<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350</id><updated>2011-11-29T11:51:46.088+07:00</updated><category term='wakaf'/><title type='text'>| kampoeng halamankoe |</title><subtitle type='html'>...the place where we can be free</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>138</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-8924106573391402217</id><published>2010-07-02T19:38:00.009+07:00</published><updated>2010-07-02T19:48:16.914+07:00</updated><title type='text'>Label (Syariah) Saja Tidak Cukup</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/TC3fyRq8nPI/AAAAAAAAAU4/8ejiEW0clmA/s1600/jual+beli+islami.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 179px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/TC3fyRq8nPI/AAAAAAAAAU4/8ejiEW0clmA/s200/jual+beli+islami.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5489289575664491762" /&gt;&lt;/a&gt;Ada 9 fatwa yang dirilis DSN MUI terkait dengan jual beli model murabahah. Sebagai obyek penelitian, fatwa-fatwa tersebut di cross-check dengan kenyataan di lapangan. Dan ternyata, penulis menemukan beberapa praktik murabahah di bank syariah yang justru menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan. Kita sepakat melalui buku ini, jangan sampai label bank syariah hanya dijadikan alat untuk meraup keuntungan, dengan tanpa mematuhi rambu-rambu ke-syariah-aan yang telah ditetapkan. Inilah yang membedakan bisnis syariah dengan bisnis biasa. Dalam bisnis syariah, terdapat keseimbangan gerak vertikal (habl min allah) dan horisontal (habl min nas).&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya: Fahruroji, Rahmad Dahlan, Abdullah Ubaid&lt;br /&gt;Cetakan: Pertama, Juni 2010&lt;br /&gt;Penerbit: PKSPP, Jakarta&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-8924106573391402217?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/8924106573391402217/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=8924106573391402217&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8924106573391402217'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8924106573391402217'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2010/07/label-syariah-saja-tidak-cukup.html' title='Label (Syariah) Saja Tidak Cukup'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/TC3fyRq8nPI/AAAAAAAAAU4/8ejiEW0clmA/s72-c/jual+beli+islami.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-4645285477363865717</id><published>2010-03-21T08:42:00.008+07:00</published><updated>2010-07-02T20:14:34.029+07:00</updated><title type='text'>Terapan Fikih Sosial Kiai Sahal dalam Kependudukan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/S6V6ftijxQI/AAAAAAAAAUs/YaEtEPlNsTw/s1600-h/buku+keluarga+maslahah.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 147px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/S6V6ftijxQI/AAAAAAAAAUs/YaEtEPlNsTw/s200/buku+keluarga+maslahah.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5450897609220932866" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Media massa terus memproduksi berita mengenai perceraian, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga trafficking (perdagangan orang). Peristiwa itu telah menjadi konsumsi hampir tiap hari. Ada kecenderungan grafiknya meningkat setiap tahun. Jika kehidupan keluarga sebagai unit terkecil seperti ’’neraka’’, maka dikhawatirkan melahirkan ’’neraka-neraka’’ yang areanya lebih luas yaitu lingkup negara. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan perkataan lain, kalau kualitas ketahanan keluarga itu buruk, maka buruklah kehidupan negara. Sebaliknya, kalau kualitas ketahanan keluarga baik, maka baiklah kehidupan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, perbaikan negara harus bermula dari keluarga. Allah SWT berfirman di dalam Surat At Tahrim (66) ayat 6 yang berbunyi: ’’Yaa ayyuhalladzina amanu quu anfusakum wa ahlikum naaro’’ (Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa perbaikan dimulai dari unit terkecil: keluarga! Kedua orangtua harus memberikan keteladanan kepada anak-anaknya. Tanpa itu, ajaran apapun yang diberikan pasti dimentahkan. Rasulullah menekankan: Ibda’ binnafsika! (Mulai dari dirimu sendiri!).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika orangtuanya saleh, anak biasanya turut saleh, walaupun tidak selalu begitu rumusnya. Sebab, masih ada orangtua nonbiologis yang turut menjadikan hitam putihnya seorang anak. Orangtua nonbiologis itu bisa lingkungan masyarakat, media, dan juga negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, keluarga sebagai tempat pembinaan pertama (madrosatul ula) umumnya sangat menentukan. Kalau mahligai keluarga dibangun di atas pondasi keimanan yang kokoh, maka akan melahirkan anak-anak yang tangguh. Bak ikan di tengah lautan, meski di sekelilingnya asin, dia tidak turut asin. Generasi Robbani semacam inilah yang harus senantiasa menjadi spirit. Bukan hanya keimanan yang kokoh, tapi juga kekuatan fisik, kesejahteraan ekonomi, dan kualitas pendidikan. (QS Al-Furqon (25) ayat 74 dan QS Al-Nisaa’ (4) ayat 9.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat-Ayat KB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku berjudul Keluarga Maslahah: Terapan Fikih Sosial Kiai Sahal yang ditulis M Cholil Nafis dan Abdullah Ubaid ini memberikan gagasan terobosan dalam menciptakan keluarga maslahah (keluarga yang baik). Sebuah rumusan yang berangkat dari tujuan pernikahan untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah (QS Ar-Rum (30) ayat 21). Suami istri saling memberikan ketenteraman satu sama lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Salah satu instrumen menarik dari terbentuknya keluarga maslahah di dalam buku ini adalah tentang pentingnya Program Keluarga Berencana (KB). Mengapa KB pilihannya? Berdasarkan perhitungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bila masyarakat Indonesia tidak menjalankan Program KB, diperkirakan 11 tahun lagi atau pada 2020, penduduk Indonesia mencapai 261 juta manusia (hal.90).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ledakan penduduk (baby boom) ini akan menimbulkan banyak permasalahan. Di antaranya lapangan kerja menyempit, pengangguran kian meningkat, kemiskinan tidak terkendali dan juga berdampak kepada kemiskinan (hal.72).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi Kiai Sahal, Program KB berarti memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi umat Islam. Dan, memecahkan masalah sosial, berarti melaksanakan perintah Nabi Muhammad (hal.77).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan Program KB, laju pertumbuhan penduduk bisa ditekan. Ini berarti Negara mampu menghemat triliunan rupiah untuk biaya pendidikan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, dengan jumlah kelahiran yang terkendali, target untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan ibu dan anak, pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan pendapatan perkapita dapat mudah direalisasikan (hal. 91).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlah keluarga banyak yang tidak diimbangi ketersediaan dana (mal) untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah sebuah malapetaka. Berbagai kasus penelantaran anak, anak bermasalah hukum, fenomena anak jalanan, trafficking, dan KDRT merupakan di antara malapetaka itu. Benar apa yang dikatakan Nabi Muhammad bahwa kemiskinan mendekati kepada kekufuran (Kaadal faqru an yakuuna kufron).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendekonstruksi Dominasi Tafsir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Tafsir KB’’ ala Kiai Sahal telah mendekonstruksi dominasi dan hegemoni tafsir yang berkembang di Indonesia. Selama ini kita didoktrin dengan ayat-ayat maupun hadis tentang perlunya punya keturunan banyak, karena Rasulullah sendiri senang dengan jumlah umatnya yang banyak. Karena itu, mengikuti Program KB, dengan cukup dua anak saja supaya keluarga lebih sejahtera, dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Di antara dalil yang dipergunakan adalah ’’Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka…’’ (QS Al-An-‘am (6) ayat 140). Rupanya kata ’’membunuh’’ ini ditafsirkan dengan ikut Program KB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Namun, Kiai Sahal berani melakukan sebuah resistensi atas dominasi tafsir sekaligus resistensi terhadap pameo di masyarakat ’’banyak anak banyak rezeki’’. Fikih sosial ala Kiai Sahal ini bertolak dari pandangan bahwa mengatasi masalah sosial, dalam perspektif Islam, harus dengan mengintegrasikan hikmah hukum ke dalam alasan hukum (’illatul hukmi). Dengan demikian diperoleh suatu jalan keluar (produk hukum) yang berorientasi pada kemaslahatan umum (rahmatan lil ’alamin).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mentasbihkan Ayat KB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, sungguh ’’islami’’ jika pemerintah membentuk UU No 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dengan UU ini akan lebih memperkokoh arah dan tujuan pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana. Ini untuk mendukung pembangunan nasional yang berwawasan kependudukan dan keluarga kecil bahagia sejahtera. Diharapkan, sasaran akhir menuju penduduk tumbuh seimbang 2015 dan mewujudkan keluarga berkualitas dapat tercapai. Generasi-generasi tangguh pun dapat terwujud.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan ragu ’’mentasbihkan atau mensucikan’’ ayat-ayat KB ini. Sebab, ini sudah sesuai dengan tujuan hukum Islam yang lima (maqoshid al-syari’ah), yaitu memelihara akal, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara harta, dan memelihara kehormatan. Kelimanya terkait satu dengan lainnya. Mestinya, dalam penggalian dalil (istimbathul hukmi) atau penafsiran, mengacu kepada yang lima ini untuk mencapai kemaslahatan umum. Menafsirkan secara kontekstual, bukan tekstual dan skripturalistik. (*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;INDOPOS, 14 Maret 2010&lt;br /&gt;Ariyanto, Wartawan Indopos&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul Buku: Keluarga Maslahah: Terapan Fikih Sosial Kiai Sahal&lt;br /&gt;Penulis: M Cholil Nafis dan Abdullah Ubaid&lt;br /&gt;Penerbit: Mitra Abadi Press&lt;br /&gt;Cetakan: Ke-1 Maret 2010&lt;br /&gt;Tebal Buku: 294 Halaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita acara bedah buku di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;a href="http://antaranews.com/berita/1269093565/kepedulian-kependudukan-kh-sahal-didokumentasikan-buku"&gt;Kepedulian Kependudukan KH Sahal Didokumentasikan Buku&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-4645285477363865717?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/4645285477363865717/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=4645285477363865717&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4645285477363865717'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4645285477363865717'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2010/03/media-massa-terus-memproduksi-berita.html' title='Terapan Fikih Sosial Kiai Sahal dalam Kependudukan'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/S6V6ftijxQI/AAAAAAAAAUs/YaEtEPlNsTw/s72-c/buku+keluarga+maslahah.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-6681072445549390113</id><published>2009-05-31T13:08:00.004+07:00</published><updated>2009-05-31T13:18:55.399+07:00</updated><title type='text'>Anomali Praktik Beragama</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_XFawROL14Wk/SiIgMKApawI/AAAAAAAAACg/F9fLr93saNo/s1600-h/cover+buku+alt1.1.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 144px; height: 200px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_XFawROL14Wk/SiIgMKApawI/AAAAAAAAACg/F9fLr93saNo/s200/cover+buku+alt1.1.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5341867501232417538" /&gt;&lt;/a&gt;Rasulullah Muhammad pernah bersabda, ”Saya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Nabi tidak menyebutkan Islam secara spesifik, tapi menyuratkan misi kemanusiaan yang universal. Mengapa Sang Nabi begitu peduli pada akhlak atau moralitas? Tentu, ungkapan ini tidak berdiri pada ruang kosong. Kala itu, kondisi masyarakat Arab menganut sistem kapitalistik-eksploitatif. Menurut Muhammad, sistem ini tidak bermoral sebab yang kuat akan menguasai segala aspek kehidupan ekonomi-sosial-politik, sementara yang lemah terus menjadi kuli. Pada posisi ini, Muhammad diutus untuk membangun dimensidimensi revolusioner bagi pembebasan dan mentransformasi kondisi sosial yang tribal. Maka,jangan heran jika kehadiran Islam membuat kebakaran jenggot para penggede Mekkah saat itu. Mengapa? &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku Warna Islam Indonesia ini menjelaskan bahwa kalangan kepala suku, bangsawan, dan konglomerat Mekkah sejatinya tidak mempersoalkan agama yang dibawa Muhammad. Mereka bukanlah penyembah berhala yang taat beribadah (hal. 14). Sebaliknya, mereka menentang dan tidak mengakui Muhammad karena dua sebab. Pertama, implikasi ajaran yang dibawa Muhammad menyerang sistem sosial ekonomi yang tribal dan eksploitatif, yaitu menghalalkan penindasan orang kaya kepada orang miskin, yang kuat kepada yang lemah, serta menghalalkan praktik riba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Nabi memperjuangkan kesetaraan dan keadilan ekonomi. Sebagaimana termaktub dalam Alquran,Islam amat menekankan pemerataan dan keadilan untuk semua golongan, bukan untuk segelintir orang. Kedua, mengakui kehadiran Muhammad berarti melegitimasi pengakuan politik terhadap Muhammad sebagai penguasa politik baru.Hal ini tampak dalam tradisi berdagang masyarakat Mekkah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka tidak pernah membiarkan seseorang untuk menguasai segala aset ekonomi-sosialpolitik. Karena itu, di Mekkah tidak dikenal istilah raja. Sebagai gantinya mereka membentuk mala’a, lembaga senat yang terdiri atas perwakilan masing-masing suku. Dengan lembaga ini, semua suku memperoleh kesempatan politik yang sama (hal.14). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konteks historis di atas menjelaskan, kehadiran Muhammad di tengah masyarakat bukan sekadar mengajarkan kepatuhan kepada Tuhan atas wahyu yang diembannya, melainkan lebih dari itu. Beliau memobilisasi dan memimpin gerakan sosial untuk melawan ketimpangan dan ketidakadilan. Kalau begitu, bagaimana dengan keberagamaan kita? Abdullah Ubaid Mathraji, penulis buku ini, seakan membelalakkan mata kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di negeri yang berketuhanan Yang Maha Esa ini ternyata banyak terjadi ketimpangan dalam beragama. Agama benarbenar terpukul dan bahkan terpelanting oleh berbagai problematika yang muncul silih berganti tanpa solusi. Raison d’etre diturunkannya agama yang berguna untuk menciptakan perdamaian, keharmonisan, dan ketertiban peradaban umat manusia,seakanmenghilangbegitu saja. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agama menjadi ironi dan paradoks.Pesan-pesan perenial dan misi kemanusiaan yang dibawanya berbalik arah menjadi triggering factor bagi lahirnya keculasan dan kekacauan. Belakangan ini kasus yang acap mengemuka adalah tuduhan sesat. Stigma sesat ini, bahkan lebih dari sekadar tuduhan, tapi sudah difatwakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fatwa sesat ini menimpa beberapa kelompok seperti Ahmadiyah, Jaringan Islam Liberal, Syiah,dan beberapa golongan yang mem-promote pluralisme, sekularisme, dan liberalisme. Mereka dianggap telah keluar dari pakem agama Islam. Ironisnya, atas dasar fatwa tersebut, beberapa organisasi yang mengatasnamakan pembela Islam, melakukan aksi main hakim sendiri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menghancurkan tempat ibadah, meneror jamaah, dan mengusir secara paksa. Buku ini menyajikan dinamika dua kutub yang berseteru secara berimbang, sekaligus suara si korban. Tak hanya itu, buku ini juga menyajikan data empiris kasuskasus serupa.Kejadian seperti ini, menurut Ubaid, mencoreng sejarah kebebasan beragama di Indonesia, seperti dijamin dalam Undang-Undang Dasar Pasal 29 ayat 2 dan 28E.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaminan itu juga tertera dalam Pasal 22 dan 8 No 39 pada 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal-pasal itu dengan jelas menyuratkan kebebasan warga negara untuk meyakini agama dan kepercayaan,menyatakan pikiran dan sikap,sesuai hati nuraninya. Misi Rasulullah yang mengajarkan ”akhlak mulia”lagi-lagi dikebiri oleh pengikutnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian akhlak mulia dicitrakan hanya melalui penampakan kegiatan- kegiatan atau perayaan keagamaan yang bisa dipertontonkan. Misalnya,pergi haji,perayaan Maulid Nabi, Idul Kurban, membangun masjid mewah, dan seterusnya. Tindakan ini bukan berarti tidak baik,tapi ini menjadi buruk jika tidak diimbangi dengan ibadah yang berorientasi horizontal, habl min al-nas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana tidak, korupsi di Indonesia masih saja menggurita, satu per satu pelaku ditahan,masih saja belum bisa memberi efek jera kepada yang lain.Wajar saja jika Indonesia hingga tahun ini masih tergolong negara terkorup di Asia versi lembaga konsultan Political and Economic Risk Consultancy (PERC). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum lagi kerusakan lingkungan hidup. Berdasarkan data Forest Wacth Indonesia (FWI), laju deforestasi di Indonesia salah satu yang terparah di dunia. Sedikitnya 1,9 juta hektare hutan dirusak setiap tahun selama lima tahun terakhir, atau setara dengan luas enam lapangan sepak bola per menit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini Indonesia telah kehilangan lebih dari 72% dari wilayah alam utuhnya, dan 40% hutannya telah hancur sama sekali (hal.255). Ini artinya apa? Jelas bahwa praktik beragama di Indonesia masih sebatas ibadah ritual secara vertikal, kebanyakan umat belum mengamalkan ibadah yang berorientasi pada horizontal, kemanusiaan, dan lingkungan hidup. Buku ini menunjukkan berbagai paradoks beragama di negeri yang berketuhanan Yang Maha Esa.(*) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peresensi,&lt;br /&gt;Ahmad Sulaiman Abduh &lt;br /&gt;adalah alumnus Universitas al- Azhar Mesir,&lt;br /&gt;mahasiswa Kajian Timur Tengah,dan &lt;br /&gt;Islam Pascasarjana Universitas Indonesia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: &lt;a href="http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/242802/"&gt;koran seputar indonesia&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-6681072445549390113?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/6681072445549390113/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=6681072445549390113&amp;isPopup=true' title='7 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6681072445549390113'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6681072445549390113'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2009/05/anomali-praktik-beragama.html' title='Anomali Praktik Beragama'/><author><name>hotspot</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_XFawROL14Wk/SiIgMKApawI/AAAAAAAAACg/F9fLr93saNo/s72-c/cover+buku+alt1.1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>7</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-9084578131208810732</id><published>2009-05-17T03:16:00.002+07:00</published><updated>2009-05-17T03:52:01.143+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='wakaf'/><title type='text'>Menuju Era Wakaf Produktif</title><content type='html'>Wakaf sejatinya mempunyai kedudukan penting di mata umat Islam. Meski begitu, tak banyak umat Islam Indonesia yang menyadari hal ini. Jika disejajarkan dengan instrumen filantropi lain dalam Islam, masyarakat Indonesia lebih mengenal dan familiar dengan Zakat, Infak, dan Shadaqah (ZIS), dibanding wakaf. Padahal, pada dasarnya, instrument wakaf tak kalah strategis untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi bangsa, dan kesejahteraan sosial. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Letak strategis itu terlihat, misalnya jika dibanding zakat, salah satu ciri pembeda adalah tugas pengelola. Amil zakat berkewajiban untuk mendistribusikan “seluruh” harta zakat yang terkumpul kepada 8 golongan (mustahiq). Sedang pengelola wakaf (nazhir) harus menjaga harta wakaf agar tetap “utuh” dan mengelolanya, yang dapat didistribusikan kepada masyarakat adalah manfaat atau hasil pengelolaan dari harta yang diwakafkan (mauquf). &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nilai stategis wakaf juga dapat ditilik dari sisi pengelolaan. Jika zakat ditujukan untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan kebutuhan pokok kepada “8 golongan”, maka wakaf lebih dari itu. Hasil pengelolaan wakaf bisa dimanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, tanpa batasan golongan, untuk kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan membangun peradaban umat. Karena itu, keutamaan wakaf terletak pada hartanya yang utuh atau kekal, dan manfaatnya yang terus berlipat dan mengalir abadi. Karena itu, pahala wakaf tidak akan terputus meski wakif (orang yang berwakaf) sudah tutup usia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan ijma ulama, inilah yang dimaksud Rasulullah saw. dengan “shadaqah jariyah”, seperti tercermin dalam sabdanya, “Apabila anak Adam meninggal maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim). Imam Nawawi dalam kitabnya, Syarh Shahih Muslim mempertegas, yang dimaksud dengan shadaqah jariyah dalam hadis tersebut adalah wakaf. Hakikat wakaf, menurutnya, adalah menahan harta (nilai pokok) dan membagikan hasil pengelolaannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, wakaf mempunyai dua dimensi manfaat yang tak bisa dipisahkan, yaitu  meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan pendistribusian hasil pengelolaan dan mengunduh hasil investasi pahala yang ditanam di dunia untuk dipetik di akhirat kelak. Karenanya, wakaf juga disebut sebagai ibadah sosial. Ini adalah jenis ibadah yang lebih berorientasi pada habl min al-nas, hubungan manusia dengan manusia dan lingkungannya, atau biasa juga disebut kesalehan sosial. Berwakaf bagi seorang muslim merupakan realisasi ibadah kepada Allah melalui harta benda yang dimilikinya, yaitu dengan melepas benda yang dimilikinya (private benefit) untuk kepentingan umum (social benefit). Pada titik inilah yang menjadikan pahala wakaf terus mengalir. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Melongok Perwakafan di Tanah Air&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu besar keutamaan dan manfaat wakaf bagi kehidupan masyarakat dan peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan dalam berbangsa dan bernegara. Jika wakaf didayagunakan dengan baik dan benar maka kesejahteraan di bumi pertiwi ini bukanlah sesuatu yang muhal. Di Indonesia aset wakaf terbilang besar. Sampai Oktober 2007, jumlah seluruh tanah wakaf di negeri ini sebanyak 366.595 lokasi, dengan luas 2.686.536.565,68 meter persegi. Sayangnya, potensi itu masih belum dimanfaatkan secara optimal dalam mensejahterakan rakyat dan memperkuat perekonomian bangsa Idnonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan penelitian Pusat Bahasa dan Budaya (PBB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap 500 responden nazhir di 11 Propinsi menunjukkan, harta wakaf lebih banyak bersifat diam (77%) daripada yang menghasilkan atau produktif (23%). Temuan umum lainnya juga menunjukkan pemanfaatan terbesar harta wakaf adalah masjid (79%) daripada peruntukkan lainnya, dan lebih banyak berada di wilayah pedesaan (59%) daripada perkotaan (41%). Sedangkan para nazhir pun tidak terfokus dalam mengelola, mereka mayoritas bekerja sambilan dan tidak diberi upah (84%), dan yang  bekerja secara penuh dan terfokus ternyata amatlah minim (16 %). Selain itu, wakaf di Indonesia lebih banyak dikelola oleh perseorangan (66%) alias tradisional, daripada organisasi professional (16%) dan berbadan hukum (18%).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil penelitian di atas, kalau dicermati, ternyata berbanding lurus. Para nazhir perseorangan yang tradisional (tidak profesional) dan tidak terfokus, yang jumlahnya besar itu, tentu saja tidak mampu mengelola wakaf dengan baik. Akhirnya, mereka belum mampu mengelola aset wakaf ke arah produktif. Mayoritas harta wakaf masih dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif seperti masjid dan kuburan. Dengan begitu, perwakafan di Indonesia masih jauh dari kategori produktif. Inilah pekerjaan rumah yang harus dipecahkan bangsa ini. Di antara masalah-masalah perwakafan yang timbul di lapangan adalah sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, pemahaman tentang pemanfaatan dan harta benda wakaf. Selama ini, umat Islam masih banyak yang beranggapan bahwa aset wakaf itu hanya boleh digunakan untuk tujuan ibadah saja. Misalnya, pembangunan masjid, komplek kuburan, panti asuhan, dan pendidikan. Padahal, nilai ibadah itu tidak harus berwujud apa adanya seperti itu. Bisa saja, di atas lahan wakaf dibangun pusat perbelanjaan, yang keuntungannya nanti dialokasikan untuk beasiswa anak-anak yang tidak mampu, layanan kesehatan gratis, atau riset ilmu pengetahuan. Ini juga bagian dari ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, pemahaman ihwal benda wakaf juga masih sempit. Harta yang bisa diwakafkan masih dipahami sebatas benda tak bergerak, seperti tanah. Padahal wakaf juga bisa berupa benda bergerak, antara lain uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak kekayaan intelektual, dan hak sewa. Ini sebagaimana tercermin dalam Bab II, Pasal 16, UU No. 41 tahun 2004, dan juga sejalan dengan fatwa MUI ihwal diperbolehkannya wakaf uang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, jumlah tanah strategis dan kontroversi pengalihan tanah. Jika ditilik jumlah tanah wakaf, memang sangatlah luas. Tapi tak semuanya bisa dikategorikan tanah strategis. Hal ini bisa dicermati dari lokasi dan kondisi tanah. Kalau lokasinya di pedalaman desa dan tanahnya tak subur, secara otomatis, susah untuk diproduktifkan. Karena itu, jalan keluarnya adalah pengalihan tanah atau tukar guling (ruislag) untuk tujuan produktif. Dan ternyata, langkah ini pun berbuah kontroversi. Seharusnya ini tak terjadi lagi, sebab mekanismenya sudah dijelaskan dalam pasal 40 dan 41 UU No. 41 tahun 2004 dan PP No. 42 tahun 2006 pasal 49-51.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, tanah wakaf yang belum bersertifikat. Ini lebih dikarenakan tradisi kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Menurut kaca mata agama, wakaf cukup dengan membaca shighat wakaf seperti waqaftu (saya telah mewakafkan) atau kata-kata sepadan yang dibarengi dengan niat wakaf secara tegas. Dengan begitu, wakaf dinyatakan sah. Jadi tidak perlu ada sertifikat dan administrasi yang diangap ruwet oleh masyarakat. Akibatnya, tanah wakaf yang tidak bersertifikat itu tidak bisa dikelola secara produktif karena tidak ada legalitasnya, bahkan rawan konflik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, nazhir (pengelola) masih tradisional dan cenderung konsumtif. Meski tidak termasuk rukun wakaf, para ahli fikih mengharuskan wakif (orang yang wakaf) untuk menunjuk nazhir wakaf. Nazhir inilah yang bertugas untuk mengelola harta wakaf. Tapi, sayangnya para nazhir wakaf di Indonesia kebanyakan masih jauh dari harapan. Pemahamannya masih terbilang tradisional dan cenderung bersifat konsumtif (non-produktif). Maka tak heran, jika pemanfaatan tanah wakaf kebanyakan digunakan untuk pembangunan masjid an sich. Padahal, masjid sebenarnya juga bisa diproduktifkan dan menghasilkan ekonomi dengan mendirikan lembaga-lembaga perekonomian Islam di dalamnya, seperti BMT, lembaga zakat, wakaf, mini market, dan sebagainya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Saatnya Era Wakaf produktif&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kenyataan di atas, kita patut mengelus dada. Di negeri yang berpenduduk Islam terbesar di dunia ini, ternyata wakaf masih belum mampu memberikan dampak sosial yang signifikan. Padahal, di seluruh belahan dunia, “wakaf produktif” sudah jadi paradigma utama dalam mengelola aset. Tak heran, jika dibanding negara-negara mayoritas berpenduduk Islam, perwakafan di Indonesia tertinggal jauh. Sebut saja Mesir, Aljazair, Sudan, Kuwait, dan Turki, mereka jauh-jauh hari sudah mengelola wakaf ke arah produktif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekadar contoh, di Sudan, Badan Wakaf Sudan mengola aset wakaf yang tidak produktif dengan mendirikan bank wakaf. Lembaga keuangan ini digunakan untuk membantu proyek pengembangan wakaf, mendirikan perusahaan bisnis dan industri. Contoh lain, untuk mengembangkan produktifitas aset wakaf, pemerintah Turki  mendirikan Waqf Bank and Finance Corporation. Lembaga ini secara khusus untuk memobilisasi sumber wakaf dan membiayai berbagai jenis proyek joint venture.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, di negara yang penduduk muslimnya minor, pengembangan wakaf juga tak kalah produktif. Sebut saja Singapura, satu misal. Aset wakaf di Singapura, jika dikruskan, berjumlah S$ 250 juta. Untuk mengelolanya, Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) membuat anak perusahaan bernama Wakaf Real Estate Singapura (Warees). Warees merupakan perusahaan kontraktor guna memaksimalkan aset wakaf. Contoh, Warees mendirikan gedung berlantai 8 di atas tanah wakaf. Pembiayaannya diperoleh dari pinjaman dana Sukuk sebesar S$ 3 juta, yang harus dikembalikan selama lima tahun. Gedung ini disewakan dan penghasilan bersih mencapai S$ 1.5 juta per tahun. Setelah tiga tahun berjalan, pinjaman pun lunas. Selanjutnya, penghasilan tersebut menjadi milik MUIS yang dialokasikan untuk kesejahteraan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menarik bukan? Kalau mereka bisa, mengapa negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia ini tak mampu. Mestinya, masyarakat Islam Indonesia mampu melakukan, bahkan lebih dari itu, jika benar-benar serius menangani soal ini. Apalagi, pengembangan wakaf di Indonesia kini sudah menemukan titik cerahnya, sejak disahkannya UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf dan PP No. 42 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Wakaf Uang, Inovasi Finansial&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah diperbolehkannya wakaf berupa benda bergerak, berupa uang. Tak kalah dengan wakaf tanah, perkiraan potensi wakaf uang di Indonesia juga besar. Bayangkan, dengan logika tamsil yang sederhana, jika saja terdapat 1 juta saja masyarakat muslim yang mewakafkan dananya sebesar Rp 100.000, maka akan diperoleh pengumpulan dana wakaf sebesar Rp 100 milyar setiap bulan, dan  Rp 1,2 trilyun per tahun. Jika diinvestasikan dengan tingkat return 10 persen per tahun maka akan diperoleh penambahan dana wakaf sebesar Rp 10 miliar setiap bulan (Rp 120 miliar per tahun).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, menurut asumsi perhitungan Mustafa Edwin Nasution, jika katakanlah jumlah penduduk Muslim kelas menengah di Indonesia sebanyak 10 juta jiwa dengan rata-rata penghasilan perbulan antara 500 ribu sampai 10 juta, maka dapat menjaring wakaf uang sekitar 3 Triliyun per tahun. (Mustafa Edwin Nasution, 2005: 43-44). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakaf uang, dalam tataran praktis memang lebih mudah dibanding wakaf tanah. Pertama, untuk mendapatkan wakaf uang bisa dilakukan siapa saja, tanpa harus menunggu jadi tuan tanah yang kaya. Kedua, jaringan atau konter wakaf uang sangat luas. Karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja untuk menyetorkannya. Berdasarkan UU no. 41/2004, wakaf uang disetorkan melalui Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Saat ini menteri agama telah menunjuk 5 LKS sebagai penerima wakaf uang, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, DKI Syariah, dan Bank Mega Syariah Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keuntungan ketiga, harta yang diwakafkan tidak akan berkurang sedikitpun. Sebab, dana yang diwakafkan, akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertangung jawab, profesional dan transparan. Selain itu, ciri utama wakaf yaitu nilainya tidak boleh berkurang, harus dijaga agar tetap utuh, bahkan nazhir berkewajiban untuk memproduktifkannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakaf Uang ini didukung secara adminstratif oleh instrumen yang dinamakan Sertifat Wakaf Uang (SWU). Orang yang melakukan wakaf uang, ia akan mendapat SWU. Ini merupakan inovasi baru dalam perbankan syariah di Indonesia. Di antara manfaat dari instrument SWU ini antara lain, pertama, untuk pembiayaan pengembangan wakaf tanah yang dinilai strategis untuk tujuan produktif dan bernilai ekonomis. Ini bisa dilakukan dengan cara menjual SWU untuk penggalangan dana proyek. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, investasi strategis untuk menghapus kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan SWU, seorang wakif telah memberikan kontribusi tidak hanya bagi pengembangan operasionalisasi social capital market, tapi juga di bidang investasi sosial permanen. Sebab, deposit wakaf uang hanya dilakukan sekali saja, maka nazhir atau bank dapat menginvestasikannya dalam berbagai bentuk investasi, baik jangka panjang, menengah, maupun pendek. Berbagai kegiatan investasi inilah yang nantinya akan menciptakan lahan kerja baru, dan berpeluang untuk memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi bangsa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, kalau disadari, ternyata banyak hal yang dapat kita manfaatkan sebagai sarana menuju kesejahteraan dan mengikis kemiskinan di negeri ini, yang dapat dimanfaatkan oleh umat Islam. Kalau instrumen zakat sekarang ini sudah berjalan, tentunya potensi wakaf di Indonesia juga harus dikembangkan dan diproduktifkan, agar bisa berjalan seirama dan saling melengkapi demi terciptanya rakyat Indonesia makmur, adil, dan sejahtera. []&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-9084578131208810732?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/9084578131208810732/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=9084578131208810732&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/9084578131208810732'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/9084578131208810732'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2009/05/menuju-era-wakaf-produktif.html' title='Menuju Era Wakaf Produktif'/><author><name>hotspot</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-7657946725912184727</id><published>2009-03-29T14:50:00.008+07:00</published><updated>2009-05-16T22:22:00.419+07:00</updated><title type='text'>Indahnya Fatwa ala Ulama Nusantara</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/Sg7Z6wbzG4I/AAAAAAAAAUg/ox-4i48WGcI/s1600-h/Untitled.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 113px; height: 160px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/Sg7Z6wbzG4I/AAAAAAAAAUg/ox-4i48WGcI/s200/Untitled.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5336442211937753986" /&gt;&lt;/a&gt;Kopi dan rokok pantas dibilang sobat kental atau teman akrab. Di mana ada gelas kotor bekas kopi, tengok saja kanan kiri di sekitarnya biasanya ditemukan abu rokok. Ngudut lan ngopi, merokok sambil minum kopi, begitulah orang Jawa menyebut kebiasaan ini. Arek Jawa Timuran punya tradisi cangkruan, nongkrong di warung kecil pinggir jalan, dimana stok rokok dan kopinya selalu ada. Bocah Jawa Tengahan, khususnya Yogyakarta, akrab dengan tradisi angkringan, metangkring atau duduk dikursi agak tinggi di pinggir jalan. Ngapain? Ngudut lan ngopi. Ada yang hanya melepas lelah, ngobrol ringan, janjian dengan teman, syukuran, hingga konsolidasi politik. Semua dilakoni sambil ngopi lan ngudut. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu fenomena yang terjadi di jalanan atau katakanlah di sudut-sudut jalan. Di dunia pendidikan, kopi dan rokok juga tak kalah ramai penggemarnya, terutama kalangan pesantren. Kiai atau ustadz di pesantren seakan-akan ilmunya tak bisa keluar, kalau belum menghisap lintingan tembakau dan menyeruput kopi. Apalagi kalau di forum diskusi seperti musyawarah, bahtsul masail, halaqah, maka jangan coba-coba memfasilitasi mereka di ruangan tertutup apalagi berpendingin atau AC, bisa-bisa alarm otomatisnya berdering. Gambaran ini tentu saja tidak semuanya, tapi ini memang ghalib dilakoni. Saking lumrahnya, kebiasaan ini membudaya dan mendarah daging.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, belum lama ini, penikmat rokok sempat memicingkan kedua alisnya. Ada apa gerangan? Mereka mendengar kabar larangan merokok dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Ada-ada saja,” begitu kelakar sebagian orang di kedai Kopi. Kalau pemerintah melarang itu sudah biasa, kan sudah tertulis di belakang bungkus rokok. Meski melarang, pemerintah tetap meraup untung besar dari bisnis tembakau. Betul tidak? Bahkan, perusahaan rokok punya sumbangsih besar dalam memajukan olah raga Indonesia, melalui dana sponsorship yang kian meraksasa itu. Ada juga yang berseloroh nakal, “Jangan-jangan nanti selain ada peringatan pemerintah, juga ada stempel haram dari MUI di bungkus rokok.” Bisa iya, bisa juga tidak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bermula dari fatwa MUI yang diterbitkan di Padang Panjang, akhir Januari lalu, gonjang-ganjing seputar hukum merokok mengemuka. MUI mengatakan haram, sebut saja, kiai A dari pesantren B menghukumi makruh, ustadz C dari ormas D berpendirian bahwa hukumnya bisa berubah-ubah tergantung illat, dan seterusnya. Masalah ini sejatinya bukan hal baru. Perdebatan pro-kontra hukum merokok ini, kalau ditelusuri, pernah terjadi pada abad 10 H. Perdebatan tempo dulu itu kini bisa kita nikmati melalui buku Kitab Kopi dan Rokok. Buku yang berjudul asli Irsyad al-Ikhwan fi Bayan Hukmi Syurb al-Qahwah wa al-dhukhan ini adalah karya Syaikh Ihsan Jampes. Mungkin ada yang bertanya-tanya, Syaikh Ihsan itu siapa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ulama asli Indonesia ini namanya memang tak sepopuler penulis buku-buku nge-pop dan best seller sekarang ini. Kiai asal Kediri Jawa Timur ini lahir pada tahun 1901 dengan nama asli Bakri. Ayahnya, KH. Dahlan, adalah perintis pendirian pondok pesantren Jampes tahun 1886. Pada masa remaja, ia ber-rihlah ilmiyah dari pesantren ke pesantren untuk menimba ilmu. Antara lain: Pesantren Bendo Pare Kediri asuhan KH. Khozin, Pesantren asuhan KH. Dahlan Semarang, Pesantren Punduh di Magelang, dan Pesantren Bangkalan Madura asuhan KH. Kholil Bangkalan, yang dikenal sebagai gurunya para ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semasa hidupnya, ia menelorkan beberapa karya yang diakui berbagai kalangan tentang kedalaman ilmunya, terutama Siraj al-Thalibin. Kitab ini mampu menembus pasar international, hinggi kini masih diproduksi oleh penerbit besar di Mesir, Mustafa al-Bab al-Halab. Karya lainnya yang masih terlacak yaitu Tashrih al-Ibarat tentang astronomi dan Manahij al-Imdad seputar tasawuf. Selain kitab-kitab tersebut masih ada beberapa karya yang disinyalir masih belum ditemukan. Salah satunya adalah Kitab Kopi dan Rokok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya adaptasi puitik atas Tadzkirah al-Ikhwan fi Bayan Hukmi Syurb al-Qahwah wa al-dhukhan ini merupakan goresan tangan Syaikh Ihsan yang telah tertimbun lebih dari setengah abad di bilik pesantren. Baru belakangan ditemukan, lalu diterjemahkan seperti dihadapan pembaca saat ini. Buku ini adalah satu-satunya buku di Indonesia, mungkin juga di dunia, yang memuat seluk beluk kopi dan rokok, mulai dari: sejarah, polemik hukum mengkonsumsi, hingga kasiat yang dikandung. Fenomenal bukan? Terserah anda bagaimana menyimpulkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam membahas pro-kontra hukum rokok, Syaikh Ihsan menyederhanakan pembahasan ini dalam dua bahasan. Pertama, ulama yang mengharamkan rokok. Antara lain: Ibrahim al-Laqqani al-Maliki, al-Tharabisyi, al-Muhaqqiq al-Bujairimi, dan Hasan al-Syaranbila. Argumentasi mereka rata-rata didasarkan atas efek samping atau bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi rokok. Misalnya, merusak kesehatan, melemahkan badan, dan juga berimbas pada pemborosan (isyraf).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, ulama yang menghalalkan rokok. Di antaranya: Abd al-Ghani al-Nabilisi, al-Syabramalis, al-Sulthan al-Halab, al-Barmawi, al-Rusyd, dan Ali al-Ajhury. Mereka berdalih bahwa rokok tidak najis, atau dapat menghilangkan kesadaran. Bahkan, rokok memberikan semangat baru dalam menjalani kehidupan. Baginya, tidak adanya dalil yang dijadikan dasar untuk mengharamkan rokok adalah dalil bahwa menghisap dan mengkonsumsi rokok hukumnya mubah. Kelompok ini cenderung tidak menjeneralisir masalah. Hukum mubah ini adalah berlaku bagi orang yang tidak terganggu kesehatannya atau hilang ingatannya ketika merokok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada posisi ini, Syaikh Ihsan tidak terjebak dalam perdebatan dua kubu. Ia malah memberikan jawaban alternatif. Ia berpendapat bahwa merokok adalah makruh. Meski begitu, hukum makruh ini tidak tetap. Bisa berubah jadi wajib, jika seandainya seseorang itu tidak atau berhenti merokok maka badannya akan sakit atau tidak bisa beraktifitas dengan baik. Bisa juga berubah jadi haram, bila alokasi uang yang digunakan untuk beli rokok itu seharusnya digunakan untuk menafkahi keluarganya, gara-gara beli rokok keluarganya jadi tidak makan. (h. 78)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sinilah letak kedalaman ilmu dan keluwesan cara berfikir Syaikh Ihsan. Dalam menentukan hukum suatu masalah, ia tidak terjebak pada satu keputusan ekstrim, tapi memberikan alternatif jawaban sesuai dengan konteks yang berkembang. Maka tak salah bila pengasuh pesantren salaf Lirboyo Kediri KH. Mahrus Ali (alm.) pernah mengatakan, “Semenjak Syaikh Ihsan wafat sampai kini, belum ada di Indonesia, khususnya di Jawa, seorang ulama atau kiai yang dapat mengimbangi ilmunya.&lt;br /&gt;Keluwesan dalam menentukan suatu hukum, juga tergambar saat kiai yang wafat tahun 1952 ini memfatwakan hukum mengkonsumsi kopi. Setelah menguraikan dua pendapat yang berseberangan, halal dan haram seperti dalam kasus rokok, Syaikh Ihsan memberikan alternatif jawaban yang luwes. Ia sependapat dengan syaikh al-Qadli Ahmad ibn Umar al-Muzjid. Jika minum kopi dengan niat agar kuat beramal dan betaqarrub kepada Allah, maka minum kopi itu bagian dari bentuk taqarrub juga. Jika niat hendak mengerjakan yang hukumnya mubah, maka mubah pula. Begitu seterusnya. Jadi, hukum perantara itu berjalan lurus dengan tujuannya. (h. 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski ditulis setengah abad yang lalu, buku ini masih menemukan relevansinya di tengah kebingungan orang awam menyikapi hukum merokok yang tengah diharamkan MUI. Bagi saya, ada sedikit celah dalam buku ini. Syaikh Ihsan dalam menganalisis kopi dan rokok selalu menggunakan referensi kitab-kitab yang ditulis oleh seorang ahli agama. Karya ini akan semakin kaya kalau saja penulisnya tidak hanya mengutip pendapat-pendapat ulama ahli agama, tapi juga pakar-pakar ilmu kedokteran yang mengetahui analisis plus minus kopi dan rokok dari sudut pandang medis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehadiran buku ini, dalam konteks kekinian, adalah bacaan alternatif di tengah buku-buku keagamaan yang cenderung menghukumi suatu masalah dengan memakai kaca mata kuda. Rata-rata masalah dihukumi dengan satu sudut pandang dan satu keputusan hukum, tanpa ada alternatif atau pilihan jawaban. Saya tidak habis pikir, ulama yang berkiprah di era revolusi fisik dan awal kemerdekaan mampu berfikir kontekstual melampaui zamannya, sementara di era keterbukaan informasi sekarang ini justeru banyak ahli agama yang berfikir tekstual. Apa ini kemunduran? Wallahu a’lam. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul: Kitab Kopi dan Rokok&lt;br /&gt;Judul Asli: Irsyad al-Ikhwan fi Bayan Hukmi Syurb al-Qahwah wa al-dhukhan&lt;br /&gt;Penulis: Syaikh Ihsan Jampes&lt;br /&gt;Penerbit: Pustaka Pesantren&lt;br /&gt;Cetakan: 1, Februari 2009&lt;br /&gt;Tebal: xxv + 110 halaman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: &lt;a href="http://wilibrary.blogspot.com/2009/04/kitab-kopi-dan-rokok.html"&gt;wahid institute library&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-7657946725912184727?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/7657946725912184727/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=7657946725912184727&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/7657946725912184727'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/7657946725912184727'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2009/03/kopi-dan-rokok-pantas-dibilang-sobat.html' title='Indahnya Fatwa ala Ulama Nusantara'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/Sg7Z6wbzG4I/AAAAAAAAAUg/ox-4i48WGcI/s72-c/Untitled.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-458628439257018269</id><published>2009-02-04T18:28:00.004+07:00</published><updated>2009-05-16T22:58:33.630+07:00</updated><title type='text'>Relasi dalam Konstruksi Rumah Tangga</title><content type='html'>Ibarat panggung sandiwara, hidup ini dipenuhi lakon dengan laga yang berbeda. Agar sandiwara itu berjalan sesuai skenario dan berbuah tepuk tangan, para pemain mesti memahami dan bekerjasama dalam mensinergikan perannya masing-masing. Begitu pula dalam ranah rumah tangga, juga ada lakon yang mempunyai spesifikasi peran tak sama, satu sama lain. Mampukah laki-laki dan perempuan berbagi peran secara adil? Semoga tak sekedar wacana. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemeran pada aras ini setidaknya terdiri dari unsur bapak, ibu, dan anak. Masing-masing disyaratkan bekerja sama dan memainkan peran secara selaras dan seimbang agar dapat meraih tujuan bersama, keluarga sakinah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Term keluarga sakinah adalah nomenklatur yang akrap di telinga umat Islam Indonesia untuk menggambarkan prototipe keluarga yang bahagia nan sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Istilah itu merupakan gabungan antara bahasa Indonesia dan serapan bahasa Arab. Kata keluarga dalam bahasa Arab diistilahkan dengan usrah, yang berarti sebuah ikatan. Sedang sakinah asli bersumber dari bahasa Arab, artinya ketenangan dan ketentraman, atau anonim dari goncangan. Kalau begitu, keluarga sakinah berarti pertalian antar individu dalam rangka menggapai ketentraman dan kebahagiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, berdasarkan pemaknaan dan penggambaran tamsil di atas, dapat ditarik benang merah, bahwa antar anggota dalam biduk rumah tangga itu terdapat keterikatan dan ketertarikan satu sama lain, sehingga terbentuk suatu konstruksi sosial yang damai dan sejahtera. Ini selaras dengan isyarat Allah dalam al-Quran. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir,” firman-Nya dalam surat al-Rum, ayat 21.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Imam al-Qurtubi, ayat ini sejatinya menggambarkan bahwa konstruksi sosial dalam lingkup sederhana adalah tatanan keluarga. Ruang lingkup ini sangat menekankan pentingnya bangunan keluarga yang dipenuhi dengan ketenangan dan ketentraman jiwa serta kesejahteraan dalam naungan ridha ilahi. “Berangkat dari titik inilah, sebuah keluarga itu akan berproses untuk menghasilkan buah yang bernama kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah),” tulis al-Qurtubi dalam al-Jami’ li Ahkam al-Quran. Sekilas, konsep keluarga sakinah mudah untuk dipaparkan. Tapi dalam praktiknya, tak semudah membalik telapak tangan. Buktinya, masih banyak orang yang mahligai rumah tangganya terguncang badai, bahkan kandas di tengah jalan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama RI tahun 2008, sebagaimana dilansir detik.com, Indonesia masih berada pada peringkat teratas dalam penghitungan angka perceraian tiap tahunnya, dibandingkan negara berpenduduk mayoritas Islam di dunia. Jika dirata-rata, dalam tiga tahun terakhir ini, disebutkan bahwa setiap 100 pasangan yang melangsungkan akad nikah, maka 10 pasangan memutuskan untuk bercerai. Faktor utama yang memicu adalah relasi suami-isteri yang timpang atau tidak adanya keseimbangan hubungan, baik dalam bersikap maupun berkomunikasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berawal pada titik inilah kemudian muncul benih-benih ketidakcocokan dan ketidakharmonisan paska pernikahan, yang nantinya berujung pada perceraian. Sikap inilah yang justru menciderai tatanan dalam keluarga sakinah. Jelas, keluarga sakinah tak dapat dibangun tanpa adanya keseimbangan relasi antara suami dan isteri, yakni hubungan kesetaraan yang dibangun berdasarkan saling pengertian, saling memberi, dan saling percaya. Kesetaraan dalam hal ini bukan berarti sama rata, tapi proporsional dalam memenuhi kewajiban dan memperoleh hak sesuai dengan kapasitas masing-masing. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relasi Suami dan Isteri    &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah mengisaratkan pentingnya keseimbangan relasi suami dan isteri ini dalam kehidupan berumah tangga dengan perumpamaan yang menarik. Relasi ini dalam al-Quran diilustrasikan laksana pakaian (libas), satu sama lain saling menyandang. Ibarat ini menunjukkan urgensi pakaian dalam kehidupan. Selain sebagai pelindung tubuh, pakaian juga dapat memberikan kehangatan, keindahan, serta menutup kerahasiaan dan kekurangan. Allah berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 187, “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Allah juga membuat perumpamaan bahwa ikatan suami-isteri dalam perkawinan ibarat perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizhan). Seperti tertera dalam al-Quran, “Bagaimana kamu (tega) mengambilnya (harta isteri dari mahar), Padahal di antara kamu sudah berhubungan intim, dan mereka (isteri-isteri) telah menerimanya (mahar) dari kamu sekalian melalui perjanjian (pernikahan) yang kokoh,” firman-Nya dalam surat al-Nisa’ ayat 21. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah perjanjian jamaknya digunakan untuk mengatur kesepakatan-kesepakatan komunal untuk sebuah kebaikan bersama, di mana satu sama lain tidak diperkenankan menciderai ikatan perjanjian tersebut. Begitu pula dengan ikatan dalam perkawinan. Ini adalah ikatan suci yang tak diperkenankan untuk dinodahi satu sama lain. Untuk menjaga kesucian ikatan dan demi langgengnya sebuah bahtera rumah tangga, al-Quran menegaskan agar dua belak pihak yang berjanji, dalam hal ini suami dan istri, harus benar-benar saling memperlakukan pasangannya dengan tiga sikap, yang tercermin dalam al-Quran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, harus saling berbuat baik (mu’asyarah bi al-ma’ruf). Ini merupakan sikap dasar yang harus dipahami dan dijalankan dalam relasi suami-isteri. Ketika ada kehendak negatif atau kebohongan yang ditutup-tutupi dalam rumah tangga, lamat-lamat pasti akan menyembul ke permukaan dan menjadi pemicu masalah. Hal inilah yang mesti dihindari. Jadi, perbuatan baik yang disertai dengan niat baik pula adalah kunci harmonis dalam menjalin relasi suami-isteri dalam agama Islam. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam surat al-Nisa ayat 19, Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi (dengan menikahi) perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, Padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini secata tegas menunjukkan cara bergaul yang baik dalam keluarga. Pada intinya, baik suami maupun isteri harus saling menghormati dan berbuat baik. Jangan sampai ada dusta dalam rumah tangga. Pada ayat di atas disebutkan larangan menikahi perempuan dengan jalan paksa atau tidak sepenuh hati dari kedua belah pihak, tidak saling menyusahkan, tidak mudah tersulut emosi, dan anjuran untuk selalu saling berbuat baik. Sikap ini adalah modal utama yang mesti dikantongi oleh pasangan suami-isteri dalam membangun sebuah rumah tangga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, harus ada keterbukaan dan kerelaan di antara kedua belak pihak (taradhin). Dan ketiga, mengembangkan tradisi dialog atau musyawarah (tasyawurin) dalam mengelola dan menyelesaikan apapun masalah yang timbul dalam rumah tangga. Jika sikap pertama digunakan sebagai benteng preventif untuk mencegah timbulnya masalah atau perselisihan, maka sikap kedua dan ketiga ini berfungsi untuk meredam konflik dan mencari jalan keluar yang baik, yang disetujui kedua belah pihak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kehidupan rumah tangga, menghindar dari masalah adalah suatu yang muhal. Tak terkecuali, suasana rumah tangga dalam konstruksi keluarga sakinah, pasti ada masalah yang malang-melintang. Tapi, yang membedakan adalah kemampuan untuk menghadapi dan mencari solusi atas masalah tersebut. Meski demikian, bukan berarti kita harus selalu mencari masalah. Sekuat mungkin, suami dan isteri harus menjaga keharmonisan keluarga, tapi kalau pun ada masalah, keduanya harus membicarakannya dengan baik-baik. Kerelaan untuk duduk bersama dan dialog dari hati-ke hati adalah jalan terbaik dalam menghadapi problem rumah tangga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Quran telah menyuratkan dengan jelas bahwa kebijakan-kebijakan dalam rumah tangga itu harus diputuskan dengan kerelaan dan atas dasar musyawarah. Misalnya, keputusan isteri untuk menyapih anak sebelum usia dua tahun, harus di dasarkan sikap di atas. Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233, “...Maka apabila keduanya (ayah dan ibu, atau suami dan isteri) menghendaki (untuk) menyapih (anak mereka sebelum usia dua tahun), dengan kerelaan dan atas dasar musyawarah, maka tidak ada dosa bagi keduanya...”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan adanya ketiga sikap di atas, relasi suami dan isteri dalam keluarga akan berjalan secara adil dan tidak timpang. Berarti, tidak ada dominasi satu pihak, baik isteri maupun suami, dalam sebuah keluarga. Keduanya terlibat aktif dan dinamis dalam mengurus rumah tangga. Ada pembagian dan pembedaan tugas yang mesti diputuskan berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing. Tentunya pembagian tugas itu atas dasar kesepakatan dan saling rela. Begitu pula saat menghadapi masalah, selalu dapat diselesaikan dengan lapang dada dan kepala dingin. Bahkan, semua perbedaan yang ada dalam keluarga menjadi sebuah sinergi yang menguntungkan dan  menguatkan satu sama lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Relasi Orang Tua dan Anak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping keseimbangan relasi suami dan isteri, keluarga sakinah juga mensyaratkan relasi yang harmonis antara orang tua dan anak sebagai bagian dari elemen keluarga. Keharmonisan relasi ini telah digambarkan oleh Rasulullah Muhammad saw. sebagaimana ditulis Imam al-Turmudzi dalam Sunan al-Turmudzi, “Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang tua tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang muda tidak menghormati yang tua,” sabda Nabi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadis ini, menurut pandangan Ismail Hasani dalam Nazhariyat al-Maqashid, mengisyaratkan tentang keseimbangan dalam pemenuhan kewajiban dan hak antara orang tua dan anak. Kewajiban orang tua adalah menyayangi anak, sedang haknya adalah memperoleh penghormatan dari anaknya. Begitu pula sebaliknya. Anak berkewajiban untuk menghormati orang tua, serta ia berhak mendapatkan kasih sayang dari orang tuanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keseimbangan relasi ini bersifat resiprokal, timbal balik. Karena itu, kedua belah pihak sebaiknya tidak saling menunggu dalam melaksanakan kewajiban. Jadi, keduanya harus proaktif dalam melaksanakan kewajiban agar haknya terpenuhi. Hak akan diperoleh jika kewajiban telah dilaksanakan dengan baik. Sebagai orang tua, sudah seharusnya menyayangi anak dengan segala perhatian. Begitu juga seorang anak harus menghormati dan memuliakan orang tuanya dengan ketulusan, bukan karena keterpaksaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keseimbangan relasi harus berjalan dengan selaras. Jangan mentang-mentang orang tua, kemudian berlaku semena-mena atau seenaknya kepada anak. Jika demikian, maka jangan harap anak akan menghormati orang tua. Ini termasuk gaya asuh yang penuh dengan tuntutan. Biasanya, orang tua akan menghukum dengan kekerasan bila anak tidak menunjukkan kepatuhan. Cara mendidik seperti ini harus dihindari. Agar keseimbangan relasi tetap terjaga, sebaiknya orang tua mendidik anak dengan metode pendisiplinan yang bersifat suportif, tidak menghukum. Mereka memonitor dan menetapkan standar yang jelas bagi perilaku anaknya, bersifat asertif, tetapi tidak restriktif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, pola pengasuhan anak juga harus dilakukan dengan seimbang, antara ayah dan ibu. Tidak benar, jika anak diserahkan seratus persen menjadi tanggung jawab ibu, atau sebaliknya. Keduanya harus berperan seimbang. Sebab anak akan belajar hal yang berbeda dari dua figur dalam sebuah keluarga. Pada ibu, satu misal, anak lebih banyak belajar tentang kelembutan, kasih sayang, kontrol emosi atau sifat-sifat feminim yang lain. Sementara pada ayah, misal lain, anak akan belajar kerja keras, ketegasan, kekuatan fisik, dan sifat maskulin lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika peran orang tua sudah berjalan dengan baik, anak jangan sampai lupa dengan kewajiban-kewajibannya. Seperti disebutkan dalam al-Quran, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia,” firman Allah surat Al-Isra, ayat 23. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini memberi panduan ihwal kewajiban anak kepada orang tua. Karena kebaikan dan kasih sayang yang telah dicurahkan orang tua, maka seorang anak harus menghormati, berbuat baik, mentaati, dan bertutur kata yang sopan dan santun kepadanya. Ini sudah menjadi kewajiban anak yang harus ditunaikan, yaitu taat dan hormat kepada orang tua. Perlu digaris bawahi, Ketaatan ini adalah ketaatan yang proporsional, bukan ketaatan yang membabi buta. Jika yang terjadi adalah ketaatan buta maka keseimbangan relasi orang tua dan anak menjadi timpang. Supaya tetap selaras dan seimbang, maka koridor ketaatan ini mengecualikan dua perkara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, tidak melanggar perintah Allah. Ketaatan anak kepada orang tua wajib ditunaikan selama orang tua tidak menyuruh anaknya untuk berbuat maksiat, kejahatan atau hal-hal lain yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Misalnya perintah untuk mencuri dan berzina. Ini tak perlu dilakukan, meski yang menyuruh adalah orang tua, sebab dilarang oleh agama Islam. Ketentuan atau batas-batas ketaatan ini diterangkan dengan jelas dalam Hadis Nabi. “Tidak berlaku ketaatan untuk hal-hal kemaksiatan kepada Allah, ketaatan hanya untuk hal-hal yang baik,” sabda Rasulullah, seperti dilansir Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, perintah tersebut tidak untuk menzalimi atau mencederai hak-hak kemanusiaan anak. Misalnya, orang tua menyuruh anaknya untuk mengemis di jalanan di waktu sekolah. Perbuatan orang tua ini jelas bertentangan dengan hak asasi anak, yaitu memperkerjakan anak di usia dini. Ini bertentangan dengan hak anak seperti tercantum dalam UU No. 23 tahun 2002, pasal 4 dan UU No. 13 tahun 2003, pasal 68. Jika anak tidak dikenalkan dengan pendidikan, ia akan sengsara di kemudian hari. Selain itu, pendidikan merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi orang tua selaku pengasuh. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman dalam surat al-An’am, ayat 140. “Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezki-kan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah Nasih Ulwan berpendapat, tidak memberikan kesempatan sekolah kepada anak-anak adalah bagian dari tindakan membunuh anak karena kebodohan. “Mengabaikan pendidikan anak-anak atau membiarkan mereka luput dari pantauan orang tua juga termasuk tindakan membunuh anak-anak,” tulisnya dalam al-Takaful al-Ijjtima’i fi al-Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga Sakinah Nir-Kekerasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Andai saja relasi suami-isteri, serta orang tua-anak dapat dijalankan dengan seimbang, tentu perwujudan keluarga sakinah adalah sebuah keniscayaan. Apapun masalah dalam keluarga, baik yang datangnya dari pihak suami, isteri, bahkan anak, tentu dapat diselasaikan dengan baik asal didasari dengan semangat kasih sayang, keterbukaan dan musyawarah, sebagaimana disinggung di atas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keluarga sakinah selalu mengedepankan sikap yang terbuka dan dialogis dalam menyelesaikan masalah. Cara kekerasan sungguh tak dikenal dalam kamus keluarga sakinah. Sebab, kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, tapi malah menambah masalah baru. Apalagi kekerasan dalam rumah tangga seringkali dipelintir atau dipolitasi pihak-pihak tertentu, dianggap selalu “boleh”, dalam rangka mendidik. Kasus yang acap mengemuka adalah kekerasan suami atas isteri. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam al-Quran disebutkan, “...Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar,” firman-Nya dalam surat al-Nisa, ayat 34. Ayat inilah yang dijadikan dalil sandaran ihwal diperbolehkannya suami memperlakukan isteri dengan kekerasan, yaitu menghadiahi pukulan, demi kebaikan dalam rumah tangga. Benarkah suami diperkenankan memukul isteri? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Thahir Ibnu Asyur membenarkan hal tersebut, tapi dengan satu catatan, tujuan utamanya yaitu untuk memperbaiki biduk rumah tangga. “Berarti, ketika pukulan itu tidak efektif lagi dalam memulihkan harmonisasi kehidupan dalam rumah tangga, maka wewenang itu bisa dicabut,” ungkapnya dalam Maqashid al-Syariah. Ibnu Arabi juga punya pendapat yang senada. Ia mengemukakan perintah memukul pada ayat di atas adalah menunjukkan kebolehan saja. Bahkan, ia sendiri menghukuminya makruh dengan dalih hadis Nabi yang berbunyi, “Jangan sekali-kali seorang di antara kamu memukul isterinya, layaknya hamba sahaya, padahal di penghujung hari ia mungkin akan menggaulinya,” kutipnya dalam Ahkam al-Quran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadis yang dikutip Ibnu Arabi itu diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari. Ini merupakan peringatan tegas dari Nabi agar para suami tidak memukul isterinya. Tak sekedar bersabda, Nabi juga mempraktikkan hal ini kepada isteri-isterinya. Nabi tidak pernah sekalipun memukul mereka, padahal masalah atau ketegangan hubungan juga beberapa kali mewarnai rumah tangga Nabi. Ini seperti dituturkan Aisyah dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Sunan Abu Daud. “Bahwa Rasulullah tidak pernah memukul pembantu dan tidak juga perempuan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula dalam mengasuh anak, orang tua sebisa mungkin menghindari cara-cara kekerasan dalam mendidiknya. Anak-anak yang diasuh dengan cara kasih sayang dan kehadirannya disambut baik (accepted) oleh lingkungan keluarga, ia akan tumbuh menjadi pribadi yang sopan, berjiwa sosial, dan penuh pengertian. Berbeda halnya dengan anak yang dididik dengan kekerasan seakan-akan kehadirannya itu ditolak atau menyusahkan keluarga (rejected), ia akan berekembang menjadi individu yang egois, emosional, lepas kontrol dan cenderung destruktif. Karena itu, semakin erat hubungan antara orang tua dengan anak, semakin pandai pula anak mengenali jati diri dan berkomunikasi dengan orang lain di lingkungannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, pada dasarnya segala bentuk tindakan kezaliman dan kekerasan terhadap manusia tidak akan diperkenakan atau diharamkan dalam Islam. Allah berfirman dalam surat al-Syura ayat 42. “Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. mereka itu mendapat azab yang pedih.” Ayat ini juga dipertegas dengan Firman Allah dalam hadis qudsi riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim, “Wahai hamba-hambaku, aku haramkan kezaliman terhadap diri-Ku, dan aku jadikan kezaliman itu juga haram di antara kamu, maka janganlah kamu saling menzalimi, satu sama lain.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu semuanya menjadi jelas. Dalam konteks relasi suami dan isteri, serta orang tua dan anak, pemukulan hanya diperbolehkan ketika nyata-nyata telah memberikan dapak positif dalam proses pendidikan. Namun jika tidak membawa dampak pada kebaikan, maka hukum pemukulan dikembalikan ke hukum semula, yakni haram. Makna sederhananya, banyak jalan yang bisa ditempuh untuk memulihkan hubungan suami-isteri dan mendidik anak, dengan tanpa cara-cara kekerasan. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan ini diterbitkan di http://www.bimasislam.depag.go.id/?mod=article&amp;op=detail&amp;klik=1&amp;id=247 &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-458628439257018269?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/458628439257018269/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=458628439257018269&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/458628439257018269'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/458628439257018269'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2009/02/keseimbangan-relasi-dan-konstruksi.html' title='Relasi dalam Konstruksi Rumah Tangga'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-8177631008346018831</id><published>2009-02-02T02:08:00.006+07:00</published><updated>2009-05-16T22:27:50.373+07:00</updated><title type='text'>Israel-palestina; Konflik yang Mengakar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/SYXz6lZ4FpI/AAAAAAAAARc/SC5K4XcrHNY/s1600-h/Antara+krisi+dan+perdamaian+buk+kol+djoko+aw.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 108px; height: 160px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/SYXz6lZ4FpI/AAAAAAAAARc/SC5K4XcrHNY/s200/Antara+krisi+dan+perdamaian+buk+kol+djoko+aw.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5297908724469864082" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Hidup secara damal bagi rakyat Palestina seakan menjadi cita-cita utopia belaka. Sejak tumbuhnya gerakan Zionis yang dipimpin Theodore Herzl (1860-1904) dengan seruannya kepada bangsaYahudi yang menusuk hati rakyat Palestina, “Kamu sekalian tidak akan menemukan kebahagiaan bila masih ada penduduk selain Yahudi di tanah Palestina. Konon, bangsa Yahudi sudah berperadaban sebelum berkembangnya peradaban Yunani, dimana para Nabi dan Rasul Tuhan diutus di sana. ”&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam cerita Nabi dan Rasul, bangsa Yahudi adalah keturunan dari bani Is¬rael yang sangat terkenal de¬ngan pembangkangan dan kegigihan ia memegang ajaran nenek moyang (Nabi Ishak) dan menentang otoritas kebenaran baru yang mengusik ke-establish-an bani Israel. Mereka tidak mau diintervensi oleh siapa-pun karena pemegang otoritas Tuhan adalah bangsa Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyakinan mereka yang paling mendasar sampal kini adalah promised land (tanah air yang dijanjikan) sebagai bukti kemerdekaan kaum Yahudi dan kebebasan untuk mengartikulasi eksistensi Yahudi dalam percaturan politik internasional. Selama berabad-abad mereka berdiaspora (pengembaraan) dan menjadi kaum monoritas dari satu negara ke negara lain, mereka tempuh hanya untuk “tanah air”. Sampai pada tahun 1896 kaum Yahudi mendirikan gerakan Zionis yang dipelopori oleh Theodore Herzl, yang bercita-cita mendirikan kedaulatan negara Yahudi sebagai upaya untuk menyatukan seluruh kaum Yahudi yang tercerai-berai di selu¬ruh Dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan ini berlanjut sampai turunnya rekomendasi dari Herzl pada kongres kedua (1906), untuk mendi¬rikan negara bagi rakyat Ya¬hudi di tanah Palestina, yang dianggap sebagai promised land. Bagaimanakah tanggapan pemerintah Palestina terhadap keputusan kongres gerakan Zionis? Dalam Dilema Israel (2002) Musthofa Abd. Rahman menulis bahwa kelicikan gerakan Zionis dalam mengelabuhi Palestina dengan mengambil peluang pada Perang Dunia I (1914-1918), ternyata membuahkan hasil. Mereka main mata (bersekutu) dengan Inggris untuk menundukkan Jerman. Kompensasi yang dijanjikan Inggris ketika itu adalah se-buah negara di tanah Pales¬tina bagi gerakan Zionis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari situ, terjadilah semacam konspirasi internasional yang membentangkan jalan bagi berdirinya negara Yahudi di tanah Palestina. Memang sejak dari awal, Inggris terlibat dalam pembentukan negara Israel di Palestina. Namun disamping itu, ada dua hal yang sangat determinan dalam pemben-tukan negara Israel. Pertama, Perjanjian Sykes-Picot (1916) antara Inggris dan Perancis, yang membagi peninggalan dinasti Ottoman (Khalifah Utsmaniyah) di wilayah Arab. Di antaranya, Palestina dijadikan status wilayah internasional. Kedua, Deklarasi Balfour (1917) yang menjanjikan sebuah negara Yahudi di ta-nah Paleetina pada gerakan Zionis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai pada akhirnya terwujudlah impian bangsa Yahudi melalui Majelis Umum (MU) PBB dengan mengeluarkan resolusi No 181 pada 29 November 1947 yang menegaskan pembagian tanah Palestina menjadi Yahudi dan Arab. Dengan legitimasi resolusi PBB, maka Davin Ben Gourin memproklamirkan keberadaan negara Israel di tanah Pa¬lestina. Bagaimanakah sikap politis bangsa Arab terhadap kebijakan PBB melalui re¬solusi 181?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ternyata Arab menolak dan memilih berperang dari pada berdamai dengan Is¬rael. Maka meletuslah berbagai peperangan yang berkepanjangan antara Arab (pro-Palestina) dan Israel yaitu dimulai pada tahun 1948, perang Suez (1956), perang Arab-Israel (1967 dan 1973), dan perang Leba¬non (1982). Ini merupakan realitas sejarah krisis politik dan perdamaian antara Is¬rael dan Palestina. Dalam peperangan Arab-Israel (1967) PBB merekomen-dasikan genjatan senjata de¬ngan mengeluarkan resolusi PBB No 242. Atas resolusi tersebut, pemerintah Israel menanggapi dengan ucapan, “Resolusi PBB nomor 242 merugikan Israel secara po¬litis namun melindungi kepentingan dasar kita.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pergumulan sejarah masa lalu yang begitu melekat dan kental antara dua kebudayaan atau tradisi (Yahudi dan Islam) memicu terjadinya krisis berkepanjangan dl tanah Palestina mulai dari tahun 1947 sampai sekarang, masalah bertambah ruwet dan tak kunjung selesai. Berbagai upaya sudah dilakukan demi menegakkan perdamaian namun semuanya itu hanyalah upaya menegakkan benang basah. Misalnya dengan kesepakatan Oslo tahun 1993 antara Israel dan Palestina, dengan niat menabur perdamaian, namun yang dipetik dari kesepakatan itu adalah tewasnya PM Yitzhak Rabin di ta¬nah ekstrimis Yahudi de¬ngan mengatasnamakan perintah dari Tuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau dicermati, gejala fundamentalisme Ya¬hudi kian hari memang kian menguat. Seiring dengan naiknya orang-orang fundamentalis dalam kancah perpolitikan Israel, maka semakin tipis pula upaya untuk menuai perdamaian di tanah Palestina. Ini menunjukkan bahwa gejala fundamentalisasi tidak hanya melanda pejuang Palestina—dengan gerakan-gerakan “kamikaze”-nya dan semangat “jihad” melawan Israel—tapi juga dikalangan bangsa Yahudi. Apalagi dengan gerakan new Zionism yang mencoba untuk mereinterpretasikan siapa yang dapat disebut sebagai Yahudi (Jew). Adajuga golongan pembaharu (Re¬forms) yang tidak mementingkan gen, namun lebih menekankan hubungan emosional keyahudian (Jewisness).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perpolitlkan Israel, kekalahan Ehud Barak (Partai Buruh) dari Ariel Sharon (Partai Likud) pada pemilu 2001, semakin memberikan kemapanan atas gerakan fundamentalisme Yahudi dan merupakan langkah mundur bagi pergerakan dan perjuangan rakyat Palestina yang mendambakan perdamaian. Yang, perlu dipertanyakan, mengapa Sharon bisa memenangkan pemilu di Israel saat proses perdamaian mencapai titik nadir? Naiknya Sharon merupakan mirnpi buruk bagi bangsa Arab (baca: Palestina). Tam-pak dari pernyataan Sharon; “Solusi terbaik penyelesaian konflik Arab-Israel adalah melalui jalur militer.” Ternyata, sampai detik ini, perebutan truth claim atas promised land antara Israel dan Palestina tetap berkecamuk yang suatu saat on dan off. [arsip, pelita, 2002]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-8177631008346018831?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/8177631008346018831/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=8177631008346018831&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8177631008346018831'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8177631008346018831'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2009/02/hidup-secara-damal-bagi-rakyat.html' title='Israel-palestina; Konflik yang Mengakar'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Z_V8-dEEHeI/SYXz6lZ4FpI/AAAAAAAAARc/SC5K4XcrHNY/s72-c/Antara+krisi+dan+perdamaian+buk+kol+djoko+aw.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-6945803067605111503</id><published>2008-10-26T22:29:00.005+07:00</published><updated>2009-05-17T05:56:48.281+07:00</updated><title type='text'>Tanah Wakaf untuk Lahan Pertanian Abadi</title><content type='html'>Pertanian merupakan salah satu sektor penopang kehidupan yang strategis. Sayangnya bidang ini belakangan tampaknya sepi peminat. Apalagi, kini harga gabah cenderung tak bersahabat dengan petani. Selain itu, profesi ini juga dianggap ketinggalan zaman dan tak menjanjikan. Hal ini berdampak pada banyaknya lahan pertanian di desa-desa yang kian tak terurus, bahkan dikonversi menjadi lahan nonpertanian. Kondisi ini tentu saja tak boleh dibiarkan mengingat peran pertanian yang begitu sentral dalam pengembangan ekonomi bangsa. Di antaranya mencakup aspek produksi atau ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan petani atau pengentasan kemiskinan, dan yang tak kalah pentingnya adalah peran pertanian dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Itulah yang sering kali disebut sebagai multifungsi pertanian. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk melestarikan multifungsi tersebut, salah satu strateginya adalah membuka lahan pertanian abadi yang berasal dari tanah wakaf. Langkah ini merupakan jalan keluar yang sinergi dengan masalah di lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembukaan lahan baru adalah solusi sempitnya lahan pertanian. Lahan pertanian abadi dimaksudkan mencegah konversi lahan untuk kepentingan nonpertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa tanah wakaf dijadikan sebagai salah satu jalan alternatif? Pertama, karena sifatnya yang abadi berguna untuk menghindari konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian. Kedua, potensi tanah wakaf yang besar akan sangat bermanfaat jika diproduktifkan menjadi lahan pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data Departemen Agama RI, hingga Oktober 2007 tanah wakaf di Indonesia mencapai 2.686.536.656,68 meter persegi atau 268.653,67 ha yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia. Namun, selama ini potensi tersebut belum digali dan dimanfaatkan secara optimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanah-tanah wakaf itu sebagian besar dimanfaatkan untuk sarana ibadah, kuburan, panti asuhan, dan sarana pendidikan, yang jumlahnya mencapai 23 persen. Sisa tanah wakaf yang 77 persen belum diapa-apakan atau masih diam. (Penelitian PBB UIN Jakarta, 2006). Apa pasal?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terbengkalainya tanah wakaf ini tak lepas dari pemahaman pengelola wakaf (nazhir) dan masyarakat umum tentang pengelolaan harta benda wakaf. Selama ini mereka masih banyak yang beranggapan bahwa tanah wakaf itu hanya boleh digunakan untuk tujuan ibadah. Misalnya, pembangunan masjid, kompleks kuburan, panti asuhan, dan pendidikan. Akibatnya, tanah wakaf masih dikelola secara konsumtif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, nilai ibadah itu tidak harus berwujud langsung seperti itu. Bisa saja di atas lahan wakaf dibangun pusat bisnis, ruko, hotel, atau dijadikan lahan pertanian. Kemudian, hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti beasiswa, pelayanan kesehatan, bantuan modal usaha, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah yang disebut sebagai pengelolaan tanah wakaf ke arah produktif. Adapun berbagai model pengelolaan tanah wakaf secara produktif ini masih belum banyak dikenal oleh khalayak. Salah satunya dengan mengelola tanah wakaf menjadi lahan pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini pemanfaatan tanah wakaf sebagai lahan pertanian bisa dibilang jarang. Padahal, kalau menilik sejarah, Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan tentang pentingnya wakaf adalah untuk tujuan produktif. Salah satunya berupa lahan pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan seperti itu dilakukan oleh Umar ibn Khaththab terhadap sebidang tanah yang terletak di Khaibar. Kemudian, hasil pengelolaannya untuk kesejahteraan masyarakat, disedekahkan kepada fakir miskin, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan kepada para tamu. (Fiqh al-Sunnah, jilid III: 381; Subul al-salam: 87).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memproduktifkan untuk kesejahteraan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesejahteraan sosial yang menjadi pesan perenial ajaran wakaf sesungguhnya berjalan linear dengan multifungsi pertanian seperti dituturkan di atas. Karena itu, tak hanya memperluas lahan pertanian dan mencegah konversi lahan pertanian menjadi nonpertanian, tanah pertanian abadi yang berasal dari tanah wakaf juga mampu menjebol gap untuk menyinergikan produktivitas pertanaman dengan potensinya, serta memperkuat kelembagaan pertanian. Bagaimana bisa?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja bisa. Optimisme ini setidaknya didukung oleh dua pilar. Pertama, dukungan pemerintah dalam pengelolaan tanah wakaf ke arah produktif. Salah satunya adalah sektor pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukungan ini diwujudkan dengan lahirnya UU No 41 tentang Wakaf dan PP No 42 tahun 2006 tentang pelaksanaannya. Dalam hal ini, pemerintah yang berwenang adalah Departemen Agama RI dan Badan Wakaf Indonesia (lembaga independen yang bertugas untuk memajukan perwakafan di Indonesia, yang berdiri berdasarkan amanat UU No 41/2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, adanya Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang siap membantu dan bekerja sama dalam mengelola tanah wakaf ke arah produktif, salah satunya adalah sektor pertanian. Peran LKS ini sudah paten sebab sudah diamanahkan dalam UU No 21/2004, bahwa Menteri Agama berdasarkan saran dan pertimbangan BWI menunjuk nama-nama LKS untuk bekerja sama dalam mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini ada lima LKS yang sudah ditunjuk Menag dan siap bekerja sama, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank DKI Syariah, dan Bank Mega Syariah. (Keputusan Menteri Agama RI, No. 92-26 Tahun 2008). Dengan adanya dua pilar penopang ini, jurang pemisah antara sinergi produktivitas dan potensi serta lemahnya kelembagaan pertanian di pedesaan, tak lagi jadi masalah. Ini karena Depag RI dan BWI punya kewajiban mendampingi pengelola lahan pertanian abadi untuk meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola dengan berbagai macam pelatihan dan keahlian untuk menunjang profesionalitas kerja. Juga menyediakan bantuan berbagai fasilitas untuk peningkatan produktivitas pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika pemanfaatan tanah wakaf sebagai lahan pertanian abadi tersebut telah dikelola secara produktif, maka hasilnya harus dibagi, 10 persen untuk pengelola, sedangkan sisanya 90 persen digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas. Ketentuan ini sudah baku seperti tecermin dalam Pasal 12, UU No 21 tahun 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bentuk kesejahteraan masyarakat yang dananya dialokasikan dari hasil pengelolaan aset wakaf ini meliputi tiga ruang lingkup: sarana dan prasarana ibadah, bantuan kegiatan sosial-kemasyarakatan dan pendidikan, serta peningkatan peradaban bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah nilai plus dari pemanfaatan tanah wakaf sebagai lahan pertanian abadi. Selain melestarikan multifungsi pertanian, hasil pengelolaannya pun tidak mutlak milik pengelola, tapi ada porsi besar untuk kesejahteraan masyarakat. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;&lt;a href="http://www.republika.co.id/launcher/view/mid/22/kat/24/news_id/8773"&gt;Sumber: Republika, 20 Oktober 2008&lt;/a&gt;. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-6945803067605111503?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/6945803067605111503/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=6945803067605111503&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6945803067605111503'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6945803067605111503'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/10/tanah-wakaf-untuk-lahan-pertanian-abadi.html' title='Tanah Wakaf untuk Lahan Pertanian Abadi'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-7347811628488172355</id><published>2008-08-25T16:12:00.001+07:00</published><updated>2009-02-04T18:56:26.148+07:00</updated><title type='text'>Rocky, Reecho, and I (2)</title><content type='html'>Rocky’s action that smuggled the wood is caught by the apparatus. Then, the police sends memorandum to admonish his action. But, Rocky omits it and tears the letter. He feels not safe since police interference in this business. He thinks how to keep away the police. He incites his staff by saying that police will close the firm in woolly consideration. The staffs are angry and come to police office to make a deal. But the police reject them.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;They pelt police office with stone and brake fragile goods inside. On abusive Rocky’s action, Reecho thinks that Rockies action resemble a big criminal in the movie. He wants to remind his friend but he is indecisive to do that. Finally, Rocky is caught. He stands off what was accused by the police. Then, the police cites his fault by points out several prove.  Since that, Rocky acknowledges the corn and accepts the real fact. On top of that, for me, a crime will be detected. So never procrastinate to prevent a crime and revive a person for doing well.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-7347811628488172355?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/7347811628488172355/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=7347811628488172355&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/7347811628488172355'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/7347811628488172355'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/08/rocky-reecho-and-i-2.html' title='Rocky, Reecho, and I (2)'/><author><name>hotspot</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-4823959228529723750</id><published>2008-08-10T12:26:00.001+07:00</published><updated>2009-02-04T18:55:28.612+07:00</updated><title type='text'>‘Reinventing’ Kitab Kuning dalam Tradisi Pesantren</title><content type='html'>Pesantren dan kitab kuning adalah dua sisi yang tak terpisahkan dalam keping pendidikan Islam di Indonesia. Sejak sejarah awal berdirinya, pesantren tidak dapat dipisahkan dari literatur kitab buah pemikiran para ulama salaf yang dimulai sekitar abad ke-9 itu. Boleh dibilang, tanpa keberadaan dan pengajaran kitab kuning, suatu lembaga pendidikan tak absah disebut pesantren. Begitulah fakta yang mengemuka di lapangan. Abdurrahman Wahid dalam konteks ini meneguhkan dengan menyatakan, kitab kuning telah menjadi salah satu sistem nilai dalam kehidupan pesantren.[1]&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, pembelajaran dan pengkajian kitab kuning menjadi nomor wahid dan merupakan ciri khas pembelajaran di pesantren. Kitab kuning tidak hanya menjadi pusat orientasi, tetapi telah mendominasi studi keislaman pesantren dan mewarnai praktik keagamaan dalam berbagai dimensi kehidupan umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saking lengketnya, dengan kitab kuning, kalangan pesantren mencoba bersikap, memaknai dan menjawab hampir seluruh persoalan yang muncul dan berkembang di masyarakat. Bahkan jika kita tengok halaqah bahtsul masa`il para santri di pesantren, maka seakan-seakan seluruh persoalan hidup ini sudah termaktub dan telah dijawab oleh kitab kuning. Tak hanya persoalan masa lalu, isu-isu terkini pun pembahasannya sudah ada, atau minimal diasumsikan ada. Sebut saja misalnya, persoalan polgami, dari mulai yang ekstrim pro-poligami dan yang ekstrim kontra-poligami, semua terpapar dalam kitab kuning. Pun persoalan formalisasi syariah, perdebatan pornoaksi-pornografi, persoalan sikap terhadap agama lain, dan lain sebagainya juga tersurat dalam kitab kuning. Ibarat lautan, semua jenis ikan dapat ditemukan di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu hal lagi, terasa ada yang mengganjal kalau berbicara kitab kuning kok tidak menyebut Nahdlatul Ulama (NU). Kaitan kitab kuning dengan ormas Islam terbesar di Indonesia ini pun tak terpisahkan. Warga nahdliyyin menempatkan kitab kuning sebagai acuan utama dalam kehidupan sehari-hari. Terutama yang menyangkut masalah hukum ibadah atau ritual, akhlak atau perilaku, dan mu'amalah atau hubungan sosial.[2] Perilaku warga NU itu tercermin dari cara mereka bersikap. Ketika warga menemui persoalan, rujukannya adalah bertanya ke kiai. Lalu, kiai menjelaskan berdasarkan keterangan dari kitab kuning. Mayoritas dalam soal fikih, mereka bermahdzab syafi`i, meski Anggaran Dasar NU mengakui keberadaan mazhab fiqh yang empat: Hanafi, Maliki, Syafi`i, Hambali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, kitab kuning yang dikaji di pesantren, kebanyakan kitab-kitab karya para ulama Syafi'iyah. Mulai dari kitab fikih tingkat dasar, seperti Safinatun Naja, Taqrib, Kifayatul Ahyar; menengah seperti Fathul Qarib, Fathul Wahab, Fathul Mu'in, I'anatuth Thalibin, Hasyiyah Bajuri, Muhazzab; hingga tingkat tinggi seperti Nihayatul Muhtaj, Hasyiyah Qalyubi wa Umairah, Al-Muharrar, Majmu Syarh Muhazzab. Semuanya merupakan susunan para ulama mazhab Syafi'i.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab-kitab tersebut, berisi paparan mengenai hukum-hukum hasil ijtihad Imam Syafi'i, yang kemudian diuraikan lagi oleh para ulama pengikutnya dari abad ke abad. Hasil pemikoiran ijtihad Imam Syafi'i sendiri, didiktekan (imla) kepada muridnya, Al-Buwaithi, yang menyusunnya lagi menjadi kitab Al-Umm (Induk). Dari Al-Umm inilah lahir kitab-kitab fiqh susunan para ulama mazhab Syafi'i, baik yang ringkas dan tipis, seperti Taqrib karya Abu Suja, maupun yang panjang lebar dan tebal-tebal seperti Nihayatul Muhtaj karya Ar-Ramli, atau Majmu Syarah Muhazzab karya An-Nawawi. Bahasan hukum-hukum dalam kitab kuning, bersumber dari hasil ijtihad para ulama mazhab (disebut mujtahid shagir dan ulama pendiri mazhab yang merupakan mujtahid kabir, atau mujtahid mutlaq), yang menggali langsung dari Alquran dan sunnah Rasulullah saw. Yang mereka gali dan dijadikan bahan ijtihad, adalah hal-hal yang bersifat temporer, aktual, namun belum terdapat nash yang jelas di dalam Alquran dan Hadis. Untuk hal-hal yang sudah dijelaskan di dalam Alquran dan Hadis, tidak lagi dijadikan bahan ijtihad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kitab kuning bagi kalangan pesantren dan NU adalah referensi yang begitu akrab dan familiar, lain halnya bagi khalayak di luar dua ruang lingkup tersebut. Kitab kuning bahkan tak pernah terlihat, apalagi menyentuh dan membacanya. Maka jangan heran kalau tak sedikit kalangan yang mencibir dan menanyakan otentisitas kitab kuning dalam tradisi intelektual Islam, khususnya dalam pemecahan masalah umat terkait hukum Islam. Bukankah referensi penggalian hukum itu, kalau tidak Alquran ya Hadis? Bahkan saking tidak tahunya ada yang bertanya, kitab kuning itu apa?&lt;br /&gt;Ada banyak nama sebagai sebutan lain dari kitab yang menjadi referensi wajib di pesantren ini. Disebut “kitab kuning” karena memang kertas yang digunakan dalam kitab-kitab tersebut berwarna kuning. Maklum saja, istilah ini bertujuan untuk memudahkan orang dalam menyebut. Sebutan “kitab kuning” ini adalah khas Indonesia. Ada juga yang menyebutnya, “kitab gundul”. Ini karena disandarkan pada kata per kata dalam kitab yang tidak berharokat, bahkan tidak ada tanda bacanya sama sekali, tak seperti layaknya kitab-kitab belakangan. Istilah “kitab kuno” juga sebutan lain kitab kuning.[3] Sebutan ini mengemuka karena rentangan waktu yang begitu jauh sejak kemunculannya dibanding sekarang. Karena saking kunonya, model kitab dan gaya penulisannya kini tak lagi digunakan. Meski atas dasar rentang waktu yang begitu jauh, ada yang menyebutnya kitab klasik (al-kutub al-qadimah).[4]&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;strong&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;‘Rethinking’ Kitab Kuning&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara umum, kitab kuning dipahami oleh beberapa kalangan sebagai kitab referensi keagamaan yang merupakan produk pemikiran para ulama pada masa lampau (al-salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17-an M. Lebih rinci lagi, kitab kuning didefinisikan dengan tiga pengertian. Pertama, kitab yang ditulis oleh ulama-ulama asing, tetapi secara turun-temurun menja¬di referensi yang dipedomani oleh para ulama Indonesia. Kedua, ditulis oleh ulama Indonesia sebagai karya tulis yang independen. Dan ketiga, ditulis ulama Indonesia sebagai komentar atau terjemahan atas kitab karya ulama asing.[5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tradisi intelektual Islam, khususnya di Timur Tengah, dikenal dua istilah untuk menyebut kategori karya-karya ilmiah berdasarkan kurun atau format penulisannya. Kategori pertama disebut kitab-kitab klasik (al-kutub al-qadimah), sedangkan kategori kedua disebut kitab-kitab Modern (al-kulub al-`ashriyah). Perbedaan yang pertama dari yang kedua dicirikan, antara lain, oleh cara penulisannya yang tidak mengenal pemberhentian, tanda baca (punctuation), dan kesan bahasanya yang berat, klasik,dan  tanpa syakl (harakat). Apa yang disebut kitab kuning pada dasarnya mengacu pada kategori yang pertama, yakni kitab-kitab klasik (al-kutub al-qadimah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Spesifikasi kitab kuning secara umum lerletak dalam formatnya (layout), yang terdiri dari dua bagian: matn (teks asal) dan syarh (komentar, teks penjelas atas matn). Dalam pembagian semacam ini, matn selalu diletakkan di bagian pinggir (margin) sebelah kanan maupun kiri, sementara sharh, karena penuturannya jauh lebih banyak dan panjang dibandingkan matn, diletakkan di bagian tengah setiap halaman kitab kuning. Ciri khas lainnya terletak dalam penjilidannya yang tidak total, yakni tidak dijilid scperti buku. Ia hanya dilipat berdasarkan kelompok halaman (misalnya, setiap 20 halaman) yang secara teknis dikenal dengan istilah korasan. Jadi, dalam satu kilab kuning terdiri dari beberapa korasan yang memungkinkan salah satu atau beberapa korasan itu dibawa secara lerpisah. Biasanya, ketika berangkat ke majelis pengkajian (pengajian), santri hanya membawa korasan tertentu yang akan dipelajarinya bersama sang kiai. [6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, yang membedakan kitab kuning dari yang lainnya adalah metode mempelajarinya. Sudah dikenal balnva ada dua metode yang berkembang di lingkungan pesantren untuk mempelajari kitab kuning: metode sorogan dan metode bandongan. Pada cara pertama, santri membacakan kitab kuning di hadapan kiai yang langsung menyaksikan keabsahan bacaan santri, baik dalam konteks makna maupun bahasa (nahwu dan sharf). Sementara itu, pada cara kedua, santri secara kolektif mendengarkan bacaan dan penjelasan sang kiai sambil masing-masing memberikan catatan pada kitabnya. Catatan itu bisa berupa syakl atau makna mufradat atau penjelasan (keterangan tambahan). Penting ditegaskan bahwa kalangan pesantren, terutama yang klasik (salafi), memiliki cara membaca tersendiri, yang dikenal dengan cara utawi iki iku, sebuah cara membaca dengan pendekatan grammar (nahwu dan sharf) yang ketat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kedua metode di atas, sejalan dengan usaha kontekstualisasi kajian kitab kuning, di lingkungan pesantren dewasa ini telah berkembang metode jalsah (diskusi partisipatoris) dan halaqah (seminar). Kedua metode ini lebih sering digunakan di tingkat kiai atau pengasuh pesantren untuk, antara lain, membahas isu-isu kontemporer dengan bahan-bahan pemikiran yang bersumber dari kitab kuning.[7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu adalah bagian dari potret kehidupan dunia pesanten dan kitab kuning yang begitu lengket. Meski menjadi fakta sejarah dan begitu dekat dengan masyarakat, asal-usul keberadaan kitab kuning masih belum ada kata sepakat. Para ahli punya versi yang berbeda-beda. Mulanya memang tidak ada yang mengetahui secara pasti, tapi sejauh bukti-bukti yang ada maka sangatlah mungkin untuk mengatakan, kitab kuning menjadi buku teks, referensi, dan kurikulum dalam sistem pendidikan pesantren, seperti yang kita kenal sekarang, baru dimulai pada abad ke-18 M. Bahkan, cukup realistik juga memperkirakan bahwa pengajaran kitab kuning secara massal dan permanen itu mulai terjadi pada pertengahan abad ke-19 M ketika sejumlah ulama Nusantara, khususnya Jawa, kembali dari program belajarnya di Makkah. [8]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkiraan di atas tidak berarti bahwa kitab kuning, sebagai produk intelektual, belum ada dalam masa-masa awal perkembangan keilmuan di Nusantara. Sejarah mencatat bahwa sekurang-kurangnya sejak abad ke-16 M, sejumlah kitab kuning, baik dengan menggunakan bahasa Arab, bahasa Melayu, maupun bahasa jawi, sudah beredar dan menjadi bahan informasi serta kajian mengenai Islam di Nusantara. Kenyataan ini menunjukkan bahwa karakter dan corak keilmuan yang dicerminkan kitab kuning, betapapun juga, tidak bisa dilepaskan dari tradisi intelektual Islam Nusantara yang panjang, kira-kira sejak lima abad sebelum pembakuan kitab kuning di pesantren-pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, sejarah kitab kuning merupakan bagian dari sejarah intelektual Islam Indonesia. Meski begitu, genuine kitab kuning tidak bisa semata-mata diklaim sebagai tradisi khas Nusantara, sebab kitab kuning sendiri sejatinya berakar dari khazanah intelektual di Timur Tengah, khususnya di Mekkah. Maka tak heran jika Martin van Bruinessen mempertanyakan asal-usul tradisi intelektual kitab kuning di Nusantara. “Benar-benar tradisi Indonesia atau asing?” [9] pertanyaan itulah yang mengemuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau ditelisik, tradisi kitab kuning jelas bukan berasal dari Nusantara. Sebagian besar kitab klasik yang dipelajari di Indonesia berbahasa Arab, dan ditulis sebelum Nusantara terislamisasi. Demikian juga banyak syarah bukan berasal dari Indonesia, meskipun jumlah syarah yang ditulis ulama Nusantara makin banyak. Bahkan pergeseran perhatian ulama dalam tradisi itu mengikuti pergeseran serupa di sebagian besar dunia Islam. Sementara sejumlah kitab kuning yang ditulis pasca Islamisasi Nusantara, juga sebagian besar tak berasal dari Indonesia, tapi dari Makkah atau Madinah meskipun pengarangnya boleh jadi orang Indonesia.[10]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah permulaan dan perkembangan tradisi intelektual dan keilmuan Islam Nusantara sejauh ini telah mengundang perhatian sejumlah sarjana dan pengamat yang menekuninya. Selain Martin van Brunessen, [11] mereka adalah Abdurrahman Wahid, [12] Taufik Abdullah, [13] Kuntowijoyo, [14] dan Azyumardi Azra [15]. Dalam berbagai karyanya, masing-masing inlelektual itu memberikan analisis dan penilaian atas masalah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun berbeda rumusan karena perbedaan pendekatan yang digunakan, hasil kajian mereka agaknya memperlihatkan kecenderungan yang sama dalam mempertimbangkan dua faktor penting. Pertama, kontak ulama Nusantara dengan ulama Timur Tengah seba¬gai bagian dari proses internasionalisasi Islam. Kedua, interaksi budaya Islam dengan budaya lokal sebagai konsekuensi logis dari proses Islamisasi Nusantara. Kedua aktor ini berperan dalam membentuk dan mewarnai corak keilmuan Islam Nusantara seperti tercermin dalam tradisi pesantren.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;‘Posisioning’ Kitab Kuning&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk melihat posisi dan sejauhmana makna penting kitab kuning di kalangan pesantren, setidaknya ada beberapa abstraksi yang perlu dicermati. Pertama, cara pandang masyarakat terhadap pesantren. Pesantren jamaknya dipandang sebagai sebuah ‘subkultur’ yang mengembangkan pola kehidupan yang tidak seperti biasa atau katakanlah unik. Di samping faktor kepemimpinan kiai-ulama, kitab kuning adalah faktor penting yang menjadi karakteristik subkultur itu. Kitab kuning seakan menjadi kitab pusaka yang mandraguna. Kitab yang terus ‘diwariskan’ turun temurun dari generasi ke generasi, sebagai sumber bacaan utama bagi masyarakat pesantren yang cukup luas. Dengan begitu, ini merupakan bagian dari sebuah proses berlangsungnya pembentukan dan pemeliharaan subkultur yang unik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, kitab kuning juga difungsikan oleh kalangan pesantren sebagai ‘referensi’ nilai universal dalam menyikapi segala tantangan kehidupan. Karena itu, bagaimanapun perubahan dalam tata kehidupan, kitab kuning harus tetap terjaga. Kitab kuning dipahami sebagai mata rantai keilmuan Islam yang dapat bersambung hingga pemahaman keilmuan Islam masa tabiin dan sahabat. Makanya, memutuskan mata rantai kitab kuning, sama artinya membuang sebagian sejarah intelektual umat. Kita mungkin sering mendengar sebuah hadist yang disabdakan oleh Rasulullah saw. “Al-ulama warosatul anbiya”, ulama adalah pewaris para Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apapun masalahnya, jawabnya adalah kitab kuning.” Itulah ungkapan mudah untuk menggambarkan betapa luasnya khazanah dalam kitab kuning seperti dipahami kalangan pesantren, sehingga semua masalah dapat terselesaikan olehnya. Ini dimantapkan dengan beberapa cerita tentang keampuhan kitab kuning dalam menyelesaikan personalan kebangsaan. Misalnya, cerita peran kitab kuning di zaman trikora, tahun 1961. [16] Alkisah, Kiai Wahab Hasbullah pernah melakukan kontekstualisasi kitab kuning yang berjudul Fathul Qorib yang kemudian oleh Bung Karno dijadikan sebagai dasar penyelesaian konflik Irian Barat antara Indonesia dan Belanda. Pemerintah kerajaan Belanda secara resmi pernah berjanji kepada pemerintahan RI, bahwa Irian Barat akan diserahkan kepada Indonesia pada tahun 1948. ternyata sampai tahun 1951 Belanda masih belum menyerahkan kedaulatan atas Irian Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah beberapa kali diadakan perundingan untuk menyelesaikan Irian Barat dan selalu gagal. Bung Karno kemudian menghubungi Kiai Wahab Hasbullah di Jombang. Bung Karno menanyakan bagaimana hukumnya orang-orang Belanda yang masih bercokol di Irian Barat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hukumnya sama dengan orang yang ghosob,” kata Kiai Wahab.&lt;br /&gt;“Apa artinya ghosob itu pak kiai?” tanya Bung Karno.&lt;br /&gt;“Ghosob itu istihqoqu malil ghoir bighoiri idznihi, menguasai hak milik orang lain tanpa izin,” jawab Kiai Wahab.&lt;br /&gt;“Lalu bagaimana solusinya untuk menghadapi orang yang ghosob?”&lt;br /&gt;“Adakan perdamaian,” jawab Kiai Wahab.&lt;br /&gt;Lalu Bung Karno bertanya lagi, “Menurut insting pak Kiai apakah jika diadakan perundingan damai akan berhasil?”&lt;br /&gt;“Tidak,” jawab Kiai Wahab.&lt;br /&gt;“Lalu kenapa kita tidak potong kompas aja pak Kiai?” Kata Bung Karno.&lt;br /&gt;“Tidak boleh potong kompas menurut syari’ah,” jawab kiai Wahab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, sesuai anjuran Kiai Wahab untuk berunding dengan Belanda, Bung Karno mengutus Subandrio untuk mengadakan perundingan konflik Irian Barat dengan Belanda. Perundingan inipun akhirnya gagal. Kegagalan inipun disampaikan oleh Bung Karno kepada Kiai Wahab. Lalu Bung Karno bertanya lagi, pak Kiai apa solusi selanjutnya untuk menyelesaikan konflik Irian Barat. Kiai Wahab menjawab, “akhodzahu qohrun”, ambil atau kuasai dengan paksa. Bung Karno bertanya lagi, “Apa rujukan pak Kiai dalam memutuskan masalah ini?” “Saya mengambil literatur kitab Fathul Qorib dan syarahnya, al-Baijuri,” tegas kiai Wahab. Setelah Bung Karno mantap dengan pendapat Kiai Wahab yang mengkontekstualisasi literatur kitab Fathul Qorib agar Irian Barat dikuasai atau direbut dengan paksa, kemudian Bung Karno membentuk Trikora (tiga komando rakyat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, segi dinamis yang diperlihatkan kitab kuning. Kalau ditelisik, ternyata segi dinamisnya adalah transfer pembentukan tradisi keilmuan fikih-sufistik yang didukung penguasaan ilmu-ilmu instrumental, termasuk ilmu-ilmu humanistik (adab). Tanpa kitab kuning, dalam pengertian yang lebih kompleks, tradisi intelektual di Indonesia agaknya tidak akan bisa keluar dari kemelut sufi-ektrem dan fikih-ekstrem. Pesantren yang akrab dengan khazanah klasik kitab kuning inilah yang membedakan dengan pesantren-pesantren lain yang lebih cenderung pada adopsi terhadap keilmuan Barat. Melalui ini pula, pesantren melahirkan sikap-sikap yang tasamuh (lapang dada), tawazun (seimbang), dan i'tidal (adil). Dengan begitu, sulit diramalkan akan terjadinya sikap ekstrem atau radikal yang saat ini tengah menjadi hantu menakutkan bagi dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, pemilihan kitab kuning sebagai referensi utama di pesantren, tentu terkait dengan perkembangan tradisi intelektual Is¬lam Nusantara. Sejak periode paling dini, bersamaan dengan proses internasionalisasi, yang berarti Arabisasi, dokumentasi tentang ajaran-ajaran Islam selalu ditulis dalam bahasa Arab, sekurang-kurangnya dengan menggunakan huruf Arab. Arabisasi seperti ini tidak lain menempatkan keislaman di Indonesia selalu dalam konteks universal. Proses seperti ini terus berlanjut sejalan dengan semakin kuatnya intervensi bahasa Arab ke dalam bahasa-bahasa di Nusantara, dan pesantren tampaknya hanya melanjutkan proses ini saja. Hal ini mencapai momentumnya ketika pesantren berada dalam tekanan kekualan asing, dan ia melakukan gerakan defensif non kooperatif. Pemasok utama nilai dan pengetahuan yang dapat dipercaya dalam situasi seperti itu adalah kitab kuning yang sudah beredar sangat luas di lingkungan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan hal ini, Abdurrahman Wahid justru menyoroti segi dinamis dari perkembangannya di pesantren. Menurutnya, kitab kuning merupakan faktor penting dalam pembentukan tradisi keilmuan yang fiqih-sulistik, yang didukung penguasaan ilmu-ilmu instrumental, termasuk ilmu-ilmu humanistik (adab)-nya. Tanpa kitab kuning dalam pengertian yang lebih kompleks, tradisi intelektual di Indonesia agaknya tidak akan bisa keluar dari kemelut sufi-ekstrem dan fiqih-ekstrem. Apa yang dicapai oleh Kiai Ihsan Jampes melalui karya-karyanya, Siraj al-Thalibin dan Manahij al-Imdad, yang masing-masing merupakan komentar atas Minhaj al-Abidin dan Irsyad al-Ibad, merupakan contoh prestasi intelektual yang mengandalkan kitab kuning. Dalam Manahij al-Imdad ini, sekali lagi, telah membuktikan kepiawaian ulama pesantren dalam mengkombinasikan kemampuan mendalami ilmu-ilmu agama secara tuntas dan mengamalkan tasawuf secara tuntas pula. [17]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat abstraksi di atas paling tidak memberikan gambaran luas bagaimana sesungguhnya pergumulan kitab kuning di kalangan pesantren. Dengan begitu, usai mencermati beberapa gambaran di atas, jika disederhanakan, setidaknya ada dua poin penting yang dapat menjelaskan posisi dan signifikansi kitab kuning di pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Poin pertama, otentisitas kitab kuning bagi kalangan pesantren adalah referensi yang kandungannya sudah tidak perlu dipertanyakan lagi. Kenyataan bahwa kitab kuning yang ditulis sejak lama dan terus dipakai dari masa ke masa menunjukkan bahwa kitab tersebut sudah teruji kebenarannya dalam sejarah. Kitab kuning dipandang sebagai pemasok teori dan ajaran yang sudah sedemikian rupa dirumuskan oleh para ulama dengan bersandar pada Alquran dan Hadis Nabi. Menjadikan kitab kuning sebagai referensi tidak berarti mengabaikan Alquran-Hadis, melainkan justru pada hakikatnya mengamalkan ajaran keduanya. Kepercayaan bahwa kedua kitab itu merupakan wahyu Allah menimbulkan pengertian bahwa Alquran dan Hadis Nabi tidak boleh diperlakukan dan dipahami sembarangan. Cara paling aman untuk memahami kedua sumber utama itu agar tidak terjerumus dalam kesalahan dan kekeliruan yang dibuatnya sendiri adalah mempelajari dan mengembangkan khazanah kitab kuning. Sebab, kandungan kitab kuning merupakan penjelasan dan pengejawantahan yang siap pakai dan rumusan ketentuan hukum yang bersumber dari Alquran dan Hadis Nabi yang dipersiapkan oleh para mujtahid di segala bidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Poin kedua, kitab kuning sangatlah penting bagi pesantren untuk memfasilitasi proses pemahaman keagamaan yang mendalam sehingga mampu merumuskan penjelasan yang segar tetapi tidak ahistoris mengenai ajaran Islam, Alquran, dan Hadis Nabi. Kitab kuning mencerminkan pemikiran keagamaan yang lahir dan berkembang sepanjang sejarah peradaban Islam. Untuk menjadikan pesantren tetap sebagai pusat kajian keislaman, pemeliharaan dan bahkan pengayaan kitab kuning harus tetap menjadi ciri utamanya. Termasuk dalam proses pengayaan ini adalah penanganan kitab ku¬ning dalam bidang dan masa luas, termasuk yang lahir belakangan, yakni al-kutub al-`ashriyyah. Hanya dengan penguasaan kitab kuning seperti inilah kreasi dan dinamika pemikiran Islam yang serius di Indonesia tidak akan berhenti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Dari Kitab Kuning ke ‘Kitab Putih’&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, kitab kuning di kalangan pesantren sejatinya tak sekedar literatur yang dikutip sana-sani. Kitab ini “seakan-akan” menambah, melengkapi, dan menjelaskan dua kitab pedoman yang sudah diwariskan oleh nabi Muhammad saw, Alquran dan Hadis. Jika ada ungkapan, sebagian besar isi Hadis adalah menjelaskan lebih detil dan rinci dari kandungan Alquran, maka kitab kuning berfungsi untuk menerangkan lebih terang dan menjelaskan lebih jelas kandungan dalam Alquran dan Hadis. Begitulah sentralitas kitab kuning di kalangan pesantren. Hingga kini, tradisi ini terus terjaga, setidaknya terlihat dari tradisi bahtsul masail  di kalangan pesantren dan komunitas Nahdliyyin atau warga NU. Mereka tetap konsisten dengan kitab kuning sebagai acuan utama dalam pemecahan masalah. Meski masih terjaga, aset kekayaan khazanah intelektual umat Islam Indonesia ini kini menjadi keprihatinan banyak kalangan, terutama kalangan NU dan pesantren itu sendiri. Apa pasal?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tradisi penggalian dan pengembangan intelektual via kitab kuning di pesantren kian hari kian surut.  Hanya beberapa pesantren saja yang masih ajeg menjaga dan melestarikan tradisi ini. Menjaga dan melestarikan dalam konteks ini adalah menjadikan kitab kuning sebagai literatur utama yang wajib dipelajari santri dan menjadi bahan pertimbangan utama kelulusan atau keberhasilan santri. Kalau dulu, seorang santri berangkat mondok di pesantren niatnya adalah belajar agama dengan berguru kepada kiai dan mendalami kitab kuning. Materi pelajaran yang disampaikan sebagian besar adalah menggunakan bahasa Arab. Karena itu, secara otomatis santri juga diajari ilmu alat (nahwu-sharaf) atau yang biasa disebut gramatikal bahasa Arab, yang bertujuan untuk mempermudah santri dalam memahami, mendalami, dan mengembangkan kandungan kitab kuning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini tak lagi seperti itu. Ghalibnya santri belajar di pesantren berharap dapat ijazah formal (diakui pemerintah) plus pendidikan agama (sekolah diniyah). Mereka lebih getol mengejar target untuk memenuhi standar kelulusan sekolah (formal) saat Ujian Nasional ketimbang mendalami kitab kuning di sekolah diniyah yang ijazahnya tak laku di perguruan tinggi atau untuk melamar kerja. Karena itu, rata-rata kini pesantren menyelenggarakan dua model pendidikan, sekolah formal (kurikulum versi pemerintah) dan sekolah diniyah (kurikulum versi pesantren). Dengan adanya sistem ini, penguasaan kitab kuning menjadi tak utama, yang terpenting adalah kitab kuning masih diajarkan di tempat itu, sekedar untuk menjaga tradisi ‘ngaji kitab’, bukan menguasai apalagi memperdalam. Santri pun menganggap belajar kitab kuning sebagai sampingan atau pelengkap, sementara memahami dan memperdalam ‘kitab putih’ menjadi hal yang utama. Kitab putih di sini adalah buku ajar di sekolah, seperti Bahasa Indonesia, PPKN, IPA, Biologi, Fisika, dan lain-lain, atau bisa juga kitab-kitab kontemporer berbahasa Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan relasi pesantren dan kitab kuning dewasa ini setidaknya terdapat dua model pesantren.  Model pertama, penulis sebut sebagai pesantren kitab kuning atau juga biasa dikenal orang sebagai pesantren murni salafi. Pesantren model ini adalah pesantren yang sejak berdirinya hingga kini tetap mempertahankan kitab kuning sebagai literatur utama dalam kurikulum pembelajaran. Kini, pesantren ini terhitung amat langka. Pesantren ini jamaknya tidak menyelenggarakan pendidikan formal, tapi hanya menyelenggarakan sekolah diniyah. Ukuran kelulusan dan keberhasilan seorang santri betul-betul ditentukan oleh kepiawaiannya dalam penguasaan kitab kuning. Penguasaan dalam hal ini adalah tak sekedar bisa membaca dengan benar, tapi juga memahami, mengungkapkan, mengembangkan, dan mengkontekstuualisasikan kandungannya. Kalau pun toh ditemukan ‘kitab putih’ (non kitab kuning) dalam kurikulum, itu pasti hanya bagian yang sangat kecil, dan sifatnya tak wajib atau hanya sekedar pengayaan. Di antara contoh pesantren ini adalah Pondok Pesantren Lirboyo, Ploso, Sidogiri, Kajen, dan Langitan.  Keberadaan pesantren jenis ini kini sudah langka, karena mungkin sudah tergerus oleh perubahan zaman arus modernisani dan industrialisasi, yang mengutamakan ijazah formal dan persaingan pasar kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena jumlahnya yang sangat minim, tentu ini harus menjadi perhatian pemerintah, khususnya Departemen Agama, yang juga turut bertanggung jawab dalam membangun dan mengembangkan pesantren. Jangan sampai aset bangsa yang luar biasa ini luntur begitu saja ditelan zaman. Pesanten kitab kuning, bagi penulis, adalah pesantren yang masih mewarisi genuine karakteristik khazanah Islam Indonesia, jadi sangan sampai pesantren jenis ini juga ikut-ikutan menyelenggarakan pendidikan formal seperti MI/SD-MTs/SMP-MA/SMA. Mengapa? Agar karakteristik dan tradisi keilmuannya tidak luntur dan tetap berperan besar sebagai pialang budaya sekaligus subkultur dari masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indigenous khazanah keilmuan kitab kuning dalam dunia pesanten seperti ini harus terus dilestarikan, dipupuk, dan dikembangkan. Hemat penulis, langkah Departemen Agama melalui program muadalah ijazah pesantren adalah langkah positif untuk mengembangkan jenis pesantren ini. [18] Program ini adalah proses penyetaraan antar-institusi pendidikan, baik pendidikan di dalam maupun di luar pesantren. Dengan begitu, ijazah sekolah diniyah di pesantren dapat disetarakan dengan ijazah Madrasah Aliyah di sekolah formal. Kalau sudah setara (mu’adalah) maka lulusan pesantren jenis ini dapat meneruskan kuliah di perguruan tinggi, layaknya alumni Madrasah Aliyah di sekolah formal. Dengan adanya sistem muadalah ini minimal ada dua manfaat yang dapat diraih: 1) tradisi kitab kuning yang akan terus terpelihara dan berkembang dengan baik, 2) kapasitas alumninya yang ‘jago’ kitab kuning itu dapat memberikan warna dalam diskursus studi keislaman di perguruan tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, tak semua pesantren jenis ini dapat mengajukan muadalah dengan mudah, ada pernyaratan yang mesti dipenuhi. Di antara syarat-syarat itu adalah penyelenggara pendidikan harus berbentuk yayasan atau organisasi berbadan hukum, terdaftar di Departemen Agama, menggunakan kurikulum lokal kreasi sendiri (tidak menggunakan kurikulum Depag atau Diknas), serta tersedianya komponen penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran pada satuan pendidikan. Lebih jelasnya, di antara jenis jenjang pendidikan di pesantren yang lulusannya sapat disetarakan setingkat Madrasah Aliyah (MA) yaitu Madrasah Salafiyah Ulya (Aly atau Aliyah), Dirasat Muallimin Islamiyah (DMI), Tarbiyatul Muallimin al-Islamiyah (TMI), dan madrasah diniyah Ulya atau setingkat takhassush yang sudah lulus jenjang Wustho dan Ula. Di antara ‘pesantren kitab kuning’ yang sudah mengikuti program muadalah ini adalah pondok pesantren Lirboyo, Sidogiri, dan Kajen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Model Kedua,  pesantren kolaboratif. Perpaduan antara sekolah formal dan sekolah diniyah, itulah yang dimaksud dengan kata kolaboratif dalam jenis pesantren ini. Mulanya pesantren ini hanya menyelenggarakan pendidikan diniyah dengan tanpa ijazah formal, tapi sesuai dengan perkembangan zaman, lembaga ini juga menyelenggarakan pendidikan formal. Jenis pesantren inilah yang kini merebak dan mendominasi karakter pesantren di berbagai penjuru. Biasanya, santri harus bersekolah dua kali dalam sehari, misalnya sekolah formal pada pagi hari dan sekolah diniyah pada malam hari. Inilah yang penulis sebut sebagai kolaborasi ‘kitab kuning’ dengan ‘kitab putih’. Porsi terbesar pembelajaran kitab kuning diberikan di sekolah diniyah, sedangkan kitab putih dipelajari di sekolah formal. Kitab putih di sini dipahami sebagai kitab yang tidak masuk definisi kitab kuning, seperti keterangan di atas. Berarti kitab putih bisa jadi kitab-kitab umum atau kitab-kitab pelajaran berbahasa arab kontemporer, baik karangan ulama Indonesia atau Timur Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara garis besar, pesantren kolaboratif ini sebenarnya ingin merespon modernisasi dalam aras pendidikan Islam di Indonesia. Mulanya memang bagus, ingin mengkolaborasikan antara tafaqquh fi al-din dan penguasaan ilmu pengetahuan umum. [19] Tapi sayang, lama-kelamaan seiring perkembangan lembaga pendidikan, ternyata kemajuan yang diraih tak berjalan seimbang. Santri lebih mementingkan penguasaan ilmu umum sebagai standar kelulusan ujian nasional daripada kepiawaian menguasai kitab kuning yang tak bisa menunjang diterimanya kuliah di sebuah perguruan tinggi terkemuka. Ini adalah tamsil sederhana kenyataan modernisasi di pesantren. Jika kenyataannya seperti ini, maka sah-sah saja jika ada orang yang mengemukakan nomenklatur, bahwa modernisasi pesantren berarti pergeseran dari kitab kuning ke kitab putih. Pergeseran ini bukan berarti terjadi semudah membalik telapak tangan. Begitu sistem pendidikan modern masuk pesantren, saat itu pula kitab kuning tergeser. Tidak. Proses pergeseran literatur ini memakan waktu lama, seiring dengan perjalanan modernisasi itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, juga mesti dipahami bahwa modernisasi pesantren sebenarnya bukanlah hal baru. Ini sudah terjadi jauh-jauh hari sejak era pra Indonesia merdeka. Tahun 1906 pesantren Mambaul Ulum di Surakarta telah mengadopsi sistem pembelajaran modern seperti yang dilakukan orang-orang Belanda.  Pada saat itu, pesantren yang didirikan Susuhunan Pakubuwono ini telah memasukkan mata pelajaran umum dalam kurikulum pendidikan di pesantren. Di antarnya yaitu membaca dan menulis latin, Aljabar, serta berhitung. [20] Respon yang sama juga dilakukan pesantren Tebuireng di Jombang. Lembaga pendidikan Islam ini mendirikan Madrasah Salafiyah tahun 1916. Madrasah ini tidak hanya mengadopsi sistem pendidikan modern (sistem kelas dan jenjang pendidikan), tapi juga memasukkan beberapa pelajaran umum, seperti berhitung, bahasa Melayu, ilmu bumi, dan baca-tulis huruf latin. Tak lama kemudian, di lokasi yang tak Jauh dari Tebuireng, tahun 1927 pesantren Rejoso juga mendirikan sebuah madrasah. Madrasah ini juga memasukkan beberapa kurikulum non-agama dalam kurikulumnya. [21] Ini artinya persinggungan antara kitab kuning dengan kitab putih ini sejatinya sudah terjadi sejak dulu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai Indonesia merdeka tahun 1945, modernisasi ini terus berjalan. Pada era ini pesantren memberikan respons terhadap ekspansi sistem pendidikan umum, melalui kebijakan pemerintah orde lama, dengan memperluas cakupan pendidikan. Paling tidak ada dua cara yang dilakukan kalangan pesantren: pertama, merevisi kurikulumnya yang hanya memperioritasnya tafaqquh fi al-din melalaui pembelajaran kitab kuning, dengan memasukkan mata pelajaran umum, bahkan keterampilan umum; kedua, membuka lembaga-lembaga baru dan fasilitas-fasilitas penunjang bagi kepentingan pendidikan umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dekade 1950-an dan awal 1960-an pesantren banyak melakukan pembaruan dengan mamasukkan materi beberapa keterampilan. Ini terkait dengnan situasi nasional saat itu yang memang secara ekonomi Indonesia sedang dilanda krisis dan ketidaksetabilan. Keterampilan yang banyak diadopsi pesantren adalah keterampilan bidang pertanian. Kurikulum pendidikan di pesantren tidak hanya mementingkan aspek pendidikan agama saja, tapi pesantren juga dituntut untuk ‘self supporting’ dan  ‘self financing’. Karena itu, banyak pesantren di pedesaan, seperti di Teuireng dan Rejoso, mengarahkan santrinya untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan vokasional dalam bidang  pertanian, seperti penanam padi, kelapa, tembakau, kopi, dan lain-lain. Keterampilan itu tak hanya dipelajari di kelas, tapi juga dipraktikkan langsung di lahan pertanian milik pesanten. Hasil dari praktik itu selanjutnya digunakan untuk pembiayaan pesantren. Pada waktu yang tak berbeda jauh, pesantren-pesantren besar seperti Tebuireng, Denanyar, Tambakberas, Tegalrejo, lainnya, mulai mendirikan dan mengembangkan koperasi pesantren. Melalui institusi-institusi ini santri tidak hanya berkutat pada kitab kuning, tapi juga dikenalkan kitab-kitab putih yang membahas tentang kewirausahaan. Dari sinilah semangat enterpreneurship santri tumbuh dan berkembang sebagai bekal keterampilan hidup dalam mencipta dan mengelola usaha-usaha ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih pada era yang sama, Departemen Agama sejak 1950-an melancarkan pembaruan sistem pendidikan Islam melalui madrasah-madrasah yang dinaunginya, termasuk merubah beberapa madrasah swasta menjadi madrasah negeri. Realitas ini mendorong mayoritas pesantren untuk mendirikan sekolah formal berupa madrasah di lingkungannya masing-masing. Dengan adanya sekolah-sekolah formal ini, pesantren mempunyai dua fungsi yang tak bisa dipisah, tetap sebagai lembaga tafaqquh fi al-din melalui pembelajaran kitab kuning, dan juga berfungsi layaknya sekolah-sekolah umum yang ijazahnya diakui negara. Perubahan ini membawa keuntungan bagi alumninya, selain memiliki akses lebih luas dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mereka juga terbuka peluang dalam lapangan kerja. Inilah salah satu faktor penyebab kurang digandrunginya kitab kuning di pesanten, sebab tak berpengaruh dalam keberhasilan menginjakkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi dan juga tak punya peluang dalam dunia kerja. Kitab kuning sebagai referensi dalam ber-tafaqquh fi al-din mulai dijadikan sampingan, tak jadi prioritas lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, modernisasi pesantren tak hanya berhenti sampai di situ. Banyak juga pesantren yang tak hanya membuka madrasah di bawah naungan Departemen Agama, pesantren juga membuka sekolah-sekolah umum seperti SMP, SMA, atau universitas yang kurikulumnya menginduk ke Departemen P dan K, kini Depdiknas. Di antara pesantren yang dianggap sebagai perintis dalam ekspansi sistem pendidikan ini adalah Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang. Tahun 1965 pesantren ini mendirikan Universitas Darul Ulum yang terdaftar pada Departemen P dan K. universitas ini terdiri dari 5 fakultas, dan hanya 1 fakultas  yang membuka disiplin kajian ilmu agama. Pesantren lain yaitu pesantren Miftahul Muallimin di Babakan Ciwaringin Cirebon, yang mendirikan Sekolah Teknik Mesin (STM). Perubahan ini kemudian mengilhami benyak pesantren untuk melakukan hal yang sama. Mereka berbondong-bondong untuk membuka sekolah formal, baik di bawah Depag ataupun Diknas. Apalagi di era orde baru, tahun 1970-an sampai 1980-an ideologi developmentaslime menjadi corong utama orba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaitannya dengan pesantran, developmentalisme di kalangan ini diarahkan pada pengembangan pemahaman yang selaras dengan arus modernisasi, serta penyelelarasan sistem pendidikan modern agar lebih responsif terhadap perkembangan zaman atau dengan kata lain mendukung program pembangunan yang dilancarkan oleh orba. Pada titik ini, sebetulnya kita bisa menggerayangi bagaimanakah nasib kitab kuning di pesantren? Nampaknya eksistensi kitab kuning sama sekali tak didukung oleh perkembangan zaman. Arus perkembangan dunia modern seakan kian menjauhkan kalangan pesantren dengan khazanah kitab kuning. Inilah yang berpengaruh besar dalam pergeseran kurikulum literatur di pesantren, seperti yang penulis sebut di atas, dari kitab kuning ke kitab putih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada dasarnya, kitab kuning di jenis ‘pesantren kolaboratif’ ini tidak hilang, hingga kini pun masih diajarkan. Tapi yang jadi masalah adalah wujuduhu ka adamihi. Keberadaannya hanya berperan sebagai referensi yang dianggap tak penting bahkan tak diperhitungkan oleh para santri. Ini bisa dilihat dari kualitas santri jebolan pesantren kolaboratif, rata-rata mereka akan ter-gagap-gagap tatakala disuruh membaca kitab kuning yang gundul (tanpa tanda baca) itu. Bagi mereka, membaca saja susah apalagi memahami kandungan bahkan mengkontekstualisasikan. Kondisi ini sungguh memprihatinkan, padahala jenis pesantren model ini adalah rata-rata pesantren yang ada di Indonesia. Hanya sedikit sekali pesantren yang masih memperioritaskan kitab kuning dalam kurikulum pembelajarannya, apalagi menjadi tolak ukur kelulusan. Kitab kuning yang selama ini dielu-elukan banyak kalangan sebagai bagian dari buah asimilasi dan kreasi intelektual keislaman yang mengandung ciri khas corak pemikirann Islam Indonesia (indigenous), bisa jadi akan luntur ditelan zaman jika keberadaanya tak lagi diminati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Upaya Mengembalikan ‘Yang Hilang’&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat kenyataan di atas, sekali lagi ditegaskan, kitab kuning sejatinya tak hilang, tapi hanya keberadaannya saja yang sekadar artifisial. Di tengah-tengah kelesuhan belajar kitab kuning itu, ternyata ada beberapa upaya yang dilakukan berbagai kalangan untuk menghidupkan kembali khazanah keilmuan dalam kitab kuning. Pertama, muncul gagasan untuk mempermudah mempelajari kitab kuning dengan menerbitkan kitab kuning dengan dilengkapi makna bahasa Jawa. Kalangan santri salaf menyebutnya dengan Kitab bima`na Petuk lantaran kitab kuning bermakna ini dipopulerkan oleh Pondok Pesantren Hidayatut Thullab di Dusun Petuk, Desa Puhrubuh, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.[22]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah kurang lebih 15 tahun ini ponpes yang berada di kaki Gunung Wilis itu mampu menyita perhatian publik salaf karena gagasannya mencetak kitab kuning dengan dilengkapi makna Bahasa Jawa itu telah memberikan kemudahan bagi santri salaf. Kitab bima`na Petuk itu tidak hanya dijual di Pulau Jawa saja. Tapi juga telah memenuhi permintaan sejumlah pondok pesantren di Lampung, Palembang, Pontianak, bahkan sampai Mataram. Mulanya, mencetak kitab bermakna itu iseng belaka. Kitab kuning milik beberapa orang santri yang sudah penuh makna hasil pengajian selama bertahun-tahun tersebut diperbanyak di sebuah perusahaan percetakan di Mojokerto. Kemudian kitab kuning cetakan bermakna itu dijual di kalangan santri Ponpes Hidayatut Thullab. Perlahan tapi pasti, Kitab bima`na Petuk itu mendapat perhatian dari kalangan santri salaf di berbagai daerah. Kendati sudah ada maknanya, tapi bukan berarti orang awam akan dengan mudah bisa membacanya, orang yang membacanya tetap harus paham ilmu Tata Bahasa Arab, karena tulisan yang tertera di bawah tulisan Arab hanya berupa simbol dan arti kata yang jarang didengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, penerbitan kitab kuning digital. Kitab kuning yang berupa Software ini bernama "Al-Maktabah al-Syamilah", yang terdiri dari 1800 kitab yang dikelompokkan dalam 29 bidang. Software ini diterbitkan oleh jaringan Da'wah Islamiyah al-Misykat.  [23] Kitab yang selama ini mungkin hanya dinikmati melalui tulisan di kertas, baik di kertas kuning (sehinggah disebut kitab kuning) maupun di kertas putih, memerlukan usaha tersendiri untuk memilikinya, harganya yang cukup mahal, tempatnya yang harus disediakan khusus, perawatannya agar tidak dirusak oleh serangga, jamur, udara lembab, dan lain-lain. Dengan menginstall software ini, diharapkan masalah tersebut bisa teratasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab berupa Program komputer ini gratis, tidak perlu membelinya, tidak perlu menyediakan ruangan besar untuk menampung ribuan kitab yang masing-masing bisa jadi terdiri dari puluhan juz. Kitab model ini tidak akan rusak oleh gangguan di atas, bahkan bila rusak komputernya atau rusak programnya pun, maka cukup dicopykan ulang saja dari program aslinya, tentu saja akan bisa dinikmati kembali dengan mudah.Software ini berisi kitab turath Islami yang sesuai dengan faham Ahlussunnah wal Jamaah dalam berbagai versi. Pesantren Virtual [24] telah mendapatkan izin langsung dari Jaringan al-Misykat untuk ikut mendistribusikan software tersebut kepada kaum muslimin, pesantren-pesantren, madrasah dan lembaga-lembaga Islam yang memerlukan software tersebut secara gratis. Software ini memuat berbagai kitab dalam berbagai bidang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di bidang tafsir (52 kitab) meliputi Tafsir Thabari, Ibnu Katsir, Al-Baghawi, Al-Alusi, Al-Bahr, Fathul Qadir, Ad-Durrul Mantsur, Jalalain, Al-Khazin, Az-Zamakhsyari, Ibnu Abdis Salam, Sayyid Thanthawi, Adh-Dhilal, Al-Qusyairi, dll. Sedangkan dalam bidang Ulumul Qur'an (43 kitab), meliputi I'rabul Qur'an, Asbabu Nuzulil Qur'an, Al-Itqan, Misykatul anwar, Fadlailul Qur'an, Majazul Qur'an, Lubabun Nuzul, At-Tibyan, Asbabun Nuzul, Ahkamul Qur'an lisy Sayfi'iy, Ahkamul Qur'an li Ibni Arabiy, dll . Dalam bidang Fiqih, kitab di lingkungan 4 madzhab diletakkan terpisah. Untuk Madzhab Imam Syafi'y, 19 kitab yang tersedia adalah Al-Umm, I'anatuh Thalibin, Fathul Wahhab, Fathul Mu'in, Asnal Mathalib, Al-Majmu', Raudlatuth Thalibin, Hasyiah Qalyubi wa Umairah, Mughnil Muhtaj, Nihayatul Muhtaj, Hasyiah Bujairimi alal Khatib, Hasyiah Bujairimi alal Minhaj, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam madzhab Imam Maliki (14 kitab), Asy-Syarhul Kabir, Bidayatul Mujtahid, Mukhtashar Khalil, At-Taju wal Iklil, Mawahibul Jalil, Hasyiyah Ad-Dasuqi alasy Syarhil Kabir, dll. Dalam Madzhab Imam Hanafi terdapat 17 kitab, dan Madzhab Imam Maliki terdapat 14 kitab.  Sementara dalam bidang Tasawuf, / Akhlak terdapat Ihya Ulumiddin, Riyadlush Shalihin, Al-Kabair, Al-Futuhatul Makiyyah, Qutul Qulub, Al-Risalatul Qusyairiyyah, Al-Adzkar, dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Klasifikasi umum memuat kitab Tafsirul Ahlam, Ta'tirul Anam fi Tafsiril Ahlam, Mausu'ah Tafsiril Ahlam, Mafahimul Islamiyyah, Al-Jam'iyyatul Khairiyyah li Tahfidhil Qur'anil Karim, Jam'ul Qur'anil Karim fi 'Ahdi Khulafair Rasyidin, dll. Software ini juga memuat kitab-kitab Ushul Fiqh, Mushtalah Hadits, dan berbagai bidang lainnya hingga 29 kelompok dengan total 1800 kitab. Semua kitab tersebut sudah lengkap dimuat dalam software ini, oleh karena itu ukurannya sangat besar, Hard Disk yang dibutuhkan minimal 4,2 Giga Byte.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, muncul metode Amtsilati. Ini adalah metode alternatif untuk mempercepat dan memudahkan santri dalam membaca kitab kuning. Metode ini tercetus tahun 2001 oleh Taufiqul Halim, kiai asal jepara jebolan pesantren Mathali’ul Falah Kajen Pati, Jawa Tengah. Awalnya Tufiqul menyimpulkan bahwa ternyata tidak semua nadzam atau syair dalam kitab Alfiyah yang disebut-sebut sebagai babonnya gramatikal arab itu tidak semuanya digunakan dalam praktek membaca kitab kuning. Dia menyimpulkan bahwa dari 1000 nazham Alfiyah, yang terpenting hanya berjumlah sekitar 100 sampai 200 bait, sementara nazham lainnya sekedar penyempurna. Dengan bekal hafalan dan pemahamannya terhadap kitab Alfiyah, dia mulai menyusun metode Amtsilati. Penyusunan tersebut dia mulai dari peletakan dasar-dasarnya kemudian terus berkembang sesuai kebutuhan.  [25]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metode Amtsilati ini memberi rumusan berpikir untuk memahami bahasa Arab. Di sana ada rumusan sistematis untuk mengetahui bentuk atau posisi satu kata tertentu. Hal ini dapat dilihat pada rumus utama isim dan fi’il atau tabel. Lalu juga ada rumus bayangan dhamir untuk mengetahui jenis atau kata tertentu; penyaringan melalui dzauq (sensitivitas) dan siyaqul kalım (konteks kalimat). Sebelum memasuki praktek, Amtsilati telah memberi rambu-rambu mengenai kata-kata yang serupa tapi tak sama (homonimi, homografi, homofoni). Kata-kata yang serupa ini bisa terjadi dari beberapa kemungkinan: isim, fi’il mıdhi, fi’il mudhari’, fi’il amar, isim fi’il, huruf, dhamir, dan lainnya.[26]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelebihan Amtsilati adalah peletakan rumus secara sitematis, dan penyelesaian masalah gramatikal Bahasa Arab melalui penyaringan dan pentarjihan. Selain itu, rumus yang pernah dipelajari diikat dengan hafalan yang terangkum dalam dua buku khusus, yaitu "Rumus Qaidati" dan "Khulashah Alfiyah". Diharapkan, para pemula tidak perlu bersusah-susah mempelajari bahasa Arab selama 3 sampai 9 tahun; dengan metode ini kitab kuning dapat dikuasai cukup 3 sampai 6 bulan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, penyelenggaraan Musabaqah Qiraatul Kutub, disingkat MQK. Selama ini orang hanya mengenal MTQ atau Musabaqah Qiraatul Quran. Kini sejak tahun 2004 Departemen Agama juga menggelar MQK saban dua tahun sekali untuk menggenjot semangat pengkajian kitab kuning di lingkungan pesantren. Untuk mengikuti kegiatan ini, setiap peserta dari pesantren harus mengikuti seleksi dan berkompetisi di level propinsi masing-masing, lalu para jagoan di propinsi itulah yang akan berlaga di MQK tingkat nasional. Secara luas, tujuan kegiatan ini adalah 1) menjalin ukhuwah yang mempersatukan santri dari berbagai kalangan dan penjuru nusantara. 2) mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri terhadap kitab-kitab kuning, mengingat belakangan ini para santri (di)sibuk(kan) bahkan terlena dengan buku-buku putih di sekolah. 3) menanamkan paradigma “dari mengaji menjadi mengkai” di kalangan para santri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja mengaji dan mengkaji adalah dua hal yang berbeda. Kalau mengaji hanya sekadar membunyikan atau membaca, sementara mengkaji mensyaratkan kemampuann logika (mantiq), rasionalitas, serta perspektif kritis dalam memahami teks dan meneliti suatu masalah. Kitab-kitab yang diujikan adalah kitab standar yang menjadi rujukan utama kajian-kajian keagamaan di pesantren, antara lain Tafsir Jalalain dan al-Maraghi (tafsir), Fathul Qarib dan Fathul Mu’in (fikih), Bulughul Maram dan Fathul Bari (hadis), serta Imrithi dan Alfiyah Ibn Malik (lughah). [27]  Dalam ajang perlombaan ini, para santri tidak hanya dituntut mahir dalam membaca kitab gundul, tapi mereka juga harus piawai dalam memahami makna serta menginterpretasikannya dalam konteks kekinian.  Dengan demikian, maka perlombaan ini tak sekedar artifisial, tapi benar-benar menggali khazanah keilmuan Islam melalui kitab-kitab kuning yang belakangan ini sangat terpinggirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis berharap dengan adanya MQK ini gairah intelektual dunia pesantren dalam tradisi pengkajian kitab kuning kembali membuncah, dan juga pesantren-pesantren tersebut tak hanya mampu menciptakan lulusan yang mantap dalam ilmu umum, tapi juga mumpuni dan memiliki kedalaman ilmu agama yang bersumber dari kitab-kitab kuning. Ini juga sangat berguna dalam membendung arus purifikasi dan ekskluusifisme Islam yang dekade terakhir ini membanjir pada kalangan intelektual muda di kampus, khususnya di perguruan tinggi umum. Semoga saja usaha-usaha yang dilakukan oleh berbagai kalangan itu dapat membangkitkan kembali gairah untuk mempelajari dan mengembangkan kitab kuning.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke depan, MQK yang dirintis oleh Depag ini mudah-mudahan mampu mendorong semangat para santri dan kalangan pesantren secara luas, untuk tidak hanya mampu membaca dan memahami kitab kuning, tapi juga mengkontekstualisasikan dalam konteks kekinian. Ini adalah kebutuhan mendesak yang mesti dilakukan. Sebab, kajian kontekstual [28] terhadap kitab kuning telah dinilai sebagai suatu metode pemahaman yang tepat untuk mengetahui pesan-pesan substantif isi kitab tersebut sesuai dengan maqashid mu`allif-nya. Penilaian ini diberikan karena disadari bahwa suatu kitab ditulis atau dicetak bukan dalam ruang hampa. Kitab kuning, yang umumnya merupakan penjabaran dan pemahaman dari ajaran-ajaran Alquran dan Hadis, adalah hasil refleksi atas banyak hal yang melingkupi diri mu`allif, di antaranya kondisi sosio-kultural, sosio-politik, kecenderungan pemikiran, dan motif-motif lain yang terkait. Bahasa atau simbol tulisan disadari tidak mampu memfasilitasi seluruh kehendak mu`allif berikut dimensi yang mengitari tersebut. Pemikiran-pemikiran di dalam kitab kuning, dengan demikian, hadir bersamaan dengan dan menurut dhuruf-nya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kontekstualisasi yang dimaksud dalam konteks ini adalah; pertama, suatu proses pemahaman kitab kuning yang mengacu kepada kenyataan syakhshiyyah maupun ijtima’iyyah yang melatarbelakangi kehadirannya; kedua, upaya memahami kitab kuning yang tidak terbatas pada makna-makna harfiyah, tetapi mampu menyentuh natijah-natijah pemikiran yang menjadi jiwanya; ketiga, proses belajar dan mengajar kitab kuning yang mengacu kepada kegunaan praktis dalam kehidupan masyarakat. [29] Dengan begitu, kontekstualisasi akan melahirkan tajdid fahm al-syari’ah, yaitu suatu upaya menjabarkan ajaran Islam, sesuai dengan tuntutan kondisi yang terus berubah untuk mewujudkan kemaslahatan umat, baik di dunia maupun di akhirat dengan malalui al-kutub al-mu’tabarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa syari’at Islam sebagaimana diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sesuai dan dapat mengatasi segala dhuruf, sementara pemikiran manusia sebagai penjabaran pelaksanaannya terikat oleh suatu dhuruf. Maka fungsi kitab kuning dalam konteks ini seharusnya adalah menjadi suatu wacana yang mampu membuktikan kedudukan al-Qur`an sebagai tibyanan li kulli syai` dalam kehidupan manusia yang selalu berubah. Itsbât al-tsawâbit wa taghyiyr al-mutaghayyirât dengan demikian harus diterapkan; artinya ajaran Islam yang bersifat qath’iy akan tetap, tidak mengalami perubahan, sementara ajaran Islam yang merupakan produk ijtihad selalu dimungkinkan untuk mengalami perubahan. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Footnote&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;[1]. Abdurrahman Wahid, Nilai-Nilai Kaum Santri dalam M. Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah, Jakarta: P3M, 1985.&lt;br /&gt;[2]. Ini erat kaitannya dengan disiplin ilmu fikih, tentang boleh atau tidaknya melakukan suatu tindakan. Karena itu, meski khazanah kitab kuning yang dikembangkan di pesantren begitu luas (seperti fikih, tasawuf, tafsir, hadis, tatabahasa, astronomi, dst.), warga NU kebanyakan menggunakannya dalam konteks pemecahan soal-soal fiqhiyyah untuk suatu kebijakan atau sekedar menjalankan aktifitas ibadah dan muamalah harian.&lt;br /&gt;[3]. Ali Yafi, Kitab Kuning: Produk Peradaban Islam, dalam Pesantren, VI/I, 1988, h. 3. Lihat juga makalalhnya, Prespektif Kitab Kuning dan Kriteria Pengkajiannya secara Efektif dan Efisien, pada seminar sehari “Kitab Kuning di Kampus Modern”, Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Jakarta, 6 April 1988, h. 2.&lt;br /&gt;[4]. Simposium Nasional I, Kitab Kuning dan Lektur Islam, Cisarua Bogor, 1994. Pada saat simposium digelar KH. Masyhuri Syahid mengusulakan agar forum ini dapat membuat rekomendasi untuk mengganti istilah kitab kuning dengan istilah yang jauh lebih baik.&lt;br /&gt;[5]. Masdar F. Masudi, Pandangan Hidup Ulama Indonesia dalam Literatur Kitab Kuning, makalah pada Seminar Nasional tentang Pandangan dan Sikap Hidup Ulama Indonesia, Jakarta: LIPI, 1998, h. 1.&lt;br /&gt;[6]. Penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, lihat Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning: Books in Arabic Script Used in the Pesantren Milleau, h. 234-235.&lt;br /&gt;[7]. Metode jalsah dan halaqah ini diintensifkan oleh kalangan ulama-ulama muda pesantren. Kebanyakan mereka adalah kalangan pesantren yang sudah bersentuhan dengan dunia pendidikan modern seperti perguruan tinggi atau unversitas. Masalah yang dibahas antara lain: lingkungan hidup, pertanahan, lembaga perwakilan, kepemimpinan nasional dan konsep-konsep politik modern. Semua masalah itu dibahas dengan menggunakan perspektif pesantren atau perspektif kitab kuning.&lt;br /&gt;[8].   Sejumlah nama yang berperan dalam membakukan kitab kuning dalam periode ini antara lain: Kiai Nawawi Banten, Kiai Mahfudz Termas, Kiai Abdul Ghani Bima, Kiai Arsyad Banjar, Kiai Abdul Shamad Palembang, Kiai Hasyim Asy’ari Jombang, dan Kiai Rifangi Kaliwungu. Keberangkatan dan pendidikan mereka ke Timur Tengah dimungkinkan karena meningkatnya peradaban masyarakat pada masa itu sebagai akibat dari dibukanya perkebunan-perkebunan tebu, kopi, tembakau, dan juga pabrik-pabrik. Selain itu, keberangkatan mereka juga dipermudah oleh pelayaran dengan kapal motor secara teratur sejak dibukanya terusan Suez. Lihat, Abdurrahman Wahid, Asal-Usul Tradisi Keilmuan di Pesantren, Jurnal Pesantren, No Perdana (1984), h. 8.&lt;br /&gt;[9]. Martin van Bruinessen, Pesantren dan Kitab Kuning; Pemeliharaan dan Kesinambungan Tradisi Pesantren, Ulumul Quran III (4), 1992, h. 75.&lt;br /&gt;[10]. Ibid.&lt;br /&gt;[11]. Martin van Bruinessen, Pesantren and Kitab Kuning: Maintenance and Continuation of A Tradition of Religious Learning, Bandung: Mizan, 1992, h. 27-47.&lt;br /&gt;[12]. Abdurrahman Wahid, Asal-Usul…, h. 4-11.&lt;br /&gt;[13]. Taufik Abdullah, Pemikiran Islam di Nusantara dalam Perspektif Sejarah: Sebuah Sketsa, Prisma, III, 1991, h. 16-27.&lt;br /&gt; [14]. Dengan menggunakan pendekatan sosiologi ilmu pengetahuan (sociology of knowledge), Kunto mengajukan Teori Tiga Tahap Perkembangan Keilmuan di Indonesia: Mitologi, Ideologi, dan rasional. Lihat, Prisma, edisi ekstra, 1994, h. 45-47.&lt;br /&gt;[15]. Azyumardi Azra, Pemikiran Sosio-Politik Islam dalam Kitab Melayu/Jawa Klasik, makalah pada Simposium Nasional I Kitab Kuning dan Lektur Islam, Bogor: ICMI, 1994.&lt;br /&gt;[16]. Cerita ini dirilis di situs Keluarga Muslim Delft Netherland, www.muslimdelft.nl, berdasarkan cerita dari KH. Dimyati, Kendal, yang disampaikan kepada Ustadz Khariri Makmun saat ia mengunjungi Kyai Dimyati. Khariri Makmun adalah Rois Syuriah Komunitas Muda Nahdatul Ulama Jepang (KMNU-Nihon) periode 2004-2005.&lt;br /&gt;[17]. Abdurrahman Wahid, Asal-usul…, h. 11.&lt;br /&gt;[18]. Muhammad M. Basyuni, Revitalisasi Spirit pesantren; Gagasan, Kiprah, dan Refleksi, Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanten Dirjen Pendis Depag RI, 2006, h. 123.&lt;br /&gt;[19]. Penyebutan ilmu pengetahuan umum oleh penulis di sini semata-mata hanya untuk mempermudah pemahaman, dan tidak sama sekali bermaksud terjebak pada perdebatan dikotomi ilmu agama dan ilmu umum dalam pendidikan Islam.&lt;br /&gt;[20]. Ini berdasarkan laporan inspeksi pendidikan Belanda, sebagaimana dikutip Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Mdernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999, h. 100.&lt;br /&gt;[21]. Ibid.&lt;br /&gt;[22]. http://www.antara.co.id/23 September 2007.&lt;br /&gt;[23]. http://www.almeshkat.com/&lt;br /&gt;[24]. http://www.pesantrenvirtual.com/&lt;br /&gt;[25]. http://www.dutamasyarakat.com/08 Juni 2007.&lt;br /&gt;[26]. Rumus selengkapnya terangkum dalam Taufiqul Halim, Tatimmah: Praktek Penerapan Rumus 1-2, hal. 3-7, 10, 12, 15-34.&lt;br /&gt;[27]. Muhammad M. Basyuni, Ibid., h. 211-212.&lt;br /&gt;[28]. Secara dikotomik memang selalu dibedakan dua kajian atau pendekatan yang berbeda: tekstual dan kontekstual, terutama dalam memahami nash-nash keagamaan. Istilah “tekstual” sendiri sebetulnya diambil dari kata “teks” yang berarti “kata-kata asli”. Kemudian istilah ini dipahami sebagai “pemahaman arti teks secara harfiyah, sebagaimana bunyi teks itu sendiri”. Sedangkan istilah “kontekstual” berasal dari kata “konteks”, yang mempunyai dua arti: [1] bahagian dari suatu uraian atau kalimat yang dapat mendukung atau menambah kejelasan makna, atau [2] situasi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian. Jadi kajian kontekstual dipahami sebagai suatu pemahaman terhadap teks yang melibatkan situasi yang terkait guna mendapatkan kejelasan makna yang sebenarnya. Baca Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1988, hlm. 458.&lt;br /&gt;[29]. Lihat, Keputusan Munâdharah “Pengembangan al-Ulum al-Diniyyah Melalui Telaah Kitab Secara Kontekstual (Siyaqi)” di PP. Watucongol, Muntilan, Magelang, 15-17 Desember 1988.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Abdurrahman Wahid, Nilai-Nilai Kaum Santri dalam M. Dawam Rahardjo, Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah, Jakarta: P3M, 1985.&lt;br /&gt;_______, Asal-Usul Tradisi Keilmuan di Pesantren, Jurnal Pesantren, No Perdana, 1984.&lt;br /&gt;Ali Yafi, Kitab Kuning: Produk Peradaban Islam, dalam Pesantren, VI/I, 1988.&lt;br /&gt;_______, Prespektif Kitab Kuning dan Kriteria Pengkajiannya secara Efektif dan Efisien, pada seminar sehari “Kitab Kuning di Kampus Modern”, Senat Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Jakarta, 6 April 1988.&lt;br /&gt;Azyumardi Azra, Pendidikan Islam; Tradisi dan Mdernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999.&lt;br /&gt;_______, Pemikiran Sosio-Politik Islam dalam Kitab Melayu/Jawa Klasik, makalah pada Simposium Nasional I Kitab Kuning dan Lektur Islam, Bogor: ICMI, 1994.&lt;br /&gt;Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1988.&lt;br /&gt;Keputusan Munadharah Pengembangan al-Ulum al-Diniyyah Melalui Telaah Kitab Secara Kontekstual (Siyaqi), di PP. Watucongol, Muntilan, Magelang, 15-17 Desember 1988.&lt;br /&gt;Masdar F. Masudi, Pandangan Hidup Ulama Indonesia dalam Literatur Kitab Kuning, makalah pada Seminar Nasional tentang Pandangan dan Sikap Hidup Ulama Indonesia, Jakarta: LIPI, 1998.&lt;br /&gt;Martin Van Bruinessen, Kitab Kuning: Books in Arabic Script Used in the Pesantren Milleau, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 146, 1990.&lt;br /&gt;_______, Pesantren dan Kitab Kuning; Pemeliharaan dan Kesinambungan Tradisi Pesantren, Ulumul Quran III (4), 1992.&lt;br /&gt;_______, Pesantren and Kitab Kuning: Maintenance and Continuation of A Tradition of Religious Learning, Bandung: Mizan, 1992.&lt;br /&gt;Muhammad M. Basyuni, Revitalisasi Spirit pesantren; Gagasan, Kiprah, dan Refleksi, Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanten Dirjen Pendis Depag RI, 2006.&lt;br /&gt;Taufik Abdullah, Pemikiran Islam di Nusantara dalam Perspektif Sejarah: Sebuah Sketsa, Prisma, III, 1991. &lt;br /&gt;Situs-situs:&lt;br /&gt;http://www.antara.co.id/23 September 2007.&lt;br /&gt;http://www.almeshkat.com/.&lt;br /&gt;http://www.dutamasyarakat.com/08 Juni 2007.&lt;br /&gt;http://www.muslimdelft.nl/.&lt;br /&gt;http://www.pesantrenvirtual.com/.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Jurnal &lt;span style="font-style:italic;"&gt;al-Mighrab&lt;/span&gt;, Pekapontren Depag RI, Agustus 2008.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-4823959228529723750?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/4823959228529723750/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=4823959228529723750&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4823959228529723750'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4823959228529723750'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/08/pesantren-dan-kitab-kuning-adalah-dua.html' title='‘Reinventing’ Kitab Kuning dalam Tradisi Pesantren'/><author><name>hotspot</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-599316059386944256</id><published>2008-07-03T14:44:00.004+07:00</published><updated>2009-02-04T19:02:28.879+07:00</updated><title type='text'>Rocky, Reecho, and I (1)</title><content type='html'>Rocky is a successful man. When He was a teenager, he had a dream, “Someday, I want to be a rich man,” he said. He didn’t care about his study; all of the priority is working to get lots of money. He’ll do everything to attain what he wants. Nowadays, he has a big company that focuses on furniture. The company is very famous in Blitar east java and he is called as the luckiest man. Reecho, his close friend, stays not far from Rockies’ company. He feels surprise because of his friend’s achievement.  But what he feels is contradictory with the society’s opinion. The society disagrees with the Rockies’ way. Why? &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;According to one of the society’s statement, Rocky has done an illegal logging. He has smuggled the wood from Indonesia’s forest to abroad. He gets much many because of that business. Ironically, he did it not only by himself but also cooperates with a policeman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In the beginning, Reecho didn’t know what Rocky actually did, but as the time goes on, he understood Rockies’ act. He regrets because Rockies’ way is really spotting Indonesian nation, and he also disappoints with a police’s way as jurisdictional enforcer. “If I became a policeman, I would be an upright person when I uphold the truth,” he muttered.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Regarding to that case, in my opinion, Rocky basically didn’t aware of the effect from what he has done. He uses all tricks to get what he dreamed. That wrong act will cause landslide because it would be leafless forest. And then a river will be jammed and when rainy season comes the flood will automatically be happened because a river is shallow. We can’t enjoy our life if the disaster really happens. So, we have to stick together to stop all of nature destruction. Just the blunt men or stuffs like that aren’t wanting to save the world from any disaster. [ubaid] &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-599316059386944256?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/599316059386944256/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=599316059386944256&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/599316059386944256'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/599316059386944256'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/07/rocky-reecho-and-i-1.html' title='Rocky, Reecho, and I (1)'/><author><name>hotspot</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-2798116445903353154</id><published>2008-06-24T12:30:00.004+07:00</published><updated>2009-05-16T23:12:53.424+07:00</updated><title type='text'>Hari Gini Ngomongin Shalat, Apa Perlu?</title><content type='html'>&lt;a href="http://bp0.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/SGCH_D8KV6I/AAAAAAAAANE/7_XbyJyu-AE/s1600-h/cover+shalat0003.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5215317885954185122" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://bp0.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/SGCH_D8KV6I/AAAAAAAAANE/7_XbyJyu-AE/s200/cover+shalat0003.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Mensana In Corpore Sano. "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat," itulah makna bahasa latin tersebut. Meski banyak orang yang suka terbolak-balik dalam mengartikan, ini bukanlah hal baru, sejak kecil di bangku TK kita sudah hafal di luar kepala dengan petuah tersebut. Secara sederhana kesimpulannya begini, kesehatan jiwa itu sangat tergantung pada kondisi tubuh yang sehat. Karena itu, ada anjuran untuk mengkonsumsi menu ‘empat sehat lima sempurna’. Untuk apa? Menyehatkan badan terlebih dahulu, baru muncullah yang disebut kesehatan jiwa. Apa iya?&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belakangan, berbagai ktitik pun muncul. “Apa betul, pertumbuhan jiwa itu tergantung kesehatan jasmani. Bukannya terbalik?” Pertanyaan ini dipicu adanya fakta yang menunjukkan bahwa banyak orang yang tubuhnya sehat tapi jiwanya bermasalah. Tubuh sehat itu bisa ditakar dengan tinggi dan berat badan proporsional, tidak sedang menderita sakit, makan makanan bergizi, dan seterusnya. Sedang kondisi jiwa yang tidak sehat itu terlihat dari tingkah laku individu, misalnya suka marah tanpa sebab, setres, selalu tergesa-gesa, lepas kendali alias tidak bisa memenej diri sendiri, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berangkat dari pola tersebut, kita sering menemukan seseorang yang secara jasmani sehat, tapi ia kerap mengalami setres dan tekanan batin dalam menghadapi tugas dan masalah keseharian, baik di rumah maupun di tempat kerja. Apakah ini yang dikehendaki petuah ‘mensana in corpora sano’ di atas? Tentu saja tidak, tapi petuah itu mestinya dilanjutkan dan dilengkapi dengan ungkapan, bahwa di dalam jiwa yang sehat ‘automatically’ terdapat tubuh yang sehat pula.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan begitu, tubuh sehat dan jiwa sehat itu saling terkait, dan tidak terlalu perlu mencari mana yang lebih penting, sehat jasmani atau rohani. Menjadi tak pernting, karena pembahasan ini bisa terjebak pada soal klasik, mana yang lebih dulu: telor atau ayam? Yang jelas, keseimbangan jasmani-rohani itu penting sebagai ritme harmonis dalam mengarungi kehidupan yang tak terlepas dari segitiga pengabdian sebagai abdi: beribadah kepada Allah, berbuat baik kepada sesama, dan melestarikan lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk bisa menyeimbangkan hal itu, maka kuncinya terletak pada adalah ibadah shalat. Mana mungkin, apa hubungnannya, kok bisa begitu? Kesehatan jasmani dan rohani hanya didukung dengan konsep makanan empat sehat lima sempurnan yang merupakan turunan petuah di atas, tidaklah cukup. Karena itu, mesti dilengkapi dengan shalat sebagai faktor penentu kesehatan jiwa seseorang, yang juga akan mamancarkan energi positif untuk kesehatan jasmnani. (hlm. 48).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah sangat wajar sekali dan tidak aneh lagi, jika dewasa ini ada orang yang mengalami guncangan atau kegelisahan jiwa, lalu menggunakan cara alternatif penyembuhan terapi psikologi melalui media shalat. Konsep itulah yang ingin dikembangkan Psikolog dari Mesir Muhammad Bahnasi dalam buku al-Shalat Hayat (2004), yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, Shalat sebagai Terapi Psikologi (2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku ini, tidak menjelaskan rasionalisasi ajaran shalat, seperti yang dikehendaki oleh kalangan Islam rasional atau liberal, tapi lebih menyibak mutiara dan hikmah di balik ajaran shalat yang masih jarang dipahami. Terlepas dari teori psikologi yang ‘njlimet’ dan ruwet, Muhammad Bahnasi seakan menggiring pembaca pada satu pertanyaan, “Apa manfaat shalat bagiku?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang akan menjawab dengan beragam: agar masuk surga, menggugurkan kewajiban, terbebas dari siksa akhirat, mendapatkan pahala, atau ada anak yang menjalankannya agar diberi uang jajan oleh orang tuanya. Jarang sekali ada yang menyadari dan dapat mengkorelasikan manfaat dengan kehidupan real di dunia. Allah berfirman, “Sesungguhnya shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, apa nyatanya? Bisa dipastikan sebagian besar orang Islam di Indonesia menjalankan ibadah wajib ini, tapi mengapa sebagian dari mereka masih saja tidak bisa melepas kebiasaan keji dan munkar? Shalat tak pernah telat tapi korupsi, manipulasi, inkar janji, main hakim sendiri, menipu, maksiat, dan tindakan munkar lainnya terus saja dijalani. Apa yang salah, shalatnya kah atau orangnya? Bahkan ada statemen nakal mengatakan, “Buat apa shalat kalau tetap berbuat tidak baik, mending tidak shalat sekalian!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpang-siuran itu dijelaskan dalam al-Quran, “Maka celaka bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. 107: 4-5). Ayat lain juga memberikan petunjuk, “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. 4: 103).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, apa kesimpulannya? Ingat Tuhan itu tak cukup di kala sedang menjalankan shalat saja, apalagi melamun saat shalat. ‘Komunikasi’ dengan Tuhan saat shalat itu sejatinya harus dilanjutkan dalam kondisi apapun: berdiri, duduk, diam, sendiri, maupaun ramai-ramai. Ingat kepada Allah membawa konsekuensi logis pada konsistensi menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Jika seseorang hanya melakukan ritual shalat: berdiri-rukuk-sujud-duduk, tanpa mengingat-Nya tentu saja shalat tidak akan membawa manfaat apapun kecuali kepuasan semu akan janji-janji surga yang diidam-idamkan itu. (hlm. 217).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misal sederhana, bagaimana mungkin akan tega melakukan korupsi, jika kita ingat bahwa Allah selalu mengawasi, dan memahami bahwa barang yang diperoleh secara tidak halal itu haram digunakan. Kalau pelaku sadar dengan hal itu, apa mungkin ia melakukannya? Tentu tidak. Karena itu, integrasi ajaran shalat dengan realitas kehidupan itu mesti berkorelasi. Jangan sampai ada anggapan, shalat adalah urusan akhirat yang sama sekali terputus atau tidak ada sangkut-pautnya dengan perkara di dunia. Sungguh bukan begitu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menenangkan Jiwa, Menyegarkan Tubuh&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping sikap mawas diri dan introspeksi, shalat adalah sarana yang paling efektif untuk menenangkan jiwa dan menyegarkan jasmani. Soal ketenangan jiwa ini merupakan janji Allah yang sudah pasti akan diberikan kepada orang yang menjalankan shalat. Ada jaminan pasti bahwa orang yang sungguh-sungguh dalam shalatnya bakal memperoleh ketenangan. Allah berfirman, “Tegakkan shalat untuk mengingat-Ku.” (QS. 20: 14). “Ketahuilah, dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang.” (Qs. 13: 28).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua ayat di atas duduk pada tataran doktrin religious yang termaktub dalam al-Quran. Pada aras yang lebih realistis dan empiris, mari mencermati ritme kehidupan manusia dalam putaran sehari semalam. Biasanya, siklus kehidupan harian seseorang dihitung mulai matahari terbit. Pagi hari, bangun tidur lalu berangkat kerja. Siang hari, istirahat dan makan siang. Sore, pulang dan santai di rumah. Malam, istirahat tidur. Kelihatannya memang simpel dan tak terkesan rumit. Tapi bagi orang yang menjalaninya, tak jarang mereka banyak merasa tersiksa bahkan merasa seakan dikejar-kejar oleh waktu. Bagaimana jiwa bisa tenang, kalau hidup selalu dikejar-kejar ‘deadline’ pekerjaan dan tak kuasa mengatur waktu. Apa jadinya kalau begini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Potret kehidupan orang tersebut kurang lebih seperti ini. Contoh tipe pertama. Pagi hari bangun tidur, lalu melihat jam dan ternyara waktunya ‘mepet’ atau agak kesiangan. Dengan buru-buru ia harus berangkat ke kantor. Di jalan ia dipusingkan dengan kondisi lalu lintas yang padat. Ia ingin tiba dengan cepat, tapi jalanan lambat. Sudah bisa dibayangkan, bagaimana kesalnya. Begitu tiba di kantor, ada pekerjaan numpuk yang harus diselesaikan. Ia pun bergegas untuk menyelesaikannya. Jam istirahat siang tiba. Setelah itu, ia kembali ke meja bergelut dengan tugas hingga akhirnya jam kantor berakhir. Pekerjaan tak semuanya rampung, sebagian belum selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pulang kantor di sambut dengan kondisi lalu lintas yang macet. Pusing, ingin hati cepat sampai di rumah, tapi tak mungkin. Sesampainya di rumah, kepala masih pening karena pekerjaan belum selesai dan efek dari kekesalan saat macet di jalan. Lalu, istirahat sambil nonton televisi sembari tidur-tiduran. Tak lama kemudian, tidur beneran. Bangun tidur, ia pun merasa pusing, karena dua hal: pertama, tidurnya tadi tidak dibarengi dengan niat tidur; kedua, secara fisik memang tidur, tapi pikirannya masih memikirkan ‘deadline’ pekerjaan kantor. Inilah yang menyebabkan kualitas tidurnya tidak baik. Dengan begitu, secara psikologis orang tersebut jiwanya tak tenang, lalu berimbas pada kondisi tubuh yang tidak fit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bandingkan dengan orang yang punya kebiasaan menjalankan shalat secara konsekwen atau bahasa agamanya, istiqamah. Misalnya, hanya shalat 5 waktu saja, tak perlu shalat sunnat dulu. Niscaya ia lebih tenang, terarah, taratur, dan dapat memenej waktu dengan baik. Bisa dibayangkan bagaimana indahnya menjalani hidup dan menghadapi masalah sehari-hari sembari dibarengi menjalankan shalat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh tipe kedua. Bangun pada dini hari. Ketika bangun, suasana lingkungan masih tenang. Terdengar suara adzan di masjid dan mushalla dekat rumah. Mandi dengan segar lalu shalat subuh. Usai shalat, membaca al-Quran lalu olah raga. Usai olah raga, mandi lagi dan siap-siap mau berangkat kerja. Di jalan macet itu sudah biasa dan tak akan membuat pusing, sebab ia sudah memperkirakan waktu dengan tepat. Ia sudah siap menghadapi macet. Sampai kantor, ia mengerjakan tugas seperti biasa hingga siang hari, waktu shalat dhuhur tiba. Layaknya manusia biasa, ia pun agak pening karena dari pagi menyelesaikan tugas kantor. Shalat dhuhur adalah jeda yang baik untuk me-refresh pikiran dan disambung dengan makan siang. Begitu istirahat siang usai, ia pun sudah siap bekerja lagi dengan tenaga penuh (power full): pikiran dan jiwa di-refresh dengan shalat, serta tubuh diisi dengan makanan bergizi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ritme kerja pun dimulai kembali. Sibuk dengan urusan ini dan itu, masalah di sini dan di sana. Hingga sore hari, kira-kira pukul 16.30 WIB waktu pulang kerja. Ia pun tak langsung pulang. Shalat ashar di kantor. Ini untuk mengendapkan kondisi otak yang telah bekerja seharian dan menenangkan jiwa sebelum pulang, yang lagi-lagi harus berhadapan dengan lalu lintas yang bergerak menyemut. Usai shalat, dengan kondisi yang tenang, ia melangkah untuk pulang. Macet pun tak akan membuatnya risau. Begitu sampai di rumah, istirahat sejenak lalu mandi. Maghrib tiba, waktunya shalat. Ini adalah masa pergantian siang dan malam. Waktu ini ia jadikan sebagai pengendapan pikiran, membaca al-Quran, lalu santai dengan keluarga, atau membaca buku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini berlangsung hingga jam 20.00-21.00 WIB. Setelah itu, siap-siap untuk tidur. Sebelum tidur, ia shalat isya’ terlebih dahulu. Memanjatkan doa kepada Allah dan bersyukur atas nikmat yang diberikan. Waktu ini juga digunakan untuk refleksi dan merenung, apa sajakah yang telah dilakukan selama sehari ini? Sekaligus ia akan membuat rencana yang harus dikerjakan keesokan harinya. Setelah semuanya sudah diperhitungkan dan direncanakan, ia pun bersiap untuk tidur. Ia tidur begitu nyenyak. Apa pasal? Karena ia siap untuk tidur dan siap untuk menjalani aktifitas esok hari. Tak ada kata dikejar-kejar deadline, karena semua sudah dievaluasi dan direncanakan dengan baik. Bangun tidur, ia merasa lega dan siap beraktifitas lagi.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Itulah gambaran dua tipe orang yang berbeda dalam menyikapi dan menjalani hidup. Bisakah menentukan, anda termasuk tipe yang mana? Bisa jadi, orang yang selalu shalat 5 waktu tapi merasa masih termasuk contoh orang tipe pertama. Mengapa? Sebab, ia belum mengerti hakikat dan manfaat shalat yang sebenarnya. Ia menjalankan shalat hanya takut siksa neraka dan menggugurkan kewajiban agama. Makanya, ketenangan jiwa dan kesegaran jasmani takkan ia dapat, meski ia selalu shalat. Orang seperti ini menurut Rasulullah saw. sama dengan menjalankan shalat tapa ada hasil. “Berapa banyak orang yang melaksanakan shalat, keuntungan yang diperoleh dari shalatnya, hanyalah capai dan payah saja,” Sabda Muhammad dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kualitas Shalat Topang Keberhasilan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah yang mesti dihindari oleh umat Islam. Karena itu, penulis buku ini memberikan pelajaran yang menarik kepada pembaca untuk dapat mangatur waktu dan memanfaatkannya dengan baik melalui media shalat. (hlm. 210). Dengan harapan agar hidup kita lebih berkukalitas dan berprestasi. Sebab, kualitas shalat itu juga dapat menopang kesuksesan seseorang. Rasa percaya diri (self confidence) rupanya menjadi faktor penentu prestasi seseorang melalui media shalat.&lt;br /&gt;Jika ditilik, ada tiga unsur pokok dalam shalat yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, percaya kepada Allah swt. Kepercayaan merupakan perkara yang susah untuk diilustrasikan, tapi secara psikologis, ia dapat dirasakan dan dapat memberikan dorongan yang kuat kepada orang yang mempercayainya. Misalnya, kalau kita percaya bahwa bangunan rumah tua dipinggir jalan itu dihuni oleh hantu. Tentu saja, kita susah untuk melukiskan, tapi dapat merasakan betapa angkernya rumah itu sampai bulu kuduk kita berdiri tatkala lewat di depannya. Bahkan, kepercayaan tersebut dapat mendorong kita untuk selalu takut jika melihat rumah serupa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sama halnya dengan keyakinan percaya kepada Allah. Bedanya kalau percaya adanya hantu di rumah kosong di atas mendorong seseorang ke arah negative: takut, hawatir, cemas, dll, tapi kalau percaya kepada Allah akan membawa dampak positif. Dengan percaya kepada-Nya maka kita selalu berdoa dan bersyukur atas anugrah. Kita juga merasa dekat dengan-Nya dan energi positif terus mengalir deras menyemangati hidup seseorang. Maka tak salah, jika dalam buku ini dikatakan, “Hilangnya keyakinan kepada Allah membuat manusia kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.” (hlm. 52).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, memperhatikan penampilan (performance). Etika orang shalat seyogyanya harus selalu menjaga penampilan. Suci saja tidak cukup, sebaiknya juga harus rapi dan sopan. Dalam sebuah riwayat diceritakan, suatu ketika Rasulullah saw. didatangi laki-laki yang berpakain lusuh. Nabi bersabda, “Tidakkah dia menemukan sesuatu yang dapat mencuci bajunya?” (HR. Abu Dawud). Nabi juga selalu menganjurkan untuk memperindah penampilan. “Barang siapa yang memiliki rambut, hendaklah dia memuliakannya,” sabdanya. Jadi, penampilan seseorang itu sangat berpengaruh pada citra. Sementara citra seseorang juga turut mendukung laju karir dan keberhasilan usahanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, membangun komunikasi dan mencegah keterasingan sosial. Rasulullah mengajarkan kepada umatnya, kalau bisa, shalat dilakukan dengan berjamaah. Selain pahala 27 derajat dibanding shalat sendiri, ini juga bermanfaat sebagai forum silaturrahmi dan membangun komunitas di masyarakat. Menurut kaca mata ilmu psikologi, orang yang tidak bisa bergaul dan tidak mempunyai komunitas sangat rentan terhadap stres dan susah untuk berkembang. Karena itu, shalat juga bisa dijadikan sarana untuk mempererat silaturrahmi dan menjalin komunikasi dan relasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika tiga hal di atas dapat berjalan dengan baik, maka secara langsung atau tidak, ini akan menunjang keberhasilan dan kebahagiaan seseorang dalam mengarungi lautan kehidupan yang penuh dengan lika-liku cobaan ini. Kini, dapatkah anda menjawab pertanyaan yang pernah diajukan di atas, “Apa manfaat shalat bagiku?” Buku ini membantu anda untuk menemukan hakikat shalat dan manfaat yang dapat diraih untuk menyelaraskan kesuksesan hidup di dunia dan kebahagiaan sejati di akhirat, serta mengajari anda untuk menyeimbangkan kesehatan jiwa dan kebugaran jasmani. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Jurnal Bimas, Juni 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-2798116445903353154?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/2798116445903353154/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=2798116445903353154&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2798116445903353154'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2798116445903353154'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/06/hari-gini-ngomongin-shalat-penting.html' title='Hari Gini Ngomongin Shalat, Apa Perlu?'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp0.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/SGCH_D8KV6I/AAAAAAAAANE/7_XbyJyu-AE/s72-c/cover+shalat0003.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-6788027367472453277</id><published>2008-05-22T14:40:00.008+07:00</published><updated>2009-02-04T18:59:57.827+07:00</updated><title type='text'>Menang dan Murah Meriah dalam Pemilihan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/SDUljMPbsII/AAAAAAAAAKE/GjMMZzxt0Og/s1600-h/pemilu+cover.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;" src="http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/SDUljMPbsII/AAAAAAAAAKE/GjMMZzxt0Og/s200/pemilu+cover.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5203106231008080002" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Persembahan untuk Bung Yon dan Mas Surya atas diterbitkannya buku ini oleh Pustaka Cendikia Muda (PCM), Paramuda Foundation. Dapat di pesan di Paramuda Book Store +6221-7499742 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiap kali hajatan pemilu digelar, pertanyaan yang selalu bergelayutan dibenak masyarakat adalah siapakah yang akan jadi pemenang. Tak ada kandidat dalam pemilihan yang menginginkan kekalahan. Jujur harus dikatakan bahwa kemenangan adalah tujuan utama dalam sebuah “pertarungan”. Sebab, kemenangan adalah pintu masuk implementasi gagasan Sang Kandidat melalui kekuasaan negara.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk bisa memenangkan perhelatan, tentu dibutuhkan taktik dan strategi. Jenderal Prusia yang terkenal, Carl von Clausewitz pernah berkata, taktik adalah seni menggunakan kekuatan bersenjata dalam pertempuran. Sedang strategi yaitu seni menggunakan pertempuran untuk memenangkan peperangan dan bertujuan mencapai perdamaian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ungkapan itu, dapat ditarik kesimpulan, strategi adalah rencana jangka panjang. Dan tujuan jangka pendeknya dicapai melalui taktik. Kalau begitu, tanpa strategi maka taktik takkan ada gunanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rancangan strategi pemenangan pemilu itu tak bisa dilakukan oleh orang sembarangan, atau sekadar tim sukses. Harus lebih dari itu. Yon Hotman, satu dari segelintir orang Indonesia yang pernah belajar khusus soal manajer kampanye di Amerika, berbagi jurus jitu untuk meraih kemenangan. Menurut anggota American Association of Political Consultant (AAPC) di Washington DC ini, salah satu cara jitunya yaitu dengan menggaet konsultan kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Berbeda dengan tim sukses, konsultan kampanye berkewajiban melakukan eksplorasi obyektif untuk memperoleh gambaran riil di lapangan,” katanya dalam buku yang ditulisnya bersama surya kusuma ini, (hlm. 9). Jadi, tugas utama konsultan kampanye adalah mengawal kandidat untuk menang dan  hemat biaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, konsultan kampanye adalah pihak pertama yang dibutuhkan sebelum seorang kandidat memutuskan untuk maju atau tidak dalam perhelatan pemilu. Banyak orang hanya menandalkan bisikan ‘angin surga’ dari orang-orang terdekatnya untuk memutuskan ikut dalam kontestasi pemilihan. Itu adalah pertimbangan konyol. Seharusnya keputusan itu keluar setelah ada masukan secara obyektif di lapangan. Bagaimanakah kondisi riil di medan pertempuran itu: seberapa jauh kandidat di kenal publik? Publik yang mana? Bagamaimana sosok itu di mata publik? Kelompok mana saja yang stuju dan tidak setuju? Apa kelemahan yang dimiliki sang kandidat? Dan seterusnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau sudah terbaca dan terpetakan dengan jelas, baru seseorang harus bisa mengambil keputusan untuk maju atau mundur. Nah, tugas berat itulah yang harus diemban konsultan pemilu, memotret kondisi obyektif di lapangan. Untuk bisa melakukan pemetaan dengan tapat, penulis buku setebal 194 halaman ini menyarankan kandidat untuk melakukan survei bekerjasama dengan konsultan kampanye, (hlm. 91).  Setidaknya ada tiga alasan mengapa survei, mau tak mau, harus dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, efektif, murah, dan tepat sasaran. Buat apa mengeluarkan banyak amunisi, seperti spanduk, kaos, bendera, bahkan politik uang, kalau kandidat tidak mengetahui efektifitas dari cara-cara tersebut. Hal yang merugikan itu bisa dianulir dengan survei. Sebab, melalui survey strategi kampanye bisa dibuat lebih terukur dan efesien. Dengan dana yang tersedia, kandidat bisa menyusun srategi yang efektif dalam menjangkau sebanyak mungkin. Survei juga memberikan informasi mengenai isu apa yang dipandang penting, medium apa yang efektif, kelompok mana yang bisa didekati, dan lapisan pemilih mana yang bisa ditingkatkan suaranya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, bermanfaat untuk mengukur opini masyarakat. Waktu kampanye adalah saat-saat yang genting dan selalu berubah-ubah. Untuk itu, kandidat harus bisa mengetahui prilaku pemilih atau arah opini masyarakat. Biasanya, pemilih selalu bimbang setelah mencermati banyaknya program kandidat yang bagus-bagus. Dalam kondisi pemilih yang seperti inilah, gambaran survei memudahkan tim sukses untuk menentukan langkah yang akan diambil kandidat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, ketiga, untuk memetakan kekuatan politik. Data yang disajikan hasil survei terbukti tingakat akurasinya lebih tinggi daripada data dari informal information, misalnya orang terdekat, anak buah, atau data kelompok sendiri. Terkadang kandidat terlalu PD bisa memenangkan pemilihan berdasarkan popularitas, padahal, menurut penulis buku ini, tidak cukup dengan itu. Artinya popularitas itu harus didukung dengan pemetaan kekuatan politik, baik diri sendiri atau rival politik. Dengan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang terjadi bisa terbaca lebih awal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain menggandeng konsultan kampnye dan melakukan survei untuk pemetaan, komponen penting dalam buku yang ditulis oleh mantan campaign partner professional pemenangan SBY-JK 2004 ini juga menyuguhkan strategi kampanye dengan pendekatan bisnis atau pemasaran politik, (hlm. 49). Sebab, aktifitas kampanye dengan promosi produk itu punya kesamaan, sama-sama memasarkan “barang” agar dikenal dan dibeli publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, esensi kampanye atau bisa juga disebut pemasaran politik adalah suatu upaya untuk mendorong para pemilih untuk menginvestasikan kepercayaan kepada kandidat tertentu. Dalam hal ini, para pemilih sebenarnya tak sekadar konsumen, tetapi juga “investor kolektif” yang menanamkan kepercayaan kepada kandidat, yang nantinya diharapkan akan memberi return berupa perwujudan kesejahteraan pemilih pada masa datang, dalam pengertian instrumental, fungsional, dan emosional. Ihwal cara jitu “memasarkan” kandidat ini, secara detil dan terperinci dibahas dalam bagian ketiga buku ini (hlm. 35-87)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menariknya, buku ini juga mengajarkan rambu-rambu berpolitik secara santun dalam suatu pertarungan politik, misalnya soal black campaign, etika berbicara juru kampanye, debat kandidat yang konstruktif, dan lain sebagainya. Yang tak kalah pentingnya yaitu soal strategi kampanye damai. Ada tiga hal yang perlu diwaspadai agar kekerasan tidak terjadi pada pra atau paska pemilihan. Pertama, pluralisme identitas dan beragamnya kepentingan politik serta sumber daya politik yang terbatas. Kedua, pergeseran patronase politik di tingkat lokal menyebabkan terjadinya persaingan politik antar elit lokal dalam mengisi jabatan-jabatan kekuasaan. Ketiga, transisi politik dan intervensi elit nasional yang bisa membuka pertarungan elit menjadi pertarungan terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tiga hal itulah yang harus dipahami secara seksama dan ditanggapi dengan hati dan pikiran yang dingin. Meski secara garis besar buku yang diterbitkan untuk menyambut pemilu 2009 ini menginginkan Sang Kandidat sukses menjadi pemenang, buku ini juga memberikan pengertian kepada kandidat untuk bisa menerima kekalahan sebagai pelajaran. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Judul: Panduan Sukses Kampanye Pemilu 2009.  Penulis: Yon Hotman dan Surya Kusuma. Penerbit: Pustaka Cendekia Muda. Cetakan: Pertama, Maret 2008.  Tebal buku: ix + 194 halaman.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-6788027367472453277?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/6788027367472453277/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=6788027367472453277&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6788027367472453277'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6788027367472453277'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/05/menang-dan-murah-meriah-dalam-pemilihan.html' title='Menang dan Murah Meriah dalam Pemilihan'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/SDUljMPbsII/AAAAAAAAAKE/GjMMZzxt0Og/s72-c/pemilu+cover.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-5782288061384159302</id><published>2008-04-21T09:49:00.002+07:00</published><updated>2008-05-28T10:16:20.459+07:00</updated><title type='text'>Membangkitkan Perwakafan di Indonesia</title><content type='html'>Aset wakaf di Indonesia terbilang besar. Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), sampai Oktober 2007, jumlah seluruh tanah wakaf di negeri ini sebanyak 366.595 lokasi, dengan luas 2.686.536.565,68 meter persegi. Sayangnya, potensi itu masih belum dimanfaatkan secara optimal. Maka, suatu langkah yang tepat, jika BWI tahun ini menitikberatkan pada pengelolaan aset-aset wakaf agar bernilai produktif. Ini tercermin dari pernyataan Ketua Badan Pelaksana BWI Thalhah Hasan usai bertemu Wapres Yusuf Kalla, sebagaimana dilansir Republika, (2/4). Ia mengatakan, BWI akan mengembangkan wakaf produktif yang hasilnya untuk kesejahteraan umat.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;Gagasan ini bagi penulis sangat menarik, sebab selama ini pengembangan wakaf di Indonesia bisa dibilang mati suri. Jika dibanding negara-negara mayoritas berpenduduk Islam lain, perwakafan di Indonesia tertinggal jauh. Sebut saja Mesir, Aljazair, Sudan, Kuwait,  dan Turki, mereka jauh-jauh hari sudah mengelola wakaf ke arah produktif. Sekadar contoh, di Sudan, Badan Wakaf Sudan mengola aset wakaf yang tidak produktif dengan mendirikan bank. Lembaga keuangan ini digunakan untuk membantu proyek pengembangan wakaf, mendirikan perusahaan bisnis dan industri. Contoh lain, untuk mengembangkan produktifitas aset wakaf, pemerintah Turki  mendirikan Waqf Bank and Finance Corporation. Lembaga ini secara khusus untuk memobilisasi sumber wakaf dan membiayai berbagai jenis proyek joint venture.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, di negara yang penduduk muslimnya minor, pengembangan wakaf juga tak kalah produktif. Sebut saja Singapura, satu misal. Aset wakaf di Singapura, jika dikruskan, berjumlah S$ 250 juta. Untuk mengelolanya, Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) membuat anak perusahaan bernama Wakaf Real Estate Singapura (WAREES). WAREES merupakan perusahaan kontraktor guna memaksimalkan aset wakaf. Contoh, WAREES mendirikan gedung berlantai 8 di atas tanah wakaf. Pembiayaannya diperoleh dari pinjaman dana Sukuk sebesar S$ 3 juta, yang harus dikembalikan selama lima tahun. Gedung ini disewakan dan penghasilan bersih mencapai S$ 1.5 juta per tahun. Setelah tiga tahun berjalan, pinjaman pun lunas. Selanjutnya, penghasilan tersebut menjadi milik MUIS yang dialokasikan untuk kesejahteraan umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menarik bukan? Kalau mereka bisa, mengapa negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia ini tak mampu. Penulis yakin, masyarakat Islam Indonesia mampu melakukan, bahkan lebih dari itu, jika benar-benar serius menangani soal ini. Apalagi, pengembangan wakaf di Indonesia kini sudah menemukan titik cerahnya, sejak disahkannya UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf dan PP No. 42 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan. Kalau begitu, sekarang tinggal action saja, tak perlu banyak berwacana. Kalau dulu, banyak orang berdiskusi dan berharap adanya lembaga khusus yang menangani perwakafan di Indonesia, kini BWI sudah berdiri (sejak 2007). Tinggal bagaimana memaksimalkan lembaga independen amanat undang-undang itu.  (Bab VI, pasal 7, UU No. 41 tahun 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Menyegarkan Pemahaman Umat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk bisa mengoptimalakan pengelolaan aset wakaf ke arah produktif, perlu adanya persamaan persepsi atau sudut pandang tentang apa dan bagaimana mengembang perwakafan di Indonesia. Sebab, selama ini pemahaman masyarakat masih berbeda-beda dalam perkara ini. Di samping itu, batu sandungan juga tak jarang melintang di tengah-tengah upaya untuk memajukan perwakafan di Indonesia.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, pemahaman tentang pemanfaatan dan harta benda wakaf. Selama ini, umat Islam masih banyak yang beranggapan bahwa aset wakaf itu hanya boleh digunakan untuk tujuan ibadah saja. Misalnya, pembangunan masjid, komplek kuburan, panti asuhan, dan pendidikan. Padahal, nilai ibadah itu tidak harus berwujud langsung seperti itu. Bisa saja, di atas lahan wakaf dibangun pusat perbelanjaan, yang keuntungannya nanti dialokasikan untuk beasiswa anak-anak yang tidak mampu, layanan kesehatan gratis, atau riset ilmu pengetahuan. Ini juga bagian dari ibadah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, pemahaman ihwal benda wakaf juga masih sempit. Harta yang bisa diwakafkan masih dipahami sebatas benda tak bergerak, seperti tanah. Padahal wakaf juga bisa berupa benda bergerak, antara lain uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak kekayaan intelektual, dan hak sewa. Ini sebagaimana tercermin dalam Bab II, Pasal 16, UU No. 41 tahun 2004, dan juga sejalan dengan fatwa MUI ihwal bolehnya wakaf uang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, jumlah tanah strategis dan kontroversi pengalihan tanah. Jika ditilik jumlah tanah wakaf, memang sangatlah luas. Tapi tak semuanya bisa dikategorikan tanah strategis. Hal ini bisa dicermati dari lokasi dan kondisi tanah. Kalau lokasinya di pedalaman desa dan tanahnya tak subur, secara otomatis, susah untuk diproduktifkan. Karena itu, jalan keluarnya adalah pengalihan tanah atau tukar guling (ruislag) untuk tujuan produktif. Dan ternyata, langkah ini pun berbuah kontroversi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang secara fikih, ada perbedaan pendapat. Imam Syafii berpendapat bahwa tukar guling harta wakaf itu tidak boleh secara mutlak, apapun kondisinya. Sementara sebagian Ulama Syafiiyah (murid-murid imam Syafii) membolehkan, asal digunakan untuk tujuan produktif. Selain itu, Imam Hambali dan Hanafi juga memperbolehkan tukar guling dengan tujuan produktif. (Abu Zahrah, 1971: 163-172). Jadi, tukar guling itu hakikatnya diperbolehkan oleh para fuqaha asal untuk tujuan produktif. Apalagi, kini permasalahan ini sudah diatur secara gamblang dalam Bab VI, pasal 49-51, PP No. 42 tahun 2006. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, tanah wakaf yang belum bersertifikat. Ini lebih dikarenakan tradisi kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Menurut kaca mata agama, wakaf itu dipahami masyarakat sebagai ibadah yang pahalanya mengalir (shadaqah jariayah), cukup dengan membaca shighat wakaf seperti waqaftu (saya telah mewakafkan) atau kata-kata sepadan yang dibarengi dengan niat wakaf secara tegas. Dengan begitu, wakaf dinyatakan sah, jadi tidak perlu ada sertifikat dan administrasi  yang diangap ruwet oleh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, tanah wakaf yang tidak bersertifikat itu tidak bisa dikelola secara produktif karena tidak ada legalitasnya. Belum lagi, banyak terjadi kasus penyerobotan tanah wakaf yang tak bersertifikat. Untuk itu, penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah wakaf perlu digalakkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, nazhir (pengelola) masih tradisional dan cenderung konsumtif. Meski tidak termasuk rukun wakaf, para ahli fikih mengharuskan wakif (orang yang wakaf) untuk menunjuk nazhir wakaf. Nazhir inilah yang bertugas untuk mengelola harta wakaf. Tapi, sayangnya para nazhir wakaf di Indonesia kebanyakan masih jauh dari harapan. Pemahamannya masih terbilang tradisional dan cenderung bersifat konsumtif (non-produktif). Maka tak heran, jika pemanfaatan harta wakaf kebanyakan digunakan untuk pembangunan masjid dan kuburan. Secara benefit, apa yang bisa dihasilkan dari masjid dan kuburan? Bisa-bisa tidak dapat keuntungan malah tekor untuk biaya perawatan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;“Menyulap” Aset Wakaf Jadi Produktif&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, diperlukan strategi untuk “menyulap” aset wakaf agar bernilai produktif. Harta benda wakaf, dalam bahasan ini, penulis sederhanakan menjadi dua bagian: tanah (aset tidak bergerak) dan uang (aset bergerak). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, aset wakaf yang berupa tanah. Untuk memproduktifkan, lihat dulu lokasinya: stategis atau tidak. Jika tidak, maka lebih baik ditukargulingkan. Setelah dinilai strategis, tinggal melihat areanya di mana? Kalau tanah di pedesaan, jenis usaha produktif yang cocok antara lain perkebunan, pertanian, dan perikanan. Sedang tanah di perkotaan dapat dimanfaatkan dengan membangun pusat perbelanjaan, apartemen, rumah sakit, atau pom bensin. Kalau lokasinya di pantai? Bisa saja dikelola jadi obyek wisata, tambak ikan, atau bisa juga perkebunan di rawa bakau. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, berupa benda bergerak, uang. Ada baiknya, satu misal, Indonesia mencontoh pola di Bangladesh. Di sana, Social Investment Bank Ltd (SIBL) menintrodusir Sertifikat Wakaf Tunai. Ini, boleh dikatakan, suatu produk baru dalam sejarah perbankan sector voluntary. Di kota Dhaka, SIBL membuka peluang kepada masyarakat untuk membuka rekening deposito wakaf uang untuk berbagai macam tujuan produktif. Antara lain, perbankan berfungsi sebagai fasilitator sekaligus pengelola wakaf uang, membantu masyarakat untuk membuat tabungan wakaf, menjadikan tabungan masyarakat sebagai modal, dan menyalurkan keuntungan pengelolaan untuk kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, dalam konteks Indonesia, Lembaga Keuangan Syariah idealnya harus mampu bermitra dengan para nazhir untuk mengembangkan wakaf uang di Indonesia ke arah yang lebih produktif. Apalagi, baru-baru ini DPR telah mensahkan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Artinya, instrument untuk mengembangkan produktifitas perwakafan di Indonesia kian terbuka lebar. Tinggal kita selaku umat Islam di Indonesia, bisa memanfaatkan peluang atau tidak. Dengan semangat kebangkitan nasional, yuk bersama kita bangkitkan perwakafan di Indonesia. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel ini telah dipublikasikan &lt;em&gt;Padang Ekspres&lt;/em&gt;, 28 Mei 2008.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-5782288061384159302?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/5782288061384159302/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=5782288061384159302&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5782288061384159302'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5782288061384159302'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/04/membangkitkan-perwakafan-di-indonesia.html' title='Membangkitkan Perwakafan di Indonesia'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-5208614471859714632</id><published>2008-03-31T20:32:00.002+07:00</published><updated>2008-04-03T15:17:41.814+07:00</updated><title type='text'>Aceh Waqf Fund, One Ancestor Path</title><content type='html'>Pilgrim community fate from Aceh was luckily. Since year 2006, all of them exempted of housing rent expenses. That time, they were provided to lent fund immediately more than 12 milliards, to pay housing rent 3.575 communities. See to outgrow that fund, we will find a question, who takes it and from where the source. Of course, that fund is from cash of Aceh Waqf at Arab Saudi, that the source was extractive from Aceh ancestor inheritance.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yes, he is Habib Buga Asyi, an Aceh citizen lives in Mecca Arab Saudi on 1224 of the Islam calendar or about year 1800 Christian, or Usmaniah's governance term. Habib has a piece of land at Qusasiah area, close from Masjidil Haram. But, Habib's Land was stricken masjidil Haram extension project doing by Arab Saudi governance. It didn't mean that Habib's land was loss. Arab Saudi governance gave Habib big compensation. Then, that money was utilized to buy two-farm location at Ajyad region, 500 and 700 meters from Masjidil Haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Waqf (plural: Awqaf) is a form of Sadaqah Jariya (ongoing charity) in which a gift is donated to bring a charitable return. The original gift is invested to make a profit for the cause to which it is donated, but cannot be sold. If for example, a field is given as a Waqf, the crops and benefits derived from it can be used by the charity, while the field is held intact as the original investment.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Whiles Habib Buga Pass Away, he escrowed that his entire asset was put up (in the name of waqf) to Aceh society that gets pilgrim to go to Holy Land. So, Saudi government can't shift this fund to anybody but for Aceh citizen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;That time, this waqf fund was brought off with good management.  Than beginning available progress while headed by Abdulgani Al Asyi, management of waqf fund was rather clear but Adulgani Al Asyi that also officiates as chairman of this Arab League Red Cross not long live. He died three last year.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;After Abdulgani died, Saudi government via judgment law court, point two person as Nadzir (organizer) waqf fund, Abdulatif Baltu Munir Abdulgani Al Asyi, Abdulgani Al Asyi`s son. While headed by both, Aceh waqf fund gets transparent. Now the result of management can utilitarian to free pilgrim housing cost Aceh community.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;According to information from Munir Abdulgani Al Asyi, Habib waqf asset start with every consideration been brought off while there is investor that most draw for build hotel at that farm. From that case, waqf asset becomes getting productive.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;First farm with distance 500 meters from Masjidil Haram was built by five-star hotel with surrounding room 350 units. Its plan, this year will finish and bring off hotel management up to 17 years.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Second farm with distance 700 meters of Bastards was built by five-star hotel with surrounding room 1.000 units. This hotel management also been done by one management for 20 years. After term contracts up to 17 and those 20 years, this hotel is turned over to Nadzir to be brought off independent.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beginning 2006 or 1427 of the Islam calendar, community from Aceh Embarkation gets supplementary money payment housing rent from Nazhir (organizer) Habib Buga Asyi waqf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;From gain that gotten by it, organizer also buys two farm acreage 1.600 square meters and 850 square meters at Aziziah Area. This both of farm will build special housing for community from Aceh Embarkation. Hopefully that development will finish quickly and community from Aceh can stay that building. (aum/dtk/ant)&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-5208614471859714632?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/5208614471859714632/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=5208614471859714632&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5208614471859714632'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5208614471859714632'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/03/pilgrim-community-fate-from-aceh-was.html' title='Aceh Waqf Fund, One Ancestor Path'/><author><name>hotspot</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-8924674869661392059</id><published>2008-03-23T14:04:00.003+07:00</published><updated>2008-04-08T13:33:57.338+07:00</updated><title type='text'>Rasyi, Murtasyi, Raaisy itu Sama Saja</title><content type='html'>Di tengah mulai menguatnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan di Indonesia, tiba-tiba kasus suap di Kejaksaan Agung kembali mengguncang meja hijau. Ketua tim penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jaksa Urip Tri Gunawan tertangkap tangan menerima uang sebesar US$ 660 ribu (setara Rp 6,2 miliar). Diduga uang tersebut ada kaitannya dengan kasus BLBI yang dihentikan penyelidikannya oleh kejaksaan dua hari sebelum Urip tertangkap. Waw, jumlah yang fantastis. Kalau di hitung-hitung, uang sebesar itu, berapa kali lipat gaji seorang jaksa. Praktik ini sungguh menggiurkan. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suap dalam Islam dikenal dengan istilah risywah. Yaitu pemberian yang lazimnya berbentuk uang atau materi, dengan maksud-maksud tertentu yang menguntungkan pihaknya. Misalnya untuk mendapatkan kemudahan atau merekayasa keputusan. Terkait dengan perkara ini, ada tiga komponen yang saling berhubungan: rasyi (orang yang menyuap), murtasyi (orang yang disuap), dan raisy (orang yang menjadi perantara). Tidak ada yang membedakan kedudukannya satu sama lain. Ketiga-tiganya, dalam pandangan Islam, berada pada jurang kenistaan yang sama. Dalam hadis disebutkan, “Rasulullah saw. melaknat orang yang memberi suap, menerima suap, dan perantara suap.” (HR. Ahmad).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah suap (risywah) dalam al-Quran tidak disebutkan secara eksplisit. Hanya saja, ulama ahli tafsir menginterpretasikan beberapa ayat menjurus pada tindakan amoral ini. “Dan janganlah kamu memakan harta sebagian lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui,” firman Allah dalam al-Baqarah ayat 188.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Haitsami dalam al-Zawahir dan al-Baghawi dalam Syarh al-Sunnah menafsirkan ayat tersebut secara spesifik ihwal suap-menyuap. Yaitu larangan mengulurkan pemberian kepada hakim dengan cara menyuap untuk memuluskan perkara dalam pengadilan. Penafsiran ini sejalan dengan ayat 22-23 surat Muhammad. Allah berfirman, “Maka apakah kamu kiranya jikakmau berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya pengelihatan mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abu Aliyah menafsiri ayat tersebut dengan ungkapan, “Membuat kerusakan di permukaan bumi dengan suap dan sogok.” (Al-Qurthubi dalam Ahkam al-Quran). Tipologi suap ini juga tergambar dalam firman Allah tatkala mensifati orang-orang Yahudi. “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, memakan makanan haram.” (QS. al-Ma'idah: 42). “Memakan makanan haram” dalam ayat tersebut dimaknai Hasan dan Said bin Jubair dengan sebutan memakan hasil uang suap. “Jika seorang hakim menerima suap, tentu akan membawanya kepada kekufuran,” tandasnya dalam tafsir al-Mughni.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak ada yang ganjil jika Hasan dan Said mengkaitkan tindakan ini dengan institusi peradilan. Memang pada kenyataannya, tindakan suap-menyuap jamaknya dilakukan di sekitar lingkungan pejabat pemutus perkara. Misalnya polisi, lembaga penyidik (seperti KPK dan BPK), jaksa, hakim, dan pengacara. Orang-orang itu bisanya dikelilingi banyak celah menganga yang bisa dimainkan untuk mempengaruhi sebuah keputusan, mulai dari penyidikan, persidangan, hingga vonis bebas atau penjara. Jika mereka tidak memegang teguh kode etik, maka praktik suap akan selalu mewarnai keputusan persidangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, tidak hanya di sekitar pejabat pemutus perkara, suap-menyuap menerangsek di lingkungan pejabat publik lain. Bahkan, sudah “mentradisi” dengan pelbagai istilah yang telah disesuaikan dengan konteks dan modus. Ada uang pelicin, tanda terima kasih, bonus, parcel, hadiah, dan seterusnya. Ketika musim pendafataran CPNS, misalnya, banyak calo yang menjanjikan lulus dengan syarat bayar sekian ruapiah sebagai uang pelicin. Modus lain, ada yang mengirim parcel lebaran berupa kunci mobil kepada sejumlah pejabat kelas atas dengan tujuan agar kegiatan bisnisnya dipermudah dan dilindungi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lika-liku di atas adalah ragam modus dalam suap. Tradisi ini hampir merata pada jaringan birokrasi di Indonesia. Buktinya, sejak era keterbukaan bergulir, meski belum keseluruhan, satu demi satu dan perlahan-lahan banyak pejabat publik yang divonis penjara gara-gara suap dan korupsi. Kalau ditilik, modus suap yang terjadi di lingkungan pejabat publik dan birokrasi pada umumnya ini agak susah untuk diferivikasi, karena mirip dengan pemberian biasa tanpa tendensi. Satu misal, orang bawahan memberikan “hadiah” kepada atasan, apakah ini tidak boleh?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara normatif, Islam memperbolehkan hal itu. Sebab, memberikan hadiah adalah bagian dari anjuran Rasulullah saw. “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian saling mencintai,” sabdanya seperti diriwayatkan Imam Bukhari. Tapi, di sisi lain, siapa tahu kalau pemberian hadiah itu ada maksud-maksud tertentu, misalnya agar cepat naik jabatan? Pemberian yang berimplikasi inilah yang patut diwaspadai karena termasuk suap. Karena takut terjerumus dalam kubangan suap-menyuap, Rasulullah pernah mengintrogasi dan mengaudit uang salah seorang sahabat yang katanya diperoleh dari hadiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alkisah dalam Shahih Bukhari disebutkan, Rasulullah saw. mengangkat salah seorang dari suku Azad sebagai petugas yang mengambil zakat Bani Sulaim. Orang memanggilnya dengan Ibnu Lutbiah. Ketika datang, Rasulullah mengaudit hasil zakat yang dikumpulkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Lutbiah berkata,”Ini harta hasil zakat, dan ini hadiah untuk saya.” Kemudian Rasulullah berkata kepadanya: “Kalau engkau benar (itu memang hadiah untukmu), mengapa engkau tidak duduk saja di rumah ayah atau ibumu, sampai hadiah itu mendatangimu?” Singkat cerita, atas kejadian itu, Nabi kemudian berkhutbah sambil menyatakan, jika Ibnu Lutbiah benar, mengapa ia tidak duduk saja di rumah, kalau benar hadiah itu mendatanginya. Jangan-jangan hadiah itu diberikan tidak tulus dan ada maksud tertentu. “Demi Allah, tidak boleh salah seorang kalian mengambil hadiah itu tanpa hak…” sabda Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Statemen Rasulullah ini mempertegas, seandainya orang memberikan hadiah maka si penerima harus memperjelas, apakah hadiah itu benar-benar tanpa tendensi atau justru berimplikasi. Jika ada maksud untuk menyuap, maka tidak boleh mengambil hadiah tersebut, karena bukan termasuk haknya. Tindakan suap ini dilarang oleh agama karena berimplikasi pada hal-hal negatif. Pertama, lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan aparat penegak hukum. Praktik suap di lembaga peradilan dapat mencoreng institusi tersebut dan rakyat akan melakukan delegitimasi dan apatis terhadap penegakan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, garis demarkasi antara “yang hak” dengan “yang batil” menjadi kabur. Karena dalam tiap perkara selalu dimenangkan pihak yang berduit. Orang tidak lagi pusing dengan “pasal berapa” dalam KUHP yang akan dikenakan, yang penting “berapa harga per pasal”. Ketiga, kepentingan publik menjadi terbengkalai. Karena adanya sentralitas kekuasaan oleh orang-orang berduit, kepentingan rakyat pun terpinggirkan. Logikanya, siapapun bisa melakukan apapun, asal ada materi untuk memuluskan keinginan. Akhirnya, korupsi pun dilakukan bersama-sama sembari membungkam (menyuap) pihak-pihak yang bersuara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ini yang terjadi, betul apa yang disabdakan Rasulullah saw. dalam riwayat Thabrani, bahwa tidak ada tempat yang patut bagi mereka kecuali di neraka, sebab perbuatan itu senantiasa menodai hak rakyat dan mengambil alih kepentingan publik. []&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-8924674869661392059?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/8924674869661392059/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=8924674869661392059&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8924674869661392059'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8924674869661392059'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/03/rasyi-murtasyi-raaisy-itu-sama-saja.html' title='Rasyi, Murtasyi, Raaisy itu Sama Saja'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-6209419406029922315</id><published>2008-02-11T15:48:00.004+07:00</published><updated>2008-03-23T13:08:22.252+07:00</updated><title type='text'>Malaysia Reverses Allah Paper Ban</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://www.britishmeat.com/stop-press.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px;" src="http://www.britishmeat.com/stop-press.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Recently, the Malaysian government has reversed a decision to ban a Christian newspaper using the word Allah to refer to God. The government had threatened to refuse to give the Weekly Herald a publishing permit if it continued to use the word. This decision is negligence toward human right and freedom of journalism and faith. Basically, everyone have the same right to express what he believed, especially in public space. In this case, Malaysia government opens the conflict among minority and majority communities of religion.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The paper's editor said the word had long been used by Christians to refer to God in the Malay language. The ruling was immediately condemned by civil rights and Christian groups in Malaysia, who said it infringed their right to practice their religion.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yet, Malaysia's internal security department demanded the word be removed, saying only Muslims could use it. It’s sectarian decision. Muslim groups in that country have big occasion and more access to public position than the minority. So, both of them didn’t stand in the same boat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;But now, we are grateful, because the government has back-tracked. In a fax to the Herald's editor, the government says it will get its 2008 permit, with no conditions attached. Father Andrew Lawrence told the BBC he was delighted, saying prayers had been answered.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;He blamed politics and a general election expected here in 2008 year for what he said were the actions of a few over-zealous ministers in the Muslim-dominated Malay government.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Religious issues are highly sensitive in Malaysia, which has a 60% Muslim population. Religious freedom is guaranteed in the law but minority groups have accused the Muslim Malay majority of trying to increase the role of Islam in the country. [ubaid]&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-6209419406029922315?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/6209419406029922315/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=6209419406029922315&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6209419406029922315'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6209419406029922315'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/02/malaysia-reverses-allah-paper-ban.html' title='Malaysia Reverses Allah Paper Ban'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-623278373049006993</id><published>2008-01-25T14:45:00.001+07:00</published><updated>2008-03-23T13:09:32.565+07:00</updated><title type='text'>Membincang Multi-Tafsir Ahlussunnah wal Jamaah-nya NU</title><content type='html'>&lt;a href="http://www.arrahmah.com/images/stories/Nadhatul.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 200px;" alt="" src="http://www.arrahmah.com/images/stories/Nadhatul.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Kalau warga NU ditanya, “Islam model apakah yang anda ikuti?” Jawabnya pasti kompak, “Ya tentu, Islam sunni atau Ahlussunnah wal Jamaah.” Lain halnya jika mereka disodorkan pertanyaan, “Ahlussunnah wal Jamaah itu apa?” Nahdliyyin yang satu dengan yang lain bisa dipastikan punya jawaban yang tidak satu. Memang, dekade belakangan ini, term Ahlussunnah wal Jamaah, yang disingkat Aswaja, di lingkungan NU tidak lagi berlaku tafsir tunggal, tapi berkembang sesuai dengan komunitas warganya. Nahdliyyin di lingkungan pesantren, dalam memaknai Aswaja, tidak menutup kemungkinan berbeda dengan kalangan akademisi NU, atau kiai-kiai yang aktif di struktural ataupun kultural, dan juga anak-anak muda yang dilahirkan dari “rahim” NU.&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;div&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Aswaja pada periode awal NU, seperti dibakukan Hadratus Syeikh Hasyim Asyari dalam Qanun Asasi NU, mengacu pada Abu Hasan al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam bidang teologi; dan madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali, dalam ranah fikih; serta dua opsi yaitu al-Ghazali dan al-Junaidi dalam aras tasawuf. Inilah yang disebut dengan “Madzhab Ahlussunnah wal Jamaah”. Di samping itu, Mbah Hasyim juga menulis Risalah Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan penjabaran aswaja, mulai dari sejarah, bid’ah, sampai dengan amaliahnya. Karya Mbah Hasyim ini masih terbilang pengantar, dan belum cukup detil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk melangkapinya, KH Ali Maksum Krapyak tampil dengan karya Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kitab ini yang cukup populer di pesantren dan madrasah NU. Kitab ini membuka pembahasan dengan mengajukan landasan normatif Aswaja. Beberapa hadits (meski dho'if) dan atsar sahabat disertakan. Mbah Maksum menjelaskan secara detail menjelaskan persoalan talqin mayit, shalat tarawih, adzan Jumat, shalat qabliyah Jumat, penentuan awal ramadhan dengan rukyat, dan sebagainya. Karya ini seakan-akan menjadi karya jami`-mani` dalam diskursus aswaja di zamannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tafsiran yang berbeda, dan lebih kontekstual, pernah digagas KH. Ahmad Shiddiq. Pada tahun 1969, kala menjabat sebagai Ketua Wilayah Partai NU Jawa Timur, ia menyusun konsep Metode Berfikir Nahdlatul Ulama. Ini bak standar maindset atau frame cara berpikir Nahdliyyin dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Rumusan ini, dalam perkembangannya, tak sepopuler Hujjah Ahlus Sunnah wal Jamaah­-nya Mbah Maksum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah masa itu, doktrin aswaja mengalami stagnasi atau “tidur panjang”. Tidak banyak pemahaman baru atas teks-teks keagamaan yang muncul dari para penganut Aswaja. Yang terjadi hanyalah daur ulang atas pemahaman ulama-ulama klasik, tanpa menambahkan metodologi baru dalam memahaminya. Bahkan, berkembang klaim keselamatan (salvation claim) yang begitu kental sempat melekat di kalangan pengikut aswaja. Keyakinan itu berdasarkan hadis yang mensuratkan bahwa satu-satunya golongan dalam Islam yang selamat adalah ahlussunnah wal jamaah. Hal ini membuat orang takut untuk memunculkan tafsiran baru aswaja dalam rangka merespon konteks kekinian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak terduga, perdebatan aswaja kembali menyeruak justeru di penghujung abad 20, yang secara kebetulan atau tidak, berbarengan dengan atmosfir tradisi kritis yang merupakan pemanasan transisi pemerintahan orde baru ke orde paling baru yang disebut reformasi. Kala itu, wong NU dikejutkan KH. Said Aqil Siradj dengan gagasan aswaja sebagai “manhaj al-fikr” (metode berfikir) bukan sebagai madzhab. Sontak, riuh perdebatan aswaja kembali melesat di jagad NU. Bahkan, Kang Said waktu itu mengalami “pengadilan pemikiran” pada forum halaqah PBNU (1996), sebab ia dianggap “menabrak pagar” doktrin aswaja yang sudah mapan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usai peristiwa itu, interpretasi aswaja menggelinding bak bola salju. Berbagai halaqah, diskusi, seminar, dan lokakarya digelar di mana-mana untuk membincang kembali apa itu sebenarnya aswaja. Umpan Kang Said ini ternyata mendapat sambutan meriah di kalangan anak muda NU. Bagi kaum muda, manhaj al-fikr ini dapat dikembangkan menjadi rumusan doktrin teologis yang progresif-revolusioner yang melingkupi seluruh aspek kehidupan. Tapi, sayangnya, ide itu berkembang menjadi sangat abstrak dan tanpa koridor yang jelas. Siapapun berhak untuk menafsir dan memberikan interpretasi sesuai dengan kepentingannya dengan mengatasnamakan aswaja sebagai manhaj al-fikr.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prototipe dari kelompok anak muda ini akhirnya menjadi bias dan bercitra negatif (di sebagian kalangan NU), misalnya liberal, pro-Barat, sekuler, kiri, dan sebagainya. Karena itu, gagasan ini menjadi kontra-produktif jika dibiarkan, dan akan menemukan relevansinya jika diarahkan menjadi perbincangan yang konstruktif. Kalau memang aswaja itu menjadi manhaj al-fikr, kalau begitu harus ada konsep epistemologis yang jelas. Begitu juga harus dibarengi dengan rumusan metode berfikir, secara rigid dan teoritis, sebagai pisau analisa untuk menjawab berbagai persoalan kekinian dalam aspek kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gagasan manhaj al-fikr tak sepenuhnya diamini. Beberapa tokoh NU juga menafsir aswaja dengan ritme berfikir, latar belakang, dan tujuan yang berbeda. Antara lain, KH. Ma’ruf Amin, KH. Tholhah Hasan, dan KH. Nuril Huda. Tentu masih banyak tokoh NU lain yang tidak mungkin semuanya disebutkan di sini. Bahkan belum lama ini, PWNU Jawa Timur merumuskan aswaja NU secara kolektif melalui Halaqah Khittah Nahdliyah. Hasilnya dirumuskan menjadi buku Ahlussunnah Waljamaah an-Nahdliyah yang ditulis oleh tim dengan pen-tashih KH. Miftachul Akhyar (Wakil Rais Syuriah) dan KH. Hasyim Abbas (Katib Syuriah). Buku ini mengulas berbagai masalah dari sudut pandang Aswaja an-Nahdliyah, seperti persoalan hukum, akidah, akhlak, sikap kemasyarakatan dan kebangsaan, sikap berbangsa dan bernegara, dan tradisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Kalau begitu, menyimpulkan aswaja ala NU ini bukan perkara mudah, terutama bagi kalangan pesantren yang tidak terlalu sering mengikuti gonjang-ganjing pemikiran di luar dunia pesantren. Beberapa pemikiran aswaja yang mengemuka di atas tak lain merupakan percikan-percikan lokal dan individual, yang tentu tidak etis jika mengklaim sebagai representatif dari genuine pemikiran aswaja NU. Yang ada hanyalah aswaja ala Mbah Maksum, ala Kang Said, ala Kiai Makruf, ala PWNU Jawa Timur, dan seterusnya. []&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-623278373049006993?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/623278373049006993/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=623278373049006993&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/623278373049006993'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/623278373049006993'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/01/membincang-multi-tafsir-ahlussunnah-wal.html' title='Membincang Multi-Tafsir Ahlussunnah wal Jamaah-nya NU'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-8969660586479039741</id><published>2008-01-21T19:25:00.002+07:00</published><updated>2008-04-08T13:32:42.203+07:00</updated><title type='text'>If I Had 1 Billion Rupiah</title><content type='html'>I want to buy a home in Jakarta City for my family so we can all live together.  They live in a small village in East Java now.  I will also build a society reading house in some villages to improve the society skills, based on their local basic needs, such as agriculture, home industry and plantations.  Therefore, I need a lot of money to buy books and literature related to those studies.  I believe this will increase cultural understanding between villagers and Indonesian societies. Of course, it will bring me happiness because civil education is one of my hobbies and part of my dreams.  I am very glad to discuss or do something focused on civil education. So if I have an opportunity, I always spend time and money on that subject.&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;My challenge is how to manage money because I can't do it well.  Generally I spend my money but forget what I spent it on.  This is especially true when I meet my friends or help someone else.  That's why people call me the philanthropist who doesn't keep track of his finances. [just writing]&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-8969660586479039741?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/8969660586479039741/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=8969660586479039741&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8969660586479039741'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8969660586479039741'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2008/01/if-i-had-1-billion-rupiah.html' title='If I Had 1 Billion Rupiah'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-606178292454198173</id><published>2007-12-22T14:35:00.003+07:00</published><updated>2008-03-23T13:34:45.761+07:00</updated><title type='text'>Multiculturalism and Religious Schools</title><content type='html'>By Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://www.ubuntu.com/include/ubuntu-cof-606.png"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px;" src="http://www.ubuntu.com/include/ubuntu-cof-606.png" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Jakarta - In past years, a quiet place with the feel of a holy shrine has been accused of being a terrorists’ nest promoting violence in the name of religion. Those that attend have been labeled exclusive, conservative, rigid, and intolerant. Pesantrens, Islamic boarding schools in Indonesia, have been facing severe criticism since Ali Amrozi bin Haji Nurhasyim, the perpetrator of the Bali Bombing and a former pesantren student was captured four years ago. To investigate whether this criticism is well-founded, the Jakarta-based International Center for Islam and Pluralism (ICIP) recently conducted a study to see whether pesantren teaches violence toward those who are different. &lt;span class="fullpost"&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;They interviewed a random selection of pesantren communities consists of pesantren leaders (ulama or kyai), teaching staff (ustadz), and senior students (santri senior) attending 20 different schools in West Java on issues of multiculturalism, such as tolerance, democracy, gender, and Islamic doctrine. The results suggest that pesantren communities in West Java have an incomplete understanding of multiculturalism. For example, the issue of non-Muslims becoming second class citizen seems something that should be normally accepted. M. Mufti from Pesantren Baiturrahman, Bandung, said, “If this is viewed from the theory of state, non-Muslims becoming second-class citizens is possible. This is because when one country uses certain religious law as its constitution, the rights of the faithful whose religious law is officially used would be better protected. Even, I think, such constitution should also be applied to other faithful of different religion.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;However, one should not instantly conclude from this finding that those who attend pesantrens are in general intolerant. When asked about the ethics of social interaction with non-Muslims, for example how to respond to differences and how to interpret religious doctrines that seem to incite violence against non-Muslims. For example, there are some questions, Will they be forced to eventually observe shari‘a? How far will their existence be guaranteed?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ustadz Syamsuddin from Pesantren Darul Muttaqin, Cirebon, said, in Indonesia’s context in which there are various ethnic groups and religions, the enforcement of shari‘a to non-Muslims cannot be justified. “In Islam we cannot force people who have not been granted hidayah (guidance) to follow us. This means if we want perform dakwah by forcing them we would instead create problems. For those who have already understood Islam, let’s move together. For those who haven’t, let’s walk in different paths,” said Syamsuddin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The same view has also been shared by Siti Asadiyah, a senior teacher at Pesantren Darussalam, Ciamis. She said, “Non-Muslims should not worry if shari‘a is to be officially endorsed as state constitution because their existence will surely be protected. History tells of how they were protected during the era of Prophet Muhammad. At that time when Muslims became rulers, the non-Muslims surrendered and paid tax to the Muslim rulers.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;From this study, it appears that pesantren students are open to and accepting of differences and disagree with the use of violence toward non-Mulims. It shows that their opinion do not oppossed to the concept of multiculturalism.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The term multiculturalism developed out of post-modernist thought in the West. It is usually defined as a system of values whereby diverse groups co-exist in a unified society; whatever cultural, gender, religion, or other differences they may have. This concept not only acknowledges differences, but also emphasizes that all differences deserve equal respect in the public sphere.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;In pesantrens, multiculturalism is the status quo. This matter can be proved with tradition in some pesantrens which do not look into that difference become problem, for example: different idea, religion, or race. In the habit, a santri cooperates with abangan Islamic circle and Moslem community which jell with tradition of Javanese syncretism. Traditionally, pesantren were founded on five guiding principles: moderation, balance, tolerance, justice, and deliberation.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The word itself has interesting roots; pesantren is derived from the Sanskrit sastri, which means people who learn the holy book. Pesantren, in the context of ancient Indonesian culture, is a place where Hindus and Buddhists learn their holy books. Then, this term was adopted by the Muslims in the area. The etymology of pesantren is a reflection on the inhabitants who don’t hesitate to mingle with other religions.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fuad Al-Anshori, the principle of Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman (Nurul Iman modern Islamic boarding school), recently said in a television interview that many non-Muslims visit his pesantren and are kindly welcomed. Why? Fuad explained by quoting the words of the Prophet Muhammad: “Respect all guests even if they are non-Muslims.” A delegation of eight priests from United Kingdom led by Yeni Zannuba Wahid, daughter of former Indonesian president, Gus Dur, visited Nurul Iman to learn the true Islamic doctrine. They spent three days socializing with a pesantren of 9000 students, and concluded that Islam is peaceful and full of tolerance.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;So, pesantren communities have different respon on multiculturalism issue in Indonesia. Most of them residing in West Java cannot accept full. But part of them, for example Nurul Iman in Bogor, exactly indicates that multiculturalism by substantial have grown over there. []&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-606178292454198173?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/606178292454198173/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=606178292454198173&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/606178292454198173'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/606178292454198173'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/12/multiculturalism-and-religious-schools.html' title='Multiculturalism and Religious Schools'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-5781227037826254704</id><published>2007-12-22T14:29:00.002+07:00</published><updated>2008-03-23T13:29:28.209+07:00</updated><title type='text'>Why I want to learn English?</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://www.osmanaffan.com/pic/exam7.gif"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px;" src="http://www.osmanaffan.com/pic/exam7.gif" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div  style="font-family:georgia;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;Actually, English is not my thing, but I need it  now.  At first, when I was studying in the University, I did not need it  because my major was Islamic studies and reading Arabic books was required more  than reading English literature.  It became more of a requirement when I  got a job working as a journalist.  I always felt some difficulty when my  boss gave me the task of interviewing a foreigner who used the English  language.  I had an experience that I was embarrassed about.  I had to  interview a mosque imam from the United Kingdom and the topic was democracy  and Islamic phobia in the UK.  I had no problem in the beginning, but after  about thirty minutes, I started to experience problems because of my lack of  vocabulary. &lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I asked him, "No violence in democracy?" "What?" he  said.  I repeated my question clearly one more time, but he still didn't  understand.  Then, I asked by changing the structure, "In democracy no  violence?"  He said to me, "I don't know what you mean?"  So, I was  confused because of my question.  (I thought my question was  correct.)  Therefore, I want to learn English in order to get more skills  in this subject, and so that these kinds of accidents won't happen  again. []&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-5781227037826254704?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/5781227037826254704/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=5781227037826254704&amp;isPopup=true' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5781227037826254704'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5781227037826254704'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/12/why-i-want-to-learn-english.html' title='Why I want to learn English?'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-2351787643341073271</id><published>2007-12-06T07:25:00.000+07:00</published><updated>2007-12-06T07:37:28.375+07:00</updated><title type='text'>Critic of Public Order Bylaw in Jakarta</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;p style="text-align: left;" class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p style="text-align: left;" class="MsoNormal"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://jakarta.apache.org/taglibs/images/jakarta-logo.gif"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px;" src="http://jakarta.apache.org/taglibs/images/jakarta-logo.gif" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;As we knew that Jakarta is metropolitan and pluralism city. People come to this place from different background, for example: religious, race, and culture. Therefore, we want to live and associate with everyone to get the peaceful society. But, now we are finding the obstacles that make Jakarta society getting worse. The problem caused this condition is public order bylaw produced by Jakarta local government. Some articles indicated to discriminate the sick, women, non-Muslim, etc. For example, article 46, “Individuals or organizations are not allowed to keep alcoholic beverage without permission from the authorities.” That article enhance with article 31 line 3, “Individuals or organizations that run restaurants are obligated to display a halal label.” If that rule is applied we’ll find awkwardness. Because this article gets in private area, so what if someone keeps a beer in their refrigerator? I believe, this bylaw won’t run because opposes pluralism and people’s basic right. []&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-2351787643341073271?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/2351787643341073271/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=2351787643341073271&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2351787643341073271'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2351787643341073271'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/12/critic-of-public-order-bylaw-in-jakarta.html' title='Critic of Public Order Bylaw in Jakarta'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-4047407068820221563</id><published>2007-11-19T21:20:00.000+07:00</published><updated>2007-11-19T21:32:00.322+07:00</updated><title type='text'>Al-Qiyadah dan Kriminalisasi Keyakinan</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://www.albrkal.com/cpg1410/albums/userpics/10001/normal_Misleading-Identity.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px;" src="http://www.albrkal.com/cpg1410/albums/userpics/10001/normal_Misleading-Identity.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Nasib nahas kian mendera pengikut al-Qiyadah. Satu persatu pengikut aliran yang mengakui Ahmad Mushaddeq alias H. Salam sebagai Rasul ini diciduk polisi. Atas dasar legitimasi fatwa dari Majlis Ulama Indonesia (MUI), massa di berbagai daerah dengan seenaknya melakukan aksi sweeping terhadap para pengikut aliran ini, bahkan pengerusakan pun menjadi hal yang lumrah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ironisnya di beberapa lokasi kejadian, aksi anarkis itu tak dihalau oleh pihak berwajib. Polisi hanya memasang garis polisi di tempat kejadian setelah aksi reda. Tindakan semena-mena terhadap al-Qiyadah dilihat dari kaca mata agama seakan menjadi hal yang sah, bahkan wajib dengan dalih pemurnian ajaran Islam. Hal ini tak lain karena MUI dengan tegas telah menyatakan “sesat” terhadap aliran ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pun demikian secara hukum, pimpinan aliran ini Ahmad Mushaddeq dijerat pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. Karenanya, polisi tak canggung turut menciduk para pengikut al-Qiyadah. Kejadian semacam ini terus terjadi. Artinya, ini bukan perkara pertama dan bukan pula yang terakhir. Kejadian serupa bisa dipastikan akan merembet pada aliran-aliran lain yang dianggap menyimpang dari pemikiran mainstream.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihat saja yang terjadi sekarang, tak lama usai pimpinan agama Salamullah Lia Aminuddin alias Lia Eden keluar dari penjara, kini Mushaddeq diseret ke meja hijau. Kasus yang menimpa Lia bisa saja diwarisi oleh pimpinan al-Qiyadah. Ganjaran yang harus diterima adalah meringkuk di penjara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Bukan Keyakinan, tapi Tindakan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Lia dan Mushaddeq, hemat saya, adalah tergolong kriminalisasi keyakinan. Kejadian ini jelas menodai kebebasan beragama di Indonesia, seperti dijamin dalam Undang-undang Dasar Pasal 29 ayat 2 dan 28E. Jaminan itu juga tertera dalam Pasal 22 dan 8 No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal-pasal itu dengan jelas menyiratkan, kebebasan warga negara untuk meyakini agama dan kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi, apa yang terjadi? Ternyata, pasal-pasal itu diborgol oleh satu pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal sumber masalah itu adalah pasal 156a yang berbunyi, “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang maha Esa.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal ini ghalib disebut pasal penodaan agama, dan dijuluki pasal karet. Identik dengan karet, karena bisa molor ke mana-mana sesuai kepentingan si penafsir, guna menjerat kelompok yang berbeda tafsir. Telah berulang kali, pasal ini memborgol kebebasan dan menelan korban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara lain, tahun 2006 pasal ini mengganjar Lia Aminuddin dengan dua tahun penjara. Ia dituduh melakukan penodaan agama karena menyebarkan keyakinan baru, agama Salamullah. Setahun sebelum kasus Lia, pimpinan Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA) Ardhi Husein diganjar 4,5 tahun penjara, dengan tuduhan melanggar pasal ini. Yayasan tersebut diangap menyebarkan paham sesat melalui bukunya berjudul Menembus Gelap Menuju Terang 2.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus serupa juga pernah menimpa Arsewendo Atmowiloto, pemimpin redaksi tabloid Monitor. Tanggal 15 Oktober 1990, Monitor menurunkan hasil angket mengenai tokoh yang paling dikagumi pembaca. Hasil angket itu menunjukkan, Nabi Muhammad menempati urutan kesebelas, satu tingkat di bawah Arswendo Atmowiloto yang menempati peringkat kesepuluh. Karena publikasi tersebut, Arswendo dianggap melakukan penodaan agama. Akhirnya ia dijerat pasal 156a KUHP, dan mendekam di penjara selama lima tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menelisik beberapa kasus di atas, saya malah bingung. Mengapa keyakinan kok bisa dikriminalkan? Bukankah keyakinan itu soal hati, sama seperti kita mempercayai adanya Tuhan yang maha besar? Sama-sama tidak bisa dibuktikan secara empiris, tapi hanya bisa diyakini. Jika jeratan hukum itu dialamatkan kepada keyakinan seseorang, maka sasarannya jelas tak tepat, karena keyakinan bersifat abstrak sedangkan hukum harus berpijak pada fakta yang kongkrit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, yang dapat dijerat hukum adalah tindakan atau ekspresi pengikut aliran, bukan keyakinannya. Satu misal, kalau ada salah seorang pengikut aliran tertentu membunuh seorang anak, maka delik hukumnya adalah pembunuhan. Jadi bukan keyakinannya yang disalahkan tapi perbuatannya. Begitu pula dengan kasus al-Qiyadah yang lagi hangat diperbincangkan. Jika memang ada aksi kriminal yang dilakukan oleh pengikutnya, ya silahkan saja diproses secara hukum berdasarkan tindakan yang dilakukan, bukan malah mengadili keyakinannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkara ini bisa dikiyaskan dengan aksi terorisme yang dilakukan Imam Samudra dan kawan-kawan. Saya setuju dengan jerat hukum yang menimpanya yaitu aksi teror dan pembunuhan yang menelan banyak korban. Jadi mereka dihukum karena perbuatannya bukan keyakinan Islam yang mengendap di hatinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mengubah Cara Pandang&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses hukum semacam itu yang seharusnya dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus al-Qiyadah. Kalau tidak, maka korban pasal-pasal penodaan agama kian berderet. Sekali lagi saya tegaskan bahwa agama, keyakinan, dan kepercayaan adalah bersifat abstrak, karena itu identitas “bebas” sudah menjadi karakter sebuah keyakinan dan pilihan bagi seseorang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, ihwal kebebasan berkeyakinan dan beragama ini juga telah dijamin dalam konstitusi bangsa kita. Tapi, sayangnya masih ada beberapa cara pandang yang menjadi batu sandungan dalam memupuk kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat Indonesia yang plural.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, fatwa sesat. Kelihatannya memang sepele tapi dampaknya tak terduga, itulah fatwa sesat dari MUI yang selama ini dijadikan legitimasi tindak kekerasan massa atas nama pemurnian agama dari ajaran yang melenceng. MUI sebagai payung umat Islam seharusnya mengayomi perbedaan-perbedaan pendapat di dalamnya. MUI seolah-olah tidak pernah memikirkan akibat dari fatwa yang dikeluarkan. Berapa rumah yang dirusak dan dibakar? Berapa orang yang terintimidasi dan terdiskriminasi? Berapa nyawa yang melayang?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pasal penodaan agama dalam KUHP. Pasal ini bisa dibilang biang masalah dari kasus-kasus bernuansa perbedaan pendapat dalam suatu agama dan keyakinan. Gara-gara pasal ini jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan serta cita-cita kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi tak tentu arah. Sudah seharusnya orientasi pasal-pasal terkait urusan agama dan kepercayaan dalam KUHP berorientasi pada substansi agama dan kepercayaan yang mengedepankan moralitas dan nilai-nilai humanisme daripada simbol-simbol belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kekerasan massa dan ketegasan polisi. Ada sebuah pertanyaan yang mengganjal, mengapa usai terjadi kekerasan massa berbasis agama polisi biasanya hanya melingkari TKP dengan garis polisi. Bagaimana dengan massa yang melakukan aksi anarkhis? Mereka yang jelas melakukan tindakan kriminal seperti mengintimidasi, merusak, dan membakar, tidak ditangkap dan malah dibiarkan begitu saja. Aneh. Inilah yang menyebabkan banyak pihak yang merasa teraniaya lalu mengajukan gugatan, seperti dilakukan Ahmadiyah dan Wahidiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu saja merubah cara pandang ini bukan pekerjaan mudah. Butuh waktu panjang untuk dapat menyelesaikan semuanya. Tapi setidaknya masyarakat bisa menyikapi masalah dengan arif dan bijakasana agar kejadian serupa tak terulang. Bukankah memahami perkara dari suatu malasah adalah hal yang dianjurkan dalam proses pembelajaran? Karena itu, al-Qur’an mengajarkan iqra’ (membaca, mencermati, memahami realitas), sebagai langkah manusia untuk memahami fenomena yang ada di sekitarnya terlibih dalam dirinya sendiri. []&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-4047407068820221563?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/4047407068820221563/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=4047407068820221563&amp;isPopup=true' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4047407068820221563'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4047407068820221563'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/11/al-qiyadah-dan-kriminalisasi-keyakinan.html' title='Al-Qiyadah dan Kriminalisasi Keyakinan'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-658484836569314110</id><published>2007-11-10T11:42:00.000+07:00</published><updated>2009-11-10T11:43:19.952+07:00</updated><title type='text'>om google</title><content type='html'>google551f972a3e1556f3.html&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-658484836569314110?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/658484836569314110/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=658484836569314110&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/658484836569314110'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/658484836569314110'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/11/om-google.html' title='om google'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-2403151673243734580</id><published>2007-11-03T11:39:00.000+07:00</published><updated>2007-11-03T11:45:40.287+07:00</updated><title type='text'>Spirit Multikulturalisme Kaum Muda</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://www.ranesi.nl/images/teasers/12588129"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px;" src="http://www.ranesi.nl/images/teasers/12588129" border="0" alt="" /&gt;&lt;/a&gt;Sebagai epistemologi pola kehidupan bermasyarakat dan kebijakan publik, multikulturalisme belum begitu membumi di Indonesia. Meski negara ini dihuni warga negara yang punya latar belakang beragam, namun konsep kesetaraan antarwarga masih jauh dari harapan. Satu misal, tilik saja surat edaran Mendagri nomor 477/74054 tanggal 18 November 1978. Surat itu hanya mengakui Islam, Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu sebagai agama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baru pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, presiden RI keempat, surat edaran Mendagri itu dicabut dengan Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang mengakui Konghucu sebagai agama resmi. Bagaimana nasib warga negara yang agamanya selain enam agama itu? Lebih parah lagi, aturan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan instruksi menteri agama tahun 1978. Dua aturan itu menyiratkan, aliran kepercayaan bukan agama, tapi bagian dari budaya yang harus dibina. Karena itu, kelompok aliran kepercayaan selalu terlunta-lunta dan sering mendapat perlakuan tidak adil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu hal ini bertentangan dengan prinsip multikulturalisme yang seharusnya menjadi pijakan dalam kebijakan publik. Dalam Webster’s New World College Dictionary tertulis bahwa multikulturalisme tidak hanya mengakui perbedaan, tapi lebih memberikan penegasan bahwa segala perbedaan itu mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama di ruang publik. “Konsep ini berorientasi ke arah inklusif, memberdayakan pihak lemah  atau tidak bebas nilai, serta menggugah ranah sosial dan intelektual untuk lebih terbuka dan beragam,” kata Mary Rogers dalam Multikultural Experiences, Multicultural Theories, 1996. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hemat saya, prinsip inilah yang sejatinya melandasi tonggak sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh kaum muda tahun 1928. Mereka bercita-cita besar untuk sebuah kemerdekaan dan kebebasan. Sentimen kedaerahan, suku, agama, dan ras yang mengental waktu itu tidak memupuskan usahnya untuk menyatukan pemuda. Di Pulau Jawa misalnya terdapat Jong Java, di Sumatra dengan Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes di Sulawesi, Jong Ambon di Maluku, Jong Islamic Bond bagi pemuda Islam, dan selanjutnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usaha mereka akhirnya membuahkan kekuatan besar menuju pergerakan nasional untuk kemerdekaan, yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda 1928. Kaum muda dari berbagai daerah di Nusantara menyatukan klaim wilayah dari Sabang sampai Marauke dan menyetarakan berbagai latar belakang warga menjadi bagian dari satu kesatuan nasional yang bernama Indonesia: satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selang 18 tahun usai pernyataan itu, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, Sukarno-Hatta, dan kaum muda lainnya memproklamirkan kemerdekaan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tonggak sejarah penting itu kini berusia 79 tahun. Spirit multikultural yang diusung kaum muda itu seyogyanya kian mengakar dan mampu mengantarkan Indonesia ke gerbang negara maju dan kompetitif. Ironisnya, kaum muda sekarang banyak terjerembab oleh kepentingan politik sektarian yang sesaat. Lihat saja kenyataan ini di beberapa level komunitas yang dihuni para pemuda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, kaum muda di level kampus. Bentrok atau tawuran antaramahasiswa dalam satu kampus atau antarkampus tidak terjadi sekali atau dua kali, tapi berulang kali. Baik disebabkan persoalan sepele ataupun persoalan politik kampus dalam memperebutkan kursi Badan Eksekutif Mahasiswa. Kelompok yang menang akan menguasai seluruh fasilitas kampus yang berhubungan dengan kemahasiswaan. Sedang yang lain jadi penonton saja. Belum lagi sikut-sikutan dan rebutan pengaruh antarkader lembaga ekstra kampus yang juga berujung pada tindakan diskriminasi terhadap kelompok yang kalah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, kaum muda di level parlemen. Satu sisi kita patut bersyukur, kursi DPR-MPR RI kini banyak diduduki kaum muda mantan aktivis mahasiswa. Namun sayangnya sebagian dari mereka banyak dinilai tidak seirama dengan apa yang telah digembar-gemborkan kala masih mahasiswa. Mereka itu kini banyak terjerat kasus korupsi, politik uang, bahkan ada yang melakukan tindakan amoral. Tak perlu lah saya sebutkan nama satu persatu karena sudah menjadi rahasia umum. Kebijakan parlemen juga banyak tidak pro rakyat, misalnya kenaikan gaji anggota dewan dan fasilitas mewah di tengah kemiskinan yang kian merajalela. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kaum muda di level ormas dan lembaga keagamaan. Sentimen antar ormas yang berujung aksi kekerasan masih kerap terjadi. Misalnya, ormas etnis tertentu berkelahi dengan ormas lain hanya gara-gara rebutan lahan parkir di perkotaan. Kekerasan atas nama agama juga marak. Berawal dari tuduhan sesat kepada salah satu lembaga keagamaan, kemudian massa dari lembaga lain melancarkan aksi kekerasan atas dasar kebenaran sepihak. Kekerasan semacam ini juga masih “menghiasi” toleransi kerukunan antarumat beragama. Kalau kita lihat tayangan berita di televisi, massa masif yang melakukan kekerasan itu adalah anak-anak muda usia produktif , bukan orang tua usia lanjut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itu adalah bagian penggalan citra negatif kaum muda masa kini. Tentu saja tidak semua pemuda seperti itu, tapi tanpa menutup fakta yang ada bahwa realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini begitulah adanya. Hampir semua jenis media massa masih dihiasi berita yang tak jauh-jauh dari kenyataan di atas. Karena itu, momentum peringatan Sumpah Pemuda tahun ini seharusnya menjadi titik balik pemuda untuk menemukan jatidirinya, bukan semata sebagai gejala demografis tapi sebagai gejala sosiologis dan historis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berarti, kemunculan generasi muda tidak semata hanya untuk mengisi suatu generasi baru dalam masyarakat, tetapi merupakan subjek potensial bagi suatu perubahan dinamis dalam lingkungan sosial kemasyaratan dan kenegaraan. Dengan begitu, spirit multikulturalisme yang diusung kaum muda 79 tahun itu silam itu bisa bergema kembali dan menginspirasi kaum muda untuk mengikis ego sektarian serta bahu-membahu memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;|refleksi pribadi, sumpah pemuda 28 Oktober 2007|&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-2403151673243734580?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/2403151673243734580/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=2403151673243734580&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2403151673243734580'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2403151673243734580'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/11/spirit-multikulturalisme-kaum-muda.html' title='Spirit Multikulturalisme Kaum Muda'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-8884548438965665478</id><published>2007-11-03T11:26:00.000+07:00</published><updated>2007-11-03T11:39:05.570+07:00</updated><title type='text'>Arus Balik Jadi Titik Balik Umat</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp3.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Ryv5_L9KWHI/AAAAAAAAAFI/AbzsHslPTkg/s1600-h/aaaaaaaaaaaaaaaa.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://bp3.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Ryv5_L9KWHI/AAAAAAAAAFI/AbzsHslPTkg/s200/aaaaaaaaaaaaaaaa.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5128467464627837042" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Dibanding tahun lalu lebaran tahun ini terasa lebih khidmat. Meski ada perbedaan penetapan tanggal satu Syawal 1428 H, namun tak menyebabkan konflik horisontal. Kelompok Islam al-Nadzir misalnya, melaksanakan shalat hari raya lebih cepat dua hari dari penentuan Muhammadiyah, sementara warga Nahdliyyin merayakan Idul Fitri, tanggal 13 Oktober, selang sehari paska Muhammadiyah. Berbeda itu sah-sah saja asal ada pengertian satu sama lain. Perbedaan dalam terminologi agama adalah rahmat, bukan adzab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, tak perlu risau dengan perbedaan. Nabi pernah bersabda, “Ikhtilafu ummati rahmatun,” perbedaan di kalangan umatku adalah  rahmat. Mungkin sudah berulangkali kita dengar sabda itu, tapi kenapa permusuhan karena perbedaan masih sering meletup. Keberadaan rahmat itu harus disyukuri, bukan malah dibenci atau dicurigai yang nanti berujung pada permusuhan, konflik, dan peperangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Justru dengan adanya perbedaan-perbedaan itu kita harus berlomba-lomba dalam kebaikan, yaitu berlomba-lomba untuk menolong kaun dhuafa, menyantuni anak yatim, membela yang lemah, menegakkan keadilan, dan seterusnya. Tuhan juga berfirman, “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu akan dijadikan-Nya satu umat saja, tapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan,” firman-Nya dalam surat al-Maidah ayat 48.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suasana ini berbeda dibanding lebaran tahun kemarin. Hari raya yang suci itu dilumuri darah kebencian. Pembunuhan mengerikan terjadi selang dua hari setelah hari Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 24 Oktober 2006. Modusnya adalah tuduhan “sesat”. Entah dari mana mulanya tuduhan itu, tiba-tiba saja menyeruak di kalangan warga. Kala itu menimpa jamaah Yayasan Kharisma Usada (Yaskum) di Bobojong, Darmaga, Bogor. Korbannya adalah pimpinan jamaah, ustad Alih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selang tiga hari usai kejadian di Bobojong, tuduhan sesat yang berujung aksi anarkisme kembali terjadi di desa Laladon Kedoya, Ciomas, Bogor. Kelompok yang menjadi sasaran adalah jamaah tariqat Haqmaliyah. Tariqat ini merayakan hari raya Idul Fitri lebih cepat tiga hari, 21 Oktober 2006, daripada umat Islam Indonesia pada umumnya. Aksi ini menyebabkan rumah pimpinan tarikat dan musholla tempat jamaah berkumpul rata dengan tanah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Titik Balik Perbaikan Moral&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kejadian di atas patut dijadikan pengalaman berharga untuk perbaikan di masa kini dan mendatang. Saat ini adalah momentum yang fitri untuk berbenah diri. Setelah orang-orang yang tinggal di kota-kota besar mudik ke kampung halaman untuk menebus kesalahan dengan bermaaf-maafan, kini mereka balik berbondong-bondong ke kota kembali beraktifitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberhasilan menciptakan suasana harmonis dan toleran saat Idul Fitri di kampung halaman ini harus tetap dijaga. Begitu pula saat arus balik yang kini terjadi, spirit kerukunan dan perdamaian yang dibawa dari kampung itu harus tetap dipertahankan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di tempat mereka bekerja dan hidup bermasyarakat. Hidup di kota besar tentu akan bergumul dengan orang-orang yang beragam latar belakang: agama, etnis, kelompok, dan lain-lain. Karena itu, permusuhan dan konflik sangat gampang tersulut, bahkan sewaktu-waktu bisa terjadi di mana saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah tugas berat yang harus ditanggung umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam selaku pemeluk agama mayoritas di negeri ini. Lebih-lebih ini masih momentum Idul Fitri, di mana manusia harus melepaskan segala macam ego untuk berjabat tangan sebagai tanda persahabatan dan kasih sayang. Jangan sampai kondisi ini hanya berlangsung di bulan Syawal, tapi juga berimplikasi pada bulan-bulan yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita perhatikan, kerukunan antarumat beragama sepanjang tahun 2007 masih jauh dari harapan. Konflik berbasis agama masih marak. Misal, kasus tuduhan sesat Jamaah Islam Sejati di Lebak Banten; pembubaran diskusi lintas agama di Surakarta; konflik antara Muslim dan Kristiani di Lembah Karmel Cianjur. Bahkan pengerusakan tempat ibadah juga masih banyak terjadi, antara lain pengerusakan masjid Jamaah Ahmadiyah di Bandung, Tasikmalaya, Riau; Gereja Immanuel sukapura, Cilincing, Jakarta Utara dan GKI Jatibening Indah Bekasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini menunjukkan bahwa tindakan diskriminasi, intoleran, dan kekerasan antarumat beragama terjadi hampir merata di nusantara. Kini, umat Islam saatnya berbenah. Sebagai golongan mayoritas seyogyanya bisa memberikan tauladan yang baik kepada umat lain, bukan malah semena-mena menjadi “polisi agama” yang sok bermoral lalu mensahkan tindakan kekerasan atas nama agama. Oleh sebab itu, momentum arus balik di hari yang fitri saat ini harus diniati sebagai titik baik perbaikan moral.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam meyakini, Idul Fitri adalah hari di mana manusia seperti dilahirkan kembali atau terbebas dari dosa, bak kertas putih yang belum terdapat coretan tinta. Ini tercermin dari arti kosa katanya, id artinya kembali dan fitri artinya suci. Kondisi yang fitri ini merupakan momentum tepat untuk memantapkan inti misi kenabian Muhammad saw., yaitu memperbaiki akhlak. “Saya diutus di dunia ini untuk menyempurnakan akhlak yang mulia,” sabda Nabi. Nabi secara spesifik tidak menyebutkan akan mengislam orang kafir, memerangi orang selain Islam, mengeroyok aliran sesat, atau sentimen atas nama agama yang lain, tapi Nabi bertugas untuk meletakkan pondasi moralitas dalam sendi-sendi kehidupan umat beragama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjabarkan bahwa akhlak yang dimaksud Nabi itu meliputi empat tindakan. Pertama, al-hikmah atau bersikap bijaksana dalam menghadapi kehidupan. Kedua, al-adalah atau adil dalam bertindak dan memutuskan perkara. Ketiga, al-syaja`ah atau berani mengatakan yang benar. Keempat, al-iffah atau pantang melakukan hal-hal yang tidak baik yang bertentangan dengan kemaslahatan. Prinsip ini kedengarannya mudah tapi tak segampang dalam pelaksanaan. Perbaikan akhlak ini, dalam misi kemanusiaan, adalah sarana menuju pembentukan insan kamil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Titik Balik Menjadi Insan Kamil&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika akhlak mulia telah terbentuk dalam diri seseorang maka lahirlah insan kamil, manusia sempurna. Maksudnya bukan berarti manusia sempurna itu manusia tanpa salah, tapi manusia seperti dipostulatkan Tuhan dalam al-Quran dengan sebutan al-insan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manusia secara individu dalam al-Quran disebutkan dengan dua istilah basyar dan insan. Secara leksikal keduanya bermakna manusia, tapi masing-masing ada spesifikasinya. Pertama, basyar biasa disebut human being, man usia yang sekedar ada. Dalam bahasa arab, manusia yang diistilahkan dengan kata ini berarti manusia biasa, tidak memiliki “kesaktian” apapun. Ia cenderung diam dan menerima apa adanya. Kehadirannya tidak membawa angin perubahan apapun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia bukan tipe ideal, sebab tidak mampu membawa manfaat bagi orang lain. Wujuduhu ka adamihi, keberadaannya tidak berefek. Kata ini dalam al-Quran digunakan untuk menceritakan sesuatu yang datar dan biasa-biasa saja. “Qul innama ana basyarun..”, ungkapan ini menyiratkan bahwa Nabi adalah manusia biasa. Bedanya hanya ia diberikan wahyu. Kata ini lebih merujuk pada manusia biasa yang diliputi unsur-unsur hewani, semisal kenyang, lapar, dan tidur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, insan adalah makhluk jadi yang selalu berproses atau human becoming. Jika basyar bersifat statis, insan memiliki karakter bergerak dinamis menuju arah kesempurnaan. Berarti, insan adalah menjadi bukan sekedar ada. Keberadaannya akan membawa manfaat bagi orang lain. Menjadi (becoming) adalah proses bergerak, maju, mencari kesempurnaan, dan merindukan keadilan. Tipe ini adalah tipe manusia ideal. Kata insan mengandung makna spirit ketuhanan, karana ia adalah manusia yang bercita-cita agung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kata ini disebut 65 kali dalam al-Quran dan seringkali berbarengan dengan kata nadzar yang berarti merenungkan, memikirkan, mengamati, dan menganalisa. Titik balik umat sebagai insan inilah yang dikehendaki dalam tulisan ini. Karena eksistensinya sebagai insan, maka manusia punya tugas untuk memikul amanah Tuhan di muka bumi. Amanah dalam konteks ini adalah menemukan hukum alam, menguasainya, kemudian memanfaatkannya berdasarkan moralitas insani untuk menciptakan tatanan dunia yang baik dengan keseimbangan ekosistem di dalamnya. Ini juga erat kaitannya dengan tugas manusia sebagai pemimpin yang bertugas untuk menata dan memakmurkan jagad raya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan arus balik sebagai spirit titik balik umat untuk perbaikan moral dan proses menuju insan kamil semoga saja menjadi tumpuan umat paska merayakan hari raya lebaran. Andai ritual arus balik ini hanya dijadikan momentum kembali ke kota untuk mencari harta semata, niscaya keberadaan kita sebagai umat beragama kian tercerabut. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;|Gang Koweng,20 agustus 2007,23.00|&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-8884548438965665478?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/8884548438965665478/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=8884548438965665478&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8884548438965665478'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8884548438965665478'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/11/arus-balik-jadi-titik-balik-umat.html' title='Arus Balik Jadi Titik Balik Umat'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp3.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Ryv5_L9KWHI/AAAAAAAAAFI/AbzsHslPTkg/s72-c/aaaaaaaaaaaaaaaa.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-7201478175954938650</id><published>2007-10-02T13:28:00.000+07:00</published><updated>2007-10-02T14:02:23.860+07:00</updated><title type='text'>"Tasbih" di Tangan Kanan, "Palu Arit" di Tangan Kiri</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp1.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RwHr6VnVbUI/AAAAAAAAADk/tVJXHddwy_0/s1600-h/aaaaaa.bmp"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://bp1.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RwHr6VnVbUI/AAAAAAAAADk/tVJXHddwy_0/s200/aaaaaa.bmp" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5116630039136660802" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;  &lt;span lang="SV"  style="font-size:13;"&gt;Bulan ramadlan yang menginjak minggu ketiga ini bertepatan dengan peringatan peristiwa bersejarah yang berdarah-darah “G/30/S/PKI”. Memandang komunisme sebagai bahaya laten bagi Islam nampaknya perlu ditafsir ulang. Sebab, tasbih sebagai simbol ibadah ritual, dan palu arit sebagai signal kesalehan sosial ternyata punya posisi penting di mata Sang Nabi.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt; &lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayoritas umat Islam dan masyarakat Indonesia masih memandang, komunisme adalah bahaya laten dan harus dibabat. Seakan-akan penganut faham ini tidak diizinkan menghirup udara segar di bumi merah putih. Mereka dicap sebagai pemberontak yang kejam, sadis, dan anti-agama. Apalagi sejak kecil, saat orba berkuasa, tiap tanggal 30 September kita seakan dihipnotis oleh film yang disutradarai oleh Arifin C. Noer itu.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt; &lt;div style="text-align: justify; font-family: georgia;"&gt;&lt;br /&gt;Adegan yang paling membakar darah umat Islam adalah adegan penyerangan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap umat Islam yang sedang bersembahyang di masjid. Mereka merobek dan menginjak-injak kitab suci al-Qur’an. Benarkah demikian faktanya? &lt;i&gt;Wallahu a’lam&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kala itu, pasca tragedi lubang buaya, umat Islam adalah barisan terdepan secara massif dan emosional untuk mengganyang antek-antek PKI. Sejak peristiwa itu hingga kini, umat Islam jengkelnya bukan main kalau mencium apapun yang berbau PKI. Ini tak lepas dari hasil propaganda atau konspirasi yang ingin menyingkirkan PKI dari pentas politik, budaya, dan ideologi masyarakat Indonesia. Akhirnya PKI secara resmi diborgol oleh Tap MPRS No. XXV/1966.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perang dingin Islam dan komunisme masih berkecamuk di tanah air. Masih sering kita dengar dan baca informasi di televisi, surat kabar, milis, situs, dan blog yang memberitakan aksi kekerasan kelompok Islam terhadap PKI. Misalnya kelompok Islam tertentu membubarkan forum diskusi yang berbau komunisme, memprotes parpol yang mirip dengan jargon-jargon komunis, dan pembakaran buku-buku berirama sosialis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gaya dan reaksi umat Islam seperti itu tidak semua. Sebagian kelompok Islam ada yang sudah melek sejarah dan tidak membabi buta membenci komunisme. Bahkan mereka ini rela meluangkan waktunya untuk bergerak melakukan rekonsiliasi dan advokasi korban politik akibat peristiwa 30 September 1965. Kelompok umat Islam semacam ini masih terbilang minor. Masih banyak umat Islam yang masih dibutakan versi sejarah orde baru yang selalu menyalahkan PKI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal sejak dulu banyak orang Islam yang komunis atau komunis yang Islam, tapi fakta ini sengaja ditutup-tutupi. Sebut saja Haji Misbach, Hasan Raid, dan Haji Ahmadi Mustahal adalah deretan nama-nama muslim komunis. Selain itu, sejarah mencatat, Sarekat Islam (SI) adalah cikal bakal PKI (lihat, Soe Hok Gie, &lt;i&gt;Di Bawah Lentera Merah&lt;/i&gt;, 1999).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Sinergi Ritus Ubudiyah dan Gerak Sosial&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan inilah yang menyokong gerakan perjuangan buruh dan rakyat miskin dari belenggu penindasan dan penjajahan di era pra-kemerdekaan. Kita masih ingat statemen tegas yang tertulis dalam &lt;i&gt;Buku Putih G.30-S Pemberontakan PKI&lt;/i&gt;, (1994, h.11), “Nabi Muhammad saw. telah mengajarkan sosialisme sejak seribu dua ratus tahun sebelum Karl Marx.” Itulah pernyataan tokoh SI, Haji Agus Salim, saat Kongres Nasional VI SI Oktober 1921 di Surabaya. Sosialisme adalah induk yang melahirkan komunisme ala marxisme-leninisme (pemikir praksis komunisme).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip-prinsip perjuangan kemanusiaan (antroposentris) yang dianut PKI inilah ternyata menyedot banyak simpatik umat Islam. Mereka lebih memilih PKI yang&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;memperjuangkan rakyat miskin atau kelas bawah daripada partai-partai Islam yang tak begitu jelas pembelaannya kepada rakyat kecil. Ini tampak dalam diri Hasan Raid. Menurutnya, Partai Masyumi kurang bisa mengamalkan ajaran Islam untuk memihak kaum miskin, sementara PKI lebih pas untuk mengamalkan ajaran Islam, khususnya dalam menegakkan keadilan di Bumi Nusantara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku tak memilih masuk partai Islam, seperti Masyumi karena partai tersebut sebagai organisasi didirikan di zaman Jepang dan menjadi partai politik pasca &lt;span style=""&gt; &lt;/span&gt;Maklumat November 1945 dari Wapres Mohammad Hatta. Banyak sedikitnya tentu ada bau Jepangnya,” tutur Hasan Raid dalam &lt;i&gt;Pergulatan Muslim Komunis: Otobiografi Hasan Raid&lt;/i&gt; (2001, h. 66).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik inilah Islam dan komunisme bisa bergandengan tangan dan tidak bermusuhan. Sebagai umat Islam semestinya sadar bahwa kewajiban kita tidak hanya kewajiban vertikal: beribadah kepada Tuhan, tapi juga kewajiban horisontal: berbuat baik dengan sesama makhluk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tasbih” dan “palu arit” yang saya maksud adalah simbol keharmonisan orientasi ibadah duniawiyah (ritus ubudiyah) dan ukhrawiyah (gerak sosial) yang harus dijaga. Simbol itu bukan berarti mendorong umat Islam untuk masuk partai komunis, tapi sebagai otokritik atau introspeksi diri tentang kenyataan Islam yang masih berkutat pada nalar teologis (&lt;i&gt;al-’aqlu al-aqa’idy&lt;/i&gt;). “Cirinya adalah pemusatan segala aktivitas dan persoalan apapun kepada Tuhan, tanpa menghiraukan harkat dan martabat manusia serta problem kemanusiaan,” papar Mohammad Arkoun dalam &lt;i&gt;Al-Fikru al-Islamy: Naqdun wa Ijtihadun&lt;/i&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mensinerginakan dua perkara itu, maka bulan ini adalah momentum yang tepat. Bulan puasa tidak hanya dijadikan sebagai &lt;i&gt;riyadhah ubudiyah&lt;/i&gt;, tapi juga mestinya menjadi latihan &lt;i&gt;riyadhah insaniah&lt;/i&gt;, memperbanyak ibadah sosial. Karena memang puasa dapat menggugah kesadaran progresif, mengikis egoisme, dan menumbuhkan sikap kebersamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang berpuasa tentu tak akan tega melihat tetangganya tidak makan. Inilah salah satu bentuk sekala kecil kesadaran sosial sebagai upaya pembebasan dari kemiskinan. (QS. 107:1-7). Dalam perspektif Islam, kebersamaan merupakan makna hidup yang sejati. Karena itu, setiap individu harus menjadikan orang lain tidak ubah dirinya sendiri. Artinya, jika orang lain merasa tidak betah hidup dalam penderitaan, setiap muslim seharusnya mampu berempati, dan mencari solusi untuk melepaskan mereka dari jerat penderitaan. (QS. 6:145).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Uswah dari Sang Nabi&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemaknaan seperti ini sejalan dengan misi profetik Nabi Muhammad saw., yaitu pembebasan manusia dari segala bentuk kooptasi tirani dan ketertindasan. Dalam catatan kitab &lt;i&gt;sirah al-nabawiyah&lt;/i&gt;, Rasulullah tidak pernah melakukan gerakan pembebasan atas pertimbangan agama atau suku. Nabi melakukan misi pembebasan atas dasar-dasar kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, pembebasan sosio-kultural. Sebelum Rasulullah diutus, struktur masyarakat masyarakat Arab dikenal feodal, paternalistik, dan melahirkan penindasan. Secara garis besar, mereka terbagi dalam dua kelas yang saling bertentangan, kelas terhormat yang menindas (&lt;i&gt;the oppressor&lt;/i&gt;) dan kelas budak dan orang miskin yang tertindas (&lt;i&gt;the oppressed&lt;/i&gt;). Sang Nabi hadir Pada waktu itu untuk merontokkan kesenjangan sosial dan memperjuangkan kesetaraan. (QS. 5:8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, keadilan ekonomi dan anti kapitalisme. Sejak diturunkan pertama kali, al-Quran amat menekankan pemerataan dan keadilan semua, bukan untuk segelintir orang. Al-Qur’an amat menentang penimbunan dan perputaran harta pada orang-orang kaya saja (QS. 59:7), sementara orang miskin tertindas secara struktural dan sistemik. Untuk keperluan ini, Al-Quran menganjurkan orang berpunya menafkahkan sebagian hartanya kepada fakir miskin (QS. 2:219).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Haji Misbach, seorang muslim komunis, dalam artikelnya yang berjudul &lt;i&gt;Islamisme dan Komunisme&lt;/i&gt;, beranggapan bahwa kapitalisme adalah&lt;i&gt; &lt;/i&gt;biang kehancuran nilai-nilai kemanusiaan dan merusak tatanan agama. Bahkan dia kecewa terhadap lembaga-lembaga Islam yang tidak tegas membela kaum &lt;i&gt;dhuafa&lt;/i&gt;. Baginya, perlawanan terhadap kapitalis dan pengikutnya sama dengan berjuang melawan setan dan menegakkan ajaran agama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, sudah semestinya pertentangan Islam dan komunisme kini dikubur. &lt;i&gt;Toh&lt;/i&gt; tidak ada hal substansial yang bertengan antara komunisme dengan gerak sosial kemanusiaan dalam Islam. Kalau pun ada perbedaan tauhid, itu hal yang wajar seperti kelompok lain yang berbeda dengan Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sejatinya tidak ada yang aneh dengan komunisme, sebab komunisme bisa saja bersahabat dengan Islam, sebagaimana yang dilakoni oleh orang-orang muslim komunis. Berarti, tak selamanya komunis itu anti Tuhan. Mereka menggunakan senjata “tasbih” untuk beribadah secara vertikal kepada Tuhan dan senjata “palu arit” untuk beribadah secara horisontal kepada manusia dan lingkungan. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;| Sumber | buletin jum'at SHUHUF | Minggu I Oktober 2007 |&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-7201478175954938650?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/7201478175954938650/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=7201478175954938650&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/7201478175954938650'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/7201478175954938650'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/10/tasbih-di-tangan-kanan-palu-arit-di.html' title='&quot;Tasbih&quot; di Tangan Kanan, &quot;Palu Arit&quot; di Tangan Kiri'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp1.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RwHr6VnVbUI/AAAAAAAAADk/tVJXHddwy_0/s72-c/aaaaaa.bmp' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-1028386134822943705</id><published>2007-10-01T07:43:00.000+07:00</published><updated>2007-10-15T07:59:49.971+07:00</updated><title type='text'>Alamat Redaksi Media Massa dan Kantor Berita Asing</title><content type='html'>&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;&lt;br /&gt;1. ANTARA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Wisma ANTARA Lt 19-20,&lt;br /&gt;Jl Medan Merdeka Selatan No. 17, Jakarta 10110&lt;br /&gt;Telp. (021) 3459173, 3802383, 3812043, 3814268.&lt;br /&gt;Fax. (021) 3840907, 3865577&lt;br /&gt;Email : redaksi@antara.co.id,&lt;br /&gt;letter@antara.co.id,&lt;br /&gt;newsroom@antara.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;2. BERITA KOTA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Delta Building Blok A 44-45,&lt;br /&gt;Jl Suryopranoto No 1 – 9 Jakpus 10160.&lt;br /&gt;Telp. (021) 3803115.&lt;br /&gt;Fax. (021) 3808721&lt;br /&gt;Email : berikot@biz.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;3. BISNIS INDONESIA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Wisma Bisnis Indonesia, Lt 5 – 8,&lt;br /&gt;Jl. KH Mas Masyur No. 12 A Jakpus 10220&lt;br /&gt;Telp. (021) 57901023.&lt;br /&gt;Fax. (021) 57901025&lt;br /&gt;Email : redaksi@bisnis.co.id.&lt;br /&gt;SMS : 021-70642362&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;4. DETIK.COM&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Aldevco Octagon Building - Lantai 2&lt;br /&gt;Jl. Warung Buncit Raya No.75, Jakarta Selatan 12740&lt;br /&gt;Telp. (021) 794.1177.&lt;br /&gt;Fax. (021) 794.4472&lt;br /&gt;Email : redaksi@staff.detik.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;5. HARIAN TERBIT&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Pulogadung No. 15,&lt;br /&gt;Kawasan Industri Jaktim 13920.&lt;br /&gt;Telp. (021) 4603970.&lt;br /&gt;Fax. (021) 4603970&lt;br /&gt;Email : terbit@harianterbit.com.&lt;br /&gt;Sms Korupsi : 0817-9124842&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;6. SENTANA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Rawa Teratai II/6, Kawasan Industri&lt;br /&gt;Pulo Gadung, Jakarta Timur 13930.&lt;br /&gt;Telp. (021) 4618318&lt;br /&gt;Fax. (021) 4609079&lt;br /&gt;Email : redaksi_sentara@plasa.com,&lt;br /&gt;harianumumsentana@yahoo.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;7. INDOPOS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Graha Pena Indopos,&lt;br /&gt;Jl Kebayoran Lama No 12 Jakarta.&lt;br /&gt;Telp. (021) 53699556.&lt;br /&gt;Fax. (021) 5332234&lt;br /&gt;Email : editor@indpos.co.id,&lt;br /&gt;indopos@jawapos.co.id.&lt;br /&gt;Sms Anti Korupsi : 08121945429&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;8. INVESTOR DAILY&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Padang No. 21 Manggarai, Jakarta Selatan.&lt;br /&gt;Telp. (021) 8311326-27,&lt;br /&gt;Fax. (021) 8310939&lt;br /&gt;Email : koraninvestor@investor.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;9. KOMPAS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Palmerah Selatan No. 26-28, Jakarta 10270&lt;br /&gt;Telp. (021) 5347710/20/30, 5302200.&lt;br /&gt;Fax. (021) 5492685&lt;br /&gt;Email : kompas@kompas.com.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;10. KORAN TEMPO&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kebayoran Centre Blok A11-A15,&lt;br /&gt;Jl. Kebayoran Baru Mayestik, Jakarta 12240&lt;br /&gt;Telp. (021) 7255625.&lt;br /&gt;Fax. (021) 7255645, 7255650&lt;br /&gt;Email : koran@tempo.co.id,&lt;br /&gt;interaktif@tempo.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;11. MEDIA INDONESIA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Kompleks Deta Kedoya,&lt;br /&gt;Jl. Pilar Raya Kav. A-D, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.&lt;br /&gt;Telp. (021) 5812088.&lt;br /&gt;Fax. (021) 5812102, 5812105&lt;br /&gt;Email : redaksi@mediaindonesia.co.id,&lt;br /&gt;Opini : redaksimedia@yahoo.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;12. NON’STOP&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Graha Pena, Lt 8 – 9,&lt;br /&gt;Jl. Kebayoran Lama No. 12 Jaksel 12210&lt;br /&gt;Telp. (021) 53699507 ext 20 &amp;amp; 40.&lt;br /&gt;Fax. (021) 53671716, 5333156&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;13. POS KOTA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Gajahmada No. 100 Jakarta 11180&lt;br /&gt;Telp. (021) 6334702.&lt;br /&gt;Fax. (021) 6340341, 6340252&lt;br /&gt;Email : redaksi@harianposkota.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;14. RAKYAT MERDEKA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Graha Pena Lt 8,&lt;br /&gt;Jl. Kebayoran Lama No 12 Jaksel 12210Telp.&lt;br /&gt;(021) 53699507.&lt;br /&gt;Fax. (021) 53671716, 5333156&lt;br /&gt;Email : redaksi@rakyatmerdeka.co.id.&lt;br /&gt;Sms Rakyat Merdeka : 0818167256&lt;br /&gt;Email : dprm_online@plasa.com&lt;br /&gt;BISNIS HARIAN&lt;br /&gt;Telp. (021) 53699534.&lt;br /&gt;Fax. (021) 53699534&lt;br /&gt;Email. : bisnisharian@yahoo.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;15. REPUBLIKA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510&lt;br /&gt;Telp. (021) 7803747.&lt;br /&gt;Fax. (021) 7983623&lt;br /&gt;Email : sekretariat@republika.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;16. SEPUTAR INDONESIA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Menara Kebon Sirih Lt. 22&lt;br /&gt;,Jl. Kebon Sirih Raya No. 17-19 Jakarta 10340.&lt;br /&gt;Telp. (021) 3929758.&lt;br /&gt;Fax. (021) 3929758, 3927721&lt;br /&gt;Email : redaksi@seputar-indonesia.com.&lt;br /&gt;SMS Sindo : 08888010000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;17. SINAR HARAPAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Raden Saleh No. 1B-1D Cikini, Jakarta Pusat 10430&lt;br /&gt;Telp. (021) 3913880.&lt;br /&gt;Fax. (021) 3153581&lt;br /&gt;Email : redaksi@sinarharapan.co.id,&lt;br /&gt;info@sinarharapan.co.id, opinish@sinarharapan.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;18. SUARA KARYA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jalan Bangka Raya No 2 Kebayoran Baru Jakarta 12720&lt;br /&gt;Telp. (021) 7191352 dan 7192656.&lt;br /&gt;Fax. (021) 71790746&lt;br /&gt;Email : redaksi@suarakarya-online.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;19. SUARA PEMBARUAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Dewi Sartika 136 D Jakarta 13630&lt;br /&gt;Telp. (021) 8014077, 8007988.&lt;br /&gt;Fax. (021) 8007262, 8016131&lt;br /&gt;Email : koransp@suarapembaruan.com.&lt;br /&gt;Sms Forum Warga : 0811130165&lt;br /&gt;E : komentarsp@suarapembaruan.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;20. THE JAKARTA POST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Palmerah Selatan 15, Jakarta 10270, Indonesia&lt;br /&gt;Telp. (021) 5300476, 5300478.&lt;br /&gt;Fax. (021) 5492685&lt;br /&gt;Email : editorial@thejakartapost.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;21. WARTA KOTA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Hayam Wuruk 122 Jakarta 11180&lt;br /&gt;Telp. (021) 2600818. Fax. (021) 6266023&lt;br /&gt;Email : mailto:warkot@indomedia.com,&lt;br /&gt;Sms Curhat : 081585490313&lt;br /&gt;Sms Unek-Unek : 081514302389&lt;br /&gt;Sms Kate Aye : 081584317364&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;22. KCM,&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Fax. (021) 5360678,&lt;br /&gt;kcm@kompas.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;23. FORUM KEADILAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Palmerah Barat No 23C,&lt;br /&gt;Jakarta Barat 12210&lt;br /&gt;Telp. (021) 53670832.&lt;br /&gt;Fax. (021) 53670832&lt;br /&gt;Email : redaksi@forum.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;24. GATRA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Gatra,&lt;br /&gt;Jl. Kalibata Timur IV No. 15 Jakarta 12740&lt;br /&gt;Telp. (021) 7973535.&lt;br /&gt;Fax. (021) 79196941 - 42&lt;br /&gt;Email : redaksi@gatra.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;25. INVESTOR&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Padang No. 21 Manggarai Jakarta 12970.&lt;br /&gt;Telp. (021) 8280000.&lt;br /&gt;Fax. : (021) 8311329, 83702249&lt;br /&gt;Email : redaksi@investor.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;26. KONTAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Kontan,&lt;br /&gt;Jl. Kebayoran Lama No 1119 Jakarta 12210.&lt;br /&gt;Telp. (021) 5357636.&lt;br /&gt;Fax. (021) 5357633&lt;br /&gt;Email : red@kontan-online.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;27. PROSPEKTIF&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Teja Buana Lt.2,&lt;br /&gt;Jl Menteng Raya No 29 Jakarta 10340&lt;br /&gt;Telp. (021) 3101427.&lt;br /&gt;Fax. (021) 3102310&lt;br /&gt;Email : info@prospektif.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;28. SWA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Taman Tanah Abang III/23&lt;br /&gt;Jakarta Pusat 10160&lt;br /&gt;Telp. 3523839.&lt;br /&gt;Fax. (021) 3457338, 3853759&lt;br /&gt;Email : swaredaksi@cbn.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;29. TEMPO&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Proklamasi No. 72 Jakarta 10320&lt;br /&gt;Telp. (021) 3916160.&lt;br /&gt;Fax. (021) 3921947&lt;br /&gt;Email : tempo@tempo.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;30. TRUST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. KH Wahid Hasyim No. 24 Menteng,&lt;br /&gt;Jakarta 10350&lt;br /&gt;Telp. (021) 3146061.&lt;br /&gt;Fax. (021) 31464111&lt;br /&gt;Email : redaksi@majalahtrust.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;31. WARTA EKONOMI&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Warta, Jl Kramat IV No. 11 Jakarta 10430&lt;br /&gt;Telp. (021) 3153731. Fax. (021) 3153732&lt;br /&gt;Email : redaksi@wartaekonomi.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;32. LAMPUNG POST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Soekarno Hatta 108 Rajabasa Bandar Lampung&lt;br /&gt;Email : redaksilampost@yahoo.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;33. RADAR LAMPUNG&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Sultang Agung 18 Kedaton Bandar Lampung&lt;br /&gt;Email : radar@lampung.wasantara.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;34. SUARA MERDEKA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Raya Kaligawe KM.5 Semarang&lt;br /&gt;Email : humainia@yahoo.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;35. WAWASAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Pandanaran II / 10 Semarang 50241&lt;br /&gt;Email : redaksi@wawasan.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;36. BERNAS(Mimbar Bebas)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. IKIP PGRI Sono SewuYogyakarta 55162&lt;br /&gt;Email : bernasjogja@yahoo.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;37. KEDAULATAN RAKYAT&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. P. Mangkubumi 40-42 Yogyakarta&lt;br /&gt;Email : redaksi@kr.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;38. JAWA POS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Graha PenaJl. Ahmad Yani 88 Surabaya 60234&lt;br /&gt;Email : editor@jawapos.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;39. PONTIANAK POS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Email : mailto:redaksi@pontianakpost.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;41. PIKIRAN RAKYAT.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Email : rmailto:redaksi@pikiran-rakyat.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;42. KALTIM POST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Email : redaksi@kaltimpost.net&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;43. BALI POST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Email : balipost@indo.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;46. SOLO POS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Griya Solo PosJl. Adi Sucipto 190 Solo&lt;br /&gt;Email : redaksi@solopos.net&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;47. SURYA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Margorejo Indah D-108 Surabaya&lt;br /&gt;Email : surya1@padinet.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;48. SRIWIJAYA POST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Jend Basuki Rahmat 1608 BCD Palembang 30129&lt;br /&gt;Email : sripo@mdp.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;49. RIAU POS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Raya Pekanbaru Bangkinang KM 1,5&lt;br /&gt;Email : redaksi@riaupos.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;50. BANJARMASIN POST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gedung Palimasan Jl. Mt. Haryono 143/54Banjarmasin, Kalsel&lt;br /&gt;Email : bpost@indomedia.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;51. MANADO POST&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Email : mdopost@mdo.mega.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:georgia;font-size:130%;"  &gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Alamat Kantor Berita Asing&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;1. AFX-ASIA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl Indramayu No 18 Jakarta 10310.&lt;br /&gt;Telp. : 021- 3160780&lt;br /&gt;Email : afxasia@cbn.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;2. AGENCE FRANCE PRESSE (AFP)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Indramayu No 18, Jakarta 10310.&lt;br /&gt;Telp. (021) 3160780, 336082&lt;br /&gt;Email : bestrade@cbn.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;3. ALGEMEEN NETHERLAND PERSBERAU (ANP)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Kebon Kacang 35 No 4, Jakarta 10240.&lt;br /&gt;Telp. (021) 3141984&lt;br /&gt;Email : britsins@cbn.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;4. ASSOCIATED PRESS (AP)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Detchce Bank Bldg, lt 14&lt;br /&gt;Jl. Imam Bonjol No 80 Jakarta 10310&lt;br /&gt;Telp. (021) 39831269&lt;br /&gt;Email : gspencer@agp.org&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;5. AUSTRALIAN ASSOCIATED PRESS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Detchce Bank Bldg, lt 14&lt;br /&gt;Jl. Imam Bonjol No 80 Jakarta 10310&lt;br /&gt;Telp. (021) 39831262, 39831263&lt;br /&gt;Email : aapkaren@cbn.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;6. BERNAMA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Wisma Antara, lt 19&lt;br /&gt;Jl. Merdeka Selatan No 17 Jakarta 10110&lt;br /&gt;Telp. (021) 3857626&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;7. DEUTCHE PRESS AGENTUR (DPA)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Istana Harmoni Apartment 19J&lt;br /&gt;Kompleks Harmoni Blok B26-27 Jakarta&lt;br /&gt;Telp. (021) 6305644&lt;br /&gt;Email : alex@indosat.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;8. EFE SPANISH INTE. AGENCY&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Penjernihan V/No 1 Pejompongan, Jakarta.&lt;br /&gt;Telp. (021) 5722233&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;9. GEASSOCIERDE PRESS DIENSTEIN (GPD)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Prapanca Raya No 12 A, Kebayoran Baru&lt;br /&gt;Jakarta 12150.&lt;br /&gt;Telp. (021) 7250815&lt;br /&gt;Email : theohaer@indosat.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;10. JIJI PRESS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Wisma Kyoei Prince Lt 7, suite 705&lt;br /&gt;Jl Sudirman Kav 3 Jakarta 10220&lt;br /&gt;Telp. (021) 5723309&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;11. KYODO TSUSHIN NEWS AGENCY&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Wisma Antara Lt 16&lt;br /&gt;Jl Merdeka Selatan No 17, Jakarta 10110&lt;br /&gt;Telp. (021) 3802810, 3840113&lt;br /&gt;Email : kyodojkt@rad.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;12. MIDLE EAST NEWS AGENCY (MENA)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Pulomas Barat 5A No. 1 Jakarta&lt;br /&gt;Telp. (021) 4894839&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;13. NIHHON HOSO KYOKAI (NHK)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Wisma Nusantara Lt 14&lt;br /&gt;Jl MH Thamrin No 59, Jakarta 10350&lt;br /&gt;Telp. (021) 330174, 333909&lt;br /&gt;Email : nhkjkt@rad.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;14. REUTERS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Wisma Antara Lt 17&lt;br /&gt;Jl Merdeka Selatan No 17, Jakarta 10110&lt;br /&gt;Telp. (021) 3846364, 3845012&lt;br /&gt;Email : Jakarta.newsroom@reuters.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;15. VIETNAM NEWS AGENCY&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Sawo No 20, Jakarta&lt;br /&gt;Telp. (021) 326261&lt;br /&gt;Email :vnajak@indosat.net.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 102, 0);"&gt;16. XINHUA NEWS AGENCY&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Jl. Pandeglang No 44 Jakarta&lt;br /&gt;Telp. (021) 2305753&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;| Sumber | Media Directory Pers Indonesia 2006 |&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-1028386134822943705?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/1028386134822943705/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=1028386134822943705&amp;isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/1028386134822943705'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/1028386134822943705'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/10/alamat-redaksi-media-massa-dan-kantor.html' title='Alamat Redaksi Media Massa dan Kantor Berita Asing'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-4765258305735932415</id><published>2007-09-16T21:26:00.000+07:00</published><updated>2007-09-24T14:35:45.437+07:00</updated><title type='text'>THE CHAMPION WAITED</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp0.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Ru0-ZTJ44zI/AAAAAAAAACg/mF-k40ruWhw/s1600-h/people.gif"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer;" src="http://bp0.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Ru0-ZTJ44zI/AAAAAAAAACg/mF-k40ruWhw/s200/people.gif" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5110809756494783282" border="0" /&gt;&lt;/a&gt; Tuesday morning, I was very happy. My god gave me a cute baby. I don’t know what I feel now. I can’t describe my feeling and my sensation. Through the long struggle, my loved wife has borne a son. This happening was out of my hand. Because couple of week ago, the doctor said to me that my baby will bear approximately on 1st September 2007, but the fact is faster than the doctor prediction. That way, I believed that is a gift from God which passed through my sweetie wife.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;My baby exactly was borne in Helmi Hospital Pondok Pinang South Jakarta on 28th August 2007 [15th Sya'ban 1928] at 06:15 am. People say, that every baby was borne in the morning will be a coward man. But, I don’t care about it at all. That is just bad myth and bullshit which have no advantages. Although he was new bearing, I already have give him a name. Berru Albar Ubaid is his name. It was taken from Arabic language. Berru is similar to birru: “doing a kindness”, and Albar is one of Allah names: “the creator”, or taken from different resource having a meaning of “land”, and Ubaid is father’s (my) name.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;I hope he will grow become a successful man who can give advantages to human being and propagating peace, and also advancing equality, tolerance, and liberty. I wish you luck my baby. Amen! []&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-4765258305735932415?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/4765258305735932415/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=4765258305735932415&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4765258305735932415'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4765258305735932415'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/09/champion-waited.html' title='THE CHAMPION WAITED'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp0.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Ru0-ZTJ44zI/AAAAAAAAACg/mF-k40ruWhw/s72-c/people.gif' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-5433497588365272577</id><published>2007-09-08T17:39:00.000+07:00</published><updated>2007-09-11T09:55:35.887+07:00</updated><title type='text'>Multikulturalisme di Mata Pesantren</title><content type='html'>&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Hubungan Barat dan Islam dari Bilik Pesantren&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;span style=""&gt;                               &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;span style=""&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;Tempat mirip padepokan yang lazim terkesan adem ayem itu tiba-tiba dituding sebagai sarang teroris yang mensahkan aksi kekerasan atas nama agama. Penghuninya dicap ekslusif, jumud, kaku, dan tidak toleran. Ya, pesantren, nama tempat itu. Syak wasangka ini marak sejak tertangkapnya Imam Samudra dan Amrozi cs, empat tahun silam, sebagai pelaku peledakan bom. Ironisnya, mereka ternyata jebolan pesantren. Wajar saja jika tudingan dialamatkan ke institusi ini.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;Sebelum “penghakiman” terhadap pesantren, kala itu, maksud Imam Samudra dan kelompoknya tergurat jelas melalui statemennya. Bahwa aksi peledakan itu tak lain untuk menghabisi orang-orang Barat yang dianggap kafir, musuh Islam. Karena itu sah-sah saja bahkan mendapat pahala berlimpah jika mampu membunuhnya. Sejak peristiwa itu, Islamphobia merebak menghantui orang-orang Barat di Indonesia, khususnya ketakutan terhadap alumnus pesantren.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;Untuk menyidik duduk perkara yang masih rabun itu, &lt;i&gt;International Center for Islamic and Pluralism &lt;/i&gt;(ICIP) yang bermarkas di Jakarta, belum lama ini, mengadakan penelitian untuk menguji apakah betul kalangan pesanten mensahkan tindak kekerasan dan tidak ramah terhadap perbedaan? Sampel yang diambil adalah 20 pesantren di Jawa Barat dari 2200 pesantren yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKSPPI). Tema-tema yang diteliti seputar wacana multikulturalisme, semisal toleransi, demokrasi, gender, dan syariat Islam. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;code&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;/code&gt;Hasil penelitian menunjukkan, pemahaman sejumlah kalangan pesantren di Jawa Barat, belum sepenuhnya dapat menerima kenyataan multikulturalisme. Hal ini diungkap tim peneliti ICIP dalam seminar dan workshop bertajuk “Persepsi Komunitas Pesantren di Jawa Barat terhadap Isu-isu Keagamaan dan Multikulturalisme”, di kawasan Depok, Jawa Barat. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Kalau begitu, betul bahwa kalangan pesantren anti keragaman dan tidak toleran? Jangan bergegas ambil kesimpulan. Tim peneliti ICIP justru menemukan hal lain yang menarik. Ketika ditanya seputar etika pergaulan dengan non muslim, merespon perbedaan, dan doktrin kekerasan, rata-rata mereka menjawab dengan sikap toleran, santun, dan damai. Mereka akur dan akrab dengan perbedaan dan tidak setuju dengan aksi kekerasan atas nama apapun. Tapi di sisi lain, mereka tidak setuju dengan multikulturalisme. Apa pasal? Ternyata kalangan pesantren belum familiar atau masih gagap dengan istilah multikulturalisme. Jadi penolakan tersebut disebabkan adanya salah persepsi. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;Kata multikulturalisme memang asing ditelinga warga Indonesia, khususnya kalangan pesantren yang tak pernah diajarkan kitab berbahasa Inggris. Karena istilah ini merupakan perkembangan dari pemikiran post modernisme di Barat, yang disebut kalangan sosiolog Barat sebagai teori multikultural (Mary Rogers, &lt;i&gt;Multikultural Experiences, Multicultural Theories&lt;/i&gt;, 1996). Teori ini bercirikan inklusif, memberdayakan pihak lemah (tidak bebas nilai), serta menggugah ranah sosial dan intelektual untuk lebih terbuka dan beragam.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;i&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;Webster’s New World College Dictionary&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt; mengartikan, multikulturalisme adalah sistem nilai yang menerima kelompok lain secara sama sebagai satu kesatuan, tak peduli perbedaan budaya, gender, agama ataupun yang lain. Konsep ini tidak hanya mengakui perbedaan, tapi lebih memberikan penegasan bahwa segala perbedaan itu mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama (&lt;i&gt;giving equel attention&lt;/i&gt;) di ruang publik.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;Kaitannya dengan pesantren, multikulturalisme adalah spirit alamiah yang telah tumbuh berkembang sebelum istilah ini dikenal. Ditilik dari segi namanya saja, pesantren terkesan unik. Nama lembaga yang menjadi lokus pendidikan Islam di Indonesia ini bersumber dari bahasa Sansekerta, “sastri” artinya orang yang mendalami kitab suci. &lt;/span&gt;&lt;span style="" lang="SV"&gt;(Zamakhsyari Dhofier, &lt;i&gt;Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai&lt;/i&gt;, 1994).&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoBodyText"&gt;&lt;span lang="EN-GB"&gt;Pesantren, dalam konteks budaya Indonesia kuno, adalah tempat pemeluk agama Hindu dan Budha mempelajari dan mendalami kitab sucinya. Istilah ini kemudian diadopsi oleh Islam. Berarti, kalangan pesantren tak gamang bergaul dengan agama lain. Dalam sejarahnya memang begitu adanya. Hal ini diamini Fuad Al-Anshori, pengurus Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman, saat diskusi di &lt;i&gt;public corner &lt;/i&gt;Metro TV. Ia merasakan hal serupa di pesantennya yang terletak di Parung Bogor itu. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Fuad bahkan sering melihat kalangan non-muslim bertamu ke pesantren yang diasuh Habib Saggaf bin Mahdi bin Syeikh Abu Bakar ini. Tamu-tamu itu diterima dengan lapang dada. Mengapa? Fuad menjelaskan sembari menyitir sabda Nabi, “&lt;i&gt;ihtarim al-dhuyûf walau kâna kâfiron&lt;/i&gt;,” hormatilah tamu walapun itu seorang kafir. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Ia lalu berkisah. Pesantren Nurul Iman pernah didatangi delapan orang pendeta utusan Yeni Zannuba Wahid, putri Gus Dur. Mereka ingin mengetahui ajaran Islam yang sebenarnya. Ia menginap selama tiga hari. Setelah bergaul di pesantren yang jumlah santrinya tak kurang dari 9000 itu, mereka baru sadar, ternyata Islam adalah agama penuh toleransi dan damai. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Pada sisi lain, pesantren yang disebut antropolog Amerika Serikat Clifford Geertz sebagai komunitas “Islam santri” itu juga tidak sungkan-sungkan berpelukan dengan kalangan “Islam abangan”, kalangan yang mengaku Islam tapi jarang melakukan syariat dan cenderung kejawen. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Ini pernah dipraktikkan Pesantren Tegalrejo. Tahun 1986, saat acara &lt;i&gt;kataman&lt;/i&gt;, pesantren yang tergolong salafi (tradisional) ini mengadakan pesta seni dan dakwah. Perbagai kesenian rakyat diberi panggung dan dipersilahkan unjuk kebolehan. Mulai dari jatilan, wayang, ketoprak, reog, orkes dangdut sampai dengan hadrah dan samroh. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;i&gt;Kataman&lt;/i&gt; adalah pesta perpisahan para santri yang sudah lulus dan akan menduduki posisi kiai di desa masing-masing, dan juga bagi santri yang naik kelas. Acara yang dinilai nyeleneh itu mengundang tanya masyarakat, “Pesantren &lt;i&gt;kok&lt;/i&gt; mengundang orang-orang yang biasa maksiat, &lt;i&gt;nggak&lt;/i&gt; pernah salat?” Mendengar desas-desus itu, Muhammad, salah satu pengasuh, akhirnya menjelaskan di sebuah forum pengajian. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Menurutnya, kesombongan atau takabbur adalah sifat yang buruk. “... janganlah sekali-kali meyakini, hanya kita yang sekarang menjalankan salat lima waktu dalam sehari ditakdirkan masuk surga. Mereka yang sekarang sedang bermain jatilan mungkin saja ditakdirkan masuk surga, dan kita mungkin dilemparkan dalam neraka karena penuh kesombongan...” katanya seperti ditulis Bambang Pranowo dalam &lt;i&gt;Islam Faktual, antara Tradisi dan Relasi Kuasa&lt;/i&gt; (1998). Sikap Muhammad itu menunjukkan cara pandang yang egaliter, mensejajarkan antara kalangan santri dan kalangan abangan. Ia tidak merasa lebih benar dari yang lain, apalagi sampai menyalahkan. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;Abdurrahman Wahid dalam buku &lt;i&gt;Menggerakkan Tradisi, Esai-esai Pesantren&lt;/i&gt; (2001) menyebut realitas pesantren seperti tergambar di atas dengan istilah “subkultur”. Maksudnya, keberadaan pesantren selalu berada dalam lingkup budaya tertentu. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;Karena itu, fenomena multikulturalisme di dunia pesantren adalah hal yang wajar. Kitab-kitab yang diajarkan pun tidak satu mahdzab. &lt;i&gt;Kitab al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah&lt;/i&gt; karya Abdurrahman al-Juzairi adalah menu sehari-hari santri saat kegiatan musyawarah atau bahtsul masail. Menariknya, dinamika perbedaan pendapat itu berjalan sesuai dengan logika dan koridor perdebatan masing-masing, tanpa menyalahkan satu sama lain. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Bahkan, di kalangan pesantren dikenal kaidah fiqh, &lt;i&gt;al-ijtihâd lâ yunqaddu bi al-ijtihâd&lt;/i&gt;, ijtihad itu tidak bisa dibatalkan oleh ijtihad. Misal, dalam satu masalah, ada perbedaan pendapat. Maka, bukan berarti pendapat yang satu lebih benar dari yang lain karena lebih akhir ijtihadnya atau alasan lain. Santri diberikan keleluasaan untuk memilah dan memilih manakah yang sesuai untuk dijalankan. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal"&gt;Perselisihan pendapat pernah terjadi antara keluarga besar Pesantren Tebuireng Jombang dan keluarga Pesantren Maskumambang Dukun Gresik. Kiai-kiai dari Pesantren Tebuireng berpendapat bahwa untuk menandakan waktu shalat, masjid-masjid di kawasan Jomabng harus menggunakan bedug. Pendapat ini ditentang kiai Amar Faqih dari pesantren Maskumambang. Menurutnya, penanda salat cukup dengan kentongan. Karena perbedaan ini, jika keluarga besar Pesantren Tebuireng berkunjung ke Pesantren Maskumambang, maka kiai Amar melarang santrinya untuk membunyikan kentongan. Pun sebaliknya, saat keluarga besar Pesantren Maskumambang berkunjung ke Pesantren Tebuireng, maka santri Tebuireng tidak membunyikan bedug saat waktu shalat tiba.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style=""&gt;Ya, begitulah dinamika multikulturalisme di kalangan pesantren. Hal ini senada dengan falsafah lima tiang penyanggah pesantren, yaitu &lt;i&gt;tawâsuth&lt;/i&gt; (berada di tengah atau moderasi), &lt;i&gt;tawâzun&lt;/i&gt; (seimbang menjaga keseimbangan), &lt;i&gt;tasâmuh&lt;/i&gt; (toleransi), `&lt;i&gt;adâlah&lt;/i&gt; (keadilan), dan terakhir &lt;i&gt;tasyâwur&lt;/i&gt; (musyawarah). [] &lt;code&gt;&lt;/span&gt;&lt;/code&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-5433497588365272577?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/5433497588365272577/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=5433497588365272577&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5433497588365272577'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5433497588365272577'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/09/multikulturalisme-di-mata-pesantren.html' title='Multikulturalisme di Mata Pesantren'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-8943751694861849273</id><published>2007-03-24T17:07:00.000+07:00</published><updated>2007-03-24T17:53:40.972+07:00</updated><title type='text'>Berkaca dari Konflik Sunni-Syiah</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih ingat tragedi bombardir masjid Imam Ali di Irak, Februari tahun lalu? Sedikitnya 90 masjid diserang lalu dibakar, dan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, 80 orang ditemukan tewas dengan luka tembakan di sekujur tubuh. Sejak dua hari paska pengeboman, setidaknya tercatat 127 orang tewas dibantai (Kompas, 24/2/06). Ya, tragedi itu sungguh terjadi setelah insiden peledakan bom di masjid kesayangan kaum Syiah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paska rezim Saddam terguling, masyarakat muslim Irak seakan menyimpan bara dalam sekam, dendam antara Sunni dan Syiah. Di mana, dulu rezim Saddam Husain dianggap representasi dari otoritarianisme rezim Sunni vis-à-vis gerakan oposisi yang mayoritas beraliran Syiah. Kini sebaliknya, posisi Sunni di Irak layaknya Syiah semasa Saddam, termarginalisasi dari politik mainstream.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum itu, ketegangan Sunni-Syiah di Irak sudah kerap terjadi. Misalnya, kekacauan yang berkecamuk antara mahasiswa Syiah dan Sunni di kampus Universitas Baghdad (4/5/05). Insiden ini terjadi pasca terbunuhnya seorang ketua mahasiswa Syiah. Dan kini, ketika umat Islam tengah bertubi-tubi menghujat dan memboikot ‘kalangan Barat’ yang dianggap mencemooh Islam dengan karikatur Nabi, Irak malah menyuguhkan bentrokan, kerusuhan, dan saling bunuh antarwarga Islam, Sunni-Syiah. Sikap saling tuduh dan fitnah pun tak bisa dielak. Konflik antara Sunni-Syiah juga pernah terjadi di Pakistan dan Afganistan, saat peringatan Hari Raya Asyura (09/02/06), yang juga menelan banyak korban.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anehnya, setiap aksi-aksi kekerasan, termasuk yang kini berkecamuk di Irak, umat Islam acap mengalamatkan Barat sebagai biang kerok (provokator). Sebut saja, semacam logika “teori komspirasi” yang tak berdasar. Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khumaini (Syiah) secara fulgar menuduh, AS adalah “otak” di balik aksi kerusuhan dan pembantaian pasca peledakan masjid Imam Ali. Hal senada diutarakan Perdana Menteri Lebanon Fuad Siniora (Sunni), bahwa ledakan bom itu adalah upaya Barat untuk memecah belah persatuan umat Islam di Irak khususnya, dan di dunia pada umumnya. Kalangan Islam di Pakistan juga berpendapat, peristiwa ini tak alain adalah sekenario Barat untuk mengalihkan isu karikatur Nabi yang disinyalair dapat memperkuat ukhuwah islamiyah di berbagai belahan dunia, dan hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi kalangan Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari benar atau salah, hemat saya, umat Islam seharusnya tidak gampang menyalahkan bahkan mengkambing-hitamkan orang lain, termasuk Barat. Sebab bukan di situ permasalahan intinya. Sebaiknya, kita selidiki terlebih dahulu apa motif yang melatarbelakangi baku serang Sunni-Syiah di Irak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Telisik Motifasi Konflik&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, motivasi politik. Sunni-Syiah adalah dua kelompok yang terlibat dalam perebutan kekuasaan di Irak. Politik yang dijalankan adalah politik “babat habis”: saat Sunni berkuasa (Saddam Husain), maka Syiah menjadi kelompok marginal dan periferal, begitu pula sebaliknya yang kini sedang terjadi. Peledakan bom di masjid Imam Ali, bisa jadi akibat dari kekesalan Sunni atas Syiah, yang berkoalisi dengan AS untuk menggulingkan rezim Saddam. Atau bisa jadi, ini merupakan strategi Syiah untuk semakin memojokkan Sunni di Irak, dan memperluas kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan kalangan Syiah di Republik Irak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, motivasi agama. Bentrokan antara dua aliran ini sudah tidak aneh lagi. Dalam sejarahnya, pertikaian dahsyat pernah terjadi antara Yazid bin Muawiyah (Sunni) dengan Husain bin Ali (Syiah), sampai akhirnya Husain harus menelan pil pahit, kekalahan dan kepalanya dipenggal. Begitu pula dengan insiden baku serang di Irak, motivasi keyakinan dan fanatisme aliran masih begitu kental. Peledakan bom itu hanyalah pemicu awal yang berkembang menjadi keruh akibat provokasi yang mengarah pada sentimen sekte atau aliran. Pihak Syiah mempertahankan keyakinannya, kubu Sunni juga tak mau kalah begitu saja dengan rivalnya. Peranan terbesar dalam motivasi ini yaitu fanatisme aliran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada titik ini, dan sampai detik ini, saya berkesimpulan, umat Islam ghalibnya masih berpandangan sempit, grusa-grusu (bertindaka tanpa pertimbangan), mudah terprovokasi, dan gemar kekerasan. Hampir setiap kejadian yang dianggap merugikan Islam atau kelompoknya, kerap direspon dengan cara-cara kekerasan. Tindakan kekerasan dalam merespon karikatur Nabi belum reda, Islam kembali dicoreng oleh ‘perang saudara’ Sunni-Syiah di Irak, hanya gara-gara peledakan masjid. Apakah tidak ada jalan lain selain kekerasan? Atau memang kekerasan adalah bagian dari ajaran Islam yang harus diamalkan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tidak habis pikir, mengapa ini semua terjadi dan terus berulang-ulang, padahal Islam jelas-jelas mengajarkan teologi kasih dan damai. Dalam Islam, Tuhan digambarkan sebagai sosok yang tidak menyukai keonaran dan kerusakan (fasad) di muka bumi. Term fasad adalah tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan sistem sosial. Untuk itu, siapa saja yang menginginkan ridha Tuhan maka hendaknya mengikuti “jalan damai” (QS. 2:205). Tuhan juga berfirman, “Aku tidak mengutus engkau Muhammad kecuali sebagai penebar cinta kasih kepada seru sekalian alam” (QS. 21:107). Ayat lain juga mengisaratkan, bahwa salah satu nama Tuhan adalah al-salam (damai) (QS. 59:23). Selain itu, dalam hadist Nabi juga disebutkan, “Salah seorang dari kalian tidaklah disebut beriman, sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dalam Shahih Bukhari, Juz I).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kandungan Alquran dan Hadist tersebut merupakan doktrin Islam kepada pemeluknya untuk saling mengasihi, hidup akur dan damai. Dan perlu digarisbawahi, teologi kasih dan damai ini berlaku untuk seluruh umat manusia, yang nantinya akan menjadi titik konvergensi religius paling nyata dalam realitas multikultural, sebab manusia tidak hanya berperan sebagai homo sapiens melainkan juga homo religious.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Jurus Tepis Konflik&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain memahami doktrin agama, agar tidak mudah tersulut dan menyalahkan orang lain, pemahaman tentang konflik, hemat saya, juga penting untuk dipelajari. Konflik tidak semata-mata diartikan sebagai “tindakan natural” dari suatu perselisihan atau beda pendapat antara dua pihak atau lebih, yang akhirnya berujung apada tindak kekerasan. Tapi, yang harus dipahami adalah bagaimana mengetahui seluk-beluk dan mengelola konflik. Menurut Sosiolog Ralf Dahrendorf, dalam realitas sosial, konflik adalah keniscayaan. Jadi, usaha untuk menghilangkan konflik adalah upaya utopis. Bisa jadi usaha itu menjurus pada hegemoni, yang justru menyulut konflik di kemudian hari. Dalam karyanya, Class and Class Conflict in Industrial Society (1959), dia mengemukakan, masyarakat mempunyai dua wajah, konflik dan konsensus. Karena itu, konflik tidak akan ada jika sebelumnya tanpa didahului konsensus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh, baku serang Syiah-Sunni tidak akan terjadi jika sebelumnya tidak ada kesepakatan, bahwa antara kedua belah pihak harus saling menghormati. Ketika ada salah satu pihak yang dianggap melanggar konsensus, maka pertanda konflik dimulai dan aksi-aksi kekerasan pun tak bisa dihindari. Karena itu, sebelum berubah menjadi aksi kekerasan, idealnya konflik harus segera ‘dikelola’ agar tidak kian menjurus pada hal-hal yang negatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, menelisik asal-muasal atau penyebab konflik. Dalam buku Conflicts: a Better Way to Resolve Them (1991), pemikir Edwar de Borno mengemukakan, empat unsur penyebab konflik: fear (rasa takut), force (kekuatan/kekerasan), fair (keadilan), dan funds (ongkos). Hal ini penting diketahui, apakah kira-kira pemicu utamanya, sebagai kerangka analisa awal dalam mencari jalan keluar. Jangan sampai terkecoh pada komentar-komentar yang muncul di permukaan, kita harus tahu betul latar belakang yang membidani konflik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, memahami ‘faktor kepentingan’ pihak-pihak yang terlibat. Salah satu kunci teori konflik Dahrendorf (1959) adalah orientasi kepentingan. Menurutnya, kepentingan adalah sesuatu yang berskala luas, yang akan mempengaruhi tindakan seseorang. Dalam konteks ini, terdapat dua jenis kepentingan: (1) kepentingan tersemunyi (hidden agenda), yaitu harapan peran yang tidak disadari oleh ‘yang lain’, dan (2) kepentingan nyata, yaitu kepentingan tersembunyi yang telah disadari orang lain. Pada posisi ini, pemahaman seseorang atas konflik diperas untuk mengetahui siapa dibalik konflik dan kepentingan apa yang ingin diraih?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, mencari ‘win-win solution’. Meski terlihat remeh, faktor ini penting, sebab menjadi penentu akhir. Ketika tiap tahapan telah didiagnosa dengan baik, tapi terjadi kesalahan dalam mengambil langkah akhir, maka semuanya bisa berantakan, atau menimbulkan bara baru dalam sekam. Kuncinya adalah memberikan jalan keluar atau kompensasi yang sesuai kepada pihak-pihak yang terlibat konflik, jangan sampai terjadi ‘pilih kasih’, atau adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan. Untuk mencapai win-win solution, diperlukan dua peta pertimbangan: ‘interest and benefit’ (kepentingan dan keuntungan), dan ‘value and principle’ (nilai dan prinsip/pendirian). Keduanya harus benar-benar dipetakan dan dipertimbangkan dengan matang, dan jangan sampai jomplang sebelah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya berharap, konflik Sunni-Syiah di Irak segera usai. Dan pada akhirnya mampu membukakan pintu kearifan kita sebagai umat manusia: (a) kekerasan bukanlah jalan keluar, tapi justru menjadi biang masalah, dan (b) berkaca diri harus lebih diutamakan sebelum menuding orang lain. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; sumber: WAWASAN, Semarang, Maret 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-8943751694861849273?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/8943751694861849273/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=8943751694861849273&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8943751694861849273'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8943751694861849273'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/03/berkaca-dari-konflik-sunni-syiah.html' title='Berkaca dari Konflik Sunni-Syiah'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-459060949303497583</id><published>2007-03-02T11:57:00.000+07:00</published><updated>2007-03-02T12:00:49.972+07:00</updated><title type='text'>Mereka Bicara Soal Penanganan HAM</title><content type='html'>&lt;span class="text"&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="oleh"&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;p align="lefty"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Jakarta--Selama ini penanganan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih jauh panggang dari api. Antara lain kasus orang hilang, perlakuan mantan anggota Partai Komunis Indonesia, tragedi Trisaksi, Semanggi I dan II, kasus Munir, masih belum menemukan titik terang. Temasuk isu-isu yang menyangkut kekerasan atas nama agama. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Terkait dengan proses seleksi calon anggota HAM periode 2007-2012, redaksi &lt;i&gt;Syirah&lt;/i&gt; berhasil menghimpun komentar dan pandangan beberapa orang dari 70-an nama calon anggota Komnas HAM yang dinyatakan lulus seleksi administratif. Mulai dari soal UU yang berbau diskriminatif hingga sumbangan nilai-nilai Islam dalam penegakan HAM di tanah air.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Yang pertama datang dari Ifdhal Kasim. Direktur bidang Hukum dan Legislasi Reform Institute ini menilai, kesulitan paling ruwet dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM terletak pada sistem hukum yang berlaku. “Harapan masyarakat dalam mencari keadilan terbentur instrumen hukum,” ujarnya ketika dihubungi &lt;i&gt;Syirah&lt;/i&gt; sore ini. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Saat ini masih banyak peraturan yang dinilai Ifdhal diskriminatif. Misalnya, kebebasan berkeyakinan. Jaminan ini sudah jelas dalam UUD 1945, tapi mengapa tiba-tiba bisa tersandung delik agama dalam pasal 156 KUHP. Hukum yang ada itu harus memberikan keleluasaan individu untuk berbeda keyakinan. “Hukum harus memproteksi keyakinan atau pendapat yang berbeda, jangan malah mendiskriminasi,” tegasnya. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Karena itu, peran strategis yang ingin dijalankan, seandainya terpilih menjadi anggota Komnas HAM, ia akan menyelaraskan dan mengharmonisasi hukum nasional. Jangan sampai satu dengan yang lain bertentangan dengan prisip HAM. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Lain halnya dengan Ahmad Baso. Penulis buku &lt;i&gt;NU Studies&lt;/i&gt; ini menganggap penting metode pendekatan masyarakat dalam penanganan kasus HAM. Calon anggota komnas yang direkomendasikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini berpandangan, selama ini pendekatan yang dilakukan Komnas HAM terbilang parsial, dan bisa juga disebut elitis. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Sebab, Komnas HAM masih sering menganggap masyarakat atau korban sebagai objek. Masyarakat dianggap sebagai orang yang tak kenal HAM, jadi harus dikasih penyuluhan dan pemberdayaan. “Pendekatan ini tidak efektif, karena masyarakat merasa tidak terlibat, hanya sebagai objek,” katanya. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Ini tampak dalam kasus penanganan pelanggaran HAM yang dialami komunitas pinggiran. Misalnya masyarakat adat dan orang-orang yang berbeda pemikirannya dengan kalangan &lt;i&gt;mainstream&lt;/i&gt;. Bagi Baso, cara jitu dalam advokasi korban HAM semacam ini adalah dengan pendekatan kultural, secara holistik. “Memahami masyarakat sebagai subjek partisipan yang terlibat dalam kasus, bukan sekedar penonton yang jadi korban,” tukasnya. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Di hubungi secara terpisah Lily Zakiyah Munir yang juga masuk dalam daftar 70 nama itu punya cara lain menegakkan HAM di Indonesia. “Saya akan melakukan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pemahaman Islam yang membebaskan,” tegas direktur &lt;i&gt;Center for Pesantren and Democracy Studies&lt;/i&gt; (Cepdes) ini. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Baginya, nilai-nilai Islam juga amat berpihak pada penegakan HAM. “Prinsip-prinsip dasar Islam itu akan membawa seseorang pada kemerdekaan, kesetaraan, dan keadilan. Islam tak mengenal mayoritas dan minoritas, yang adalah hanyalah kesetaraan”.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Dalam Islam Pondasi HAM terletak pada &lt;i&gt;kulliyatul khamsah&lt;/i&gt;, yang tujuan akhirnya adalah kemaslahatan umum. Lima prinsip tersebut, kata Lily, sesuai dengan kovenan HAM internasional, yang dibagi menjadi dua kategori. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Pertama, hak politik. Yaitu menjamin kreatifitas berpikir, kebebasan berekspresi, dan mengeluarkan pendapat (&lt;i&gt;hifdz ‘aql&lt;/i&gt;), juga menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (&lt;i&gt;hifdz din&lt;/i&gt;).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;Kedua, hak ekonomi, sosial, dan budaya. Yaitu memelihara kelangsungan hidup (&lt;i&gt;hifdz nafs&lt;/i&gt;), menjamin kelangsungan keturunan (&lt;i&gt;hifdz nasl&lt;/i&gt;), serta melindungi kepemilikan harta benda (&lt;i&gt;hifdz mal&lt;/i&gt;).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;span style="font-size: 10pt; font-family: Georgia;"&gt;“Jika kita ingin masyarakat sadar dengan hak-haknya, maka prinsip tersebut harus membumi dan mendarah daging di masyarakat,” terangnya. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="text"&gt;| www.syirah.com/&lt;/span&gt;&lt;span class="tanggal"&gt;28-2-2007&lt;/span&gt; |&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-459060949303497583?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/459060949303497583/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=459060949303497583&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/459060949303497583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/459060949303497583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/03/mereka-bicara-soal-penanganan-ham.html' title='Mereka Bicara Soal Penanganan HAM'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-6374933041484173375</id><published>2007-02-28T18:36:00.000+07:00</published><updated>2007-02-28T18:45:08.765+07:00</updated><title type='text'>Nasib Tarekat Sattariyah Syahid di Medan</title><content type='html'>Semoga saja tidak seperti nasib jamaah tarikat lainnya, dituduh sesat lalu dihakimi massa. Tarekat yang dipimpin Zubir Amir ini masih sebatas dilaporkan warga ke DPRD kota Medan. Untung MUI Sumut dan Medan belum terbitkan fatwa sesat. MUI hanya keluarkan "surat penjelasan". Ini seklumit laporanku soal tarekat Sattariyah Syahid di Medan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Kesesatan Guru Tarekat Versi Murid &lt;/strong&gt;&lt;strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;Oleh : ABDULLAH UBAID MATRAJI/SYIRAH/28-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Surat itu tertanggal 2 Desember 2004. Dikirim oleh murid pemimpin tarekat Sattariyah Syahid bernama Yulianto, ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara. Tadi siang, Ketua Umum MUI Sumut Abdullah Syah, membacakan surat tersebut kepada Syirah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Yulianto menyatakan menyesal telah bergabung dengan aliran Zubir Amir, sang guru tarekat. Menurutnya, banyak ajaran-ajaran yang diajarkan gurunya itu berbeda dengan yang diyakini umat Islam pada umumnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pertama, shalat dianggap bukan kewajiban. “Daripada shalat lebih baik bertemu dengan guru tarikat,” tulis Yulianto seperti diceritakan Abdullah. Begitu pula dengan shalat jamaah, hukumnya tidak sah jika dilakukan bersama dengan orang di luar tarekat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kedua, tarekat ini meyakini, siapapun yang tidak  tunduk kepada Zubir, itu hakikatnya sama dengan manusia berkepala babi. Karena itu, ia belum menjadi manusia sempurnya sebelum meyakini Zubir sebagai pengganti Rasulullah Muhammad saw. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ketiga, al-Quran adalah tulisan di kertas biasa yang dapat dicorat-coret dan boleh dipegang meski tanpa berwudlu. Al-Quran yang benar adalah al-Quran versi Zubir, yang bersumber dari ucapan-ucapannya yang diyakini berdasarkan wahyu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Keempat, umat Islam tak wajib puasa, asal ia mampu membayar denda sebanyak 2,5 liter beras. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Empat poin di atas itu hanya sebagian. Terlepas benar atau tidaknya pengakuan Yulianto, sampai detik ini Syirah belum bisa tersambung dengan Zubir atau Yuliantlo, untuk mengkonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut. [] &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;&lt;br/&gt;Massa Adukan Ajaran Sesat ke DPRD 27-2-2007&lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;Oleh : Antara&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Medan - Ratusan warga Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan mendatangi Gedung DPRD Kota Medan, meminta agar dewan menyikapi keberadaan ajaran sesat yang dinilai sudah sangat meresahkan warga.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Kami minta agar dewan serius menyikapi masalah ini karena bisa memicu pertentangan dan bahkan pertumpahan darah antar sesama warga di kampung kami,” ujar pemuka masyarakat Kampung Kurnia, Darwin, ketika bersama sejumlah perwakilan warga lainnya diterima Komisi B DPRD Kota Medan, Selasa.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menurut dia, ajaran yang dibawa Zubir Amir itu merupakan ajaran sesat, dimana baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan maupun MUI Sumatera Utara telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran itu dilarang karena menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tokoh ulama Kampung Kurnia, Ustadz Arsyad, menjelaskan, salah satu penyimpangan ajaran yang dibawa Zubir adalah dengan mengharuskan pengikutnya melafaskan syahadat dengan memasukkan nama Zubir di dalamnya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Kalau dalam syahadat yang sesungguhnya adalah kesaksian bahwa `Tuhan adalah Allah dan Muhammad rasul Allah`, maka dalam syahadat yang diajarkannya adalah bahwa `Tuhan adalah Allah dan Zubir rasul Allah`. Umat Islam diklaim kafir bila tidak mengakui syahadat seperti yang diajarkan Zubir itu,” jelasnya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Selain itu, tambahnya, Zubir juga melarang para pengikutnya mengikuti ajaran-ajaran Muhammad dan mengabaikan semua hadist yang ada. Pengikutnya juga dilarang berwuduk sebelum shalat dan diklaim kafir jika melakukan shalat Jumat.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Karena itu, para tokoh dan pemuka tokoh ulama Kampung Kurnia, Ustadz Arsyad, meminta dewan segera turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Warga, katanya, sudah tidak tahu harus berbuat apa-apa lagi meski MUI sudah menyatakan bahwa ajaran itu terlarang dan merupakan ajaran sesat.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Sesama warga kini sudah saling berhadapan karena ajaran sesat itu. Bahkan antara anak dengan ayah bisa berantam karena perbedaan keyakinan dan pemahaman agama yang dibawa Zubir. Kami takut semua ini akan memicu perang antara warga,” katanya. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;MUI Sumut Belum Keluarkan Fatwa Sesat &lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;Oleh : ABDULLAH UBAID MATRAJI/SYIRAH/28-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menaggapi gonjang-ganjing ajaran yang dibawa Zubir Amir, pemimpin tarekat Sattariayah Syahid, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara telah menerbitkan surat (27/12/2004), yang menyatakan ajaran Zubir telah menyimpang dari tuntunan Islam yang benar. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Keputusan ini murni dari pimpinan, bukan dari komisi fatwa,” kata Abdullah Syah, Ketua Umum MUI Sumut. Menurutnya, surat itu ditandangani Mahmud Aziz Siregar, Ketua Umum MUI Sumut periode 2000-2005. Surat itu bukan tanpa dasar. Tapi dikeluarkan berdasarkan hasil diskusi antara MUI dengan agamawan, dan tokoh masyarakat, 18 Desember 2004. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Selain itu,  MUI Sumut juga mendapat surat pengakuan tertulis dari murid Zubir Amir, yang menunjukkan bukti-bukti ketidaklurusan ajaran tarekat Sattariayah Syahid. “Berdasarkan dua pertimbangan itu, MUI berani mengeluarkan keputusan melalui surat penjelasan yang ditujukan kepada Kepala Camat Medan Labuhan,” katanya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Meski surat penjelasan itu mirip dengan surat hasil keputusan fatwa, Abdullah mengelak kalau surat tersebut dinamai fatwa. “Itu hanya surat penjelasan, bukan fatwa,” tukasnya, “Untuk keputusan fatwa kita masih menunggu hasil keputusan komisi fatwa MUI Sumut. Kalau jadi hari Kamis besok, soal ini akan dibahas di komisi fatwa.” []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;MUI Medan Angkat Tangan Soal Sattariyah Syahid &lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;Oleh : ABDULLAH UBAID MATRAJI/SYIRAH/28-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Medan--Nama Zubir Amir kembali diperdebatkan di Medan. Ajaran tarekat Sattariyah Syahid yang diajarkan ke murid-muridnya dinilai sesat. Menurut ketua Majelis Ulama Indonesia kota Medan Mohammad Hatta, peristiwa ini adalah masalah lama. Kali pertama muncul sekitar tahun 2002, tepatnya di jalan Khaidir No. 1 Pekan, Medan Labuhan, Medan, Sumatra Utara. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hatta mengelak jika MUI Medan dibilang telah menerbitkan fatwa sesat kepada ajaran yang dibawa Zubir Amir. Tahun 2003, MUI Medan pernah membicarakan masalah ini dengan berbagai kalangan. Tapi, tidak sampai pada keputusan untuk mengeluarkan fatwa sesat. “Soal ini kami limpahkan ke komisi fatwa MUI provinsi,” tegasnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Apakah benar dia sesat? Hatta tidak berani menjawab tegas, karena belum ada keputusan dari komisi fatwa MUI Sumatra Utara (Sumut). Ia hanya berpedoman pada surat yang dikirim MUI Sumut kepada Kepala Camat Medan Labuhan,  tanggal 27 Desember 2004. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Kesimpulan surat itu menyatakan, ajaran Zubir Amir tidak sesuai dengan tuntunan Islam yang benar pada umumnya,” terang Hatta. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Saat dikonfirmasi Syirah, siang ini, Ketua Umum MUI Sumut Abdullah Syah membenarkan adanya surat itu. “Surat itu memang ada. Tapi sebatas penjelasan, bukan hasil keputusan komisi fatwa,” tegasnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menurut Hatta, aliran tarekat Sattariyah Syahid ini sempalan dari tarekat Sattariah yang dipimpin Haji Rasyid, yang berlokasi di Simalungun, Pemantang Siantar, Sumatra Utara. Ini berdasarkan hasil dialognya bersama dengan Rasyid. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Ajaran Zubir itu sudah keluar dari tarekat Sattariah. Ia telah mencampur adukkan beragam aliran dalam satu tarekat, yang dinamainya Sattariayah Syahid,” ujar Hatta menirukan ungkapan Rasyid. []&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-6374933041484173375?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/6374933041484173375/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=6374933041484173375&amp;isPopup=true' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6374933041484173375'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6374933041484173375'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/nasib-tarekat-sattariyah-syahid-di.html' title='Nasib Tarekat Sattariyah Syahid di Medan'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-1267074177075042146</id><published>2007-02-23T16:22:00.000+07:00</published><updated>2007-02-23T16:26:28.724+07:00</updated><title type='text'>Surat Ba’asyir Sulut Polemik</title><content type='html'>Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/23-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jakarta- Surat yang dikirim pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Istana Negara kemarin siang (22/02), menuai kontroversi. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Surat yang berisi anjuran Ba’asyir agar SBY mengeluarkan dekrit atau kepres untuk kembali kepada Syariat Islam itu ditanggapi Masyhuri Naim dengan pertanyaan balik, “Apa pernah kita menggunakan syariat Islam, kok ada dekrit kembali kepada...,” tandas Rais Syuriah Pengurus Besar NU itu kepada Syir’ah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Soal aturan negara yang berdasarkan syariat Islam, umat Islam mayoritas pasti setuju. “Termasuk saya,” katanya. Tapi, ia menambahkan, peraturan syariah itu bukan dalam bentuk formal seperti undang-undang. Formalitas syariat Islam tak begitu penting dan belum tentu bisa menjawab masalah. Yang lebih penting adalah penerapan substansi syariat Islam, misalnya prinsip keadilan, perdamaian, tolong menolong, dan sebagainya. “Buat apa kalau cuma formalitas,” cetusnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Yunahar Ilyas, ketua PP Muhammadiyah, berpendapat bahwa demokrasi yang lagi ditata di Indonesia ini merupakan pola ketatanegaraan yang dekat dengan sistem syuro (musyawarah) dalam Islam yang pernah dicontohkan Muhammad saw dan para sahabat. “Tinggal siapa yang mengisi pos-pos itu,” katanya. Orang yang mengisi kursi pemerintahan juga penting. Apapun sistemnya kalau pejabatnya bejat juga akan bermasalah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tidak demikian bagi Ismail Yusanto, jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia memandang sudut pandang bangsa ini sudah salah kaprah. Seharusnya, sudut pandang ketatanegaraan itu sinkron dengan sudut pandang ketauhidan. Artinya, kalau SBY itu beragama Islam, maka dia punya tanggung jawab besar untuk menerapkan syariat Islam. “Saya setuju dengan pandangan ustad Abu,” tuturnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Abu Bakar Ba’asyir berpandangan, kalau presidennya muslim dan mengurus negara yang mayoritas muslim tapi tanpa penerapan syariat, Islamnya menjadi batal. Kecuali sudah berusaha tapi belum mampu. Ini diutarakan Ba’asyir tadi siang di depan Istana Negara, setelah gagal menemui SBY. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Manuver Ba’asyir ini ditanggapi enteng oleh Imdadun Rakhmat. “Tindakan Ba’asyir seperti itu tidak mengejutkan saya. Itu agenda lama,” terang intelektual muda NU itu. Syariah Islam yang dipahami Ba’asyir adalah penerapan fikih. Tidak bisa begitu. Rakyat Indonesia itu majemuk dan plural, maka tidak bisa menerapkan fikih Islam. Selain itu, jika syariah di formalkan, bisa jadi kalau orang Islam tidak sholat akan masuk bui. Kalau begitu, “Orang shalat bukan karena Allah, tapi karena takut diborgol polisi,” tegasnya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menanggapi gagasan Ba’asyir, Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Ahmad Fuad Fanani juga tak sependapat. “Syariat Islam itu bukan seperti obat sakit kepala yang cespleng langsung dapat menyembuhkan penyakit,” katanya. Masalah bangsa ini harus dipandang secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan pendekatan agama atau tauhid. Menurutnya, Ba’asyir tidak menyadari bahwa Indonesia ini isinya bukan hanya orang Islam saja. Tapi ada multi agama, multi etnis, dan multi kultur. Jadi, “Formalisasi syariat Islam itu kurang pas,” tegasnya. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;| sumber: www.syirah.com |&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-1267074177075042146?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/1267074177075042146/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=1267074177075042146&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/1267074177075042146'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/1267074177075042146'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/surat-baasyir-sulut-polemik.html' title='Surat Ba’asyir Sulut Polemik'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-2925782272534164373</id><published>2007-02-23T16:19:00.000+07:00</published><updated>2007-02-23T16:21:45.725+07:00</updated><title type='text'>Kebijakan “Pohon Jariah” di Gresik Belum Efektif</title><content type='html'> &lt;br/&gt;Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/22-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Gresik, Jatim- Di tengah kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, mengeluarkan beberapa kebijakan yang berbasis lingkungan hidup. “Kita ingin Gresik di masa depan, kalau bisa lebih baik dari yang sekarang, airnya lebih jernih, udara bebas polusi, dan sungai bersih dari limbah,” kata Sekretaris Pemkab Gresik Husnul Khuluq. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kebijakan itu, antara lain, pemkab Gresik mewajibkan warga yang mendapat santunan kematian untuk menanam satu pohon. Santunan sebesar 1 juta rupiah itu diberikan pemkab kepada ahli waris yang ditinggal mati keluarganya. Sebagaian uang itu, harus dibelikan pohon, minimal satu. “Terserah mau ditanam di mana,” katanya di hadapan pelajar SMP Negeri I Kedamean, awal Februari. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kata Khuluq, program itu dikenal dengan sebutan pohon jariah. Ini merupakan wujud visi pemerintah yang ingin menjadikan Gresik hijau, bersih, dan bebas polusi. Mengapa dinamakan jariah? Sebab, pohon itu akan menjadi amal jariah bagi keluarga yang meninggal. Amal jariah, dalam ajaran Islam,  adalah amal yang tidak akan putus pahalanya meski orangnya telah tutup usia. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Selama bulan Juni sampai September 2006, pemkab sudah mengucurkan santunan kematian untuk 4.700 warga. Kalau begitu, minimal terdapat 4.700 pohon baru yang ditanam. “Ini akan berpengaruh positif pada lingkungan,” tandasnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kebijakan ini terbilang baru, dan belum semua warga tahu. Contohnya Muhamaad Saifullah, warga Legowo, Bungah, Gresik, mengaku belum tahu soal kebijakan pohon jariah. “Kalau santunan kematian yang 1 juta itu saya tahu, kalau menanam pohon kok saya belum dengar,” tuturnya. &lt;br/&gt; &lt;br/&gt;Baginya, kebijakan itu memang baik dan berwawasan ke depan. Tapi, tidak menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.  Menurut pria yang juga Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Gresik ini, dulu pernah ada usulan penerapan kesehatan gratis. Itu sampai saat ini tidak terwujud. Pemerintah, melalui PP No.6/2006,  hanya mampu memberikan subsidi tarif gratis ke puskesmas saja. Sementara obat dan biaya perawatan tetap bayar. Hingga kini, masih banyak orang meninggal gara-gara biaya pengobatan yang tak terjangkau. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Kesehatan masyarakat itu lebih penting daripada uang santunan kematian. Sebab uang santunan, meski pemkab tidak memberi, warga Gresik biasanya punya tradisi di desanya masing-masing, yaitu urunan kematian (sumbangan patungan dari warga untuk kematian),” tegasnya saat dihubungi Syir`ah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Selain itu, pemkab Gresik juga mewajibkan penerapan kurikulum berbasis lingkungan hidup di tingkat SLTP dan SLTA. Kurikulum ini secara khusus memberikan muatan lokal seputar pendidikan lingkungan hidup. Dengan kurikulum ini, kata Khuluq, pemkab berharap masyarakat Gresik mempunyai kesadaran tentang pentingnya lingkungan hidup sejak kecil.&lt;br/&gt; &lt;br/&gt;Kebijakan ini diluncurkan kali pertama di SMP Negeri I Kedamean, Gresik, sekaligus dijadikan sekolah percontohan yang berbasis lingkungan. Ini nanti akan dikembangkan pada sekolah-sekolah lain yang ada di kabupaten Gresik. “Targetnya tahun 2008 ini semua sekolah harus sudah bisa menerapkan,” harapnya.  [Muhajir]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;| sumber: www.syirah.com |&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-2925782272534164373?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/2925782272534164373/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=2925782272534164373&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2925782272534164373'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2925782272534164373'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/kebijakan-pohon-jariah-di-gresik-belum.html' title='Kebijakan “Pohon Jariah” di Gresik Belum Efektif'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-2198578008559364209</id><published>2007-02-23T16:17:00.000+07:00</published><updated>2007-02-23T16:19:27.089+07:00</updated><title type='text'>Migrant Care: Malaysia Harus Hapus Hukuman Mati</title><content type='html'>Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/22-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jakarta- Upaya Migrant Care (MC) untuk mengadvokasi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia tak setengah hati. Setelah minggu lalu, bersama dengan Fatayat NU dan keluarga korban, bertemu dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kini Direktur Eksekutif MC Anis Hidayah mendesak Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi untuk melindungi TKI. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Demikian ungkapan Anis dalam rilis yang diterima Syir`ah, Kamis (22/2). Rilis tersebut dilayangkan bertepatan dengan kedatangan Abdullah Badawi ke Indonesia Siang ini.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hingga kini, menurut catatan MC, setidaknya ada 16 TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati. Dan pada bulan Maret mendatang akan digelar persidangan terhadap Adi bin Asnawi, Erik bin Kartim, Wahyudi bin Boinen, dan Haliman Sihombing. Kata Anis, semua warga Indonesia itu diancam hukuman mati dengan cara digantung. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Lawatan Badawi kali ini adalah dalam rangka penyematan penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, juga akan ada pembicaraan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menurut Anis, ini adalah momentul yang tepat bagi presiden SBY agar berdiplomasi kepada Badawi untuk memperjuangkan nasib TKI di Malaysia. Presiden SBY juga harus berani mengingatkan Badawi bahwa kemajuan ekonomi malaysia sebuah kemustahilan tanpa kehadiran buruh migran Indonesia.&lt;br/&gt; &lt;br/&gt;Karena itu, “MC Mendesak presiden SBY untuk mengajak Badawi menghapus praktik pidana hukuman mati di Malaysia sebagai komitmen dasar penghargaan terhadap hak asasi manusia,” tandas Anis. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;| sumber: www.syirah.com |&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-2198578008559364209?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/2198578008559364209/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=2198578008559364209&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2198578008559364209'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/2198578008559364209'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/migrant-care-malaysia-harus-hapus.html' title='Migrant Care: Malaysia Harus Hapus Hukuman Mati'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-5988944096632707511</id><published>2007-02-20T16:17:00.000+07:00</published><updated>2007-02-23T17:02:09.043+07:00</updated><title type='text'>Kabar "Masura" dari Ciganjur</title><content type='html'>&lt;br/&gt;Jika anda tak sempat menghadiri forum MASURA di Ciganjur, tapi ingin tahu,  simak saja laporan &lt;i&gt;syirahonline &lt;/i&gt;berikut ini. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Meriahnya Forum Masura Di Ciganjur &lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;Oleh ABDULLAH UBADI/SYIRAH/19-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jakarta- Forum yang menurut rencana akan dihadiri para kiai dan pemimpin masyarakat bawah itu tampak berubah. Tak hanya dihadiri kiai kampung, Majelis Silaturrahim Ulama Rakyat (Masura) itu ternyata dihadiri semua lapisan masyarakat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Layaknya pesta rakyat. Pada Minggu (18/2) pagi itu, mereka berbondong-bondong menuju komplek pesantren al-Munawwarah di jalan Warung Sila, Ciganjur, Jakarta Selatan. Deretan rakyat kecil terlihat antusias menggelar dagangannya di bibir jalan. Ada yang jualan minyak wangi, kopiah, pakaian, mainan anak-anak, minuman dan makanan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ratusan umbul-umbul juga tampak di sepanjang jalan menuju lokasi acara. Poster berisi himbauan untuk perbaikan juga dipasang di mana-mana. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Komitmen Ulama Menjaga Moral bangsa.” “Rapatkan Barisan Kiai Kampung Sebagai Penjaga NKRI.” Itulah antara lain bunyi sepanduk yang terbentang di jalan-jalan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Masura juga dihadiri para pengurus masjid, musholla dan majelis ta’lim se-Jabotabek, serta perwakilan dari pengurus wilayah PKB Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Timur.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Di samping itu, sejumlah kiai hadir memimpin istighatsah dan doa bersama, antara lain, KH Nuril Huda yang juga ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), KH Lukman Hakim, KH Ali hanafiyah, KH. Hamdun, KH Abdul Aziz Mansyur, KH Jamaluddin Bustomi, KH Manarul Hidayat, dan KH Aminullah Muchtar. Sementara doa pamungkas dipimpin Tuan Guru Turmudzi dari Nusa Tenggara Barat.&lt;br/&gt;Beberapa artis ibu kota juga tak mau ketinggalan. Antara lain, Rano Karno, Basuki, dan Akri Patrio. Acara inti “Ngaji bersama Gus Dur” dipandu oleh pelawak Akri Patrio, “Saya ini memang pelawak tapi Gus Dur itu embahnya pelawak,” canda Akri disambut tawa hadirin. [Anam]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Gus Dur: Istilah Kiai Kampung Bukan untuk Dikotomi &lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/19-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jakarta- Niat Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk mempererat hubungan dan komunikasi lebih intensif dengan “kiai kampung” terwujud sudah. Hajatan yang bertajuk Majelis Silaturahmi Ulama Rakyat (masura) itu digelar di jalan Warung Silah, Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (18/2). &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Istilah kiai kampung, menurut Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, bukan untuk mendikotomi atau memilah-milah antar kiai, misalnya, ada kiai kampung, kiai kota, kiai sepuh, atau kiai-kiai yang lain. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Bukan saya yang mengatakan ada kiai begini dan begitu. Kalau ada yang menganggap saya membuat dikotomi antara kiai kampung dan kiai sepuh itu konyol,” ujar Gus Dur di hadapan ribuan nahdliyyin yang memadati komplek pesantren al-Munawwaroh, Ciganjur. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Istilah ini sejatinya tak dibuat secara khusus untuk acara silaturrahim kali ini. Menurut cucu pendiri NU Hasyim Asy’ari ini, istilah kiai kampung muncul saat digelar pengajian di Nganjuk, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu. Pengajian itu dihadiri ribuan warga para kiai NU dari daerah tersebut.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jadi bukan untuk dikotomi tapi memperjelas posisi. Selama ini aspirasi masyarakat, terutama dari para kiai dan pemimpin masyarakat, di akar rumput tak pernah didengar oleh para wakil rakyat. Mereka seakan dilupakan dan dianggap tak penting. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Selain itu, kata Gus Dur, para ulama kenamaan yang sering muncul di televisi telah dikapitalisasi oleh industri hiburan sehingga lebih sering menjadi tontonan dari pada menjadi penyampai lidah ummat.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Gus Dur berharap, forum silaturrahim semacam ini bisa kontinyu diadakan tiap tiga bulan sekali di Ciganjur. Sementara Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar, berharap lebih dari itu. “Kita berharap pertemuan semacam ini berlanjut sampai ke cabang-cabang PKB seluruh Indonesia,” tandasnya saat memberikan sambutan. [Anam]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Gus Dur: Muhaimin dan Syaiful Kudu Akur &lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;Oleh ABDULLAH UBAID/SYIRAH/19-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jakarta- Aras Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kini tak lagi ada goncangan dahsyat. Perseteruan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Menteri Pemberdayaan Daerah Tertinggal (PDT) Syaifullah Yusuf tak lagi terdengar.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perkembangan ini tak luput dari komentar Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ketua Umum Dewan Syuro PKB, saat mengisi pengajian bareng kiai kampung, Minggu (18/02).&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;"Kalau berantem itu urusan mereka. Ribut ya ribut, tapi persaudaraan jangan berhenti," kata Gus Dur yang disambut tepuk tangan ribuan kiai kampung. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Gus Dur mengaku tidak mempersoalkan kepindahan Syaiful ke Partai persatuan Pembangunan (PPP), jika itu sudah menjadi pilihannya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;"Saya enggak apa-apa Syaiful masuk PPP, silakan saja. Keluarga saya banyak di partai-partai, adik saya ada yang di PPP, satu ada yang di Golkar, satu di PKB, adiknya lagi ada yang suka golput," beber Gus Dur dengan santai. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menurutnya, meskipun berbeda pendapat, kekeluargaan harus tetap terjaga meskipun berbeda partai. "Kalau kami kumpul, kami tidak ngomong politik kok," ungkapnya. &lt;br/&gt;Muhaimin dan Syaiful adalah masih saudara sepupu. Muhaimin adalah anak bibi Syaiful. Dan keduanya adalah keponakan Gus Dur. [nvt/nrl/detik]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Gus Dur Anjurkan Pemerataan Ekonomi dan Perbaikan Layanan &lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/19-2-2007&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jakarta- “Selama ini ekonomi kita haya mementingkan pertumbuhan tapi tidak pemerataan,” tandas Ketua Umum Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid saat memberikan pengajian di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (18/2).  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hal ini ini disebabkan sistem ekonomi saat ini masih berorientasi pada pertumbuhan dan hanya memihak kepada para pengusaha besar. Karena itu, pemerintah harus melakukan pemerataan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;”Harus ada kredit murah untuk sektor informal. Paling-paling cuma 50 juta sudah bisa membantu para pengusaha angkot dan pedagang kali lima dari pada buat subsidi para pengusaha formal yang tidak jelas untungnya,” kata Gus Dur.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menurutnya, pendapatan negara yang diperoleh dari pajak atau jalur formal lebih sedikit dibanding pendapatan yang diperoleh dari retribusi atau jalur informal. Belum lagi, ada persoalan pengemplangan pajak dan budaya kurupsi yang mendera para pejabat pemerintahan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Misalnya, dari 210 juta penduduk Indonesia, menurut perhitungan, seharusnya ada 42 juta pembayar pajak atau seperlimanya. Tapi kenyataannya pembayar pajak justru kurang dari 5 juta.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Gus Dur, berbagai terobosan perlu dilakukan, mengingat banyak kekayaan alam yang belum dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.&lt;br/&gt; &lt;br/&gt;“Saat ini banyak kekayaan alam kita, tapi tidak dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat. Misalnya saja hasil tambang, hutan, dan hasil laut,” cetusnya. [Anam/NU/Detik].&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;| sumber: www.syirah.com |&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-5988944096632707511?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/5988944096632707511/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=5988944096632707511&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5988944096632707511'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5988944096632707511'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/kabar-masura-dari-ciganjur.html' title='Kabar &quot;Masura&quot; dari Ciganjur'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-5208271034915022682</id><published>2007-02-18T14:03:00.000+07:00</published><updated>2007-02-18T14:37:05.749+07:00</updated><title type='text'>Rebutan Masjid atawa Rebutan Ideologi?</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp3.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Rdf_2vsQKVI/AAAAAAAAABk/zd04U9CceHo/s1600-h/_fatehpuri-masjid-1.jpg.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 78px; height: 93px;" src="http://bp3.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Rdf_2vsQKVI/AAAAAAAAABk/zd04U9CceHo/s200/_fatehpuri-masjid-1.jpg.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5032772424589912402" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Istilah "rebutan masjid" berawal dari pernyataan Hasyim Muzadi, Ketum PBNU, saat mengisi workshop yang digelar Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, di Jakarta, Senin 12 Februari. Kemudian, menyeruak di masyarakat dan di kalangan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;penggede &lt;/span&gt;ormas keagamaan. Apa benar ada perebutan masjid? Atau jangan-jangan malah perebutan ideologi? Simak saja pantauan &lt;span style="font-style: italic;"&gt;syirahonline &lt;/span&gt;berikut ini selama sepekan&lt;span style="font-style: italic;"&gt;.&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;" class="text"&gt;Masjid NU dan Muhammadiyah Direbut Organisasi Lain &lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;" class="tanggal"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="oleh"&gt;Oleh : FATHURI/SYIRAH/&lt;/span&gt;&lt;span class="tanggal"&gt;12-2-2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;p align="lefty"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Mengenai sikut-sikutan di antara umat Islam yang disinggung Hasyim Muzadi dalam &lt;i&gt;Workshop Pengkaderan Nasional &lt;/i&gt;yang diadakan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) memang bukan hal yang asing. Di antara yang cukup meresahkan adalah perebutan masjid oleh beberapa organisasi berbeda. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Hasyim sendiri punya cerita. “Kemarin saya ketemu Pak Din Syamsudin (Ketua Umum Muhammadiyah). Dia bilang, ‘Bagaimana &lt;i&gt;nih&lt;/i&gt; masjid saya kok banyak diambil organisasi lain’. Saya bilang, ‘NU lebih dulu’,” ujar Hasyim. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Berdasarkan informasi dari salah seorang pengurus LDNU perebutan masjid ini terjadi di banyak wilayah, terutama di Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Di Jatinegara (Jakarta Timur) itu ada masjid namanya &lt;i&gt;al-Bahri.&lt;/i&gt; Masjid ini didirikan guru Marzuki, pendiri pesantren pertama di Betawi. Masjid itu sekarang sudah dikuasai oleh kelompok lain,” tandasnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Imbasnya, kalau ada orang main qasidahan di masjid langsung direspon dengan memasang pamflet yang isinya, “Maaf Masjid Bukan Tempat Main Ondel-Ondel.” &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Lain lagi kasus yang terjadi di luar Jawa, di antaranya di daerah Sumatra Barat. Menurut salah seorang peserta workshop perebutan itu bukan dilakukan oleh organisasi, tapi perseorangan yang memegang kekuasaan politik. “Ada oknum yang tidak pernah ke masjid tapi dengan seenaknya mengganti pengurus masjid, ” tandasnya. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;" class="text"&gt;Ketua DMI: Bukan Perebutan Masjid, Tapi Pergantian Pengurus&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="oleh"&gt;Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;/&lt;/span&gt;&lt;span class="tanggal"&gt;14-2-2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="oleh"&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;p align="lefty"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Pernyataan Hasyim Muzadi, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) soal perebutan masjid (12/2) ternyata memantik komentar dari beberapa kalangan. Saat dihubungi &lt;i&gt;Syir`ah&lt;/i&gt;, Fauzan Al Anshari, Ketua Departeman Data dan Informasi Majelis Mujahidin Indonesia, tak mau tahu dengan soal tersebut. “Itu hanya mengada-ada,” katanya enteng.&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Zakky Mubarak, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta, juga angkat bicara. Berbeda dengan Fauzan, Mubarak sependapat dengan Hasyim. Tapi, ia tidak setuju dengan istilah yang digunakan Ketua Umum PBNU itu. “Bukan perebutan masjid, tapi pergantian pengurus,” tukasnya. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Pergantian pengurus adalah masjid yang dulu cara beribadahnya ala NU atau Muhammadiyah, tiba-tiba berganti model lain. “Dulu ada tradisi salaman setelah shalat sekarang tidak diperbolehkan, dulu ada wiridan bareng setelah sholat kini tak ada, dulu setelah sholat ada doa bersama sekarang dihapus,” tuturnya. Inilah antara lain perubahan yang terjadi akibat pergantian pengurus. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Satu misal, orang di masjid itu banyak, tidak hanya NU atau Muhammadiyah saja. Ada juga dari organisasi di luar itu. Jika mereka dipilih masyarakat untuk menjadi ketua pengurus masjid, maka jadilah dia. Ia akan menerapkan cara beribadah di masjid sesuai keyakinannya. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;“Biarkan saja mereka, kalau masyarakat tidak menerima, pasti akan diganti dengan sendirinya. Ini akan terjadi secara alamiah,” kata kiai yang acap mengisi ceramah di masjid agung Sunda Kelapa ini. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Seberapa besar fenomena perebutan ini? “Ada tapi sangat kecil,” katanya. Siapa pelakunya? “Ada lah tapi tidak mungkin saya sebut.” Mereka adalah kelompok minoritas tapi vokal. “Jangan salahkan masyarakat memilih orang dari kelompok ini sebagai pengurus, karena dia memang aktif di masjid,” kilahnya. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Di tengah perdebatan itu, Kepala Subdirektorat Kemasjidan Departemen Agama Hiemyar Jam’an saat dihubungi Syir’ah Online menyatakan belum tahu sama sekali soal ini. “Saya tidak paham. Saya belum tahu. Tiga hari saya tak baca koran,” katanya. [ ]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-weight: bold;" class="text"&gt;Ismail Yusanto: Memakmurkan Masjid itu &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Fastabiqul Khairât &lt;/span&gt;&lt;/span&gt; &lt;span class="oleh"&gt;&lt;br /&gt;Oleh : NASRUL UMAM SYAFII/SYIRAH/&lt;/span&gt;&lt;span class="tanggal"&gt;15-2-2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;p align="lefty"&gt;  &lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Jakarta- Isu perebutan masjid milik kelompok tertentu oleh kelompok lain semakin marak dibicarakan. Kehadirannya menuai kontroversi.&lt;/span&gt;&lt;b&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Kali ini Ismail Yusanto, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bicara di Universitas Negeri Jakarta, Kamis (15/2) siang. Ia mengatakan bahwa istilah ‘perebutan’ itu tidak tepat. “Apa &lt;i&gt;sih&lt;/i&gt; yang direbutkan,” tegasnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Tapi Ismail mengakui ada beberapa masjid yang mengalami perubahan tradisinya. Tidak ada jawaban jelas keluarkan dari Ismail ketika ditanya masjid apa. Lalu siapa yang merubah tradisi itu? &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;“Mungkin dari kelompok Salafi, Jamaah Tabligh atau PKS. Dari HTI tidak ada,” jawabnya tegas. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;p class="MsoNormal" style="margin: 10pt 0cm;"&gt;&lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;Fenomena itu bagi Ismail, bisa jadi karena masjidnya sepi sehingga perlu dimakmurkan (diramaikan). Kalau masjid sudah ramai, lanjut Ismail, timbul kecemburuan dari kalangan yang merasa dilangkahi. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;   &lt;span style=";font-family:Georgia;font-size:10;"  &gt;“Itu tidak masalah. Karena itu bagian dari &lt;i&gt;fastabiqul khairât&lt;/i&gt; (berlomba-lomba dalam kebaikan),” tukasnya.[ ]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Sumber: &lt;/span&gt;www.syirah.com]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-5208271034915022682?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/5208271034915022682/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=5208271034915022682&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5208271034915022682'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5208271034915022682'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/rebutan-masjid-atawa-rebutan-ideologi.html' title='Rebutan Masjid atawa Rebutan Ideologi?'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp3.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/Rdf_2vsQKVI/AAAAAAAAABk/zd04U9CceHo/s72-c/_fatehpuri-masjid-1.jpg.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-1893081071636614441</id><published>2007-02-16T12:47:00.001+07:00</published><updated>2007-02-16T12:54:37.626+07:00</updated><title type='text'>Meraih Prestasi dengan Cinta</title><content type='html'>&lt;div align="center"&gt;&lt;div align="left"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RdVGITG2C_I/AAAAAAAAABE/WsXgy41EH_I/s1600-h/_malay_cinta_landing_cs.jpg"&gt;&lt;img src="http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RdVGITG2C_I/AAAAAAAAABE/WsXgy41EH_I/s400/_malay_cinta_landing_cs.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5032005267038276594" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br/&gt;Mahabbah atau cinta dalam doktrin sufi memberikan resep hidup sukses. Sekaligus trik-trik mencetak gelimang prestasi dalam kehidupan.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Oleh &lt;strong&gt;Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Nabi Isa suatu ketika melakukan pengembaraan. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan tiga orang. Tubuh mereka kurus kering dan lemah lunglai. Wajah pun pucat pasi. &lt;br/&gt;“Apa yang terjadi dengan diri kalian?” tanya Isa.&lt;br/&gt;“Karena kami sangat takut neraka,” jawabnya.&lt;br/&gt;“Semoga Allah melindungi kalian dari api neraka,” panjat Isa.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perjalanan pun berlanjut. Kali ini, al-masîh, julukan untuk Isa, bertemu dengan tiga orang lagi. Kondisi mereka lebih parah. Tak tampak sedikitpun lemak di tubuhnya. Kelopak matanya cekung. Kulitnya kering dan bibirnya pecah-pecah. &lt;br/&gt;“Apa yang terjadi dengan diri kalian?” &lt;br/&gt;“Sebab kami sangat mengharap surga.”&lt;br/&gt;“Semoga Allah memberikan apa yang kalian harapkan,” Isa kembali berdoa.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pada kesempatan lain. Tanpa disengaja, Isa bertemu lagi dengan tiga orang. Mereka tampak tidak muda. Tubuhnya tidak tegap dan tenaganya tak sekuat orang usia produktif, antara 25 sampai 45 tahun. Kulitnya kendor dan keriput. Tapi, wajahnya terlihat cerah. Tak tergambar sedikit pun kesedihan dan kelelahan. Orang Jawa bilang, sumringah, tampak berseri-seri dan seakan bercahaya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Mengapa kalian tampak seperti itu?” &lt;br/&gt;“Kami amat mencintai Allah.”&lt;br/&gt;“Antum al-muqarrabûn, kalianlah orang-orang yang didekatkan kepada Allah,” kata nabi Isa. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kisah ini diceritakan oleh Abu Hamid al-Ghazali (1058-1111 M) , Tusidalam al-Mahabbah wa al-Syauq, cinta dan kerinduan. Dari kisah ini Sang Hujjatul Islam itu hendak mengatakan bahwa cinta kepada Allah adalah puncak dari seluruh maqam spiritual. Bukan takut akan neraka apalagi pengharapan akan surga. Allah sendiri menyatakan dalam surat al-Maidah ayat 54, “Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” Hubungan saling mencintai inilah yang diidam-idamkan para sufi. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Cinta dalam bahasa Arab disebut mahabbah atau hubb. Berasal dari kata habb, artinya biji-bijian. Biji inilah yang akan menumbuh-kembangkan tunas-tunas kebajikan dalam diri manusia. “Setelah mahabbah kepada Allah, tidak ada lagi maqam, kecuali hanya merupakan buah yang mengikutinya, seperti rindu (syauq), intim (uns), dan kepuasan hati (ridla),” tulis al-Ghazali. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Tangga Spiritualitas Cinta&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tak semua orang mempunyai kesetaraan atau standar yang sama dalam bercinta. Karena itu, sufi yang bergelar thawus al-fuqara (si burung merak orang-orang fakir) Abu Nasr al-Sarraj (w. 988 M) memberi rambu-rambu tingkatan spiritualitas cinta. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pertama, cinta yang bersemi karena suatu kebaikan dan belas kasih. Sebagaimana sabda Nabi, “Hati manusia dicipta sesuai kodratnya untuk cenderung mencintai orang yang berbuat baik kepadanya, dan membenci orang yang berbuat jahat kepadanya.” Ini adalah jenis cinta yang jamak terjadi di kalangan orang awam. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Misal, ada orang yang sehari-hari selalu berbuat jahat dan culas. Suatu ketika, ia jatuh sakit selama bertahun-tahun. Tak ada dokter yang sanggup mengobati. Selang beberapa tahun, ternyata penyakitnya itu disembuhkan tabib yang alim. Ia baru sadar tentang kemurahan dan belas kasih Allah, lantaran sang tabib. Karena kebaikan dan kasih sayang, yang diyakini dari Allah itu, menjadi penyebab taubat. Inilah cinta seseorang yang timbul akibat kebaikan dan belas kasih yang diperoleh. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kedua, cinta yang timbul dengan sendiri karena melihat keagungan dan kebesaran Allah. Antara lain melalui perenungan dan berfikir mendalam tentang kekuasaan dan kebesaran Tuhan, sang pencipta jagad raya. Model ini dikategorikan cinta orang-orang jujur (al-shâdiqîn) dan sanggup menangkap nilai-nilai ketuhanan yang hakiki (al-muhaqqiqîn).&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ini bisa dikiaskan seperti cinta seorang wanita terhadap pria pujaan hati. Cinta itu tumbuh karena ia yakin, pria yang dikenalnya itu sosok yang luar biasa: gagah, tinggi, hidung mancung, ganteng, sopan, dan rendah hati. Wanita itu tak peduli, apakah pria itu mencintainya apa tidak, berbuat baik kepadanya apa tidak. Yang penting, pria itu adalah sosok yang sempurna di matanya. Karena itu, ia patut mencintainya. Bisa dibilang, cinta karena kesempurnaan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ketiga, cinta yang merebak tanpa sebab dan alasan apapun. Orang yang mengalami tingkatan spiritual ini tak mengenal alasan. Baginya, alasan itu terbatasi ruang dan waktu. Sementara cinta yang sesungguh-sungguhnya adalah tak bisa dibatasi dan tak kenal ruang dan waktu. Seakan-akan, orang yang cinta dan yang dicintai menjadi satu kesatuan, tanpa ada tendensi apapun. Ini adalah tingkatan orang-orang jujur (al-shâdiqîn) dan orang-orang makrifat (al-`ârifîn), yang disebut cinta sejati.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ibarat dua sejoli yang saling memadu cinta. Tulus dan tanpa tendensi apapun. Tingkatan inilah yang tertinggi dalam spiritualitas cinta. Satu misal. Jamaknya orang mencintai wanita “karena” perangai. Bagaimana jika suatu ketika perangai itu sirna, karena dimakan usia atau kecelakaan? Bisa jadi cinta akan berpaling. Karena, penyebab kecintaannya itu hilang. Cinta dengan tendensi, atau karena sesuatu, inilah yang tak dikenal pada tingkatan ketiga ini. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Beribadah tanpa Beban&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;Cinta kepada Allah bukan sekadar mengharapkan pahala dan menghindar siksa. Tapi, semata-mata berusaha melaksanakan kehendak Allah, dan melakukan kebaikan apa saja sebagai bukti cinta kepada Sang Khalik. Rumusan cinta ini seperti tergambar dalam doa Rabiah al-`Adawiyah. &lt;br/&gt;“Oh Tuhan, jika aku menyembah-Mu karena takut api neraka, maka bakarlah aku di dalamnya. Dan jika aku menyembah-Mu karena berharap surga, maka campakkanlah aku dari sana. Tapi, jika aku menyembah-Mu karena cinta Engkau semata, maka janganlah engkau sembunyikan keindahan-Mu yang abadi,” panjat sufi kelahiran Basrah, Irak, yang wafat tahun 801 M itu. &lt;br/&gt;Dengan begitu, tak ada lagi beban yang melintang. Semua dijalani atas dasar cinta. Contoh dalam tingkah keseharian. Banyak orang merasa, kalau sudah menjalankan shalat, terasa plong dan bebas dari kewajiban. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bagi al-Ghazali, orang seperti ini masih menduduki tingkatan rendah dalam ibadah. Belum masuk golongan pecinta sejati. Sebab, ia masih memandang, menjalankan kewajiban itu suatu keharusan. Jika ditinggal, maka bayangan kobaran api neraka terus menggelayuti. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Karena itu, shalat yang seharusnya dapat mencegah perbuatan keji dan munkar, serta sarana pembersih hati dari “kotoran”, menjadi tidak relevan atau tidak tepat lagi. Shalat akhirnya menjadi beban. Bila telah ditunaikan, maka beban itu hilang sementara, dan akan datang lagi saat waktu shalat tiba kembali. Begitu seterusnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kalau memang begini adanya, maka suatu kewajaran, jika orang shalat tapi kelakuannya tetap bejat. Allah berfirman, “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dalam shalatnya,” QS. al-Ma`un ayat 4 sampai 5. Pengikut tarekat syadziliyah Ibnu `Atha`illah dalam Al-Hikam (beberapa hikmah) berkata, wujud shalat yang sebenarnya bukan hanya sujud dan rukuk, tapi kesempurnaan dalam menunaikannya. Tak ada kata beban, jika kewajiban dijalankan atas dasar cinta. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Meningkatkan Prestasi&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Prinsip cinta ini, bukan spesifik soal ketuhanan saja. Tapi, sejatinya juga masuk dalam ranah kehidupan sehari-hari. Mungkin banyak yang belum memahami, cinta adalah kunci sukses meraih prestasi. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Misal dalam dunia kerja. Biasanya, orang merasa bekerja adalah jenuh dan membosakan. Karena itu ada ungkapan, ”Thank god it’s friday, i hate Monday.” Kebanyakan orang merasa gembira pada hari Jum’at, sebab Sabtu dan Minggu adalah hari libur. Berbeda dengan hari Senin, hari masuk kerja. Orang-orang membencinya karena banyak kerjaan menumpuk di kantor yang harus dirampungkan. Jadi, orang bekerja ibarat memikul beban. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kalau begitu, mana mungkin seseorang berprestasi dalam pekerjaan, sementara ia menganggap, pekerjaannya itu adalah beban berat. Hasilnya pun biasanya tidak akan optimal. Yang ada malah bosan dan kejenuhan. Betul tidak? Karena itu, harus disiasati. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jalan keluarnya adalah mencintai pekerjaan. Bekerja tak dapat dipahami hanya untuk mencari nafkah saja. Tapi, bekerja adalah perwujudan misi. Itulah hal utama yang harus ditata. Mau diarahkan ke mana dan apa yang ingin digapai? Setelah terjawab, tinggal memilih pekerjaan yang sesuai. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Lalu, coba rasakan, bekerja dengan penuh rasa cinta akan jauh berbeda dengan bekerja karena uang semata. Jika mengerjakan tugas sehari-hari dengan penuh rasa cinta, tentu hasil optimal sangat mudah diraih. Atau, kalau masih tidak percaya, tanyakan ke orang-orang sukses dengan bejibun prestasi. Tentu mereka akan menjawab, “Karena saya cinta dengan apa yang saya kerjakan.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ini juga bisa diterapkan dalam dunia pembelajaran ilmu. Banyak siswa tidak lulus sekolah, umumnya, karena nilai matematikanya buruk. Terpaksa ia harus tinggal kelas. Kalau ditebak, masalah hanya satu, karena ia tidak bergairah dengan matematika. Kalau sudah tidak cinta, semuanya akan sia-sia. Guru menerangkan sampai berbusa-busa pun, paling masuk telinga kiri keluar telinga kanan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Berbeda dengan siswa yang nilai matematikanya sempurna. Ia pasti suka bercengkrama dengan rumus-rumus, yang kata orang memusingkan itu. Mengapa bisa begitu? Ya karena cinta. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Alkisah, ada seorang santri bertanya kepada gurunya. Ia berkonsultasi. Tiap kali ia hendak belajar, rasa kantuk selalu menyerang. Gurunya menjawab enteng, “Karena engkau tidak cinta dengan apa yang kau pelajari.” Guru itu dikenal sebagai pribadi yang alim, zuhud, dan dikenal sebagai ahli falak (ilmu astronomi). Namanya Zubair Abdul Karim (alm.), salah seorang sesepuh pesantren Qomaruddin di Jawa Timur. Ia berbagi pengalaman, “Kalau saya belajar ilmu falak, rasa lapar jadi kenyang, dan rasa kantuk jadi bugar.” Apa pasal? Sekali lagi karena cinta. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007.&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-1893081071636614441?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/1893081071636614441/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=1893081071636614441&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/1893081071636614441'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/1893081071636614441'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/meraih-prestasi-dengan-cinta_16.html' title='Meraih Prestasi dengan Cinta'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RdVGITG2C_I/AAAAAAAAABE/WsXgy41EH_I/s72-c/_malay_cinta_landing_cs.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-3055041858566846240</id><published>2007-02-16T12:45:00.000+07:00</published><updated>2007-02-16T12:46:56.873+07:00</updated><title type='text'>Menimba Islam dari Negeri Tirai Bambu</title><content type='html'> &lt;br/&gt;Bukan orang Arab dan India saja yang mengembangkan Islan di Nusantara. Abad ke-15 telah berdiri rezim muslim Tionghoa di Jawa. Ia berhasil merobohkan kedigdayaan Majapahit. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Oleh&lt;strong&gt; Abdullah Ubaid Matraji&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sang laksamana dari Dinasti Ming, Ceng Ho, mengerahkan 62 kapal besar dan belasan kapal kecil yang digerakkan 27.800 ribu awak. Ketika berlabuh di kawasan Asia Tenggara, kapal itu berkali-kali menepi ke bibir pantai, antara lain di Semenanjung Malaya, Sumatra, dan Jawa. Pelayaran itu terjadi pada tahun 1405 M.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Di kepulauan Nusantara, mereka berlabuh di Darmaga Samudera Pasai. Laksamana yang lahir tahun 1371 M itu menghadiahi lonceng raksasa Cakradonya kepada Sultan Aceh. Juga, menyempatkan diri kunjung ke Palembang dan Bangka. Iring-iringan armada kapal bergerak ke arah Timur. Ia singgah di Bintang Mas, kini Tanjung Priok Jakarta, dan Muara Jati, Cirebon, Jawa Barat, secara berurutan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Saat menyusuri Laut Jawa, Wang Jinghong, salah seorang pimpinan armada, sakit keras. Mereka mendarat di pantai Simongan, Semarang, dan tinggal sementara. Namun, Wang akhirnya memutuskan untuk menetap. Dialah cikal bakal warga Tionghoa di tempat ini. Sebagai rasa hormat, Wang mengabadikan Ceng Ho, laksamana pemimpin armada, menjadi sebuah patung, serta membangun Klenteng Sam Po Kong (Gedung Batu). &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Armada kembali bergerak. Persinggahan lanjutan adalah Tuban dan Gresik, Jawa Timur. Kepada warga pribumi, Cheng Ho mengajarkan tata cara pertanian, peternakan, pertukangan, dan perikanan. Lalu, armada bergerak menuju Surabaya dan mendarat tepat di hari Jumat. Di hadapan warga Surabaya, Ceng Ho didaulat sebagai khotib. “Maka tidak mengherankan jika di kota ini pada abad ke-15 sudah terdapat perkampungan Tionghoa Muslim,” tulis Ma Huan dalam Ying-yai Sheng-lan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Cheng Ho, adalah orang yang berjasa besar dalam misi ini. Bagi masyarakat Indonesia namanya tidaklah asing. Ia orang kepercayaan Kaisar Tiongkok Yongle, berkuasa tahun 1403 sampai 1424, kaisar ketiga dari Dinasti Ming. Keluarganya bermarga Ma, dari suku Hui, yang mayoritas beragama Islam. Ayahnya seorang pelaut bernama Ma Hadzi, sedang ibunya bernama Wen. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Dengan perjalanannya ia menjadi salah satu muslim Tiongkok yang berandil besar mewarnai corak Islam Indonesia. Apalagi dalam sejarahnya Tiongkok yang kini akrab disebut negeri tirai bambu ini disebut-sebut lebih dulu mengenal Islam. Sahabat Nabi sendiri yang dakwah di sana. “Sejak masa paling awal dari perkembangan agama ini, yakni abad ke-7 M,” tulis Lo Hsiang Lin dalam Islam in Canton in the Sung Period. Tepatnya pada masa khalifah Umar bin Khattab. Waktu itu, ada rombongan muslim dari Arab yang berjumlah 15 orang dipimpin oleh panglima besar yang pernah menaklukkan imperium Persi yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash menghadap kaisar sambil menyerahkan sejumlah cenderamata. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Maklum jika Tiongkok mengenal Islam lebih awal, mengingat antara Arab dan Tiongkok telah terjalin hubungan perniagaan sudah sangat lama melalui jalur sutra atau yang biasa disebut silk road. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Karena itu tidak salah kalau kemudian banyak mubalig yang datang dari sana. Ceng Ho hanyalah satu, dari ratusan muslim Tiongkok yang berdakwah Islam di Indonesia. Sebelum Ceng Ho datang, telah ditemukan komunitas muslim Tionghoa bertebaran di beberapa kota di pesisir pulau Jawa. Satu misal, tahun 1292 sekitar 20 ribu pasukan perang Cina-Mongol mendarat di Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dan Tuban, Jawa Timur sebelum mereka bertolak ke Singasari. ”Di antara puluhan ribu tentara itu, ada beberapa tentara yang muslim,” tulis Sumanto al-Qurtuby dalam Arus Cina Islam Jawa. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Cina-Mongol adalah orang-orang Cina di masa rezim Yuan-Mongol (1279-1368), bukan orang Cina berdarah Mongol. Para tentara Cina-Mongol itu, sebagian dari mereka, tidak kembali pulang ke negaranya paska peperangan. Sisa-sisa tentara itu menetap di sepanjang pesisir Jawa. Mereka itu kemudian menikah dengan penduduk pribumi dan beranak pinak. Kelak keturunan mereka akan menjadi sosok “setengah Cina-setengah Jawa” atau anak Indo. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sebelum kedatangan Ceng Ho, kata Sumanto, relasi Jawa dengan Cina jauh-jauh hari telah terjalin, baik hubungan diplomatik maupun kontak dagang. Hubungan mesra ini terus berlanjut hingga abad ke-15. Nah, pada akhir abad ini, posisi orang-orang Tionghoa di Indonesia menguat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Akhirnya di bawah kepemimpinan Jenderal Perang Tan Kim Han dari Tiongkok bersama Sunan Ngudung (putra Sultan Mesir juga ayah Sunan Kudus) dan Maulana Ishak (ayah Sunan Giri), mereka berhasil menumbangkan Majapahit. Penyerangan itu atas perintah Pangeran Jin Bun atau lebih dikenal sebagai Raden Patah (1500 – 1518 M) dari Demak. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bagaimana mungkin kerajaan Demak yang masih seumur jagung berhasil meruntuhkan raksasa Majapahit? Waktu itu, tentara muslim Demak menjalin koalisi dengan Cina, baik ”Cina daratan”, maksudnya pasukan Dinasti Ming, ataupun ”Cina rantau” yang biasa berdagang dan berlayar. Koalisi ini bukan mustahil lantaran Raden Patah seorang Tionghoa. ”Inilah strategi Raden Patah dalam menggalang simpati publik Cina untuk mendukung pendirian Demak sebagai kerajaan Islam maritim,” tulis Sumanto dalam bukunya.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Asal usul Raden Patah sebenarnya masih kontroversi. Apa benar ia keturunan Tionghoa? Yang jelas, teks-teks lokal Jawa menyebut Raden Patah, raja pertama kerajaan Demak yang merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa, adalah seorang muslim Tionghoa. Bedanya hanya terletak pada garis keturunan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Teks lokal Jawa Barat, seperti Sejarah Banten dan Hikayat Hasanuddin, mengaitkan asal-usul Raden Patah dengan Cina-Mongol yang bernama Cek Ko Po. Sedang teks lokal Jawa Tengah, semisal Babad Tanah Jawi Serat Kanda dan Tembang Babad Demak, mengaitkannya dengan raja Majapahit Brawijaya yang menikah dengan muslimah Tionghoa, bernama Sio Ban Chi atau Putri Cina.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sejak kekalahan Majapahit, tahun 1471, jaring-jaring kekuasaan Islam menyebar dari ujung Timur sampai Barat di bawah kontrol kerajaan Demak. Bendera Islam menyebar di pesisir pulau Jawa menggantikan kepercayaan Hindu dan Budha. Sumanto menyebut, kerajaan Demak saat itu, dengan istilah rezim muslim Tionghoa. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jika dicermati, keberadaan muslim Tionghoa di Indonesia ini susah ditampik. Hamparan fakta-fakat sejarah mendukung itu. Pengelana Belanda Loedewicks, yang mengunjungi Banten pada abad 16, menyaksikan eksistensi komunitas muslim Tionghoa. Dokumen VOC menyebutnya dengan istilah Geschoren Chineezen, orang-orang Cina cukuran. Kesaksian ini juga diberikan Ibnu Battutah, pengembara asal Maghrib, yang pada pertengahan abad ke-15 berkeliling dunia menyusuri daerah pesisir, dari Arab sampai Cina dan Asia Tenggara, seperti tertuang dalam Rihlah Ibnu Baththutah, perjalanan Ibnu Battutah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Cerita penulis, tradisi lisan yang berkembang dalam masyarakat Jawa, juga memperkuat bukti adanya muslim Tionghoa. Di daerah-daerah pesisir pulau Jawa, masyarakatnya mengenal beberapa tokoh Cina Islam yang berperan cukup besar dalam proses masuknya Islam ke kawasan ini. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Seperti kisah Gwie-Wan, tangan kanan Sultan Hadlirin (menantu Sultan Trenggono Demak) sekaligus peletak dasar tradisi seni ukir di Jepara, populer dengan sebutan Sungging Badar Duwung. Ada juga Kiai Telingsing (Tan Ling Sing) yang merupakan patner dakwah Ja’far Shadiq atau Sunan Kudus (w. 1550 M) di Kudus. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tradisi masyarakat Cirebon menyebut Tan Eng Hoat, Tan Sam Cai alias Muhammad Syafi’i sebagai tokoh muslim Tionghoa di kawasan itu. Juga, Tan Hong Tien Nio (Putri Oeng Tin), yang menjadi istri Sunan Gunung Jati (1450-1569 M), adalah pelopor dan penggerak Islam di Cirebon dan Jawa Barat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tak hanya itu, banyak peninggalan purbakala yang juga membuktikan adanya pengaruh muslim Tionghoa. Ini menunjukkan, bentangan abad 15-16 telah terjadi apa yang disebut Sino-Javanese Muslim Culture, persilangan budaya antara orang Tionghoa dan Jawa. Di antara peninggalan sejarah itu adalah dua masjid kuno yang berdiri megah di Jakarta: Masjid Kali Angke yang dihubungkan dengan Gouw Tray dan Masjid Kebun Jeruk yang didirikan Tamiem Dosol Seeng dan Nyonya Cai. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bukti fisik lain yaitu ukiran padas di Masjid kuno Mantingan Jepara, menara masjid di Pecinan Banten, arsitektur keraton Cirebon beserta Taman Sunyaragi, konstruksi pintu makam Sunan Giri di Gresik, konstruksi masjid Demak terutama soko tatal penyangga masjid beserta lambang kura-kura, konstruksi Masjid Sekayu di Semarang, semuanya itu menunjukkan adanya pengaruh budaya Cina.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bukti-bukti sejarah di atas belum termasuk klenteng-klenteng kontroversial, yang diduga kuat oleh sejarawan sebagai bekas masjid yang dibangun masyarakat Cina pada Abad ke-15 atau ke-16. Klenteng yang dimaksud adalah Klenteng Ancol di Jakarta, juga disebut Klenteng Nyai Ronggeng, Klenteng Taking di Cirebon, Klenteng Gedung Batu di Simongan Semarang, Klenteng Sam Po Kong di Tuban, dan Klenteng Mbah Ratu di Surabaya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kalau begitu, apa yang perlu diragukan lagi dari kiprah orang Tionghoa dalam proses masuknya Islam di Nusantara? Karena itu, menjadi wajar jika muncul ”teori Cina”, di samping dua teori yang lahir lebih dulu: teori Arab atau Timur Tengah dan teori India. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Teori Arab adalah teori yang menyatakan Islam masuk Nusantara datang dari Arab tepatnya Hadramaut. Pertama kali dikemukakan oleh Crawfurd, kemudian diikuti oleh sejarawan Indonesia seperti Mukti Ali dan Buya Hamka. Sedang teori India yaitu Islam di Nusantara pertama kali datang dari India tepatnya Gujarat. Dipopulerkan oleh Snouck Hurgronje, sejarawan Belanda.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sementara teori Cina dipopulerkan Sumanto al-Qurtuby melalui bukunya Arus Cina Islam Jawa di tahun 2003. Akibat mempopulerkan teori baru ini, Sumanto dituduh tidak mengakui fakta kedatangan Islam dari Timur Tengah atau India. Atas tuduhan itu, Syir`ah mengonfirmasi Sumanto yang kini tinggal di Harrisonburg, Virginia, USA. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menurutnya, teori Cina bukan berarti menegasikan dua teori sebelumnya. Upaya ini bermaksud memunculkan sisi lain dari fakta sejarah keislaman Nusantara yang selama ini telah ”dimumikan” oleh sebuah rezim untuk kepentingan tertentu. ”Saya tidak menolak kontribusi Timur Tengah dan Arab dalam proses keislaman di Nusantara. Yang saya tolak adalah pendapat yang mengatakan, hanya orang-orang Timur Tengah dan Arab-lah yang berperan dalam islamisasi Nusantara,” tandasnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jadi, banyak pihak yang berjasa dalam proses masuknya Islam di Nusantara ini termasuk orang Arab, India, dan tentu saja Cina. [] &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007.&lt;/i&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-3055041858566846240?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/3055041858566846240/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=3055041858566846240&amp;isPopup=true' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/3055041858566846240'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/3055041858566846240'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/menimba-islam-dari-negeri-tirai-bambu.html' title='Menimba Islam dari Negeri Tirai Bambu'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-8113288675280862345</id><published>2007-02-16T12:43:00.000+07:00</published><updated>2007-02-16T12:45:28.027+07:00</updated><title type='text'>Menu Sukses Ramuan Tionghoa Indonesia</title><content type='html'>&lt;br/&gt;Nenek moyang orang Tionghoa di Indonesia adalah perantau. Tak bisa makan kalau tak bekerja keras. Dari situ, banyak kiat sukses yang bisa dicontoh. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Oleh &lt;strong&gt;Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Lulus Sekolah Rakyat, tahun 1959, Trisno Adi terpaksa menutup buku sekolah untuk selama-lamanya. Di usia 14 tahun, bocah kelahiran Gambangan, Bondowoso, Jawa Timur itu harus menanggung beban hidup keluarga. Ia anak sulung dari lima bersaudara keluarga Tionghoa. Mau tak mau, tanggung jawab ini mesti diemban lantaran Sang Bapak telah tiada.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Trisno nekad berangkat ke Jakarta, meski ia tahu mengadu nasib di Ibu Kota bukan perkara mudah. Jual telur ayam, itulah pilihan dagang pria keturunan Tionghoa ini. Tak puas di Jakarta, ia merantau lagi dan hidup tidak menetap. Tempat yang acap disinggahi yaitu Cirebon, Bandung, dan Solo. Bukan hanya telor ayam, ia juga berjualan kain asongan di kota-kota itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tahun 1963, pria yang lahir tanggal 26 April 1945 itu kembali ke kampung halaman. Mengapa? “Kita kan orang daerah, punya kewajiban untuk membangun daerah,” katanya. Pada usia yang masih belia itu, ia mendirikan Usaha Dagang (UD) Trisno Adi, yang bergerak di bidang pemasaran tembakau. Usaha ini juga untuk meningkatkan perekonomian petani tembakau di daerah sekitar Bondowoso. Inilah titik tolak karir kesuksesannya.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Trisno hanyalah satu di antara orang Tionghoa yang selalu dihubungkan dengan kesuksesan secara ekonomi. Sifat pantang menyerah, kerja keras, tak gampang putus asa, dan lihai berdagang adalah karakteristik yang biasa disematkan kepada orang-orang Tionghoa. Hampir seluruh pasar, baik tradisional ataupun modern, di penjuru tanah air tak luput dari usaha dagang milik etnis ini. Ada pasar, ada orang Tionghoa. Begitulah adagium yang berkembang. Benarkah karakter itu bersumber dari etnis Tionghoa di Tiongkok?&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Tidak!” tandas pengusaha tembakau itu yang kini sebagai ketua umum Perhimpunan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Menurutnya, semua orang adalah sama. Mau Tionghoa, Jawa, Sumatra, atau yang lain. Yang membikin berbeda adalah semangat sebagai orang perantauan. “Dulu, nenek moyang kita kan orang perantau. Jadi tak bisa makan kalau tidak bekerja keras. Berbeda dengan pribumi yang santai-santai saja,” tambahnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Benny G. Setiono, ketua umum Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jakarta bernada sama. Ia menyangkal kalau etos kerja itu berasal dari etnis Tionghoa di negara asal, Tiongkok alias Cina. “Di sana mereka petani miskin kok. Di sini kan sebagai perantau,” tuturnya. Menurut pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 1943 ini semangat itu karena semata-mata sebagai orang perantau, dan perantau itu biasanya lebih unggul dan lebih cakap karena punya semangat yang kuat. Jika lemah, ia pasti akan tergilas.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Etos inilah yang diwariskan turun-temurun oleh leluhur Tionghoa di Indonesia hingga kini. Apa saja itu? &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pertama, cermat memilih dan hidup hemat. Orang Tionghoa biasanya mengamati dulu kebutuhan masyarakat sekitar sebelum menentukan pilihan investasi. Bila mau mendirikan usaha atau pabrik, pasti sebelumnya telah mempelajari ke mana arah produksi akan dijual, atau bahkan telah mengantongi pesanan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jadi, sinyalemen orang Tionghoa berhasil dalam investasi lantaran suka berspekulasi itu tak sepenuhnya benar. Bagi orang Tionghoa, Prinsip investasi mencakup pula kepastian sukses dan tidak sekadar keberanian untuk mencoba-coba.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ini pernah dijalani Trisno. Tahun 1989, ia ekspansi ke Nusa Tenggara Barat (NTB), mendirikan CV. Trisno Adi. Tepatnya di jalan Tembuak, Narmada, Lombok Barat. Tak asal spekulasi, ia memilih lokasi ini karena pertimbangan potensi tembakau di wilayah itu. Tembakau di NTB kala itu masih minim, dan rakyatnya tergolong miskin. Padahal sebenarnya menyimpan potensi besar. Karena itu, ia membuka usaha di sana, sembari memberdayakan ekonomi para petani. “Alhamdulillah, petani di sana sekarang sudah pada haji semua,” kisahnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Beriringan dengan itu, hidup hemat juga menjadi prasyarat sukses. Misal, bagi orang yang penghasilannya 1000 rupiah. Kalau untuk makan 40 rupiah, maka sisanya disimpen untuk investasi di hari kemudian. “Kalau pribumi bukan. Dapat seratus mau makan dua ratus. Tapi, kalau lagi kaya, ada orang cantik matanya melirik. Kawin lagi. Kalau gak punya uang lalu dicerai,” sindir Trisno sambil tertawa terkekeh.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kedua, gigih bertahan dan setia kawan. Goncangan bisnis pernah dirasakan Trisno di tahun 1998. Krisis ekonomi menerjang usahanya, hingga omsetnya turun lebih dari 50 persen. Tapi, berkat kegigihannya, ia berhasil bangkit. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Apapun yang terjadi, orang Tionghoa biasanya tetap berusaha berproduksi, meski berkapasitas minim. Ini bisa diantisipasi, misalnya, dengan modal cadangan untuk mencari peluang bangkit. Mengapa harus bertahan? Ada pameo menarik di kalangan Tionghoa, “Bila semua pabrik celana dalam gulung tikar, pabrik orang Tionghoa yang bertahan tentu akan menyapu bersih permintaan pasar. Sebab orang tetap harus pakai celana dalam, bukan?” &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Selain itu, kawan juga sangat membantu dalam tradisi Tionghoa perantauan. &lt;br/&gt;Biasanya, sebelum ke bank, orang tionghoa mendatangi temannya dulu. Utang dalam lingkungan kawan sendiri itu bukan masalah besar, yang penting nanti dikembalikan. Agar dapat melakukan ini, perlu kepercayaan. Karenanya, persahabatan dan persaudaraan sesama Tionghoa begitu erat. Hal ini juga dikembangkan di luar etnis Tionghoa. “Saking akrabnya dengan masyarakat NTB, identitas Tionghoa saya seakan lenyap. Saya malah dianggap bagian dari suku Sasak,” kenangnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ketiga, berfikir panjang. Hidup itu bukan hanya untuk sesaat. Tapi, sebuah lika-liku perjuangan panjang, yang akan diteruskan anak cucu. Apa yang ditanam hari ini, itulah yang akan dipanen esok. Begitu pula dengan investasi, harus berjangka panjang untuk kepentingan masa depan. Orang Tionghoa tidak mudah tergiur keuntungan sesaat. Tapi, berfikir berkali-kali lipat dalam mengambil sebuah keputusan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Karena cita-cita yang tinggi itu, orang Tionghoa selalu mewariskan tradisi leluhurnya secara turun-temurun. Bagaimana cara mendidik anak-anak supaya melestarikan tradisi? Tidak perlu diajari secara khusus, tapi seorang anak bisa langsung melihat tingkah laku orang tuanya. Jadi, bukan semua orang Tionghoa itu sukses dan pinter berdagang, tergantung bagaimana orang tua itu memberi teladan kepada anak-anaknya. “Kalau orang tuanya pencopet, anaknya belajar nyopet,” kelakarnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pria yang memeluk Islam tahun 1988 itu berpendapat, spirit di atas tak ada hubungannya dengan agama yang dianut. Tapi, spirit Islam berperan dalam hal mengelola rizki yang diperoleh dari sisa hasil usaha. Misalnya, dalam surat al-Humazah ayat 1 sampai 4 Allah menegaskan, “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela. Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam neraka.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Harta hasil usaha itu tak boleh hanya disimpan untuk diri sendiri saja. Tapi juga harus disedekahkan kepada orang-orang di sekitar yang membutuhkan. Katanya harus hemat? Ya, hemat itu harus. Bersedekah kepada anak yatim, bukan termasuk boros. Bersedekah di sini bukanlah paksaan, namun disesuaikan dengan kemampuan “Kalau tidak punya  prinsip ini, orang merasa enak dengan diri sendiri, lupa dengan orang lain,” katanya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kini, usaha Trisno kian pesat. Jika pada periode awal Trisno hanya bisa menghasilkan 10 ton tembakau per bulan, kini sedikitnya 30 ribu ton diperoleh per bulan. Dulu ia hanya memasok pabrik Sampoerna, kini menjangkau hampir semua pabrik rokok di Nusantara. “Di mana ada perusahaan perlu tembakau, pasti saya datang,” ujar pria yang bernama asli Tan Tjun Tek itu. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007.&lt;/i&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-8113288675280862345?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/8113288675280862345/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=8113288675280862345&amp;isPopup=true' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8113288675280862345'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/8113288675280862345'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/menu-sukses-ramuan-tionghoa-indonesia.html' title='Menu Sukses Ramuan Tionghoa Indonesia'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-204246561180492996</id><published>2007-02-16T12:23:00.000+07:00</published><updated>2007-02-16T12:27:08.534+07:00</updated><title type='text'>Macan-Macan Betina Muslim Indonesia</title><content type='html'>&lt;br/&gt;Tidak hanya Kartini. Banyak tokoh perempuan yang punya andil besar dalam perkembangan Islam Indonesia. Tapi sayang, nama mereka tak dikenal. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Oleh &lt;strong&gt;Abdullah Ubaid Matraji&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menelisik sejarah perempuan bukan perkara mudah. Apalagi, lebih khusus, ihwal perempuan yang berperan dalam gerakan dan pemikiran Islam. Penulisan sejarah di Indonesia masih dilingkupi hegemoni tradisi patriarkhi, laki-laki berkuasa atas perempuan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Maka tak salah lagi, jika penyebutan peran kaum perempuan dalam buku-buku sejarah sekadar kosmetik belaka. Kalaupun ada, mereka hanya berkecimpung dalam wilayah domestik, seperti dapur umum para gerilyawan, dan tenaga medis luka ringan saat perang melawan penjajah. Tak lebih dari itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bagaimana dengan “ibu kita” Kartini, bukankah punya kiprah besar? Ya, Kartini tak hanya dikenal publik, tapi juga diperingati saban tahun sebagai tokoh emansipasi, pejuang kesetaraan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kalau ditilik, banyak juga pejuang perempuan selain Kartini. Umumnya mereka bergerak di organisasi. Tahun 1912 berdiri organisasi perempuan Poetri Mardika. Ada juga Pawiyatan Wanito di Magelang tahun 1915, Aisyiah di Yogyakarta tahun 1917, Percintaan Ibu kepada Anak Temurun (PIKAT) di Manado tahun 1917, Wanito Hadi di Jepara tahun 1919, Poeteri Boedi Sedjati di Surabaya tahun 1919, Serikat Kaoem Iboe Soematra di Bukit Tinggi tahun 1920. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Di antara para aktivis perempuan itu, Nyai Ahmad Dahlan (1872-1946) adalah salah satu aktivis Islam yang menonjol. Ia dari organisasi Aisyiah. Sebelum organisasi perempuan Muhammadiyah ini terbentuk tahun 1917, Nyai Dahlan, sapaan akrabnya, bergiat untuk memberdayakan perempuan sejak tahun 1914. Kala itu, istri pendiri ormas Muhammadiyah ini membangun perkumpulan Sopo Tresno (siapa suka), khusus untuk perempuan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Baru pada tahun 1917, nama perkumpulan itu, berubah menjadi Aisyiah. Masyarakat Kauman, Yogyakarta, adalah sasaran pemberdayaan Nyai Dahlan. Waktu itu masyarakat di sana beranggapan, perempuan di bawah laki-laki dalam segala hal, baik urusan publik maupun domesik. Ini senada dengan adagium masyarakat jawa waktu itu, “Wong wadon iku suwargo nunut, nerakane katut wong lanang”, perempuan itu masuk surga karena mengikuti orang laki-laki, begitu juga masuk neraka secara otomatis ikut orang laki-laki. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Adagium ini ditentang Sopo Tresno yang dipelopori Nyai Dahlan. Menurutnya, perempuan adalah patner kaum lelaki. Mereka sendirilah yang harus menentukan dan mempertanggungjawabkan hidupnya di hadapan Allah kelak, bukan malah ngekor kepada kaum lelaki. Metode pemberdayaan yang dilakukan adalah melalui forum-forum pengajian. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perempuan yang bernama asli Siti Walidah ini juga menaruh perhatian pada pendidikan. Ia mencetuskan istilah “catur pusat”, yaitu pendidikan di empat pusat: lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan tempat ibadah. Gagasan inilah yang kemudian, pada tahun 1912, ia ejawantahkan dalam bentuk sekolah, yang bernama Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, dengan menggunakan sistem pembelajaran ala Belanda. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Memang diakui, perjuangan Nyai Dahlan tak lepas dari ormas Muhammadiyah. Inilah yang membedakannya dengan Rahmah el-Yunusiah. Perempuan kelahiran Padang Panjang, Sumatra Barat, tahun 1900 ini bergerak atas inisiatif pribadi. Tak terkait organisasi apapun. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ia bercita-cita mendirikan sekolah khusus kaum perempuan. Karena idenya itu, Rahmah kerap dicibir masyarakat. ”Mana pula orang perempuan akan mengajar, akan menjadi guru... mengepit buku... tidak ke dapur. Daripada buang-buang waktu, akhirnya akan ke dapur juga. Lebih baik dari kini ke dapur.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Meski dicemooh, putri seorang kadi (hakim) di Padang Panjang ini tetap kekeh pada pendirian. Ia lalu mengutarakan keinginannya itu kepada Zaenuddin Labay, kakaknya. Untuk menguji kegigihan adiknya itu, Labay bertanya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;”Apakah Amah benar-benar siap mendirikan sekolah putri? Tidak takut dengan tantangan kaum perempuan yang masih memegang teguh adat?”&lt;br/&gt;”Insya Allah Amah siap dan sanggup. Saya akan menghadapi mereka. Saya harus memulainya meski memerlukan banyak pengorbanan.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pada akhir perbincangan, Amah,  panggilan akrabnya, mempertegas, ”Jika kakanda bisa, kenapa saya tidak bisa. Jika lelaki bisa, kenapa perempuan tidak bisa.” Melihat keseriusan itu, Labay akhirnya mendukung cita-cita adiknya. Tanggal 1 November 1923 berdirilah Madrasah Diniyah li al-Banat atau juga dikenal Diniyah School Putri.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sekolah yang mulanya bertempat di masjid Pasar Usang, Padang Panjang itu, kini berkembang pesat menjadi perguruan besar yang memiliki kampus modern. Bagi Rahmah, pendidikan adalah nomor satu. Karena itu, sekolah harus independen, bebas dari afiliasi ormas atau aliran politik. Politik untuk murid adalah kecintaan pada tanah air, anti penjajah, dan dilandasi dengan iman. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Rasuna Said tidak sejalan dengan pendapat ini. Perempuan kelahiran Maninjau 14 September 1910 itu adalah tenaga pengajar Diniyah School Putri. Kawan seperjuangan Rahmah. Menurutnya, murid-murid itu perlu berpolitik dan mengambil jalur perjuangan lewat situ. Karena itu ia meninggalkan dunia pendidikan dan terjun ke dunia politik, dan meninggalkan Diniyah School Putri, pada tahun 1930&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ia dijuluki ”singa betina” karena keberaniannya mengkritik pemerintah Belanda. Juga, tercatat sebagai wanita pertama yang terkena speek delict, hukum Kolonial Belanda yang menyatakan bahwa siapapun bisa ditangkap karena omongan yang merugikan pemerintah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Rasuna juga berguru pada Haji Rasul alias H. Abdul Karim Amrullah, ulama terkemuka di Minangkabau. Di sinilah ia memahami pentingnya pembaharuan pemikiran Islam dan kebebasan berfikir. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pro kontra poligami pernah ramai dan kontroversi di tanah Minang tahun 1930-an. Ini berakibat pada meningkatnya angka kawin cerai. Rasuna menganggap, kelakuan ini bagian dari pelecehan kaum perempuan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tidak hanya dengan orasi mulut, ia juga berjuang dengan pena. Tahun 1935 Rasuna menjadi pemimpin redaksi majalah Raya. Dalam waktu singkat, tulisan-tulisannya mampu mengobarkan obor pergerakan dan api perlawanan rakyat Minangkabau terhadap penjajah. Ia juga menerbitkan majalah Menara Putri, yang khusus membahas seputar kewanitaan dan keislaman. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perempuan dalam kultur pesantren juga tak mau kalah. Sholihah A. Wahid Hasyim adalah salah satunya. Ia adalah ibu Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ia hidup dalam lingkungan pesantren di Jombang, sebagai menantu Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (1926). Ia juga putri Bisri Syamsuri, pemangku salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sholihah ingin mendobrak tradisi perempuan-perempuan pesantren yang apatis dengan politik dan dunia luar. Dan juga menepis stigma-stigma miring seputar peran perempuan pesantren. Sepeninggal suaminya, tahun 1953, ia kian aktif di berbagai organisasi. Antara lain, menjadi pengurus Nahdlatul Oelama Muslimat (NOM), kini Muslimat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tahun 1955 ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Tak lama kemudian, ia terpilih sebagai anggota DPR gotong royong, tahun 1958. Dan pada tahun 1960, ia mendirikan Yayasan Bunga Kamboja. Melalui aktivitasnya tersebut, ia ingin menyadarkan kepada khalayak, ”Ini lho bukti bahwa perempuan pesantren tak kalah saing dengan perempuan kota ataupun laki-laki.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perempuan yang meninggal tahun 1994 ini juga pernah mendorong Pengurus Besar NU agar bersikap tegas dalam kasus tragedi 30 September 1965. Selaku ketua pusat Muslimat, ia adalah orang pertama yang membubuhkan tanda tangan di atas surat pernyataan yang berisi kecaman terhadap aksi kekerasan tersebut. Bahkan, ada yang mengatakan, ”Andai Sholihah tidak mengawali tanda tangan, sangat mungkin PBNU tidak mengeluarkan pernyataan sikap.” &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tokoh-tokoh di atas sebagai bukti, perempuan Islam Indonesia punya andil sejarah dalam pembentukan wacana keislaman, pendidikan, dan politik  Sayangnya meraka tak dikenal, bahkan tak disebut dalam buku-buku sejarah di sekolah. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007.&lt;/i&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-204246561180492996?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/204246561180492996/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=204246561180492996&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/204246561180492996'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/204246561180492996'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/macan-macan-betina-muslim-indonesia.html' title='Macan-Macan Betina Muslim Indonesia'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-4206641867238281309</id><published>2007-02-16T12:21:00.000+07:00</published><updated>2007-02-16T12:23:30.554+07:00</updated><title type='text'>Terhalang Cita-cita Pembangunan</title><content type='html'>&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pro kontra seputar isu-isu perempuan tak hanya marak dewasa ini. Poligami, trafiking, kekerasan rumah tangga, pendidikan perempuan, pernah menjadi perdebatan dahsyat antaraktivis perempuan pada masa pra kemerdekaan. Corak pemikiran mereka begitu majemuk, karena berangkat dari perspektif yang berbeda-beda. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tapi, mengapa fakta itu tak mengemuka? Lies Marcoes Natsir menyayangkan penulisan sejarah yang miskin perspektif perempuan. Medio Januari, aktivis perempuan alumnus Amsterdam University Belanda ini menerima Abdullah Ubaid Matraji, wartawan Syir`ah, dan fotografer Adri Irianto di tempat kerjanya, jalan Adityawarman No. 40 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Ia membeber gerakan perempuan Islam yang tertutup sejarah itu. &lt;br/&gt; &lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Benarkah perempuan punya andil besar?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;Ya. Gerakan perempuan Islam waktu itu tak lepas dari konteks perjuangan untuk keluar dari penjajahan. Kalau mempelajari kiprahnya, berarti terkait dengan organisasi-organisasi yang berkembang saat itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Contohnya organisasi apa?&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Di perkotaan ada Aisyiah, organisasi perempuan Muhammadiyah, yang dipelopori Nyai Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah). Ia bergerak dalam isu pengentasan kemiskinan dan kesehatan. Misalnya mencetuskan program pra koperasi di daerah Yogyakarta dan Solo. Sedang untuk kesehatan, Aisyiah membuka rumah sakit yang bernama Balai Kesengsaraan Umat. Balai ini digunakan untuk menampung korban banjir, kebakaran, kelaparan, dan bencana lain. Jauh sebelum ada koperasi dan puskesmas di masa orde baru, Aisyiah lebih dulu di era kemerdekaan.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Bagaimana dengan di pedesaan?&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Yang banyak berkiprah adalah Muslimat, sayap gerakan perempuan Nahdlatul Ulama (NU). Persoalan yang banyak ditangani adalah pendidikan. Ada diskriminasi secara kultural kala itu. Laki-laki di desa lebih banyak memperoleh kesempatan pendidikan. Perempuan belum bisa masuk pendidikan formal, paling sebatas mengaji saja, seperti ilmu tafsir dan ilmu alat bahasa Arab(nahwu dan sharaf). &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Aktivis yang menonjol adalah Sholihah, ibu Gus Dur (Abdurrahman Wahid). Ia berjuang sampai masuk partai politik dan aktif di legislatif. Ia adalah generasi terakhir, aktivis perempuan di lingkungan Islam, yang tidak terkooptasi politik orde baru dalam mendomistikasi perempuan (memposisikan perempuan dalam peran ibu rumah tangga). Seperti program PKK (Program Kesejahteraan Keluarga) dan Darma Wanita. Gerakan aktivis perempuan pada periode Sholihah masih bisa mempertahankan bahwa perempuan masuk dalam domain (persaingan) kaum lelaki. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Isu-isu apa, antara lain, yang menarik gerakan perempuan tempo dulu?&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Isu poligami. Isu ini adalah tonggak pegangan yang digunakan untuk melihat agenda politik kaum perempuan. Tahun 1920-an kelompok Istri Sedar, sebuah organisasi gerakan perempuan kiri (sosialis), melarang poligami. Sikap ini dimaknai oleh aktivis perempuan Islam seakan menyerang kolompok agama. Ini ditentang Persistri, organisasi perempuan Perguruan Islam (Persis). Mereka ingin membuktikan, meski menerima poligami, Islam tidak memojokkan perempuan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menariknya, Aisyiah muncul dengan pendapat progresif. Kalau ternyata poligami memunculkan mudarat, kenapa tidak dibaca ulang atau dipertanyakan kembali. Selain poligami, ada juga kasus trafiking. Di Medan, Sumatra Barat, ada kampanye besar-besaran penolakan perdagangan perempuan. Para aktivis perempuan muslim dulu begitu sensitif dalam isu-isu kemanusiaan. Inilah yang tidak terjadi di masa orde baru. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Memang, apa yang terjadi saat orba berkausa?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;Pada masa orba, situasi menjadi susah. Orba punya cetak biru pembangunan. Bagaimana peran perempuan dalam pembangunan? Cetak biru orba terhadap peran itu menjadikan perempuan sebagai konco wingking (teman di dapur). Sejak itu, domestikasi perempuan dilakukan secara sistematis. Yaitu melalui program yang seakan-akan melibatkan perempuan, tapi sebenarnya adalah politis. Semisal PKK, Darma Wanita, dan lain-lain. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Mengapa itu dilakukan?&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Orba punya cita-cita melakukan pembangunan. Pembangunan bisa dilakukan jika stabil. Stabilitas, menurut mereka, akan terjadi jika tidak ada pertentangan dan faksi-faksi. Namun, di tengah situasi ini, kita bisa mengatakan cukup beruntung, ketika Soeharto mengambil jarak dengan kelompok Islam, terutama NU. Mereka menjadi terpinggir. NU akhirnya punya dunia sendiri. Berwacana dan bekerja di masyarakat, serta tidak mau cawe-cawe (ikut campur) dengan politik Golkar. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Apa wujud keuntungan itu?&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Di balik itu, pemikiran perempuan NU menjadi maju. Mereka lebih artikulatif dan maju karena menghadapi fakta kekerasan perempuan di desa-desa, kantong-kantong pesantren. Itulah yang menantang mereka untuk memperjuangkan hak-hak prempuan. Tingkat kematian perempuan di desa-desa akibat reproduksi itu dihadapi langsung aktivis Fatayat dan Muslimat. Begitu juga dengan isu trafiking. Justru yang merespon cepat dengan melahirkan buku Fiqh Anti Trafiking itu teman-teman NU. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Beda aktivis perempuan dulu dan sekarang?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;Sama saja, yang beda hanya konteks. Misal soal trafiking. Dulu disikapi dari sudut kolonialisme. Kini dilihat dari sudut pandang globalisasi. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007. &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-4206641867238281309?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/4206641867238281309/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=4206641867238281309&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4206641867238281309'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/4206641867238281309'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/terhalang-cita-cita-pembangunan.html' title='Terhalang Cita-cita Pembangunan'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-6728605617437014545</id><published>2007-02-16T12:19:00.000+07:00</published><updated>2007-02-16T12:21:45.859+07:00</updated><title type='text'>Rahmah el-Yunusiah,  Perempuan bergelar "Syaikhah"</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jum`at pagi tanggal 20 Desember 1900 ia dilahirkan di Bukit Surungan Padang Panjang. Anak bungsu dari lima bersaudara ini adalah buah cinta pasangan Muhammad Yunus dan Rafi`ah. Latar belakang keluarganya, tak hanya taat bergama, tapi aktif dalam gerakan pembaharuan Islam di Sumatra Barat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ayahnya dikenal sebagai seorang hakim, ahli ilmu falak (astronomi) dan ulama besar pemimpin tarekat Naqsabandiyah. Dan kakaknya, Zaenuddin Labay, dikenal sebagai ulama besar sekaligus tokoh pembaharu sistem pendidikan Islam model surau di Padang. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Secara genetis, Rahmah berasal dari suku Sikumbang. Kepala sukunya bergelar Datuk Bagindo Maharajo. Selama hidupnya, ia tidak pernah mengenyam pendidikan formal. Kemampuannya dalam membaca dan menulis Arab dan Latin diperoleh dari kakaknya, Zaenuddin Labay dan Muhammad Rosyid. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jasanya terbesar adalah mendirikan Diniyah School Putri, yang bertujuan untuk mencerdaskan kaum perempuan agar menjadi pendidik yang cakap dan bertanggung jawab. Keberhasilan Rahmah ini ternyata menarik perhatian Syaikh Abdurrahman Taj, Rektor Universitas al-Azhar Cairo Mesir waktu itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pada tahun 1955, Syaikh Abdurrahman mengadakan kunjungan ke sekolah yang terletak di Padang Panjang ini. Rektor tertarik dengan sistem pembelajaran khusus yang diterapkan kepada putri-putri Islam Indonesia. Ia menimba pengalaman dari sekolah yang didirikan pada tahun 1923 itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Waktu itu, al-Azhar belum memiliki lembaga pendidikan khusus perempuan. Tak lama setelah kunjungan, kampus Islam ternama itu membuka pendidikan khusus perempuan yang bernama kulliyyât al-banât. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sebagai rasa terima kasih, Syaikh Abdurrahman mengundang Rahmah ke Universitas al-Azhar. Tahun 1957 Rahmah menunaikan haji, dan pulangnya mampir ke Kairo untuk menghadiri undangan Sang Rektor. Tak diduga sebelumnya, Rahmah ternyata mendapat anugrah yang luar biasa. Ia dianugrahi gelar Syaikhah oleh Universitas itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Gelar Syaikah bukanlah sembarang gelar. Ini hanya untuk orang-orang ahli dalam bidang tertentu dan menguasai khazanah ilmu-ilmu keislaman. Gelar yang baru disandangnya itu setara dengan gelar Syeikh Mahmoud Syalthout, salah seorang mantan rektor al-Azhar. Bahkan, Buya Hamka pernah berkata ”Selama beberapa ratus tahun ini, hanya Rahmahlah yang memperoleh anugrah gelar tersebut.” &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Rahmah hidup hingga usia 69 tahun. Tepat pada jam 18.00 tanggal 26 Februari 1969, aktivis perempuan pelopor pendidikan itu menutup mata.  Satu-satunya saikhah Indonesia meninggal dunia. [AUM/BERBAGAI SUMBER]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;&lt;br/&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007.&lt;/i&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-6728605617437014545?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/6728605617437014545/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=6728605617437014545&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6728605617437014545'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6728605617437014545'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/rahmah-el-yunusiah-perempuan-bergelar.html' title='Rahmah el-Yunusiah,  Perempuan bergelar &quot;Syaikhah&quot;'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-6492963186433605647</id><published>2007-02-16T12:16:00.000+07:00</published><updated>2007-02-16T12:18:53.691+07:00</updated><title type='text'>Akhlak Dulu, Baru Fikih</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kampung itu dihuni warga Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Mereka hidup berdampingan. Dalam hal mu`amalah, hidup bermasyarakat, perbedaan itu tak pernah mengemuka. Tapi jangan bilang kalau soal ibadah. Mereka punya pedoman fikih masing-masing yang tak bisa diganggu gugat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Saking fanatiknya, ada dua masjid di kampung itu. Masjid ala NU dan ala Muhammadiyah. Rizal adalah warga Muhammadiyah. Pada bulan Januari lalu, ia kedatangan tamu, teman lamanya. Syamsul, nama pria itu. Ia seorang santri Langitan Jawa Timur, pesantren yang kental dengan NU.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Saat shalat Subuh, Syamsul bertindak sebagai Imam. Pada rakaat kedua, setelah iktidal, Syamsul mengangkat dua tangan seraya berdoa. “Amin… amin… amin…,” suara Rizal mengiringi doa qunut yang dipanjatkan Syamsul. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Usai shalat. Ayah Rizal masuk ke ruangan shalat di sudut belakang rumah. Ia menegur anaknya itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Mengapa kamu tadi bilang amin… amin… ketika iktidal?”&lt;br/&gt;“Saya mengamini doa qunut yang dibaca Syamsul.”&lt;br/&gt;“Kenapa kamu shalat subuh pakai qunut? Ikut-ikutan Syamsul! Itu bid`ah. Nabi tak pernah melakukan itu. Kamu shalat subuh ulang. Shalat kamu tadi batal.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Perdebatan terus berlangsung. Rizal melakukan itu dengan dalih “menghormati tamu”, tak lebih dari itu. Ayahnya masih tak mau terima. Rizal lalu menyitir kisah pada zaman sahabat. Alkisah, Utsman bin Affan berada di Mina dalam rangkaian ibadah haji. Ketika dhuhur tiba, ia shalat empat rakaat. Begitu pula dengan Ashar. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Peristiwa ini diceritakan sahabat Ibnu Yazid kepada Abdullah ibnu Masud. Menurut Ibnu Masud, tindakan Utsman itu adalah “musibah”. Sebab, Utsman telah meninggalkan sunnah Rasul dan Sunnah Abu Bakar dan Umar. Mereka mengajurkan shalat qashar ketika berada di Mina. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Anehnya, saat Ibnu Masud menjalankan haji. Ia tidak mengqashar dhuhur dan ashar. Mengapa? “Sekarang ini, Utsman adalah pemimpinku. Aku melakukan ini sebagai rasa hormatku kepadanya. Aku tidak menginginkan ada pertengkaran akibat perselisihan,” dalih Ibnu Masud. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Apa benar cerita itu?” tanya ayah Rizal kepada Syamsul. &lt;br/&gt;“Betul Pak, kisah itu termaktub dalam Sunan Abi Daud dan Sunan al-Baihaqi,” jawabnya. Sunan Abi Daud adalah kompilasi hadis karya Abu Daud (w. 889 M). Sedang Sunan al-Baihaqi adalah Sunan al-Baihaqi al-Kubra karya al-Baihaqi (w. 1066 M).&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ayah Rizal baru memahami. Ternyata, fikih itu tidak kaku seperti yang dibayangkan. Tapi, bisa saja berubah karena pertimbangan akhlak atau etika. Paska kejadian itu, Syamsul kerap diajak jalan-jalan oleh ayah Rizal. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Mau ke mana Ayah, pagi-pagi kok mau naik mobil bareng Syamsul?” tanya Rizal.&lt;br/&gt;“Saya kan mau menghormat tamu juga...” Gerrrr... [AUM]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007.&lt;/i&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-6492963186433605647?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/6492963186433605647/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=6492963186433605647&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6492963186433605647'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/6492963186433605647'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/akhlak-dulu-baru-fikih.html' title='Akhlak Dulu, Baru Fikih'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-5376267757365423141</id><published>2007-02-16T12:13:00.000+07:00</published><updated>2007-02-16T12:16:02.672+07:00</updated><title type='text'>21 Februari 1965,  Pejuang Anti Rasisme Tertembak</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pemuda kulit hitam, rambut kriting, dan berbadan tegap dijebloskan ke penjara. Ia terbukti terlibat beberapa aksi kriminal: perampokan, perusakan toko, pengedaran narkoba, dan perjudian. Saat itu, usianya baru 20 tahun, ia menjadi manusia liar, abai aturan, dan akrab dengan senjata api. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Malcolm X, nama pria yang masih belia itu. Lahir pada tanggal 19 Mei 1925 di Omaha Amerika Utara. Nama aslinya, Malcolm Little. Ayahnya seorang pendeta baptis, bernama Reverend Earl. Waktu itu, di negeri Paman Sam sentimen ras sangat kental. Diskriminasi acap dialami warga keturunan Afrika-Amerika, yang disebut kaum negro. Ketika ia berusia enam tahun, ayahnya menutup mata, dibunuh kelompok rasis kulit putih. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kehilangan ayah bagai kehilangan segalanya. Malcolm lepas kendali, putus sekolah, dan jauh dari etika agama. Puncaknya, tanggal 12 Januari 1946, ia tertangkap pihak berwajib dan harus meringkuk kurang lebih selama tujuh tahun. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Dua tahun berlalu. Reginald, saudara lelakinya masuk agama Islam. Ia getol mengenalkan pemikiran Elijah Muhammad kepada Malcolm. Elijah adalah pendiri Nation of Islam (NoI), organisasi perjuangan kesetaraan hak warga muslim kulit hitam di Amerika. Selama di penjara, ia kerap berdiskusi dengan Elijah melalui surat. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ia dinyatakan bebas tanggal 7 Agustus 1952. Tak lama, ia menjumpai Elijah di Chicago dan menjadi anggota NoI. Karena kepiawaiannya, ia kemudian tenar sebagai figur pejuang anti diskriminasi ras. Ia menjadi orang nomor dua setelah Elijah di NoI.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tapi, di tengah perjalanan, terjadi perselisihan antara Malcolm dan Elijah, ihwal prinsip NoI yang terlalu ekstrim. NoI menolak bantuan apapun dari kalangan kulit putih, meski mereka mendukung perjuangan anti rasisme. Bahkan, mereka dianggap iblis, dan yang terhormat adalah Elijah Muhammad, utusan Allah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Menurut Malcolm, pandangan tersebut justru bertentangan dengan ajaran Islam. Agama Islam tidak membeda-bedakan kehormatan dan kehinaan seseorang berdasarkan ras dan warna kulit, serta tidak ada nabi lagi sesudah Muhammad SAW Karena itu, ia keluar dari NoI. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ia lalu menunaikan haji ke Makkah, tahun 1964. Sepulang dari tanah kelahiran Nabi, ia mendirikan Organization of Afro-American Unity, Organisasi Persatuan Afro-Amerika, 28 Juni 1964. Di perkumpulan ini, ia tidak lagi sekadar menyampaikan pesan Islam untuk pembebasan kaum kulit hitam, melainkan untuk semua ras. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ulah Malcolm ini ternyata membuat gerah beberapa kalangan. Tanggal 21 Februari 1965, ia berpidato di sebuah hotel di New York. Ia baru saja memulai, tiba-tiba kericuhan terjadi. Para pengawalnya berlari ke arah keributan. Malcolm sendirian di mimbar. Seorang kulit hitam kelam mengarahkan pistol ke dada Malcolm dan pelatuk pun dilepas. Dua orang lagi, dari arah berbeda, juga melepaskan tembakan. Ia meninggal dan jasadnya dikebumikan di Ferncliff Cemetery di Hartsdale, New York. [AUM/WIKI/IRIB]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Syirah/Edisi 62/Februari 2007.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-5376267757365423141?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/5376267757365423141/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=5376267757365423141&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5376267757365423141'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/5376267757365423141'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/02/21-februari-1965-pejuang-anti-rasisme.html' title='21 Februari 1965,  Pejuang Anti Rasisme Tertembak'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117017441635673153</id><published>2007-01-30T23:26:00.000+07:00</published><updated>2007-02-09T17:37:26.156+07:00</updated><title type='text'>Tidak untuk Selamanya</title><content type='html'>&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;&lt;i&gt;&lt;br/&gt;&lt;/i&gt;&lt;/span&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Dengan dalih agama, Usep meyakinkan Hesti untuk mau menikah mut’ah, tanpa wali dan saksi. Hesti pun setuju meski tanpa mengantongi restu.&lt;/span&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;&lt;br/&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Januari 2005&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;. Gadis berusia 21 tahun itu sontak tertegun. &lt;/span&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Lelaki yang &lt;/span&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;dicintai ternyata menolak diajak berpacaran. Sebut saja namanya Usep. Berbadan tegap, tingginya 160 centimeter, hidung mancung, dan warna kulit mirip orang Jawa pada umumnya. Hitam manis, kata orang-orang. Usep berpendirian, pacaran itu dilarang keras dalam agama Islam. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;“&lt;/span&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Begini &lt;i&gt;lho&lt;/i&gt; Islam itu,” Usep mulai menjelaskan, “Pacaran itu dilarang, dan solusinya adalah nikah mut’ah.”&lt;br/&gt;“Apa itu nikah Mut’ah?” tanya wanita itu. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Usep membeber argumentasi. Hubungan antara laki-laki dan perempuan, di luar ikatan pernikahan, itu hukumnya haram. Hubungan ini juga berpotensi menjerumuskan seseorang pada perbuatan zina, hubungan intim antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Agar tak terjerumus, Islam menganjurkan nikah mut`ah. Nikah mut’ah adalah nikah berjangka, pernikahan yang dibatasi waktu yang telah disepakati. “Ajaran ini dijelaskan dalam surat al-Nisa ayat 24,” tegasnya.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Ayat tersebut berbunyi, “&lt;i&gt;...fa mâstamta’tum bihî min hunna fa âtû hunna ujûrahunna farîdhah...&lt;/i&gt;,” maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya, sebagai suatu kewajiban.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Hesti, nama samaran wanita itu, terbelalak mendengar penjelasan itu. Ia baru &lt;i&gt;ngeh&lt;/i&gt; kalau dalam agama Islam ada ajaran semacam itu. Ia belum pernah mendengar sebelumnya. Pantas saja, meski sama-sama beragama Islam, Hesti dan Usep berbeda aliran. Usep adalah warga komunitas Syi’ah Ja’fariyah yang memang memperbolehkan nikah mut`ah. Sedang Hesti, seperti kebanyakan warga Indonesia yang mengikuti mahdzab Imam Syafii, atau yang disebut Sunni, ahlussunnah wal jama`ah. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Syi’ah Ja’fariyah juga biasa disebut Imamiyah Itsna `Asyariyah,&lt;span class="postbody"&gt;&lt;span&gt; sekte dalam Syi’ah, komunitas pengikut Ali bib Abi Thalib, keponakan sekaligus menantu Nabi, yang mempercayai dua belas Imam sebagai pemimpin tertinggi. Mulai dari Ali, Hasan, Husain sampai yang terakhir Imam Mahdi al-Muntadzar. Di Indonesia, konon jumlah pengikut sekte ini berjumlah puluhan ribu.&lt;br/&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;&lt;br/&gt;Andai menerima tawaran laki-laki kelahiran tahun 1975 itu, Hesti juga harus siap menjadi istri keduanya. Bulan November 1996, Usep telah melepas masa lajangnya. Kini ia dikaruniai tiga anak: dua laki-laki, dan satu perempuan. Bagi Usep ini adalah hal yang wajar bagi seorang laki-laki. “&lt;i&gt;Lo&lt;/i&gt; &lt;i&gt;nggak&lt;/i&gt; masalah, &lt;i&gt;lo&lt;/i&gt; mencintai &lt;i&gt;gue&lt;/i&gt;. Wanita yang belum bersuami berhak mencintai laki-laki yang beristri dan punya anak. Tapi jangan sekali-kali, wanita yang sudah bersuami, mencintai laki-laki yang bujangan atau yang sudah beristri,” katanya. &lt;br/&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;&lt;br/&gt;Usai panjang lebar menjelaskan, Usep berpesan, “Kalau &lt;i&gt;lo&lt;/i&gt; mau berbagi kasih sama &lt;i&gt;gue&lt;/i&gt;, &lt;i&gt;gue&lt;/i&gt; tawarin seperti ini. Kalau &lt;i&gt;lo&lt;/i&gt; udah paham, uda siap, &lt;i&gt;lo&lt;/i&gt; silahkan hubungin &lt;i&gt;guwe&lt;/i&gt;. &lt;i&gt;Lo&lt;/i&gt; juga boleh bertanya apapun saja.” Pesan ini jadi renungan mendalam bagi Hesti. Ia tak bisa langsung mengambil keputusan kala itu. Hesti butuh beberapa minggu untuk menjawabnya. &lt;p p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" p="" font=""&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Awal mula pertemuan dua insan yang memadu kasih ini, sebenarnya, tanpa direncanakan. Ini terjadi saat Usep berkunjung ke rumah salah seorang temannya di Ciledug Jakarta Selatan. Usep dikenalkan temannya kepada Hesti. Momen itulah yang membuat pandangan pertama langsung turun ke hati. Meski awalnya Usep tak sadar, kalau Hesti menaruh hati padanya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Februari 2005&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;. Sore hari selepas kerja, Hesti janjian dengan Usep di kawasan Kebayoran Lama. Di sebuah rumah, yang alamat detilnya dirahasiakan, Hesti mengamini tawaran Usep, nikah mut`ah. Di tempat itu juga, akad nikah berlangsung. Tak ada orang yang terlibat, kecuali pasangan muda-mudi ini. Saksinya siapa &lt;i&gt;dong&lt;/i&gt;? Walinya di mana? &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;i&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Hey...&lt;/span&gt;&lt;/i&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;, jangan kaget dulu, tradisi pernikahan di Syi`ah memang berbeda dengan layaknya pernikahan di Indonesia. Wali dan saksi bukan rukun dalam pernikahan ala Syi`ah. Konsep perempuan harus menggunakan wali kalau menikah, ditentang komunitas Syi’ah. Pernikahan adalah milik dirinya sendiri, tak bisa diwakilkan kepada wali. Perempuan yang sehat akalnya adalah wali terhadap dirinya sendiri, sebagaimana laki-laki. Saat ditanya, “Mengapa wali tidak wajib?” Usep menjawab dengan enteng, “Yang nikah ini siapa &lt;i&gt;sih&lt;/i&gt;, anaknya apa bapaknya?”&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Begitu pula dengan syarat saksi. Keharusan saksi dalam pernikahan tidak bersumber dari ayat al-Qur’an, melainkan tradisi atau fatwa ulama berdasarkan suatu hadis. “Keberadaan hadis itu berfungsi memperjelas kandungan al-Qur’an, bukan menetapkan ajaran baru di luar al-Qur’an,” tegasnya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Praktik nikah mut’ah di Indonesia biasa disebut nikah kontrak. Syarat-syaratnya hanya tiga: baligh (dewasa), berakal, dan tak ada halangan. Maksud halangan di sini adalah halangan untuk melangsungkan pernikahan, seperti ada pertalian nasab, saudara satu susuan, atau masih berstatus sebagai istri orang lain. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Landasan utamanya surat al-Nisa ayat 24. Ahli tafsir dari Makkah, lahir tiga tahun sebelum Hijriyah, Abdullah bin Abbas, membaca ayat ini dengan bacaan versi lain, dengan menambahkan kalimat &lt;i&gt;ilâ ajalin musammâ&lt;/i&gt; (sampai waktu yang ditentukan) setelah kalimat &lt;i&gt;fa mâstamta’tum bihî min hunna&lt;/i&gt;. Kalimat tambahan inilah yang menegaskan dengan jelas, ayat ini membicakan nikah mut`ah. Ketika Ibn Abbas membaca kalimat tambahan itu, para sahabat tak ada yang menyangkal. Berarti, sahabat sepakat dengan dua versi bacaan ayat tersebut. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Pernikahan Usep dan Hesti berjalan mulus, meski dijalani diam-diam, tanpa sepengetahuan kedua orang tua Hesti. Banyak poin yang disepakati saat kontrak berlangsung. Antara lain, pernikahan hanya berjangka enam bulan, terhitung dari bulan Februari. Membayar mahar seharga satu gram emas. Usep harus selalu mengantar dan menjemput saat Hesti bekerja. Tak tinggal serumah, dan kalau jalan harus digandeng. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;“Kontrak ini hanya diucapkan, tak ada yang tertulis,” papar Usep. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;“Bagaimana kalau dilanggar?” &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;“&lt;i&gt;Nggak kenapa-napa&lt;/i&gt;,” sampai ada hubungan intim, walaupun di perjanjiannya tidak ada, itu tidak masalah, perkawinan ini &lt;i&gt;kan&lt;/i&gt; layaknya hubungan suami istri,” jawab Usep sambil tertawa santai. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Ia memberikan tamsil. Jika dalam kontrak itu, ada satu perjanjian: boleh berhubungan, tapi tidak boleh sampai punya anak. Tapi di tengah perjalanan, &lt;i&gt;eh... kok&lt;/i&gt; malah hamil dan punya anak. “Ya tak masalah,” katanya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Meski begitu, Usep tak mau ingkar kontrak. Hesti tidak mengizinkan Usep berhubungan intim dengannya. Hubungan kedua insan ini layaknya pasangan yang lagi pacaran. Usep pun bisa mengerti. “Ya... paling cuma pegang-pegang... &lt;i&gt;cipika-cipiki... gitu lho...&lt;/i&gt;,“ aku Usep. Cipika-cipiki akronim dari cium pipi kanan, cium pipi kiri. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Begitu pula dengan nafkah bulanan. Usep tak punya beban menanggung itu. Ya, lagi-lagi, karena di kesepakatan saat kontrak, tidak ada perjanjian itu. Maka dia pun tak punya kewajiban tersebut. Aktifitas yang wajib dilakoni Usep tiap hari adalah mengantarkan hesti berangkat kerja dan menjeput saat pulang. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Mei 2005. &lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Bahtera&lt;b&gt; &lt;/b&gt;rumah tangga pasangan yang sedang berbinar sinar bahagia ini sedikit tergoncang. Ibu Hesti mengetahui pernikahan anaknya dengan cara nikah mut’ah. Sang ayah tidak banyak komentar. Ia setuju-setuju saja dengan pilihan hidup putrinya itu. Ibu gadis itu sempat mendamprat. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Untung, Usep segera datang dan menjelaskan status hubungan, antara dirinya dan Hesti. Tak jauh berbeda dengan caranya saat meyakinkan Hesti. Ibu itu dibeberkan Usep sejumlah pemikiran dalil-dalil agama Islam seputar nikah mut’ah. Atas bantuan Hesti pula, sang Ibu akhirnya bisa memaklumi hubungan anaknya itu. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Paskakejadian itu, hubungan dua sejoli ini tambah mesra. Usep tak perlu canggung-canggung lagi untuk menghabiskan akhir pekan di rumah mertunya di kawasan Ciledug Jakarta Selatan. Begitu pula dengan Hesti. Ia malah sering diajak Usep berkunjung ke rumah istri pertamanya, Hasanova (samaran), di jalan Rasuna Said Jakarta Pusat. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Hesti bekerja pada salah satu perusahaan di daerah Blok M Jakarta Selatan. Sedang Usep bekerja di tempat yang tak menetap. Ia lebih sering bekerja di lapangan daripada di ruangan. Di sela-sela hari libur, Usep menyempatkan diri membawa kedua istrinya untuk berlibur. Blok M adalah pilihan tempat favorit. Melepas lelah sembari jalan-jalan bersama dua wanita pujaan hati merupakan karunia tersendiri bagi lelaki kelahiran Bandung ini. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Meski sama-sama istri Usep, Hesti dan Hasanova berbeda status. Hesti adalah istri hasil nikah mut’ah atau nikah kontrak, yang jangkanya hanya enam bulan. &lt;/span&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Setelah itu, statusnya sebagai istri hilang begitu saja. Berbeda dengan Hasanova. Statusnya sebagai istri tak terbatas waktu. Ia menikah dengan Usep, bulan November 1996, dengan pernikahan &lt;i&gt;daim&lt;/i&gt;. Nikah ini adalah nikah permanen, tak terbatas waktu. Ya seperti galibnya pernikahan-pernikahan di Indonesia.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Juli 2005&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;. Usep dan Hesti berpisah. Waktu itu limit masa kontrak telah habis. Secara otomatis, hubungan pun berakhir. Dalam tradisi &lt;i&gt;Syi’ah&lt;/i&gt;, ketika jangka kontrak telah habis, ada tiga kemungkinan yang bisa dilakukan. Pertama, kontrak selesai, hubungan pun usai. Kedua, kontrak diperpanjang lagi. Ketiga, meneruskan ke jenjang pernikahan daim. Tiga kemungkinan itu diserahkan pada pihak wanita. Mau milih yang mana. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Pilihan ini, biasanya dijatuhkan saat tempo kontrak habis, bukan pada saat di awal kontrak. Pada waktu itulah, “Wanita harus mengambil keputusan, memilih antara selesai, diperpanjang, atau ke jenjang nikah &lt;i&gt;daim&lt;/i&gt;,“ kata Usep.&lt;span&gt;  &lt;span p=""&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Hesti memilih opsi pertama, kontrak selesai hubungan pun usai. Dia tidak mau memperpanjang atau melanjutkan ke nikah &lt;i&gt;daim&lt;/i&gt;. &lt;/span&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Usep sendiri tidak tahu alasan pasti, mengapa ia memilih itu. Usep hanya teringat dengan ucapan Hesti yang terakhir, “Terima kasih atas pengetahuannya yang selama ini saya tidak tahu.” Meski telah berpisah, Usep masih sering komunikasi. Kecuali beberapa bulan terakhir ini. Usep kehilangan jejak nomor &lt;i&gt;hand phone&lt;/i&gt; Hesti. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Ketika hendak&lt;i&gt; &lt;/i&gt;mewawancarai Hesti, &lt;i&gt;Syir’ah&lt;/i&gt; minta nomor kontaknya ke Usep. “Sorry &lt;i&gt;gue&lt;/i&gt; juga &lt;i&gt;kagak&lt;/i&gt; tahu nomornya yang sekarang. Nomor yang dulu &lt;i&gt;mail box&lt;/i&gt; terus,” katanya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Bagi Usep, nikah mut’ah ini tak punya kelemahan. Justru banyak enaknya. Ia mencontohkan. Saat ini, banyak remaja yang sebenarnya punya kemauan menikah yang tinggi. Tapi, terhalang faktor materi. Maka pacaran sebagai pelarian. Pacaran adalah hubungan yang tidak jelas sampai batas waktu kapan, dan perbuatannya biasanya di luar norma agama Islam. Bahkan ada yang sampai “kumpul kebo”, berhubungan intim tanpa izin menikah. Prinsipnya hanya kesenangan dan pelampiasan. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Berbeda dengan nikah mut’ah. Pergaulan bebas yang haram itu bisa menjadi halal dengan nikah mut’ah. &lt;/span&gt;&lt;span lang="DE"&gt;“Daripada orang-orang jajan di jalan, &lt;i&gt;kan mending&lt;/i&gt; mut’ah,” katanya. Dengan mut’ah, tambahnya, kehormatan wanita lebih diangkat dan dihormati. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Praktik nikah ini, ditentang Neng Dara Affiah, anggota komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk praktik kekerasan terhadap perempuan. Meski dengan dalih agama untuk menghargai perempuan, pada praktiknya justru yang banyak menjadi korban adalah perempuan. Andai saja terjadi &lt;i&gt;cek-cok&lt;/i&gt; dalam pernikahan, maka istri tidak punya kekuatan untuk menggugat di pengadilan. “Pernikahannya tak diakui, karena tidak tercatat,“ katanya. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Terlepas dari pendapat itu, Usep tetap mantap dengan pendiriannya. &lt;/span&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Tak punya niat untuk mut’ah lagi? “Kan sekarang belum ada yang mau. Kalau ada yang &lt;i&gt;naruh&lt;/i&gt; hati lagi ama &lt;i&gt;gue&lt;/i&gt;. Apa salahnya?“ ujarnya sambil tertawa. []&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="ES-TRAD"&gt;Beda Sunni dan Syi’ah dalam Pernikahan&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;table class="MsoTableGrid" border="1" cellpadding="0" cellspacing="0"&gt;&lt;tbody&gt;&lt;tr&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal" align="center"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Perbedaan&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal" align="center"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Sunni&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal" align="center"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Syi`ah&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Model pernikahan&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Nikah permanen&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Ada dua jenis: nikah permanen (&lt;i&gt;daim&lt;/i&gt;) dan nikah   kontrak&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Wali&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Rukun nikah&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Syarat tidak wajib&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Saksi&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Rukun nikah&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Syarat tidak wajib&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;tr&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Prioritas yang harus terpenuhi &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Rukun menikah: adanya laki-laki, perempuan, wali,   saksi, ijab-kabul, mahar.&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;td valign="top" width="189"&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="DE"&gt;Syarat menikah: kedua pasangan adalah baligh, berakal,   tidak terhalang, mahar. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;&lt;/td&gt;&lt;/tr&gt;&lt;/tbody&gt;&lt;/table&gt;&lt;p class="MsoNormal"&gt;&lt;i&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117017441635673153?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117017441635673153/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117017441635673153&amp;isPopup=true' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117017441635673153'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117017441635673153'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/tidak-untuk-selamanya.html' title='Tidak untuk Selamanya'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117015471942762078</id><published>2007-01-30T17:56:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T17:58:39.956+07:00</updated><title type='text'>Pernikahan yang “Ditegur” Rasul</title><content type='html'>Ada banyak jenis pernikahan di zaman Nabi. Rasul tak jarang memperingatkan sahabat agar berhati-hati dan waspada. Bagaimana saja ragamnya?&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;/strong&gt;Segerombol lelaki, tak lebih dari sepuluh orang, bermaksud menemui seorang wanita. Mereka menjumpainya di rumah sederhana. Di sebuah desa tak jauh dari jalan raya. Satu per satu lelaki itu meniduri si wanita. Sudah menjadi kebiasaan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Usai melampiaskan syahwat, mereka berkumpul di samping wanita pujaan. “Kalian telah mengetahui urusan kalian masing-masing,” kata wanita tersebut. Ungkapan ini mengisyaratkan, suatu ketika di antara lelaki gagah itu harus ada yang bertanggung jawab. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tak lama, paska kejadian itu, si wanita hamil lalu melahirkan. Ia memanggil salah satu lelaki yang menghamilinya tempo hari. “Ini adalah anakmu, wahai fulan. Berilah nama sesukamu,” ujarnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bayi yang masih merah itu diserahkan kepada Bapaknya. Dan pria yang ditunjuk sebagai bapak tak bisa mengelak dari kenyataan. Apapun resikonya harus ditanggung. Karena aturan yang berlaku memang seperti itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Model hubungan seperti ini memang benar-benar terjadi, yaitu pada masa jahiliyah sebelum Islam datang. Hal ini direkam oleh Imam Bukhari (194-256 H) dalam Shahih Bukhari nomor 5127 dan Abu Daud (w. 316 H) dalam Sunan Abu Dawud nomor 2272. dalam hadis itu Nabi melarang, sebab pernikahan ini bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan menodai kehormatan wanita. Model ini disebut nikah al-rahth, yaitu sejumlah orang berhubungan intim dengan seorang wanita. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pada masa awal Islam memang ada banyak jenis pernikahan. Waktu itu pernikahan masih dimaknai sebagai sekadar hubungan antara laki dan perempuan, terutama dalam seks.  Untuk itulah ada beberapa model yang kemudian dilarang oleh Nabi. Selain nikah al-rahth juga ada beberapa model lain.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Pernikahan Rekayasa&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Ceritanya bermula dari seorang sahabat perempuan bernama Maimunah yang ditalak tiga kali oleh suaminya, Majid. Usai mengambil keputusan itu, sang suami merasa bersalah. Istri tercintanya hidup menjanda. Mantan istrinya tersebut tak bisa dikawini lagi. Kecuali dia dinikahi orang lain, kemudian diceraikan suaminya yang kedua. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Ya! Itulah satu-satunya jalan keluar,” kata Majid. Ia pun merancang strategi, agar dapat merujuk Maimunah. Ia menyuruh Zaid, temannya, untuk menikahi Maimunah. Zaid menerima tawaran itu. Karena sudah sah menikah, keduanya berprilaku layaknya hubungan suami istri. Tak lama setelah itu, Zaid menceraikan Maimunah. Rencana Majid berjalan sesuai rencana. Akhirnya, Majid dapat menikahi Maimunah lagi. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pernikahan inilah yang dinamakan nikah tahlil. Maksudnya, menikahi wanita yang telah ditalak tiga, setelah berakhir masa iddahnya, lalu menceraikannya kembali untuk diberikan kepada suaminya yang pertama. “Rasulullah saw. melaknat muhallil dan muhallal lah,“ sabda Nabi dalam Sunan Turmudzi hadis nomor 1129. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Dalam konteks ini, Zaid berperan sebagai muhallil. Orang yang menikahi wanita yang telah ditalak tiga oleh suaminya. Lalu melakukan kongkalikong dengan mantan suaminya agar mantan istrinya itu dapat dinikahi lagi. Sedangkan muhallal lah adalah Majid. Dialah orang yang telah menjatuhakn talak tiga kepada istrinya, kemudian meminta laki-laki lain menikahinya, lalu menceraikannya kembali, agar suami pertama dapat menikahinya lagi. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Nabi mengumpamakan pelaku pernikahan ini bak binatang rusa. Suatu ketika, Rasulullah sedang berkumpul dengan para sahabat. &lt;br/&gt;”Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang rusa yang dipinjamkan?“ Nabi bertanya. &lt;br/&gt;“Tentu saja. Wahai Rasulullah.“ &lt;br/&gt;“Ia adalah muhallil...“ sabda Nabi seperti diriwayatkan Ibn Majah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Nabi tidak memperbolehkan nikah ini sebab pernikahan berlangsung secara tidak wajar dan tidak apa adanya. Tapi, di dalamnya terdapat rekayasa. Inilah poin penting penyebab nikah ini menjadi bermasalah. Kewajaran dan tanpa ada unsur paksaan dalam perkawinan, sejatinya adalah spirit utama membina keluarga yang sakinah, saling terbuka, dan penuh rahmah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Mencari Bibit Unggul&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;Tidak berbeda dengan zaman sekarang, dulu orang tua juga menghendaki anaknya menjadi orang besar. Dan hal itu, dalam pandangan mereka karena faktor keturunan. Untuk itu bagi pasangan yang berasal dari kalangan biasa saja memiliki trik tersendiri untuk mencapai keinginannya itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Para suami meminta kepada istrinya untuk tidur bersama orang besar yang diinginkannya. “Pergilah kepada si Fulan. Lalu tidurlah bersama dia,” katanya. Setelah peristiwa itu, suaminya tak pernah berhubungan badan dengannya, hingga nampak tanda-tanda kehamilan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pernikahan seperti ini disebut dengan nikah istibdha’. Artinya, seorang suami menyerahkan istrinya kepada orang yang diinginkannya, agar sang istri melahirkan anak darinya. Nabi pun tidak mengizinkannya. Simak saja kisah itu dalam Shahih Bukhari bab pernikahan dan Sunan Abu Dawud bab talak. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Saling Bertukar Anak&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Pernikahan ini disebut nikah syighar. Yaitu menikahkan seseorang dengan putrinya, dengan syarat orang tersebut juga menikahkah putrinya kepada orang yang menikahkannya itu. Bahasa mudahnya, saling bertukar anak gadis. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Biar mudah dimengerti, taruhlah satu misal. Hamdan punya anak namanya Latifah. Gadis itu dinikahkan dengan Zaid, teman bapaknya. Tapi dengan syarat. Zaid juga harus menikahkan anak gadisnya kepada Hamdan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Para ulama sepakat soal pengharaman nikah ini, selain alasan ada hubungan darah (mahram), nikah ini juga berpotensi menjadi pemicu perdagangan anak. Nabi dengan jelas melarang pernikahan ini. “Lâ syighâra fî al-Islâm, tidaka ada nikah syighar dalam Islam,” sabda Rasul dalam Shahih Muslim. Al-Turmudzi juga meriwayatkan hadis seirama, Lâ jalaba wa lâ janaba wa lâ syighâra... tidak boleh berbuat kejahatan, tidak boleh membangkang, dan tidak boleh melakukan nikah syighar. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Kawin Kontrak&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;Berbeda dengan pernikahan yang lazim di masyarakat, pernikahan ini dibatasi tenggat. Jika waktu telah habis, perceraian otomatis terjadi. Tidak ada wali dan saksi dalam pernikahan ini. Yang ada hanya dua pasang insan yang memadu kasih dan syarat mahar yang terlah ditentukan calon istri. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Nikah ini disebut nikah mut’ah. Nabi pernah memperbolehkan. Alkisah, Abdullah bin Mas’ud dan beberapa sahabat Nabi yang lain berperang bersama Rasulullah. Tak seorang yang membawa istrinya dalam medan perang. Salah seorang sahabat bertanya kepada Nabi, “Bolehkan kami mengebiri diri sendiri?” “Jangan, menikahlah kalian dengan mahar pakaian sampai batas waktu tertentu,” jawab Nabi seperti termaktub dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tapi, ada yang berpandangan, nikah ini lalu diharamkan oleh Nabi. Seperti termaktub dalam riwayat al-Bukhari nomor 1406 dan Ahmad bin Hambal juz 3 halaman 404, “Wahai sekalian manusia, sesunggunya dahulu saya telah mengizinkan kalian nikah mut’ah dengan wanita. Sekarang Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat, maka barangsiapa yang memiliki istri dari mut’ah maka hendaklah diceraikan,” sabda Nabi.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sebagian berpendapat, nikah ini masih diperbolehkan. Zainuddin al-Malibari, pengikut mazhab Syafi’i, dalam kitab fikih Fathul Mu'în (Terbukanya Sang Penolong) menghukumi, nikah mut’ah haram, tapi pelakunya tidak sama dengan zina. Rumit kan? Karena itu, pernikahan ini tergolong kontroversial sampai sekarang. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007.&lt;/i&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117015471942762078?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117015471942762078/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117015471942762078&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015471942762078'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015471942762078'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/pernikahan-yang-ditegur-rasul.html' title='Pernikahan yang “Ditegur” Rasul'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117015457391405304</id><published>2007-01-30T17:54:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T17:56:14.056+07:00</updated><title type='text'>Doa Tak Sekedar Meminta</title><content type='html'>Hakikat berdoa tak sekadar relasi meminta-memberi. Berdoa mampu melatih seseorang berfikir positif dan membangkitkan energi bawah sadar.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Langkah gontai Muhajir, sebut saja begitu, terlihat di kejauhan remang-remang malam. Sorot lampu di pinggir jalan mengenai rambut ikalnya yang kelihatan tak disisir. Para tetangga yang kebetulan sedang nongkrong di pinggir jalan menatapnya heran, apa sebenarnya yang terjadi pada diri pria berbadan kurus itu? &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ia hidup di bawah garis kemiskinan. Tinggal di gubuk kumuh kawasan Jakarta Utara. Tamat Sekolah Menengah Pertama, ia pernah nyantri di sebuah pesantren salaf yang tak jauh dari Ibu Kota. Salat lima waktu, tak pernah ia tinggalkan. Baju koko, jenggot panjang, dan celana cekak, layaknya seragam wajib yang tak boleh ditanggalkan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Gus Hajir, begitu dia biasa dipanggil. Selepas salat isya, bujangan berumur tiga puluh tahun itu selalu berlama-lama di masjid. Tangannya menengadah ke atas dan bibirnya tampak bergerak-gerak. Ia sedang khusuk berdoa. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tapi, malam itu, Gus Hajir terlihat berbeda. Ia tak terlihat di barisan salat isya. Warga dikejutkan prilakunya yang aneh. Ia masuk gapura desa sembari menggandeng dua wanita cantik yang bukan muhrimnya. Meski diplototi warga, Gus Hajir abai dan langsung masuk rumahnya. Sejak itu, ia terus mengulangi perbuatan tersebut di malam-malam berikutnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Gelagat tersebut tak lama diketahui Hasanuddin ketua Rukun Tetangga setempat, yang kebetulan pamannya sendiri. Lalu, Hasanuddin menemuinya. &lt;br/&gt;“Kenapa kamu Jir, tiap malam keluyuran bersama perempuan, belakangan kamu juga tak pernah kelihatan salat di masjid lagi?”&lt;br/&gt;“Saya bosen,”&lt;br/&gt;“Maksudmu?”&lt;br/&gt;“Buat apa ke masjid, kalau tidak bisa merubah hidup saya?”&lt;br/&gt;“Ada apa sebenarnya dengan kehidupanmu?”&lt;br/&gt;“Semua orang tahu, saya ini miskin, sengsara, dan tak punya apa-apa. Tiap hari saya berdoa supaya kaya, tapi nyatanya…?”&lt;br/&gt;“Jadi, kamu menyalahkan Tuhan dan putus asa, karena tak mengabulkan doamu?”&lt;br/&gt;“Iya. Justeru karena itu saya kecewa!”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hasanuddin tersentak jawaban Muhajir. Mungkin tak hanya Hasanuddin, anda juga kaget dengan pernyataan Muhajir terakhir ini. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sikap Gus Hajir ini menarik untuk ditelisik. Jika dilihat konteksnya, ia begitu simpel dan instan dalam memahami arti sebuah doa. Baginya, doa adalah permintaan seorang hamba, dan kewajiban Tuhan untuk mengabulkan. Doa seakan daftar permintaan kita yang harus dipenuhi oleh Allah, dari A sampai Z. Layaknya pemesan barang ke sebuah toko grosir. Ada anggapan bahwa terjadi semacam siklus meminta dan memberi secara pasti. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hal ini barangkali akibar pemahaman yang sepintas terhadap ayat 60 surat al-Mu'min, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku akan kabulkan.” Apakah arti dhahir ini yang dimaksudkan Allah? Jika demikian, maka banyak sekali orang yang akan mengalami nasib serupa dengan Gus Hajir. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Para ahli tasawuf, memaknai doa tak sekedar meminta kepada Tuhan. Doa di mata para sufi adalah inti, otak, atau ruh dari segala ibadah. Nabi saw. menyebutnya dengan istilah, mukhkh al-`ibadah, otak ibadah. Begitu tulis Turmudzi (ahli hadis, wafat tahun 259 H) dalam Sunan Turmudzi, Kompilasi Hadis karya Turmudzi. Jadi, berdoa tidak sekedar memohon, meminta, dan mengharap perwujudan keinginan. Tapi, lebih dari itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bayangkan. Andai doa hanya dipahami sebagai relasi meminta dan memberi, antara manusia dan Tuhan. Maka, tak akan ada orang hidup miskin, hina, bodoh, dan menderita di dunia ini. Semua orang ingin kaya, terhormat, pandai dan punya kuasa, sebab Tuhan pasti mengabulkan keinginan hamba-hambanya. Apa mungkin? Lebih aneh lagi. Satu misal, dalam suatu perlombaan. Semua peserta berdoa agar mendapat juara satu. Mungkinkah Tuhan mengabulkan doa semua peserta? Jawabnya pasti tidak mungkin. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Bukan Meminta dan Memberi&lt;/strong&gt; &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Imam al-Qusyairi al-Naisaburi, sufi besar dari Iran wafat tahun 1073 M, memaknai doa adalah kunci bagi setiap kebutuhan. “Doa adalah tempat istirahat bagi siapapun yang membutuhkan, tempat berteduh bagi yang terhimpit, dan tempat kelegaan bagi para perindu,” tulisnya dalam rujukan kitab-kitab tasawuf Risalah al-Qusyairiyah fi `ilm tasawwuf, kitab al-Qusayairi dalam ilmu tasawwuf. Pemahaman ini mencerminkan, betapa mesranya hubungan manusia dengan Tuhannya, jika ia mau berdoa. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sebagaimana tergambar dalam surat al-Baqarah ayat 186. Tuhan berfirman, ”Jika hambaku bertanya kepadaku maka sesungguhnya aku dekat. Karena itu, aku akan mengabulkan permohonan orang yang berdoa jika ia memohon kepadaku.” Ayat ini tak bisa hanya dipahami sebagai relasi meminta dan memberi, antara manusia dengan Tuhan. Tapi, di dalamnya terdapat beberapa konsekuensi yang harus dipahami. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Karena itu, berdoa ibarat “berdialog” dengan dzat yang Maha Kuasa. Rasulullah saw. berpesan, “Allah swt. tidak akan menjawab doa seseorang yang hatinya alpa,” sabdanya dalam riwayat Turmudzi dan Ahmad. Berdoa itu, sekali lagi, tak cukup hanya dengan modal keinginan yang tinggi, tapi juga harus dibarengi dengan ketulusan, keihlasan, dan kerja keras. Orang yang hatinya lupa dengan Tuhan, seperti kata Nabi, doanya tidak akan didengar-Nya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Bahkan, Imam al-Qusyairi menambahkan, bekerja dan berusaha di jalur yang halal sebagai prasyarat dikabulkannya doa. Ia bersandar kepada pesan Rasulullah. “Perbaikilah kerjamu, niscaya doamu dikabulkan,” sabdanya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Berfikir Positif, Memacu Bawah Sadar&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kalimat “perbaikilah kerjamu” dalam hadis tersebut tidaklah berdiri sendiri. Ia merupakan sebab yang dapat mengakibatkan doa terkabul. Dengan kata lain, orang yang bekerja keras dan dibarengi doa, niscaya Tuhan akan mengabulkan keinginan yang dicita-citakan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Mengapa ada hubungan kausalitas, sebab-akibat, yang kuat? Ahmad Abd al-Jawad, untuk memperkuat argumentasi ini, menyitir ungkapan Nabi, “Jika salah seorang di antara kamu sekalian berdoa, hendaklah dia percaya atas doanya,” kutip al-Jawad dalam al-Du`â al-Mustajâbah min al-Hadîts wa al-Kitâb (Doa-Doa Terkabul dari Hadis dan al-Qur’an). Hadis ini, menurut para sufi, mengisyaratkan, berdoa memberikan sinyal positif dalam diri seseorang. Jadi, seorang sufi selalu dianjurkan berfikir positif dan penuh optimis dalam menghadapi segala sesuatu. Mengapa?&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ada dua alasan. Pertama, berfikir positif merupakan cara berfikir terbuka dan melihat segala sesuatu dengan kaca mata hikmah. Sebaliknya, seorang yang berfikir negatif hanya merekam gambar kelam dari setiap kejadian atau keburukan pada seseorang. Ihwal ini, seorang sufi agung Hasan al-Basri (w. 51 H) berpegangan pada hadis qudsi. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Allah berfirman, “Ana `inda zhanni `abdî bî”, aku ini seperti yang diduga hamba-Ku. Ibnu Hajar (773-852 H) dalam kitab Fath al-Bâri (membuka keagungan Sang Pencipta), menjelaskan dugaan atau sangkaan yang dimaksud adalah dugaan pasti dikabulkan jika berdoa, diterima jika bertobat, diampuni jika memohon ampunan. Imam Nawawi (631-676 H) dalam Syarh Shahih Muslim (penjelasan kitab Shahih Muslim) menambahkan, dugaan akan diberi kecukupan dalam hidup jika ia minta dicukupi.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hadis di atas mengajak untuk bersikap optimis dalam mengarungi kehidupan. Sekecil apa pun yang kita lakukan, selagi disertai ketulusan dan keuletan, pasti akan diberi balasan oleh Tuhan. Rahmat Allah sangatlah luas, “Maka janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah”, demikian amanat Tuhan dalam surat Yusuf ayat 87. Sikap optimis inilah yang akan memberi dorongan kuat dalam diri seseorang untuk berkarya, berkreasi, dan berprestasi. Andai gagal di tengah jalan, ia tak mudah putus asa. Setiap kegagalan pasti ada hikmah yang dapat teladani.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kedua, kata-kata positif dalam doa, tanpa disadari, ternyata dapat membangkitkan alam bawah sadar manusia. Menurut ilmu psikologi, pikiran manusia terbagi menjadi dua: pikiran sadar dan pikiran tak sadar. Ibarat orang sedang belajar naik sepeda. Sebelum lancar, dia membagi konsentrasinya untuk menjaga keseimbangan supaya tidak jatuh, memegang stang agar bisa berjalan sesuai arah yang diinginkan, sekaligus konsentrasi kaki untuk menggenjot. Inilah pikiran sadar. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Namun, ketika sudah lancar. Dia tidak perlu lagi konsentrasi penuh untuk menjalankan sepeda. Segalanya berjalan otomatis. Tanpa harus berpikir pun, dia bisa sampai ke tempat yang dituju. Inilah pikiran tak sadar atau bawah sadar. Percaya atau tidak, kata-kata yang pernah terucap atau terdengar ternyata membawa pengaruh besar dalam tingkah laku. Kata-kata tersebut adalah pesan yang tenggelam dalam bawah sadar, dan secara otomatis akan di-replay dalam pikiran seseorang untuk “berbicara pada diri sendiri”. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Misal, suatu ketika, seorang murid Sekolah Dasar menghadapi ujian kelulusan mata pelajaran matematika. Ia pun berdoa dengan untaian kata-kata. “Ya Tuhan-ku Engkau maha cerdik dan bijaksana, karuniailah aku setetes keagungan ilmu-Mu. Tuhanku… aku yakin mampu mengerjakan soal-soal matematika. Beri aku kekuatan!” &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jika kata itu diulang-ulang, niscaya keberanian dan rasa percaya diri akan menyelimuti hati dan pikirannya. Itulah doa. Tanpa disadari, doa mampu “menyihir” seseorang menjadi penuh optimisme, yakin, dan rasa percaya diri. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117015457391405304?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117015457391405304/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117015457391405304&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015457391405304'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015457391405304'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/doa-tak-sekedar-meminta.html' title='Doa Tak Sekedar Meminta'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117015437683818266</id><published>2007-01-30T17:50:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T17:52:57.336+07:00</updated><title type='text'>Poligami = Makan Pete</title><content type='html'>Oleh &lt;strong&gt;Abdullah Ubaid Matraji&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Akhir tahun kemarin isu yang menjadi buah bibir spesial mengenai hubungan antara laki dan perempuan. Pasalnya keputusan dai kondang asal Bandung untuk menikah kali kedua dengan janda cantik, hidung mancung, berkulit halus, kaya lagi... menjadi heboh. Ditambah lagi beredarnya video biru seorang penyanyi dangdut dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pusat. Klop sudah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kehebohan itu sampai terasa di salah satu ruangan hotel Borobudur. Di hotel yang bersebrangan jalan dengan Departemen Agama Jakarta Pusat itu, digelar halaqah ilmiah, hari Jumat malam, tanggal 8 Desember. Para tokoh politik dan intelektual tengah berkumpul di ballroom hotel. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ada Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, mantan Ketua DPR Akbar Tanjung, salah seorang Ketua PBNU Said Aqil Siraj, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, mantan Menteri BUMN Rozi Munir, pengamat politik Fakhri Ali, mantan juru bicara Gus Dur Adi Masardi, dan masih banyak yang lain. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Mereka bercengkrama dan mendiskusikan buku anyar berjudul Tasawuf sebagai Kritik Sosial. Saat sesi tanya jawab, sosok pria berambut gondrong, membawa tas pinggang, tubuhnya tidak begitu tinggi, bertanya ke Said Aqil selaku penulis buku tersebut. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;“Tadi Bapak berbicara bahwa tasawuf bisa menjadi solusi kemaslahatan. Tasawuf juga lebih mengedepankan Islam sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Sekarang saya bertanya, bagaimana jika poligami dipandang melalui kaca mata tasawuf?,” tanya pria yang berprofesi sebagai wartawan itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;”Gerr...” Tawa para undangan yang memadati gedung itu pun langsung gemuruh. Said Aqil yang waktu itu bersama istrinya menjawab dengan tenang. ”Saya akan menjawabnya dengan tulus dan ikhlas dari lubuk hati,” kata Said yang langsung disambut tawa hadirin. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kiai jebolan Umm al-Qura Makkah dengan predikat Summa Camlaude ini mengibaratkan orang yang berpoligami itu sama dengan orang yang makan pete. Pete adalah sejenis buah yang biasa dijadikan lalapan. Rasanya nikmat, dan bikin orang ketagihan. Tapi, efek yang ditimbulkan, wuh...! Bau mulut menjadi tak sedap, dan bisa tercium radius satu meter.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;”Jadi, hukum poligami itu kondisional, kayak orang mau makan pete,” terang Said yang, lagi-lagi, disambut tawa hadirin. Kondisional maksudnya adalah jika saatnya tepat, maka boleh-boleh saja. Tapi, jika situasinya tidak tepat, maka hukumnya tidak boleh. “Hmm… Pak Said mah ada-ada saja,” gumam seorang wanita sembari tersenyum sipu, yang berdiri di sudut ruangan itu. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007.&lt;/i&gt; &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117015437683818266?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117015437683818266/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117015437683818266&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015437683818266'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015437683818266'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/poligami-makan-pete.html' title='Poligami = Makan Pete'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117015415444542022</id><published>2007-01-30T17:46:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T17:49:14.706+07:00</updated><title type='text'>Delik Agama Harus Dihapus</title><content type='html'>Matahari condong ke Barat, tanggal 21 Desember, berbagai kelompok agama dan keyakinan berkumpul di rumah No. 34  jalan Cempaka Putih Barat XXI Jakarta Pusat. Ada komunitas Eden, Ahmadiyah, penghayat kepercayaan, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, dan lain-lain. Mereka duduk bersama melakukan refleksi keberagamaan sekaligus syukuran vonis bebas Abdul Rahman, Nabi Muhammad ala komunitas Eden. Rahman adalah salah satu korban, yang selamat, akibat tuduhan penodaan agama. Di sela-sela itu, Abdullah Ubaid Matraji, wartawan Syir’ah, melakukan wawancara dengan Johannes N. Hariyanto, Ketua I Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), seputar kasus-kasus penodaan agama.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Bagaimana ini bisa terjadi?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ini sangat kuat terkait dengan perselingkuhan antara agama dan kekuasaan. Jika kekuasaan kawin dengan ekonomi maka jadilah korupsi, dan jika kekuasaan kawin dengan agama, yang terjadi adalah abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan, atas nama agama. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Kaitannya dengan pasal 156a?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Jelas terkait. Itu legalitas hukum yang berlaku. Saya menyebutnya sebagai pasal penghinaan kepada Tuhan. Apa layak orang mengklaim atas nama Tuhan atau agama? Agama itu kan produk tafsir yang multi interpretasi, bukan produk mesin yang baku. Justru yang baku itu adalah hal-hal mengenai prinsip beragama, seperti keadilan, kemanusiaan, saling menghormati, tidak boleh menyakiti, dan lain-lian. Karena itu, delik agama dalam KUHP itu tidak penting.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Berarti, harus di hapus?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Mengapa?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Sebab, delik agama bisa dimasukkan pada pasal-pasal lain. Selain itu, hukum itu seharusnya mengedepankan prinsip kemanusiaan dan menjamin hak-hak sipil. Nah, pasal-pasal penodaan agama itu tidak masuk pada wilayah itu, tapi masih berkutat pada simbol-simbol. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Contoh kasusnya bagaimana?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Misal, kalau saya merusak tempat ibadah. Yang dipersoalkan itu seharusnya bukan karena yang  rusak itu adalah tempat ibadah. Tapi, bangunan itu adalah milik orang. Ini tidak boleh. Tak peduli bangunan itu untuk apa, sebagai tempat ibadah atau rumah biasa. Karena itu, tidak perlu memasukkan delik agama dalam KUHP. Saya kasih contoh lagi. Setiap orang mendirikan bangunan itu perlu izin. Dan setiap bangunan yang digunakan fasilitas umum, juga harus mendapat izin guna untuk pemakaian. Itu sudah ada aturannya. Jadi, tidak perlu diataur lagi secara khusus mengenai pendirian tempat ibadah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;strong&gt;Adakah kejanggalan lain?&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kalau diteliti, keyakinan agama yang satu dengan yang lain itu tentu ada perbedaan. Yahudi datang sebelum kristen. Islam datang setelah Kristen. Ada banyak hal yang tidak disepakati satu sama lain. Kristen mengkritik Yahudi, Islam mengkritik Kristen, dan seterusnya. Kalau ini dipermasalahkan, ini adalah kebodohan yang tak layak. []&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007&lt;/i&gt; &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117015415444542022?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117015415444542022/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117015415444542022&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015415444542022'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015415444542022'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/delik-agama-harus-dihapus.html' title='Delik Agama Harus Dihapus'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117015397931236439</id><published>2007-01-30T17:43:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T17:46:19.413+07:00</updated><title type='text'>Pasal Penodaan Agama, Biang Masalah</title><content type='html'>Tuduhan penodaan agama terus menelan korban. Pasal 156a KUHP disinyalir sebagai borgol kebebasan berkeyakinan. Bagaimana dengan rencana revisi KUHP?&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Oleh &lt;strong&gt;Abdullah Ubaid Matraji&lt;/strong&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terletak di jalan Gadjah Mada dipenuhi rasa haru dan tetes air mata. Bibir pria berumur 36 tahun yang menjadi pusat perhatian, terlihat tersenyum simpul, tanda bahagia. Rabu, tanggal 6 Desember, hakim mengetok palu tanda vonis bebas untuknya. Seketika, kerumunan orang berbalut kain serba putih meletakkan jidatnya ke lantai, sujud syukur.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pria itu adalah Abdul Rahman, yang diyakini komunitas Eden sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad saw. Sementara orang-orang yang berpakaian serba putih adalah para pengikutnya. Rahman dituntut lima tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Rahman terbilang bernasib baik. Ia tak terbukti bersalah, lalu dibebaskan. Berbeda dengan Lia Aminuddin alias Lia Eden, malaikat Jibril yang diyakini komunitas Eden. Tanggal 29 Juni, ia divonis dua tahun penjara. Ia dikenakan pasal yang sama, dituduh telah melakukan penodaan agama. Lia Eden dan Rahman menyebarkan keyakinan baru, agama Salamullah. Sejak tahun 2003, Salamullah memegang kepercayaan, setiap agama adalah benar adanya. Perkumpulan yang diketuai Lia Eden ini, belakangan dikenal sebagai komunitas Eden. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Keyakinan inilah yang menyebabkan keduanya diseret ke meja hijau. Peneliti The Wahid Institute, Rumadi, ketika hadir di Talkshow Islam Indonesia, kerjasama Syir’ah-Metro TV, pertengahan Desember lalu, berpendapat, keyakinan itu tak bisa diadili, yang bisa diadili adalah ekspresi penganut keyakinan. Satu misal, ada orang punya keyakinan tertentu. Karena menghayati keyakinan itu, ia lalu menganjurkan permusuhan, menimbulkan ancaman, kekerasan, dan ketidakamanan. Orang yang punya ekspresi seperti ini yang harus diadili, bukan keyakinannya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kasus yang menimpa Lia dan Rahman adalah jenis kriminalisasi keyakinan. Ini bukanlah hal baru. Kasus-kasus serupa juga telah mencoreng sejarah kebebasan beragama di Indonesia, seperti dijamin dalam Undang-undang Dasar Pasal 29 ayat 2 dan 28E. Jaminan itu juga tertera dalam Pasal 22 dan 8 No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal-pasal itu dengan jelas menyiratkan, kebebasan warga negara untuk meyakini agama dan kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tapi, apa yang terjadi? Ternyata, pasal-pasal itu “diborgol” oleh satu pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal sumber masalah itu adalah pasal 156a yang berbunyi, “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang maha Esa.”&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Pasal ini ghalib disebut pasal penodaan agama, dan dijuluki pasal karet. Identik dengan karet, karena bisa modot dan molor ke mana-mana sesuai kepentingan si penafsir, guna menjerat kelompok yang berbeda tafsir. Telah berulang kali, pasal ini memborgol kebebasan dan menelan korban atas nama agama. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tahun 2005, pimpinan Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA) Ardhi Husein diganjar 4,5 tahun penjara, dengan tuduhan melanggar pasal ini. Yayasan tersebut diangap menyebarkan paham sesat melalui bukunya berjudul Menembus Gelap Menuju Terang 2. Peristiwa itu mengakibatkan gedung yayasan yang terletak di Desa Kerampilan, Kecamatan Besuk, Probolinggo tersebut diserbu, dirusak massa, dan akhirnya ditutup secara paksa. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kasus serupa juga pernah menimpa Arsewendo Atmowiloto, pemimpin redaksi tabloid Monitor. Tanggal 15 Oktober 1990, Monitor menurunkan hasil angket mengenai tokoh yang paling dikagumi pembaca. Hasil angket itu menunjukkan, Nabi Muhammad menempati urutan kesebelas, satu tingkat di bawah Arswendo Atmowiloto yang menempati peringkat kesepuluh. Karena publikasi tersebut, Arswendo dianggap melakukan penodaan agama. Akhirnya ia dijerat pasal 156a KUHP, dan mendekam di penjara selama lima tahun.&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Tentu masih banyak kasus lain korban pasal penodaan agama. Baru satu pasal saja sudah begini, apalagi jika dijabarkan menjadi beberapa pasal. Bisa jadi, soal kebebasan berkeyakinan di negeri ini kian keruh. Gelagat ini tercermin dari Rancangan KUHP (RKUHP) yang merevisi KUHP lama. Pasal penodaan agama diletakkan pada Bab VII tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kehidupan Keagamaan. Bab ini terdiri dari delapan pasal, yang dibagi dalam dua bagian. Pertama, mengatur tentang tindak pidana terhadap Agama. Kedua, mengatur tentang Tindak Pidana terhadap Kehidupan Beragama dan Sarana Ibadah. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Ihwal revisi ini, Ketua I Indonesian Conference on Religion and Peace Johannes N. Hariyanto berpendapat, RKUHP ini tidak membawa ke arah yang lebih baik. Justru akan memperpuruk iklim kebebeasan berkeyakinan warga negara. Sebab, “Sasaran RKUHP bukan pada substansi beragama, tapi masih berkutat pada simbol-simbol agama,” ujarnya. [] &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007&lt;br/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117015397931236439?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117015397931236439/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117015397931236439&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015397931236439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117015397931236439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/pasal-penodaan-agama-biang-masalah.html' title='Pasal Penodaan Agama, Biang Masalah'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117014898561263439</id><published>2007-01-30T16:19:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T16:23:05.710+07:00</updated><title type='text'>Poligami, Maslahat atau Madlarat?</title><content type='html'>Poligami tak diperintahkan. Ia dibolehkan dengan syarat yang ketat. Praktiknya disesuaikan dengan dampak fositif dan negatifnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jagalah hati, jangan kau nodai. Jagalah hati, lentera hidup ini”. Penggalan lirik lagu ini tak asing lagi. Abdullah Gymnastiar, biasa disapa Aa Gym, adalah sang empu sekaligus sang pelantun. Melalui resep Menejemen Qalbu (MQ) yang diramunya, nama Aa Gym melambung. Kian hari kian naik daun. Hingga akhirnya, di penghujung tahun ini, Aa Gym memutuskan untuk menikah kali kedua, atau lazim disebut poligami. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pro-kontra pun hingar-bingar. Wajar saja, sebagai dai kondang, gerak-geriknya menjadi panutan banyak orang. Sementara, poligami adalah satu hal yang problematik di benak masyarakat. Ada yang menerima dengan alasan mencontoh prilaku Nabi saw, ada pula yang menolak dengan dalih merugikan kaum perempuan. Bagaimana duduk perkara masalah ini? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Poligami, sejatinya, telah diatur dalam fikih. “Ini tergolong sunnah fi’liyah, mencontoh perilaku Rasul,” kata Lutfiyah Sungkar, penceramah agama. Ia memperkokoh argumentasi ini dengan mengutip ayat 31 surat Ali Imran. “Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu....” Poligami yang dilakukan Nabi, tak asal menikah. Wanita yang dipilih adalah janda-janda yang terlantar karena suaminya gugur di medan perang. “Jadi yang sunah Rasul itu yang seperti ini, bukan poligami dengan perempuan yang masih imut-imut,” tambahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut aktifis Kaukus Perempuan Badriyah Fayumi, masalah poligami tak sekadar halal-haram, sunnah apa makruh. Jangankan poligami, monogami (nikah dengan satu wanita) saja hukumnya dapat berubah. Monogami bisa menjadi haram kalau membawa madlarat bagi salah satu pihak. “Apalagi poligami sebenarnya bukan perintah, hanya sedikit saja dibukakan pintu, sebab ada persoalan sosial,” kata perempuan yang juga berprofesi sebagai pencaramah ini. Bagi Badriyah, konteks turunnya ayat 3 Surat An-Nisa, yang biasa dijadikan dasar bolehnya poligami, adalah dalam rangka melindungi perempuan dan anak yatim. Jika tidak untuk tujuan itu, poligami menjadi bermasalah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lutfiyah tetap pada pendirian, hukum poligami itu jelas sunnah. Karena disitir dalam al-Quran dan dicontohkan Nabi. Syaratnya harus adil dan wanita yang dinikahi itu dalam kondisi terlantar dan butuh pertolongan. Pada sisi perlindungan terhadap perempuan, Badriyah sependapat. Spirit poligami hakikatnya adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, jangan jadikan poligami sebagai justifikasi untuk melegalkan nafsu syahwat yang tak terkendali. Kalau mengedepankan syahwat, maka poligami telah melenceng dari ajaran syariat. “Di samping memenej qalbu, perlu juga memenej syahwat,” tandas wanita yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat pusat itu. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117014898561263439?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117014898561263439/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117014898561263439&amp;isPopup=true' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117014898561263439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117014898561263439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/poligami-maslahat-atau-madlarat.html' title='Poligami, Maslahat atau Madlarat?'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117014870411948817</id><published>2007-01-30T16:16:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T16:18:24.236+07:00</updated><title type='text'>Nikah Sirri Merugikan Perempuan</title><content type='html'>Nikah sirri secara fiqh diperbolehkan. Namun prakteknya yang tanpa pencatatan secara resmi menjadi permasalahan yang serius. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena tak tercatat, nikah sirri dianggap pernikahan ilegal. Tak punya kekuatan apapun di mata hukum. Nikah bawah tangan, nikah rahasia, kawin lari, adalah sebutan lain nikah sirri. Model pernikahan ini bukanlah hal baru. Belakangan menjadi buah bibir, karena melibatkan sejumlah public figure. Hukum nikah sirri, bisa jadi sah menurut agama, tapi tetap tidak sah di mata hukum negara. Hal ini dibenarkan Nurul Huda, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Pancoran Jakarta Selatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KUA selama ini tak menerima praktik nikah siri, kalau pun ada itu sebatas konsultasi. Bahasa mudahnya, KUA tak akan bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan terkait nikah sirri. Resiko ditangggung individu yang bersangkutan. Bahkan KUA tidak mengenal istilah nikah siri. “Kita hanya mengenal istilah nikah tercatat dan tak tercatat,” tegasnya pada acara Talkshow Islam Indonesia, kerjasama Syir`ah-Metro TV. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Husein Muhammad, pakar hukum Islam, pada kesempatan yang sama, berpendapat, sebutan nikah sirri tak dikenal dalam terminologi fikih, hukum Islam. Ini adalah istilah spesifik di Indonesia. Begitu pula dengan syarat pencatatan, yang termaktub dalam UU No.1 tahun 1974. Tak ada dalam kitab-kitab fikih. Ini adalah produk hukum Indonesia dalam rangka menjaga kemaslahatan sosial. “Pencatatan pernikahan ini dapat juga dijadikan instrumen untuk melindungi kaum perempuan,” tandasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biasanya, yang menjadi korban pernikahan sirri adalah perempuan. Misal, sering dijumpai kasus kekerasan dalam rumah tangga. Korbannya mayoritas dari pihak istri. Kalau memang terjadi demikian, istri tak bisa mengadu ke pihak yang berwajib. Sebab, status perkawinannya tak punya legalitas di mata hukum. Akhirnya, perempuan lagi-lagi menjadi korban. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shinta, pelaku nikah sirri yang juga hadir di Metro TV, justeru merasa tak ada masalah. Ia berpendapat, nikah sirri adalah sebuah pilihan. “Secara pribadi, saya sudah memikirkan apa yang harus saya lakukan,” katanya.  Pendirian ini dikritik Husein Muhammad. “Saya kira, Mbak Shinta juga lemah, meskipun ini adalah pilihan.” &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Husein, tali perkawinan adalah pengikat hubungan dua insan agar tercipta rumah tangga yang sakînah, mawaddah, wa al-rahmah (tentram, penuh cinta, dan kasih sayang). Jika prinsip-prinsip itu tak terpenuhi, maka tali itu menjadi pudar. “Kalau begitu, hak dan kewajiban masing-masing pihak harus bisa saling menjaga,” tegas kiai yang juga anggota Komisi Nasional untuk Perempuan ini. []&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117014870411948817?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117014870411948817/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117014870411948817&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117014870411948817'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117014870411948817'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/nikah-sirri-merugikan-perempuan.html' title='Nikah Sirri Merugikan Perempuan'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-117014824839528978</id><published>2007-01-30T16:07:00.000+07:00</published><updated>2007-01-30T16:10:48.516+07:00</updated><title type='text'>3 Januari 1946,  Hari Amal Bakti Departemen Agama</title><content type='html'>Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Dua hari paska pembacaan teks proklamasi, rapat sederhana digelar untuk mendiskusikan beberapa kementerian yang akan menopang kerja pemerintah Indonesia yang baru merdeka. Waktu itu, tampak hadir antara lain Kasman Singodimejo, tokoh Muhammadiyah masa awal kemerdekaan, Sutardjo Kartohadikusumo, Wakil Ketua I Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dan Latuharhary, Wakil Ketua II KNIP. Mereka adalah panitia yang menggodok pembentukan kementerian yang akan membantu kerja presiden. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;KNIP adalah lembaga legislatif setingkat Dewan Perwakilan Rakyat pada awal kemerdekaan. Saat rapat, menginjak pembahasan kementerian agama, Latuharhary keberatan. “Masalahnya siapa yang akan menjadi menteri agama yang dapat diterima semua pihak?” keluhnya. Singkat cerita, akhirnya, kementerian agama ditangguhkan. Untuk sementara, urusan agama dimasukkan dalam kementerian pendidikan dan kebudayaan. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Kurang lebih tiga bulan setelah rapat pembahasan, KNIP menggelar sidang pleno di gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, tanggal 24-28 Nopember 1945. Presiden Soekarno dan  Mohammad Hatta, wakilnya, serta anggota KNI Daerah (KNID) turut memadati gedung kampus yang terletak di Salemba, Jakarta Pusat itu. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Hasil rapat yang digelar sebelumnya diplenokan di sini. Ruangan menjadi riuh saat pandangan umum dari wakil-wakil KNI Daerah. Mereka menyuarakan berbagai aspirasi yang dibawa dari berbagai daerah. Terutama, saat pandangan umum dari wakil KNI Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. KH. Saleh Suaidi, yang berperan sebagai juru bicara unjuk pendapat, “Hendaknya janganlah urusan agama di negara yang baru merdeka ini diikutkan kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan saja, tetapi mestinya didirikan kementerian agama yang khusus dan tersendiri,” usulnya. &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Gagasan tersebut, ternyata, mendapatkan dukungan mayoritas, secara aklamasi, dari utusan golongan dan Badan Pekerja (BP) KNIP, semacam Majelis Permusyawaratan Rakyat tempo dulu. Kementerian ini kemudian disahkan berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor I/SD, tanggal 3 Januari 1946, bertepatan tanggal 24 Muharram 1364 H. Menteri pertamanya adalah Mohammad Rasyidi. Hari lahir ini kemudian dinamai sebagai Hari Amal Bhakti Departemen Agama.  &lt;br/&gt;&lt;br/&gt;Seiring perjalanan waktu, Depag kini menuai banyak kritikan. Baru-baru ini di aula Sekretariat DPRD Kabupaten Aceh Selatan, tanggal 12 Desember, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amin Sunaryadi menyatakan, hingga kini Departemen Agama masih menggondol juara lembaga terkorup di Indonesia. Belum lagi, kritik beberapa kalangan, yang menganggap Depag terlalu jauh mencampuri urusan agama, keyakinan, rumah tangga, atau ruang-ruang privat lain warga negara. [AUM/ANTARA/DEPAG]&lt;br/&gt;&lt;br/&gt;&lt;i&gt;Syir`ah/edisi 61/Januari 2007&lt;/i&gt; &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/25386350-117014824839528978?l=abdullah-ubaid.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/feeds/117014824839528978/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=25386350&amp;postID=117014824839528978&amp;isPopup=true' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117014824839528978'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/25386350/posts/default/117014824839528978'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://abdullah-ubaid.blogspot.com/2007/01/3-januari-1946-hari-amal-bakti.html' title='3 Januari 1946,  Hari Amal Bakti Departemen Agama'/><author><name>abdullah ubaid matraji</name><uri>http://www.blogger.com/profile/10460871983150703389</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='32' height='26' src='http://bp2.blogger.com/_Z_V8-dEEHeI/RuYtqaF1IuI/AAAAAAAAACY/MD9HSaqZ0Ho/s200/untitled2.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-25386350.post-116711831936068276</id><published>2006-12-26T14:30:00.000+07:00</published><updated>2007-01-13T14:03:47.473+07:00</updated><title type='text'>Tuduhan “Sesat” Ditebus Nyawa</title><content type='html'>Pembunuhan terjadi di Bobojong, Bogor, terhadap seorang warga yang dituding sesat. Banyak fakta yang belum terungkap. Ada yang menyebut bukan masalah agama pemicunya, tapi kecemburuan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Oleh Abdullah Ubaid Matraji&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kok rasanya begini?” perasaan hati Hasiri Muttaqin dilanda gundah. Ia mencoba menepis perasaan itu dan tetap naik mimbar menyampaikan khotbah shalat Idul Fitri 1427 Hijriah, hari Selasa 24 Oktober lalu, di lapangan Yayasan Kharisma Usada Mustika (Yaskum) yang berada di Kembangan Baru, Jakarta Barat. Di atas mimbar Hasiri merasa hambar. Tak seperti biasanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keesokan harinya, pembina Yaskum itu memutuskan berangkat bersama keluarga ke Garut, Jawa Barat. Di kota dodol itu, pria kelahiran Bangkalan, Madura tersebut berniat silaturahmi dan berziarah ke makam Muhammad Syamsu Bulganon Abdullah, sesepuh Yaskum sekaligus mertuanya. Hari Kamis malam, perasaan resah gelisah malah menjadi-jadi tak karuan. Ia pun tak kuasa tidur hingga larut malam. “Ada apa ini?” hati kecilnya kembali bertanya-tanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda tanya itu terjawab ketika Muhammad Mamat Hasbullah, salah satu pimpinan Yaskum, menghubunginya lewat telepon. &lt;br /&gt;“Ada kejadian di Bogor,” katanya di ujung telpon&lt;br /&gt;“Kejadian apa?” tanya Hasiri.&lt;br /&gt;“Itu ada murid Pak Munir yang di Bogor dikeroyok massa lalu meninggal.” Jawab Mamat seperti diceritakan Hasiri kepada Syir`ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pak Munir itu nama panggilan dari Munir Anwar, ketua Yaskum cabang Cipondoh Tangerang. Sedangkan murid Pak Munir yang dimaksud adalah Mohammad Alih Sobari. Warga kampung Bobojong, desa Petir, kecamatan Darmaga, kabupaten Bogor ini sehari-hari bekerja di ladang dan beternak ikan gurame. Sejak tahun 1999 ia aktif sebagai anggota Yaskum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yayasan ini sudah melakukan kegiatan sejak 1969. Pendirinya Muhammad Syamsu Bulganon Abdullah (alm.), atau biasa dipanggil Aki Syamsoe. Garapan utamanya pembinaan mental dan spiritual. Baru tahun 1996 berbadan hukum dan diberi nama Yaskum. Dalam aktifitasnya, kata Hasiri, Yaskum tidak merambah soal-soal fikih. Tapi, lebih pada aksi sosial, antara lain pengobatan baik secara medis maupun spiritual, penanganan korban narkoba, memberikan beasiswa, dan mendirikan usaha mandiri. Kini, jumlah anggotanya kurang lebih 4 juta orang yang tersebar di 27 provinsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Malam, 26 Oktober, menjadi malam kemalangan bagi Alih. SEbulang dari acara tahlilan pukul 19.30 WIB, pria berusia 40 tahun itu shalat Isya di masjid Uswatun Hasanah, masjid tak jauh dari rumahnya. Jaraknya sekitar 45 meter. Usai shalat Alih berniat pulang ke rumah. Begitu keluar, Alih langsung dihadiahi pukulan dan tendangan oleh beberapa orang, kopiahnya jatuh ke tanah dan ia tersungkur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alih sempat melarikan diri, tapi langsung ditangkap oleh massa yang sudah menunggunya. Berdasarkan penyelidikan Kepolisian Sektor Darmaga, Bogor, waktu itu ada sekitar 250 massa yang berasal dari tiga kampung: Bobojong, Sempur, dan Ijul.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, Alih diseret kurang lebih 200 meter dari masjid menuju villa kosong. Di villa yang terletak di perbatasan kampung Bobojong dan desa Petir itulah Alih dipukul ramai-ramai. Golok, kayu, batu, secara tak beraturan bersarang ke tubuh dan wajah bapak dua orang anak ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Darah Alih tak terbendung, mengalir deras membasahi pelataran villa milik warga Jakarta bernama Syamsul Bahri, yang sudah lama tak berpenghuni itu. Alih babak belur dan tergolek merintih lirih. Tak jelas ia melafalkan apa, bibirnya tampak bergerak-gerak tanpa suara. Massa yang masih kalap itu menyeret Alih ke kantor kepala desa. Di tengah perjalanan, ada mobil angkutan kota (angkot) melintas, lalu berhenti seketika. Melihat si korban, supir angkot terperanjat. Ternyata, yang babak belur itu adalah rekannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanpa pikir panjang, Alih dimasukkan ke dalam angkot. Tapi, massa tiba-tiba merangsek ke mobil itu. Mereka tahu kalau sopir itu ternyata pengikut Alih yang bernama Uca. Sembari menyetir mobil yang ditumpangi jasad Alih, Uca dihujani pukulan dan tamparan lewat jendela mobil. “Uca pun terus tancap gas hingga lolos,” kata Muhammad Bulganon Amir, Ketua umum Yaskum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut versi sumber lain massa tidak sampai memukuli Uca. “Ada beberapa orang yang mau memukul tapi tak jadi karena ada yang melarang,” katanya.&lt;br /&gt
