Saturday, November 03, 2007

Spirit Multikulturalisme Kaum Muda

Oleh Abdullah Ubaid Matraji

Sebagai epistemologi pola kehidupan bermasyarakat dan kebijakan publik, multikulturalisme belum begitu membumi di Indonesia. Meski negara ini dihuni warga negara yang punya latar belakang beragam, namun konsep kesetaraan antarwarga masih jauh dari harapan. Satu misal, tilik saja surat edaran Mendagri nomor 477/74054 tanggal 18 November 1978. Surat itu hanya mengakui Islam, Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu sebagai agama.

Baru pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, presiden RI keempat, surat edaran Mendagri itu dicabut dengan Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang mengakui Konghucu sebagai agama resmi. Bagaimana nasib warga negara yang agamanya selain enam agama itu? Lebih parah lagi, aturan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan instruksi menteri agama tahun 1978. Dua aturan itu menyiratkan, aliran kepercayaan bukan agama, tapi bagian dari budaya yang harus dibina. Karena itu, kelompok aliran kepercayaan selalu terlunta-lunta dan sering mendapat perlakuan tidak adil.

Tentu hal ini bertentangan dengan prinsip multikulturalisme yang seharusnya menjadi pijakan dalam kebijakan publik. Dalam Webster’s New World College Dictionary tertulis bahwa multikulturalisme tidak hanya mengakui perbedaan, tapi lebih memberikan penegasan bahwa segala perbedaan itu mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama di ruang publik. “Konsep ini berorientasi ke arah inklusif, memberdayakan pihak lemah atau tidak bebas nilai, serta menggugah ranah sosial dan intelektual untuk lebih terbuka dan beragam,” kata Mary Rogers dalam Multikultural Experiences, Multicultural Theories, 1996.

Hemat saya, prinsip inilah yang sejatinya melandasi tonggak sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh kaum muda tahun 1928. Mereka bercita-cita besar untuk sebuah kemerdekaan dan kebebasan. Sentimen kedaerahan, suku, agama, dan ras yang mengental waktu itu tidak memupuskan usahnya untuk menyatukan pemuda. Di Pulau Jawa misalnya terdapat Jong Java, di Sumatra dengan Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes di Sulawesi, Jong Ambon di Maluku, Jong Islamic Bond bagi pemuda Islam, dan selanjutnya.

Usaha mereka akhirnya membuahkan kekuatan besar menuju pergerakan nasional untuk kemerdekaan, yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda 1928. Kaum muda dari berbagai daerah di Nusantara menyatukan klaim wilayah dari Sabang sampai Marauke dan menyetarakan berbagai latar belakang warga menjadi bagian dari satu kesatuan nasional yang bernama Indonesia: satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air.

Selang 18 tahun usai pernyataan itu, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, Sukarno-Hatta, dan kaum muda lainnya memproklamirkan kemerdekaan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tonggak sejarah penting itu kini berusia 79 tahun. Spirit multikultural yang diusung kaum muda itu seyogyanya kian mengakar dan mampu mengantarkan Indonesia ke gerbang negara maju dan kompetitif. Ironisnya, kaum muda sekarang banyak terjerembab oleh kepentingan politik sektarian yang sesaat. Lihat saja kenyataan ini di beberapa level komunitas yang dihuni para pemuda.

Pertama, kaum muda di level kampus. Bentrok atau tawuran antaramahasiswa dalam satu kampus atau antarkampus tidak terjadi sekali atau dua kali, tapi berulang kali. Baik disebabkan persoalan sepele ataupun persoalan politik kampus dalam memperebutkan kursi Badan Eksekutif Mahasiswa. Kelompok yang menang akan menguasai seluruh fasilitas kampus yang berhubungan dengan kemahasiswaan. Sedang yang lain jadi penonton saja. Belum lagi sikut-sikutan dan rebutan pengaruh antarkader lembaga ekstra kampus yang juga berujung pada tindakan diskriminasi terhadap kelompok yang kalah.

Kedua, kaum muda di level parlemen. Satu sisi kita patut bersyukur, kursi DPR-MPR RI kini banyak diduduki kaum muda mantan aktivis mahasiswa. Namun sayangnya sebagian dari mereka banyak dinilai tidak seirama dengan apa yang telah digembar-gemborkan kala masih mahasiswa. Mereka itu kini banyak terjerat kasus korupsi, politik uang, bahkan ada yang melakukan tindakan amoral. Tak perlu lah saya sebutkan nama satu persatu karena sudah menjadi rahasia umum. Kebijakan parlemen juga banyak tidak pro rakyat, misalnya kenaikan gaji anggota dewan dan fasilitas mewah di tengah kemiskinan yang kian merajalela.

Ketiga, kaum muda di level ormas dan lembaga keagamaan. Sentimen antar ormas yang berujung aksi kekerasan masih kerap terjadi. Misalnya, ormas etnis tertentu berkelahi dengan ormas lain hanya gara-gara rebutan lahan parkir di perkotaan. Kekerasan atas nama agama juga marak. Berawal dari tuduhan sesat kepada salah satu lembaga keagamaan, kemudian massa dari lembaga lain melancarkan aksi kekerasan atas dasar kebenaran sepihak. Kekerasan semacam ini juga masih “menghiasi” toleransi kerukunan antarumat beragama. Kalau kita lihat tayangan berita di televisi, massa masif yang melakukan kekerasan itu adalah anak-anak muda usia produktif , bukan orang tua usia lanjut.

Itu adalah bagian penggalan citra negatif kaum muda masa kini. Tentu saja tidak semua pemuda seperti itu, tapi tanpa menutup fakta yang ada bahwa realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini begitulah adanya. Hampir semua jenis media massa masih dihiasi berita yang tak jauh-jauh dari kenyataan di atas. Karena itu, momentum peringatan Sumpah Pemuda tahun ini seharusnya menjadi titik balik pemuda untuk menemukan jatidirinya, bukan semata sebagai gejala demografis tapi sebagai gejala sosiologis dan historis.

Berarti, kemunculan generasi muda tidak semata hanya untuk mengisi suatu generasi baru dalam masyarakat, tetapi merupakan subjek potensial bagi suatu perubahan dinamis dalam lingkungan sosial kemasyaratan dan kenegaraan. Dengan begitu, spirit multikulturalisme yang diusung kaum muda 79 tahun itu silam itu bisa bergema kembali dan menginspirasi kaum muda untuk mengikis ego sektarian serta bahu-membahu memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. []


|refleksi pribadi, sumpah pemuda 28 Oktober 2007|

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger by Pemuda - Premium Blogger Themes