Thursday, July 03, 2008

Rocky, Reecho, and I (1)

Rocky is a successful man. When He was a teenager, he had a dream, “Someday, I want to be a rich man,” he said. He didn’t care about his study; all of the priority is working to get lots of money. He’ll do everything to attain what he wants. Nowadays, he has a big company that focuses on furniture. The company is very famous in Blitar east java and he is called as the luckiest man. Reecho, his close friend, stays not far from Rockies’ company. He feels surprise because of his friend’s achievement. But what he feels is contradictory with the society’s opinion. The society disagrees with the Rockies’ way. Why? 

According to one of the society’s statement, Rocky has done an illegal logging. He has smuggled the wood from Indonesia’s forest to abroad. He gets much many because of that business. Ironically, he did it not only by himself but also cooperates with a policeman.

In the beginning, Reecho didn’t know what Rocky actually did, but as the time goes on, he understood Rockies’ act. He regrets because Rockies’ way is really spotting Indonesian nation, and he also disappoints with a police’s way as jurisdictional enforcer. “If I became a policeman, I would be an upright person when I uphold the truth,” he muttered.

Regarding to that case, in my opinion, Rocky basically didn’t aware of the effect from what he has done. He uses all tricks to get what he dreamed. That wrong act will cause landslide because it would be leafless forest. And then a river will be jammed and when rainy season comes the flood will automatically be happened because a river is shallow. We can’t enjoy our life if the disaster really happens. So, we have to stick together to stop all of nature destruction. Just the blunt men or stuffs like that aren’t wanting to save the world from any disaster. [ubaid]

Tuesday, June 24, 2008

Hari Gini Ngomongin Shalat, Apa Perlu?

Mensana In Corpore Sano. "Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat," itulah makna bahasa latin tersebut. Meski banyak orang yang suka terbolak-balik dalam mengartikan, ini bukanlah hal baru, sejak kecil di bangku TK kita sudah hafal di luar kepala dengan petuah tersebut. Secara sederhana kesimpulannya begini, kesehatan jiwa itu sangat tergantung pada kondisi tubuh yang sehat. Karena itu, ada anjuran untuk mengkonsumsi menu ‘empat sehat lima sempurna’. Untuk apa? Menyehatkan badan terlebih dahulu, baru muncullah yang disebut kesehatan jiwa. Apa iya?

Belakangan, berbagai ktitik pun muncul. “Apa betul, pertumbuhan jiwa itu tergantung kesehatan jasmani. Bukannya terbalik?” Pertanyaan ini dipicu adanya fakta yang menunjukkan bahwa banyak orang yang tubuhnya sehat tapi jiwanya bermasalah. Tubuh sehat itu bisa ditakar dengan tinggi dan berat badan proporsional, tidak sedang menderita sakit, makan makanan bergizi, dan seterusnya. Sedang kondisi jiwa yang tidak sehat itu terlihat dari tingkah laku individu, misalnya suka marah tanpa sebab, setres, selalu tergesa-gesa, lepas kendali alias tidak bisa memenej diri sendiri, dan lain-lain.

Berangkat dari pola tersebut, kita sering menemukan seseorang yang secara jasmani sehat, tapi ia kerap mengalami setres dan tekanan batin dalam menghadapi tugas dan masalah keseharian, baik di rumah maupun di tempat kerja. Apakah ini yang dikehendaki petuah ‘mensana in corpora sano’ di atas? Tentu saja tidak, tapi petuah itu mestinya dilanjutkan dan dilengkapi dengan ungkapan, bahwa di dalam jiwa yang sehat ‘automatically’ terdapat tubuh yang sehat pula.

Dengan begitu, tubuh sehat dan jiwa sehat itu saling terkait, dan tidak terlalu perlu mencari mana yang lebih penting, sehat jasmani atau rohani. Menjadi tak pernting, karena pembahasan ini bisa terjebak pada soal klasik, mana yang lebih dulu: telor atau ayam? Yang jelas, keseimbangan jasmani-rohani itu penting sebagai ritme harmonis dalam mengarungi kehidupan yang tak terlepas dari segitiga pengabdian sebagai abdi: beribadah kepada Allah, berbuat baik kepada sesama, dan melestarikan lingkungan.

Untuk bisa menyeimbangkan hal itu, maka kuncinya terletak pada adalah ibadah shalat. Mana mungkin, apa hubungnannya, kok bisa begitu? Kesehatan jasmani dan rohani hanya didukung dengan konsep makanan empat sehat lima sempurnan yang merupakan turunan petuah di atas, tidaklah cukup. Karena itu, mesti dilengkapi dengan shalat sebagai faktor penentu kesehatan jiwa seseorang, yang juga akan mamancarkan energi positif untuk kesehatan jasmnani. (hlm. 48).

Adalah sangat wajar sekali dan tidak aneh lagi, jika dewasa ini ada orang yang mengalami guncangan atau kegelisahan jiwa, lalu menggunakan cara alternatif penyembuhan terapi psikologi melalui media shalat. Konsep itulah yang ingin dikembangkan Psikolog dari Mesir Muhammad Bahnasi dalam buku al-Shalat Hayat (2004), yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, Shalat sebagai Terapi Psikologi (2007).

Buku ini, tidak menjelaskan rasionalisasi ajaran shalat, seperti yang dikehendaki oleh kalangan Islam rasional atau liberal, tapi lebih menyibak mutiara dan hikmah di balik ajaran shalat yang masih jarang dipahami. Terlepas dari teori psikologi yang ‘njlimet’ dan ruwet, Muhammad Bahnasi seakan menggiring pembaca pada satu pertanyaan, “Apa manfaat shalat bagiku?”

Orang akan menjawab dengan beragam: agar masuk surga, menggugurkan kewajiban, terbebas dari siksa akhirat, mendapatkan pahala, atau ada anak yang menjalankannya agar diberi uang jajan oleh orang tuanya. Jarang sekali ada yang menyadari dan dapat mengkorelasikan manfaat dengan kehidupan real di dunia. Allah berfirman, “Sesungguhnya shalat dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.”

Tapi, apa nyatanya? Bisa dipastikan sebagian besar orang Islam di Indonesia menjalankan ibadah wajib ini, tapi mengapa sebagian dari mereka masih saja tidak bisa melepas kebiasaan keji dan munkar? Shalat tak pernah telat tapi korupsi, manipulasi, inkar janji, main hakim sendiri, menipu, maksiat, dan tindakan munkar lainnya terus saja dijalani. Apa yang salah, shalatnya kah atau orangnya? Bahkan ada statemen nakal mengatakan, “Buat apa shalat kalau tetap berbuat tidak baik, mending tidak shalat sekalian!”

Kesimpang-siuran itu dijelaskan dalam al-Quran, “Maka celaka bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. 107: 4-5). Ayat lain juga memberikan petunjuk, “Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. 4: 103).

Jadi, apa kesimpulannya? Ingat Tuhan itu tak cukup di kala sedang menjalankan shalat saja, apalagi melamun saat shalat. ‘Komunikasi’ dengan Tuhan saat shalat itu sejatinya harus dilanjutkan dalam kondisi apapun: berdiri, duduk, diam, sendiri, maupaun ramai-ramai. Ingat kepada Allah membawa konsekuensi logis pada konsistensi menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Jika seseorang hanya melakukan ritual shalat: berdiri-rukuk-sujud-duduk, tanpa mengingat-Nya tentu saja shalat tidak akan membawa manfaat apapun kecuali kepuasan semu akan janji-janji surga yang diidam-idamkan itu. (hlm. 217).

Misal sederhana, bagaimana mungkin akan tega melakukan korupsi, jika kita ingat bahwa Allah selalu mengawasi, dan memahami bahwa barang yang diperoleh secara tidak halal itu haram digunakan. Kalau pelaku sadar dengan hal itu, apa mungkin ia melakukannya? Tentu tidak. Karena itu, integrasi ajaran shalat dengan realitas kehidupan itu mesti berkorelasi. Jangan sampai ada anggapan, shalat adalah urusan akhirat yang sama sekali terputus atau tidak ada sangkut-pautnya dengan perkara di dunia. Sungguh bukan begitu.

Menenangkan Jiwa, Menyegarkan Tubuh

Di samping sikap mawas diri dan introspeksi, shalat adalah sarana yang paling efektif untuk menenangkan jiwa dan menyegarkan jasmani. Soal ketenangan jiwa ini merupakan janji Allah yang sudah pasti akan diberikan kepada orang yang menjalankan shalat. Ada jaminan pasti bahwa orang yang sungguh-sungguh dalam shalatnya bakal memperoleh ketenangan. Allah berfirman, “Tegakkan shalat untuk mengingat-Ku.” (QS. 20: 14). “Ketahuilah, dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang.” (Qs. 13: 28).

Kedua ayat di atas duduk pada tataran doktrin religious yang termaktub dalam al-Quran. Pada aras yang lebih realistis dan empiris, mari mencermati ritme kehidupan manusia dalam putaran sehari semalam. Biasanya, siklus kehidupan harian seseorang dihitung mulai matahari terbit. Pagi hari, bangun tidur lalu berangkat kerja. Siang hari, istirahat dan makan siang. Sore, pulang dan santai di rumah. Malam, istirahat tidur. Kelihatannya memang simpel dan tak terkesan rumit. Tapi bagi orang yang menjalaninya, tak jarang mereka banyak merasa tersiksa bahkan merasa seakan dikejar-kejar oleh waktu. Bagaimana jiwa bisa tenang, kalau hidup selalu dikejar-kejar ‘deadline’ pekerjaan dan tak kuasa mengatur waktu. Apa jadinya kalau begini?

Potret kehidupan orang tersebut kurang lebih seperti ini. Contoh tipe pertama. Pagi hari bangun tidur, lalu melihat jam dan ternyara waktunya ‘mepet’ atau agak kesiangan. Dengan buru-buru ia harus berangkat ke kantor. Di jalan ia dipusingkan dengan kondisi lalu lintas yang padat. Ia ingin tiba dengan cepat, tapi jalanan lambat. Sudah bisa dibayangkan, bagaimana kesalnya. Begitu tiba di kantor, ada pekerjaan numpuk yang harus diselesaikan. Ia pun bergegas untuk menyelesaikannya. Jam istirahat siang tiba. Setelah itu, ia kembali ke meja bergelut dengan tugas hingga akhirnya jam kantor berakhir. Pekerjaan tak semuanya rampung, sebagian belum selesai.

Pulang kantor di sambut dengan kondisi lalu lintas yang macet. Pusing, ingin hati cepat sampai di rumah, tapi tak mungkin. Sesampainya di rumah, kepala masih pening karena pekerjaan belum selesai dan efek dari kekesalan saat macet di jalan. Lalu, istirahat sambil nonton televisi sembari tidur-tiduran. Tak lama kemudian, tidur beneran. Bangun tidur, ia pun merasa pusing, karena dua hal: pertama, tidurnya tadi tidak dibarengi dengan niat tidur; kedua, secara fisik memang tidur, tapi pikirannya masih memikirkan ‘deadline’ pekerjaan kantor. Inilah yang menyebabkan kualitas tidurnya tidak baik. Dengan begitu, secara psikologis orang tersebut jiwanya tak tenang, lalu berimbas pada kondisi tubuh yang tidak fit.

Bandingkan dengan orang yang punya kebiasaan menjalankan shalat secara konsekwen atau bahasa agamanya, istiqamah. Misalnya, hanya shalat 5 waktu saja, tak perlu shalat sunnat dulu. Niscaya ia lebih tenang, terarah, taratur, dan dapat memenej waktu dengan baik. Bisa dibayangkan bagaimana indahnya menjalani hidup dan menghadapi masalah sehari-hari sembari dibarengi menjalankan shalat.

Contoh tipe kedua. Bangun pada dini hari. Ketika bangun, suasana lingkungan masih tenang. Terdengar suara adzan di masjid dan mushalla dekat rumah. Mandi dengan segar lalu shalat subuh. Usai shalat, membaca al-Quran lalu olah raga. Usai olah raga, mandi lagi dan siap-siap mau berangkat kerja. Di jalan macet itu sudah biasa dan tak akan membuat pusing, sebab ia sudah memperkirakan waktu dengan tepat. Ia sudah siap menghadapi macet. Sampai kantor, ia mengerjakan tugas seperti biasa hingga siang hari, waktu shalat dhuhur tiba. Layaknya manusia biasa, ia pun agak pening karena dari pagi menyelesaikan tugas kantor. Shalat dhuhur adalah jeda yang baik untuk me-refresh pikiran dan disambung dengan makan siang. Begitu istirahat siang usai, ia pun sudah siap bekerja lagi dengan tenaga penuh (power full): pikiran dan jiwa di-refresh dengan shalat, serta tubuh diisi dengan makanan bergizi.

Ritme kerja pun dimulai kembali. Sibuk dengan urusan ini dan itu, masalah di sini dan di sana. Hingga sore hari, kira-kira pukul 16.30 WIB waktu pulang kerja. Ia pun tak langsung pulang. Shalat ashar di kantor. Ini untuk mengendapkan kondisi otak yang telah bekerja seharian dan menenangkan jiwa sebelum pulang, yang lagi-lagi harus berhadapan dengan lalu lintas yang bergerak menyemut. Usai shalat, dengan kondisi yang tenang, ia melangkah untuk pulang. Macet pun tak akan membuatnya risau. Begitu sampai di rumah, istirahat sejenak lalu mandi. Maghrib tiba, waktunya shalat. Ini adalah masa pergantian siang dan malam. Waktu ini ia jadikan sebagai pengendapan pikiran, membaca al-Quran, lalu santai dengan keluarga, atau membaca buku.

Ini berlangsung hingga jam 20.00-21.00 WIB. Setelah itu, siap-siap untuk tidur. Sebelum tidur, ia shalat isya’ terlebih dahulu. Memanjatkan doa kepada Allah dan bersyukur atas nikmat yang diberikan. Waktu ini juga digunakan untuk refleksi dan merenung, apa sajakah yang telah dilakukan selama sehari ini? Sekaligus ia akan membuat rencana yang harus dikerjakan keesokan harinya. Setelah semuanya sudah diperhitungkan dan direncanakan, ia pun bersiap untuk tidur. Ia tidur begitu nyenyak. Apa pasal? Karena ia siap untuk tidur dan siap untuk menjalani aktifitas esok hari. Tak ada kata dikejar-kejar deadline, karena semua sudah dievaluasi dan direncanakan dengan baik. Bangun tidur, ia merasa lega dan siap beraktifitas lagi.


Itulah gambaran dua tipe orang yang berbeda dalam menyikapi dan menjalani hidup. Bisakah menentukan, anda termasuk tipe yang mana? Bisa jadi, orang yang selalu shalat 5 waktu tapi merasa masih termasuk contoh orang tipe pertama. Mengapa? Sebab, ia belum mengerti hakikat dan manfaat shalat yang sebenarnya. Ia menjalankan shalat hanya takut siksa neraka dan menggugurkan kewajiban agama. Makanya, ketenangan jiwa dan kesegaran jasmani takkan ia dapat, meski ia selalu shalat. Orang seperti ini menurut Rasulullah saw. sama dengan menjalankan shalat tapa ada hasil. “Berapa banyak orang yang melaksanakan shalat, keuntungan yang diperoleh dari shalatnya, hanyalah capai dan payah saja,” Sabda Muhammad dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah.

Kualitas Shalat Topang Keberhasilan

Inilah yang mesti dihindari oleh umat Islam. Karena itu, penulis buku ini memberikan pelajaran yang menarik kepada pembaca untuk dapat mangatur waktu dan memanfaatkannya dengan baik melalui media shalat. (hlm. 210). Dengan harapan agar hidup kita lebih berkukalitas dan berprestasi. Sebab, kualitas shalat itu juga dapat menopang kesuksesan seseorang. Rasa percaya diri (self confidence) rupanya menjadi faktor penentu prestasi seseorang melalui media shalat.
Jika ditilik, ada tiga unsur pokok dalam shalat yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri.

Pertama, percaya kepada Allah swt. Kepercayaan merupakan perkara yang susah untuk diilustrasikan, tapi secara psikologis, ia dapat dirasakan dan dapat memberikan dorongan yang kuat kepada orang yang mempercayainya. Misalnya, kalau kita percaya bahwa bangunan rumah tua dipinggir jalan itu dihuni oleh hantu. Tentu saja, kita susah untuk melukiskan, tapi dapat merasakan betapa angkernya rumah itu sampai bulu kuduk kita berdiri tatkala lewat di depannya. Bahkan, kepercayaan tersebut dapat mendorong kita untuk selalu takut jika melihat rumah serupa.

Sama halnya dengan keyakinan percaya kepada Allah. Bedanya kalau percaya adanya hantu di rumah kosong di atas mendorong seseorang ke arah negative: takut, hawatir, cemas, dll, tapi kalau percaya kepada Allah akan membawa dampak positif. Dengan percaya kepada-Nya maka kita selalu berdoa dan bersyukur atas anugrah. Kita juga merasa dekat dengan-Nya dan energi positif terus mengalir deras menyemangati hidup seseorang. Maka tak salah, jika dalam buku ini dikatakan, “Hilangnya keyakinan kepada Allah membuat manusia kehilangan kepercayaan terhadap dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.” (hlm. 52).

Kedua, memperhatikan penampilan (performance). Etika orang shalat seyogyanya harus selalu menjaga penampilan. Suci saja tidak cukup, sebaiknya juga harus rapi dan sopan. Dalam sebuah riwayat diceritakan, suatu ketika Rasulullah saw. didatangi laki-laki yang berpakain lusuh. Nabi bersabda, “Tidakkah dia menemukan sesuatu yang dapat mencuci bajunya?” (HR. Abu Dawud). Nabi juga selalu menganjurkan untuk memperindah penampilan. “Barang siapa yang memiliki rambut, hendaklah dia memuliakannya,” sabdanya. Jadi, penampilan seseorang itu sangat berpengaruh pada citra. Sementara citra seseorang juga turut mendukung laju karir dan keberhasilan usahanya.

Ketiga, membangun komunikasi dan mencegah keterasingan sosial. Rasulullah mengajarkan kepada umatnya, kalau bisa, shalat dilakukan dengan berjamaah. Selain pahala 27 derajat dibanding shalat sendiri, ini juga bermanfaat sebagai forum silaturrahmi dan membangun komunitas di masyarakat. Menurut kaca mata ilmu psikologi, orang yang tidak bisa bergaul dan tidak mempunyai komunitas sangat rentan terhadap stres dan susah untuk berkembang. Karena itu, shalat juga bisa dijadikan sarana untuk mempererat silaturrahmi dan menjalin komunikasi dan relasi.

Jika tiga hal di atas dapat berjalan dengan baik, maka secara langsung atau tidak, ini akan menunjang keberhasilan dan kebahagiaan seseorang dalam mengarungi lautan kehidupan yang penuh dengan lika-liku cobaan ini. Kini, dapatkah anda menjawab pertanyaan yang pernah diajukan di atas, “Apa manfaat shalat bagiku?” Buku ini membantu anda untuk menemukan hakikat shalat dan manfaat yang dapat diraih untuk menyelaraskan kesuksesan hidup di dunia dan kebahagiaan sejati di akhirat, serta mengajari anda untuk menyeimbangkan kesehatan jiwa dan kebugaran jasmani. []

Sumber: Jurnal Bimas, Juni 2008.

Thursday, May 22, 2008

Menang dan Murah Meriah dalam Pemilihan


Persembahan untuk Bung Yon dan Mas Surya atas diterbitkannya buku ini oleh Pustaka Cendikia Muda (PCM), Paramuda Foundation. Dapat di pesan di Paramuda Book Store +6221-7499742

Tiap kali hajatan pemilu digelar, pertanyaan yang selalu bergelayutan dibenak masyarakat adalah siapakah yang akan jadi pemenang. Tak ada kandidat dalam pemilihan yang menginginkan kekalahan. Jujur harus dikatakan bahwa kemenangan adalah tujuan utama dalam sebuah “pertarungan”. Sebab, kemenangan adalah pintu masuk implementasi gagasan Sang Kandidat melalui kekuasaan negara.

Untuk bisa memenangkan perhelatan, tentu dibutuhkan taktik dan strategi. Jenderal Prusia yang terkenal, Carl von Clausewitz pernah berkata, taktik adalah seni menggunakan kekuatan bersenjata dalam pertempuran. Sedang strategi yaitu seni menggunakan pertempuran untuk memenangkan peperangan dan bertujuan mencapai perdamaian.

Dari ungkapan itu, dapat ditarik kesimpulan, strategi adalah rencana jangka panjang. Dan tujuan jangka pendeknya dicapai melalui taktik. Kalau begitu, tanpa strategi maka taktik takkan ada gunanya.

Rancangan strategi pemenangan pemilu itu tak bisa dilakukan oleh orang sembarangan, atau sekadar tim sukses. Harus lebih dari itu. Yon Hotman, satu dari segelintir orang Indonesia yang pernah belajar khusus soal manajer kampanye di Amerika, berbagi jurus jitu untuk meraih kemenangan. Menurut anggota American Association of Political Consultant (AAPC) di Washington DC ini, salah satu cara jitunya yaitu dengan menggaet konsultan kampanye.

“Berbeda dengan tim sukses, konsultan kampanye berkewajiban melakukan eksplorasi obyektif untuk memperoleh gambaran riil di lapangan,” katanya dalam buku yang ditulisnya bersama surya kusuma ini, (hlm. 9). Jadi, tugas utama konsultan kampanye adalah mengawal kandidat untuk menang dan hemat biaya.

Karena itu, konsultan kampanye adalah pihak pertama yang dibutuhkan sebelum seorang kandidat memutuskan untuk maju atau tidak dalam perhelatan pemilu. Banyak orang hanya menandalkan bisikan ‘angin surga’ dari orang-orang terdekatnya untuk memutuskan ikut dalam kontestasi pemilihan. Itu adalah pertimbangan konyol. Seharusnya keputusan itu keluar setelah ada masukan secara obyektif di lapangan. Bagaimanakah kondisi riil di medan pertempuran itu: seberapa jauh kandidat di kenal publik? Publik yang mana? Bagamaimana sosok itu di mata publik? Kelompok mana saja yang stuju dan tidak setuju? Apa kelemahan yang dimiliki sang kandidat? Dan seterusnya.

Kalau sudah terbaca dan terpetakan dengan jelas, baru seseorang harus bisa mengambil keputusan untuk maju atau mundur. Nah, tugas berat itulah yang harus diemban konsultan pemilu, memotret kondisi obyektif di lapangan. Untuk bisa melakukan pemetaan dengan tapat, penulis buku setebal 194 halaman ini menyarankan kandidat untuk melakukan survei bekerjasama dengan konsultan kampanye, (hlm. 91). Setidaknya ada tiga alasan mengapa survei, mau tak mau, harus dilakukan.

Pertama, efektif, murah, dan tepat sasaran. Buat apa mengeluarkan banyak amunisi, seperti spanduk, kaos, bendera, bahkan politik uang, kalau kandidat tidak mengetahui efektifitas dari cara-cara tersebut. Hal yang merugikan itu bisa dianulir dengan survei. Sebab, melalui survey strategi kampanye bisa dibuat lebih terukur dan efesien. Dengan dana yang tersedia, kandidat bisa menyusun srategi yang efektif dalam menjangkau sebanyak mungkin. Survei juga memberikan informasi mengenai isu apa yang dipandang penting, medium apa yang efektif, kelompok mana yang bisa didekati, dan lapisan pemilih mana yang bisa ditingkatkan suaranya.

Kedua, bermanfaat untuk mengukur opini masyarakat. Waktu kampanye adalah saat-saat yang genting dan selalu berubah-ubah. Untuk itu, kandidat harus bisa mengetahui prilaku pemilih atau arah opini masyarakat. Biasanya, pemilih selalu bimbang setelah mencermati banyaknya program kandidat yang bagus-bagus. Dalam kondisi pemilih yang seperti inilah, gambaran survei memudahkan tim sukses untuk menentukan langkah yang akan diambil kandidat.

Terakhir, ketiga, untuk memetakan kekuatan politik. Data yang disajikan hasil survei terbukti tingakat akurasinya lebih tinggi daripada data dari informal information, misalnya orang terdekat, anak buah, atau data kelompok sendiri. Terkadang kandidat terlalu PD bisa memenangkan pemilihan berdasarkan popularitas, padahal, menurut penulis buku ini, tidak cukup dengan itu. Artinya popularitas itu harus didukung dengan pemetaan kekuatan politik, baik diri sendiri atau rival politik. Dengan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang terjadi bisa terbaca lebih awal.

Selain menggandeng konsultan kampnye dan melakukan survei untuk pemetaan, komponen penting dalam buku yang ditulis oleh mantan campaign partner professional pemenangan SBY-JK 2004 ini juga menyuguhkan strategi kampanye dengan pendekatan bisnis atau pemasaran politik, (hlm. 49). Sebab, aktifitas kampanye dengan promosi produk itu punya kesamaan, sama-sama memasarkan “barang” agar dikenal dan dibeli publik.

Jadi, esensi kampanye atau bisa juga disebut pemasaran politik adalah suatu upaya untuk mendorong para pemilih untuk menginvestasikan kepercayaan kepada kandidat tertentu. Dalam hal ini, para pemilih sebenarnya tak sekadar konsumen, tetapi juga “investor kolektif” yang menanamkan kepercayaan kepada kandidat, yang nantinya diharapkan akan memberi return berupa perwujudan kesejahteraan pemilih pada masa datang, dalam pengertian instrumental, fungsional, dan emosional. Ihwal cara jitu “memasarkan” kandidat ini, secara detil dan terperinci dibahas dalam bagian ketiga buku ini (hlm. 35-87)

Menariknya, buku ini juga mengajarkan rambu-rambu berpolitik secara santun dalam suatu pertarungan politik, misalnya soal black campaign, etika berbicara juru kampanye, debat kandidat yang konstruktif, dan lain sebagainya. Yang tak kalah pentingnya yaitu soal strategi kampanye damai. Ada tiga hal yang perlu diwaspadai agar kekerasan tidak terjadi pada pra atau paska pemilihan. Pertama, pluralisme identitas dan beragamnya kepentingan politik serta sumber daya politik yang terbatas. Kedua, pergeseran patronase politik di tingkat lokal menyebabkan terjadinya persaingan politik antar elit lokal dalam mengisi jabatan-jabatan kekuasaan. Ketiga, transisi politik dan intervensi elit nasional yang bisa membuka pertarungan elit menjadi pertarungan terbuka.

Tiga hal itulah yang harus dipahami secara seksama dan ditanggapi dengan hati dan pikiran yang dingin. Meski secara garis besar buku yang diterbitkan untuk menyambut pemilu 2009 ini menginginkan Sang Kandidat sukses menjadi pemenang, buku ini juga memberikan pengertian kepada kandidat untuk bisa menerima kekalahan sebagai pelajaran. []


Judul: Panduan Sukses Kampanye Pemilu 2009. Penulis: Yon Hotman dan Surya Kusuma. Penerbit: Pustaka Cendekia Muda. Cetakan: Pertama, Maret 2008. Tebal buku: ix + 194 halaman.

Monday, April 21, 2008

Membangkitkan Perwakafan di Indonesia

Aset wakaf di Indonesia terbilang besar. Menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), sampai Oktober 2007, jumlah seluruh tanah wakaf di negeri ini sebanyak 366.595 lokasi, dengan luas 2.686.536.565,68 meter persegi. Sayangnya, potensi itu masih belum dimanfaatkan secara optimal. Maka, suatu langkah yang tepat, jika BWI tahun ini menitikberatkan pada pengelolaan aset-aset wakaf agar bernilai produktif. Ini tercermin dari pernyataan Ketua Badan Pelaksana BWI Thalhah Hasan usai bertemu Wapres Yusuf Kalla, sebagaimana dilansir Republika, (2/4). Ia mengatakan, BWI akan mengembangkan wakaf produktif yang hasilnya untuk kesejahteraan umat.

Gagasan ini bagi penulis sangat menarik, sebab selama ini pengembangan wakaf di Indonesia bisa dibilang mati suri. Jika dibanding negara-negara mayoritas berpenduduk Islam lain, perwakafan di Indonesia tertinggal jauh. Sebut saja Mesir, Aljazair, Sudan, Kuwait, dan Turki, mereka jauh-jauh hari sudah mengelola wakaf ke arah produktif. Sekadar contoh, di Sudan, Badan Wakaf Sudan mengola aset wakaf yang tidak produktif dengan mendirikan bank. Lembaga keuangan ini digunakan untuk membantu proyek pengembangan wakaf, mendirikan perusahaan bisnis dan industri. Contoh lain, untuk mengembangkan produktifitas aset wakaf, pemerintah Turki mendirikan Waqf Bank and Finance Corporation. Lembaga ini secara khusus untuk memobilisasi sumber wakaf dan membiayai berbagai jenis proyek joint venture.

Bahkan, di negara yang penduduk muslimnya minor, pengembangan wakaf juga tak kalah produktif. Sebut saja Singapura, satu misal. Aset wakaf di Singapura, jika dikruskan, berjumlah S$ 250 juta. Untuk mengelolanya, Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) membuat anak perusahaan bernama Wakaf Real Estate Singapura (WAREES). WAREES merupakan perusahaan kontraktor guna memaksimalkan aset wakaf. Contoh, WAREES mendirikan gedung berlantai 8 di atas tanah wakaf. Pembiayaannya diperoleh dari pinjaman dana Sukuk sebesar S$ 3 juta, yang harus dikembalikan selama lima tahun. Gedung ini disewakan dan penghasilan bersih mencapai S$ 1.5 juta per tahun. Setelah tiga tahun berjalan, pinjaman pun lunas. Selanjutnya, penghasilan tersebut menjadi milik MUIS yang dialokasikan untuk kesejahteraan umat.

Menarik bukan? Kalau mereka bisa, mengapa negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia ini tak mampu. Penulis yakin, masyarakat Islam Indonesia mampu melakukan, bahkan lebih dari itu, jika benar-benar serius menangani soal ini. Apalagi, pengembangan wakaf di Indonesia kini sudah menemukan titik cerahnya, sejak disahkannya UU No. 41 tahun 2004 tentang wakaf dan PP No. 42 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan. Kalau begitu, sekarang tinggal action saja, tak perlu banyak berwacana. Kalau dulu, banyak orang berdiskusi dan berharap adanya lembaga khusus yang menangani perwakafan di Indonesia, kini BWI sudah berdiri (sejak 2007). Tinggal bagaimana memaksimalkan lembaga independen amanat undang-undang itu. (Bab VI, pasal 7, UU No. 41 tahun 2004).

Menyegarkan Pemahaman Umat

Untuk bisa mengoptimalakan pengelolaan aset wakaf ke arah produktif, perlu adanya persamaan persepsi atau sudut pandang tentang apa dan bagaimana mengembang perwakafan di Indonesia. Sebab, selama ini pemahaman masyarakat masih berbeda-beda dalam perkara ini. Di samping itu, batu sandungan juga tak jarang melintang di tengah-tengah upaya untuk memajukan perwakafan di Indonesia.

Pertama, pemahaman tentang pemanfaatan dan harta benda wakaf. Selama ini, umat Islam masih banyak yang beranggapan bahwa aset wakaf itu hanya boleh digunakan untuk tujuan ibadah saja. Misalnya, pembangunan masjid, komplek kuburan, panti asuhan, dan pendidikan. Padahal, nilai ibadah itu tidak harus berwujud langsung seperti itu. Bisa saja, di atas lahan wakaf dibangun pusat perbelanjaan, yang keuntungannya nanti dialokasikan untuk beasiswa anak-anak yang tidak mampu, layanan kesehatan gratis, atau riset ilmu pengetahuan. Ini juga bagian dari ibadah.

Selain itu, pemahaman ihwal benda wakaf juga masih sempit. Harta yang bisa diwakafkan masih dipahami sebatas benda tak bergerak, seperti tanah. Padahal wakaf juga bisa berupa benda bergerak, antara lain uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, hak kekayaan intelektual, dan hak sewa. Ini sebagaimana tercermin dalam Bab II, Pasal 16, UU No. 41 tahun 2004, dan juga sejalan dengan fatwa MUI ihwal bolehnya wakaf uang.

Kedua, jumlah tanah strategis dan kontroversi pengalihan tanah. Jika ditilik jumlah tanah wakaf, memang sangatlah luas. Tapi tak semuanya bisa dikategorikan tanah strategis. Hal ini bisa dicermati dari lokasi dan kondisi tanah. Kalau lokasinya di pedalaman desa dan tanahnya tak subur, secara otomatis, susah untuk diproduktifkan. Karena itu, jalan keluarnya adalah pengalihan tanah atau tukar guling (ruislag) untuk tujuan produktif. Dan ternyata, langkah ini pun berbuah kontroversi.

Memang secara fikih, ada perbedaan pendapat. Imam Syafii berpendapat bahwa tukar guling harta wakaf itu tidak boleh secara mutlak, apapun kondisinya. Sementara sebagian Ulama Syafiiyah (murid-murid imam Syafii) membolehkan, asal digunakan untuk tujuan produktif. Selain itu, Imam Hambali dan Hanafi juga memperbolehkan tukar guling dengan tujuan produktif. (Abu Zahrah, 1971: 163-172). Jadi, tukar guling itu hakikatnya diperbolehkan oleh para fuqaha asal untuk tujuan produktif. Apalagi, kini permasalahan ini sudah diatur secara gamblang dalam Bab VI, pasal 49-51, PP No. 42 tahun 2006.

Ketiga, tanah wakaf yang belum bersertifikat. Ini lebih dikarenakan tradisi kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Menurut kaca mata agama, wakaf itu dipahami masyarakat sebagai ibadah yang pahalanya mengalir (shadaqah jariayah), cukup dengan membaca shighat wakaf seperti waqaftu (saya telah mewakafkan) atau kata-kata sepadan yang dibarengi dengan niat wakaf secara tegas. Dengan begitu, wakaf dinyatakan sah, jadi tidak perlu ada sertifikat dan administrasi yang diangap ruwet oleh masyarakat.

Akibatnya, tanah wakaf yang tidak bersertifikat itu tidak bisa dikelola secara produktif karena tidak ada legalitasnya. Belum lagi, banyak terjadi kasus penyerobotan tanah wakaf yang tak bersertifikat. Untuk itu, penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah wakaf perlu digalakkan.

Keempat, nazhir (pengelola) masih tradisional dan cenderung konsumtif. Meski tidak termasuk rukun wakaf, para ahli fikih mengharuskan wakif (orang yang wakaf) untuk menunjuk nazhir wakaf. Nazhir inilah yang bertugas untuk mengelola harta wakaf. Tapi, sayangnya para nazhir wakaf di Indonesia kebanyakan masih jauh dari harapan. Pemahamannya masih terbilang tradisional dan cenderung bersifat konsumtif (non-produktif). Maka tak heran, jika pemanfaatan harta wakaf kebanyakan digunakan untuk pembangunan masjid dan kuburan. Secara benefit, apa yang bisa dihasilkan dari masjid dan kuburan? Bisa-bisa tidak dapat keuntungan malah tekor untuk biaya perawatan.

“Menyulap” Aset Wakaf Jadi Produktif

Karena itu, diperlukan strategi untuk “menyulap” aset wakaf agar bernilai produktif. Harta benda wakaf, dalam bahasan ini, penulis sederhanakan menjadi dua bagian: tanah (aset tidak bergerak) dan uang (aset bergerak).

Pertama, aset wakaf yang berupa tanah. Untuk memproduktifkan, lihat dulu lokasinya: stategis atau tidak. Jika tidak, maka lebih baik ditukargulingkan. Setelah dinilai strategis, tinggal melihat areanya di mana? Kalau tanah di pedesaan, jenis usaha produktif yang cocok antara lain perkebunan, pertanian, dan perikanan. Sedang tanah di perkotaan dapat dimanfaatkan dengan membangun pusat perbelanjaan, apartemen, rumah sakit, atau pom bensin. Kalau lokasinya di pantai? Bisa saja dikelola jadi obyek wisata, tambak ikan, atau bisa juga perkebunan di rawa bakau.

Kedua, berupa benda bergerak, uang. Ada baiknya, satu misal, Indonesia mencontoh pola di Bangladesh. Di sana, Social Investment Bank Ltd (SIBL) menintrodusir Sertifikat Wakaf Tunai. Ini, boleh dikatakan, suatu produk baru dalam sejarah perbankan sector voluntary. Di kota Dhaka, SIBL membuka peluang kepada masyarakat untuk membuka rekening deposito wakaf uang untuk berbagai macam tujuan produktif. Antara lain, perbankan berfungsi sebagai fasilitator sekaligus pengelola wakaf uang, membantu masyarakat untuk membuat tabungan wakaf, menjadikan tabungan masyarakat sebagai modal, dan menyalurkan keuntungan pengelolaan untuk kesejahteraan masyarakat.

Nah, dalam konteks Indonesia, Lembaga Keuangan Syariah idealnya harus mampu bermitra dengan para nazhir untuk mengembangkan wakaf uang di Indonesia ke arah yang lebih produktif. Apalagi, baru-baru ini DPR telah mensahkan RUU Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Artinya, instrument untuk mengembangkan produktifitas perwakafan di Indonesia kian terbuka lebar. Tinggal kita selaku umat Islam di Indonesia, bisa memanfaatkan peluang atau tidak. Dengan semangat kebangkitan nasional, yuk bersama kita bangkitkan perwakafan di Indonesia. []


Artikel ini telah dipublikasikan Padang Ekspres, 28 Mei 2008.

Monday, March 31, 2008

Aceh Waqf Fund, One Ancestor Path

Pilgrim community fate from Aceh was luckily. Since year 2006, all of them exempted of housing rent expenses. That time, they were provided to lent fund immediately more than 12 milliards, to pay housing rent 3.575 communities. See to outgrow that fund, we will find a question, who takes it and from where the source. Of course, that fund is from cash of Aceh Waqf at Arab Saudi, that the source was extractive from Aceh ancestor inheritance.

Yes, he is Habib Buga Asyi, an Aceh citizen lives in Mecca Arab Saudi on 1224 of the Islam calendar or about year 1800 Christian, or Usmaniah's governance term. Habib has a piece of land at Qusasiah area, close from Masjidil Haram. But, Habib's Land was stricken masjidil Haram extension project doing by Arab Saudi governance. It didn't mean that Habib's land was loss. Arab Saudi governance gave Habib big compensation. Then, that money was utilized to buy two-farm location at Ajyad region, 500 and 700 meters from Masjidil Haram.

Waqf (plural: Awqaf) is a form of Sadaqah Jariya (ongoing charity) in which a gift is donated to bring a charitable return. The original gift is invested to make a profit for the cause to which it is donated, but cannot be sold. If for example, a field is given as a Waqf, the crops and benefits derived from it can be used by the charity, while the field is held intact as the original investment.

Whiles Habib Buga Pass Away, he escrowed that his entire asset was put up (in the name of waqf) to Aceh society that gets pilgrim to go to Holy Land. So, Saudi government can't shift this fund to anybody but for Aceh citizen.

That time, this waqf fund was brought off with good management. Than beginning available progress while headed by Abdulgani Al Asyi, management of waqf fund was rather clear but Adulgani Al Asyi that also officiates as chairman of this Arab League Red Cross not long live. He died three last year.

After Abdulgani died, Saudi government via judgment law court, point two person as Nadzir (organizer) waqf fund, Abdulatif Baltu Munir Abdulgani Al Asyi, Abdulgani Al Asyi`s son. While headed by both, Aceh waqf fund gets transparent. Now the result of management can utilitarian to free pilgrim housing cost Aceh community.

According to information from Munir Abdulgani Al Asyi, Habib waqf asset start with every consideration been brought off while there is investor that most draw for build hotel at that farm. From that case, waqf asset becomes getting productive.

First farm with distance 500 meters from Masjidil Haram was built by five-star hotel with surrounding room 350 units. Its plan, this year will finish and bring off hotel management up to 17 years.

Second farm with distance 700 meters of Bastards was built by five-star hotel with surrounding room 1.000 units. This hotel management also been done by one management for 20 years. After term contracts up to 17 and those 20 years, this hotel is turned over to Nadzir to be brought off independent.

Beginning 2006 or 1427 of the Islam calendar, community from Aceh Embarkation gets supplementary money payment housing rent from Nazhir (organizer) Habib Buga Asyi waqf.

From gain that gotten by it, organizer also buys two farm acreage 1.600 square meters and 850 square meters at Aziziah Area. This both of farm will build special housing for community from Aceh Embarkation. Hopefully that development will finish quickly and community from Aceh can stay that building. (aum/dtk/ant)

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger by Pemuda - Premium Blogger Themes