Oleh Abdullah Ubaid MatrajiPendidikan di Indonesia kian hari terasa kian jauh dari jangkauan rakyat kecil. Pendidikan hanya dapat diakses oleh orang-orang yang berduit (the have), terutama di pendidikan tinggi. Apalagi, sekarang ini biaya kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) disalip oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) (Jawa Pos, 14/8). Jika dibiarkan, maka fenomena ini justru akan menciptakan diskriminasi di bidang pendidikan. Gelagat ini mulai tercium sejak tahun 2000, yaitu saat pemberian status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) kepada empat Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan statusnya yang baru, menjadikan PTN mandiri dalam mencari dana, karena tidak mendapat...