Friday, March 19, 2004

Memata-matai Militer

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Sudah sekian lama bangsa ini mengalami lika-liku derita dan durjana yang tak kunjung usai. Mulai dari krisis ekonomi, politik, kepercayaan (trus) sampai dengan stabilitas keamanan. Apalagi, sekarang ini kondisi perpolitikan Indonesia kian memanas, sebab banyak kepentingan yang gentayangan menjelang pemilu 2004. Pada pemilu mendatang, sebagian kalangan ada yang mencurigai kembalinya peran politik militer. Tapi, apakah hal itu benar-benar terbukti?

Bangsa ini sudah mengalami trauma yang berkepanjangan (baca: dilema) dengan peran militer di era orde baru. Dengan dwi fungsi (dual function) ABRI-nya, militer tidak hanya bertanggung jawab dalam masalah pertahanan keamanan negara tetapi juga peran politik praktis. Dengan kata lain, militer punya hak untuk melegitimasi atau mendelegitimasi penguasa. Akibatnya, segala permasalahan bangsa yang bergejolak acap diselesaikan dengan cara-cara militeristik (kekerasan).

Seharusnya militer, dalam hal ini TNI, mampu mengartikulasikan dan mangaplikasikan amanat salah satu pendiri TNI, Panglima Besar Jenderal Sudirman, yang menegaskan, tentara adalah alat negara bukan alat penguasa. Lebih jauh, amanat ini merujuk kepada keharusan TNI untuk tetap setia kepada seluruh rakyat dan bukan kepada kepentingan segelintir orang.

Tampaknya, TNI sekarang sudah mulai sadar dan mengenali jati dirinya. Hal ini tercermin dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto saat peringatan HUT ke-58 TNI (5/10/2003). Dia menandaskan, peringatan ini akan digunakan sebagai momentum “reinkarnasi” jati diri TNI dalam sistem politik nasional. Pernyataan tersebut mendapat banyak komentar dari berbagai kalangan. Sebab, pernyataan TNI akan menarik diri dari kancah politik praktis, menjaga jarak dengan seluruh kekuatan politik, serta tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang, bukanlah hal yang baru. Meski demikian, pernyataan itu merupakan angin segar di tengah situasi politik yang kian memanas menjelang digelarnya pesta rakyat, bulan depan.

Sejak pasca gerakan reformasi 1998, konsep dwi fungsi ABRI—yang awalnya digagas untuk mengatasi kurangnya tenaga sipil yang layak untuk mengisi jabatan pemerintahan itu—mulai digugat. Mulai banyak suara protes yang mempertanyakan konsep yang digagas oleh Menko Hankam/Kepala Staf Angkatan Bersenjata Jenderal (Besar) Abdul Haris Nasution itu.

Saat itu, Panglima ABRI Jenderal Wiranto, pun tampaknya tanggap dengan tuntutan tersebut. Wiranto (saat itu Menhankam) segera menyusun blue print kembalinya ABRI (TNI) ke barak, dengan Kepala Staf Teritorial TNI Letjen (kini Jendral Purnawirawan) Susilo Bambang Yudhoyono sebagai salah satu konseptornya. Namun, usaha kembali ke jati diri itu pun bukan perkara yang mudah. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah niat TNI itu tulus, atau hanya usaha untuk mengurangi hujatan yang banyak diarahkan kepada institusi yang bermarkas di Cilangkap itu.

Tekad TNI ini membutuhkan sokongan dari berbagai pihak, agar tidak ada yang coba-coba menarik TNI (lagi) untuk kepentingan sesaat. Sebagaimana—contoh kasus—saat legitimasi presiden Abdurrahman “Gus Dur” Wahid sontak menurun, menjelang kejatuhannya pertengahan 2001, Gus Dur berusaha menarik TNI (fraksi TNI/Polri) untuk mendukungnya. Namun, TNI yang saat itu sudah dipimpin Jenderal Endriartono Sutarto, memilih bersikap netral dan hanya mengawal proses politik yang terjadi. Sejak itu, berkali-kali Endriartono menyatakan TNI tidak akan kembali menjadi pemain di lapangan (politik) dan hanya akan melakukan tugas pokoknya saja.

Kita patut mengacungi jempol dan mendukung bulat tekad TNI untuk kembali ke barak dan ogah lagi main politik praktis. Di samping itu, kita juga harus tetap waspada dan kritis terhadap langkah TNI. Sebab, ada yang memprediksi, kemungkinan terjadinya chaos pada pemilu 2004 adalah potensi besar kembalinya militer menjadi penguasa di Indonesia. Artinya, ketika sipil tidak tidak bisa menunjukkan kemampuannya membawa negara ini ke arah yang lebih baik, bahkan terlibat dalam konflik yang berkepanjangan, maka jangan salahkan jika militer mengambil alih kekuasaan negara.

Ternyata, masih banyak kemugkinan yang bakal terjadi saat pemilu nanti, terutama peran serta militer, apakah ia benar-benar pulang dan tak kembali atau hanya berbasa-basi? Makanya, April nanti merupakan “ujian” bagi TNI, apakah ia benar-benar konsekwen dengan komitmen untuk tidak berpolitik (lagi). Begitu pula di parlemen kelak, fraksi TNI/Polri sudah dipastikan tidak ada lagi. Ketegasan Panglima TNI dalam memberikan “fatwa” politik begitu mencengangkan warga sipil. Betapa tidak, TNI yang dulu menjadi kaki tangan elit politik yang berkuasa, sekarang justru malah ke barak.

Perlu diingat, bahwa fatwa tersebut hanya berlaku bagi kalangan militer yang masih aktif. Sedang pensiunan tentara (purnawirawan), ia tetap mempunyai hak yang sama dengan warga sipil, dipilih dan memilih. Di titik inilah yang menarik untuk ditilik. Secara langsung, TNI memang tidak berpolitik, tapi bagaimana dengan menjamurnya purnawirawan di partai-partai politik? Lalu, adakah indikasi yang mengarah ke perluasan “jaringan militer” di parlemen lewat partai politik, karena TNI tidak dapat jatah kursi lagi di parlemen? Gejala inilah yang kemudian menimbulkan kecurigaan sekaligus kekhawatiran sebagian kalangan terkait dengan motif kembalinya peran politik militer—secara tidak langsung—saat pemilu 2004. Benarkah? Wallahu a’lam. []


Sumber: Buletin Nalar Edisi 2/Th.III/2004.

Wednesday, March 10, 2004

Menganggit Kampanye Pemilu 2004

Oleh Abdullah Ubaid Matraji 
 

Menjelang Pemilu 2004, terutama saat kampanye, banyak kalangan yang menghawatirkan terjadinya aksi kekerasan di bumi Indonesia. Indikasi ini mulai tampak pada akhir Oktober 2003, drama kekerasan masa antarpartai dimulai. Dan Bali “terpilih” sebagai panggung kekerasan politik. Peristiwa bentrok antarmasa Partai Golkar dan PDI-P di Buleleng Bali telah menjadi babak pembuka.

Semoga saja itu adalah “kekerasan Pemilu” yang pertama dan yang terakhir. Kita tidak ingin kekerasan semacam itu berbuntut dan merembet ke daerah-daerah lain. Sebab daerah-daerah yang lain juga sangat rentan dengan gesekan politik, yang berbuntut bentrokan, tawuran, bahkan pembunuhan.

Sebut saja kota Jepara. Sudah beberapa kali kota Ukir ini mencatat “lembaran hitam” dalam kasus kekerasan menjelang Pemilu yang menelan korban jiwa. Kasus Dongos yang memakan korban 4 nyawa serta kebakaran rumah dan mobil menjelang kampanye Pemilu 1999. Peristiwa ini mencuat ke seluruh dunia karena mendapat liputan luas dari pers internasional. Menjelang Pemilu Juni 1999, di Desa Bandungharjo, Kecamatan Keling, juga pecah bentrokan antarkelompok yang minta korban lima nyawa.

Sesudah itu, secara sporadis muncul bentrokan antarkelompok dari wilayah terpisah yang membawa korban jiwa. Jepara kembali dibuat geger. Kiai Shodiq, pemimpin Pondok As-Salafiyah, Karetan, Dukuh Gendola, Desa Raguklampitan, Kecamatan Batealit, Jepara, tewas dengan luka senjata tajam dan luka bakar setelah diserbu massa bertopeng.

Jika ditilik lebih cermat, kekerasan di daerah-daerah (sebagaimana di Jepara) seakan bukan hal yang aneh lagi, apalagi menjelang Pemilu. Seolah-olah masyarakat Indonesia sudah “kedagingan” (meminjam Istilah Gus Mus) dengan kerusuhan dan kekerasan. Walau begitu, apapun alasannya kita tidak ingin bangsa ini selalu marak dengan “iring-iringan” kekerasan.

Kemungkinan Rusuh

Meski sudah diantisipasi, tidak menutup kemungkinan letupan-letupan kekerasan akan meluap. Dari peristiwa Buleleng, kita dapat membaca beberapa kemungkinan yang bakal terjadi saat kampanye nanti. Paling tidak ada dua problem serius yang dihadapi masyarakat Indonesia terkait dengan kemungkinan rusuh.

Pertama, problem pendidikan (politik). Secara akademis, pendidikan di Indonesia belum bisa merata. Pendidikan yang “layak” hanya bisa dinikmati oleh sebagian kelompok masyarakat. Jika dibandingkan, masyarakat yang terdidik akan lebih sedikit daripada yang tidak terdidik. Problem ini menampakkan realitas yang jomplang dalam dunia pendidikan. Jadi, masyarakat Indonesia masih lemah dalam hal pendidikan.

Akibatnya, kesadaran berpolitik dan berdemokrasi pun terasa timpal. Realitas di lapangan menyatakan, kebanyakan masyarakat Indonesia masih belum melek politik. Mereka masih tergolong intelektual tradisionalis (istilah Gramsci). Yaitu masyarakat yang tidak peka terhadap kondisi bangsa, pro status-quo serta kehilangan kesadaran karena terbuai oleh rayuan kooptasi penguasa. Jadi, mereka tidak sadar kalau mereka hanya dibuat “mainan” oleh elit politik.

Kedua, problem kultural. Mengenai hal ini, Kuntowijoyo (Esai-esai Budaya dan Politik: 2002) bertutur, masyarakat Indonesia masih terjerat kultur “mitologisasi”. Masyarkat belum bisa melepaskan mitos-mitos yang terekam dalam backmind mereka. Misalnya, presiden ke-1, Soekarno, masyhur dengan Ratu Adil yang mempu membawa rakyat Indonesia dari krisis dan ketertindasan menuju gerbang kemerdekaan. Soeharto, sosok yang dikenal dan dikagumi sebagai Bapak Pembangunan (father of development) yang berkuasa selama 32 tahun. Serta mitos teknokrat pada B.J Habibie, mitos Pemersatu Nasional pada Gus Dur, mitos Sang Korban pada Megawati, bahkan disintegrasi bangsa disebabkan oleh mitos; Cargo Cult (pemujaan kapal muatan), yang merangsang munculnya gerakan separatisme di Aceh, Papua, dan Riau.

Kultur mitologisasi inilah yang turut memperlemah budaya kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Tak lain, disebabkan oleh faktor mitos yang sudah mendarah daging. Kalau sudah demikian, maka “fanatisme” adalah sebuah jawaban. Jika massa pendukung partai mengedepankan fanatisme, maka arogansi massa tidak bisa dikendalikan.

Kondisi seperti inilah yang menyebabkan massa partai ibarat “bara dalam sekam”. Sedikit tersenggol langsung terbakar. Jika memang demikian adanya, maka tidak menutup kemungkinan hari-hari kampanye akan diwarnai dengan aksi-aksi kekerasan.

Kampanye Dialogis-Argumentatif

Kita tahu, titik tolak pergantian tonggak kepemimpinan Bangsa ini adalah lewat Pemilu. Tentunya, kita tidak ingin mengotorinya dengan bau anyir darah. Penulis berharap, pada Pemilu nanti, elit-elit partai harus dapat merubah strategi kampanye mereka.

Menarik simpati massa dengan hasutan dan provokasi hendaknya diubah dengan model kampanye dialogis-argumentatif. Yaitu dengan mengedepankan proses dialogis (bukan sekedar pengerahan massa) dan memberikan argumen yang logis (bukan persuasif) kepada massa. Lalu pertanyaannya adalah kenapa harus dialogis-argumentatif?

Pertama, model ini merupakan tandingan dari model persuasif (bujukan) dan—sekedar—pengerahan massa. Cara-cara seperti ini (persuasif) akan gampang menanamkan fanatisme buta serta mengobarkan api permusuhan yang berbuntut kerusuhan dan aksi kekerasan. Dan jika ada gesekan antarmassa sedikit saja, maka api permusuhan langsung menyala.

Jadi, saat kampanye massa harus diberikan argumentatif yang logis, dan jangan sampai ada penggiringan massa ke realitas-persuasif. Kampanye model dialogis-argumentatif diharapkan akan mengikis klaim superioritas dan anggapan paling benar atas partai tertentu.

Kedua, kampanye model ini akan lebih memerioritaskan pada sosialisasi program partai dengan tanpa “menyentil” sentimen massa (misalnya dengan mengangkat sentimen perbedaan suku, ideologi, atau manipulasi simbol-simbol agama).

Sebab, yang sering menyulut permusuhan dan pertikaian adalah memanas-manasi massa dengan menggunakan berbagai sentimen. Akibatnya, kampanye bukan melakuakan sosialisasi program partai, tapi malah “mengangkangi” agama, misalnya, sebagai dasar legitimasi partai, dan memanipulasi tafsir (baca: bias tafsir).

Untuk Pemilu mendatang, kita tidak ingin insiden-insiden buruk terjadi lagi. Bangsa ini sudah “gerah” dengan keterpurukan, mari kita bangun bangsa ini dengan tanpa kekerasan. Demi “perubahan” Indonesia dan optimisme Pemilu 2004, maka segala bentuk konflik kepentingan elit politik yang berimbas pada tindakan kekerasan terhadap publik harus dapat dicegah, atau paling tidak diminimalisir. Karena itu, dibutuhkan partisipasi publik sebagai penjaga “komitmen perdamaian” untuk tidak melegalkan praktek-praktek kekerasan dengan mengatasnamakan siapapun dan apapun. []


Sumber: Duta Masyarakat, 10 Maret 2004.

Wednesday, January 21, 2004

Penjajahan Nalar Politik dan Hegemoni Media

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Penggunaan SMS (Short Message Services) dalam polling memang menyulut pro dan kontra dari berbagai kalangan. Yang menjadi titik permasalahan adalah tentang akurasi dari hasil yang diperoleh, apalagi penggunaan metode ini dipraktikkan oleh media elektronik (baca: televisi) untuk memilih presiden.

Persoalan ini menjadi ”sensitif” karena dari hasil polling tersebut akan memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap publik, berkaitan dengan penentuan capres manakah yang ”laku” dan ”tidak laku”. Psikologis massa akan merasa down saat capres yang dijagokan ternyata mendapat nomor urut buncit, begitu pula sebaliknya. Bagi masyarakat yang belum mengerti manakah capres yang paling ideal, dengan melihat hasil polling via SMS di televisi bisa jadi ia dengan mudah secara spekulatif akan mengambil kesimpulan, bahwa capres ideal adalah yang mendapat suara terbanyak.

Metode ini memang banyak mengandung kelemahan jika dibandingkan dengan metode polling yang lain. Jika dihitung, berapa persenkah masyarakat Indonesia yang mempunyai hand phone (HP)? Menurut data Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan, masyarakat yang memiliki HP hanyalah 10 persen dan hanya 20 persen darinya yang aktif menggunakan HP untuk mengisi polling. Kalau memang demikian, akuratkah hasil polling via SMS?

Polling yang awalnya digunakan untuk mengetahui-atau paling tidak mendekati-fakta, tapi dengan adanya metode SMS justru malah menjauhkan masyarakat dari realitas yang sesungguhnya. Begitu pula dengan presiden yang terpilih, ia pun hanya akan menjabat sebagai presiden di layar televisi.

Dalam hal ini, yang mempunyai andil dalam mempengaruhi publik adalah media. Lewat polling via SMS—secara tidak langsung—media akan dijadikan sebagai ajang kampanye terselubung oleh kandidat presiden. Melihat kenyataan yang seperti ini, bisa jadi, fungsionaris partai berlomba-lomba untuk mengerahkan massanya untuk melakukan serangan SMS ketika ada polling di televisi.

Pihak yang diuntungkan adalah partai-partai politik yang basis pendukungnya berada di strata ekonomi menengah ke atas dan berada di perkotaan. Kenyataan ini tidak bakalan terjadi pada masyarakat yang ekonominya lemah, khususnya di pelosok pedesaan. Boro-boro mereka mau ikut polling lewat SMS, lha wong HP saja tidak punya, seandainya punya pun tidak dapat digunakan, karena tidak ada sinyal. Melihat kondisi yang seperti ini sungguh naif sekali, kalau polling lewat SMS dikatakan akurat dan representatif.

Belum lagi dimungkinkan ada kongkalikong dengan media terkait, hal semacam ini memang patut dicurigai. Jika memang demikian, maka kaburlah garis demarkasi antara media (milik publik) dan politik (milik golongan). Tak lain, ini merupakan salah satu bentuk penjajahan nalar politik yang terselubung lewat media.

Penulis tidak menginginkan, media yang dijadikan pusat informasi dan pendidikan politik publik justru berbelok arah menjadi ”agen” dari sebuah ”kepentingan”. Kalau tidak segera ditindak, hal ini akan berakibat pada hilangnya hak publik untuk mengakses informasi yang benar, tanpa distorsi dan manipulasi.

Netralitas media sangat ditekankan dalam masalah ini, sebab posisi media dijadikan sebagai ”taruhan demokrasi”. Satu sisi, media sebagai pengawal demokrasi yang akan mendobrak bias-bias informasi, dan juga sebagai salah satu alat kontrol terhadap pemerintah. Namun, pada sisi lain, media juga punya peluang besar untuk melakukan manipulasi informasi (baca: pembohongan publik).

Secara tegas, penulis tidak setuju dengan polling capres via SMS. Karena banyaknya sinyalemen yang lebih mengarah pada pembohongan publik—lewat media—daripada pendidikan politik. Buktinya, saat ada tayangan iklan rokok pemerintah selalu memberikan disclaimer (misalnya, ”merokok dapat menyebabkan kangker”), tapi mengapa pemerintah tidak memberikan disclaimer saat ada polling via SMS di televisi (misalnya, ”jangan percaya seratus persen pada polling”, atau dengan ungkapan lain)? Apa bedanya iklan rokok dengan polling via SMS, kedua-duanya mempunyai dampak negatif terhadap masyarakat. Rokok akan merusak kesehatan, sedangkan polling SMS jelas-jelas hanya akan menyesaatkan publik.

Penjajahan Nalar

Jelas, fenomena ini merupakan salah satu bentuk penjajahan nalar politik lewat hegemoni media. Menurut Eko Prasojo, Manager Pelaksana Selo Sumardjan Research Centre FISIP-UI, kasus ini merupakan bagian dari kampanye melalui strategi komunikasi di media. Cara ini juga akan merangsang timbulnya beberapa masalah, pertama, terjadinya overlaping peran antara kepentingan politik dan idealisme media. Media jangan sampai dijadikan ajang permainan politik di belakang layar, yaitu antara media dengan partai tertentu.

Kedua, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak mengatur kampanye di media, maka dikhawatirkan adanya penguasaan media oleh partai tertentu. Dan tidak menutup kemungkinan, mereka juga akan melakukan promosi dan obral janji lewat media, entah itu bentuknya talk show, debat, polling via SMS dan lain-lain.

Pada titik ini, teori ”hegemoni” Antonio Gramsci layak untuk dikedepankan. Bagaimana polling via SMS di televisi dijadikan ajang rebutan antar pendukung partai untuk mengunggulkan capresnya dan merendahkan capres yang lain? Kalau memang persaingannya itu seimbang (semua rakyat bisa terlibat) tidak jadi masalah, tapi bagaimana kalau tidak seimbang?

Dengan melihat kenyataan seperti ini, bagi Gramsci, media bukan berarti ”jahat”, tetapi bagaimana kita mampu mengetahui bahwa ada muatan-muatan politis yang terselubung-di media-yang tidak disadari oleh masyarakat bawah. Lain halnya dengan intimidasi dan doktrinasi, hegemoni lebih terkesan ”halus”, sehingga orang akan menerimanya sebagai suatu kewajaran (padahal tidak wajar).

Dari pemahaman ini, bisa ditarik kesimpulan, bahwa masyarakat harus memahami tentang relasi penjajahan nalar politik dan hegemoni media. Sebab kalau tidak, media justru akan keluar dari frame ”budaya komunikasi” masyarakat (demokratis), dan berbelok arah menjadi agent of imperialism.

Karena itu, kalau memang perintah tidak memberikan disclaimer saat acara polling berlangsung, maka—paling tidak—teori ”hegemoni” Gramsci akan menolong kita untuk memahami proses politik dibalik polling capres via SMS. []


Sumber: Sinar Harapan, 21 Januari 2004.

Tuesday, November 18, 2003

Menaruh Harapan di Atas Dilema

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Peringatan ulang tahun tragedi Semanggi I baru digelar kemarin (13/11/2003). Berbagai elemen mahasiswa menggelar rangkaian kegiatan, mulai iring-iringan, tahlilan, sampai tabur bunga. Aksi tersebut bertujuan untuk mengenang tewasnya lima mahasiswa dan tiga warga dalam tragedi lima tahun lalu. Mereka juga menuntut penuntasan kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS) melalui pengadilan hak asasi manusia ad hoc.

Kalau diibaratkan anak kecil, umur lima tahun bukan lagi merupakan fase merangkak atau belajar berjalan, tapi sudah waktunya berlari dan melompat-lompat sebagai bentuk luapan kegembiraan serta ekspresi kebebasan. Namun, dalam kasus TSS, alih-alih hal itu diperhatikan dan ditangani serius—melalui pengadilan HAM. Kondisinya justru terkatung-katung dan masih tertatih-tatih. Penegakan hukum yang digembar-gemborkan pemerintah hanya menjadi “buih” di lautan. Ia akan terbang tak tentu arah begitu diterpa angin dan gelombang. Dari tahun ke tahun, peringatan tersebut hanya melintas begitu saja. Protes dan gugatan yang diteriakkan mahasiswa di jalan-jalan pun tidak membawa perubahan signifikan.

Bahkan, dalam kasus tersebut, sebagian mahasiswa ada yang terjebak dalam “hedonisme patriotis”. Mereka merasa dirinya telah berkorban demi terciptanya demokratisasi di Indonesia. Tapi, mereka tidak sadar bahwa perjuangan yang dilakukannya itu telah dijadikan “kuda tunggangan” oleh politisi yang sekarang duduk di kursi “empuk”. Buktinya, setelah beberapa terdakwa kasus Trisakti melakukan naik banding, sampai sekarang kasus tersebut masih terhenti di pengadilan militer. Sedangkan kasus Semanggi I dan II masih perawan, belum terjamah hukum. Kalau terus-menerus dibiarkan seperti itu, kasus TSS akan bernasib sama dengan beberapa pelanggaran HAM yang lain. Misalnya, kasus Tanjung Priok, kasus 27 Juli, Banyuwangi, serta Aceh.

Yang patut dipertanyakan dalam kasus tersebut, mengapa ada perbedaan penilaian antara Komisi Nasional (Komnas) HAM dan DPR? Komnas HAM menilai bahwa kasus TSS merupakan pelanggaran berat HAM. Berdasarkan ketentuan UU No 6/2000 tentang Pengadilan HAM, kasus TSS harus dituntaskan lewat pengadilan HAM ad hoc. Namun, sebelum Komnas HAM menyerahkan berkas penyelidikannya ke Kejaksaan Agung, DPR mementahkan kasus tersebut lewat rapat paripurna (19/07/2001) yang memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran berat HAM dalam kasus TSS.

Perseteruan tersebut tak kunjung selesai. Beberapa hari lalu (27/10/2003), saat menerima delegasi dari Komnas HAM, Ketua DPR Akbar Tandjung menegaskan bahwa DPR tidak menutup kemungkinan akan meninjau ulang keputusan tentang ada tidaknya pelanggaran berat HAM dalam kasus itu. Ternyata, embusan angin segar dari ketua DPR tersebut belum juga menyelesaikan masalah. Sebab, pihak Kejaksaan Agung masih mengacu pada keputusan DPR yang dulu.

Akankah mahasiswa selalu dijadikan “tumbal” sebuah rezim? Mungkin yang dikatakan Fadjroul Rachman, ketua Lembaga Pengkajian dan Lembaga Kesejahteraan ada benarnya. Yakni, mahasiswa adalah korban yang dikorbankan. Artinya, pemerintah (baca: penguasa) tidak pernah memerintahkan untuk membunuh para demonstran, tapi menyuruh mengamankan dan menertibkan demi stabilitas nasional. Dalih “picik” itulah yang digunakan pemerintah sebagai tedeng aling-aling terhadap segala bentuk protes serta gugatan balik.

Dilema (Seakan) tanpa Tepi

Dalam kodisi negara yang acak-acakan seperti ini, mahasiswa harus terus mengawal proses transisi bangsa menuju masa depan demokrasi yang sejati. Karena itu, mahasiswa harus menarik garis demarkasi yang jelas antara dunia akademisi (ilmiah) dan dunia kepentingan (politik praktis).

Apalagi, menjelang pemilu mendatang, jika tidak dibarengi semangat patriotisme dan kejujuran, bangsa ini akan mudah terjungkir. Pancasila akan berubah menjadi pancasial; Ketuhanan Yang Mahaesa bisa saja berubah menjadi keuangan yang mahakuasa, dan seterusnya.

Jika diamati lebih cermat, kasus TSS akhir-akhir ini mulai kehilangan taring dan vitalitasnya. Kita merasakan, dua momentum penting pada bulan ini (10 dan 13 November) terlewatkan begitu saja, tak mampu memberikan kesan-kesan heroik dan menggugah semangat patriotisme jiwa kita.

Liputan media massa berkaitan dengan tragedi tersebut pun hanya sehari, tidak lebih dari memberikan informasi tentang penyelenggaraan ritual serta seremonial. Besoknya, media-media tersebut larut (lagi) dengan info seputar euforia perebutan kekuasaan menjelang Pemilu 2004 dan-juga tak ketinggalan-gosip artis. Kalau sudah demikian, siapakah yang akan peduli dan menggugah bangsa ini jika bukan diri kita sendiri?

Dilema tersebut juga tidak bisa lepas dari kondisi masyarakat modern yang cenderung lebih acuh dan tidak mengerti dirinya sendiri. Bahkan, menurut Adorno, kontributor Sekolah Frankfurt, Jerman, gejala budaya massa seperti itu bukan lahir dari massa sebagai pemberontakan melawan kemapanan, melainkan lebih sebagai instrumen indoktrinasi serta kontrol sosial demi pemenangan kepentingan kelas yang berkuasa. Kecemasan semacam itu menjadi kekecewaan masyhur di kalangan pemikir mazhab Frankfurt. []


Sumber: Jawa Pos, 18 Nov 2003. 

Tuesday, November 04, 2003

Absurditas Sekolah, Imbas Industrialisasi Pendidikan?

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Sekolah merupakan salah satu jenis lembaga pendidikan. Dan hampir dapat dipastikan, pendidikan kita tidak akan bisa lepas dari pelbagai kepentingan pihak-pihak yang dominan, terutama para pemegang otoritas politik dan pemilik modal. Apalagi, jika dikait-kaitkan dengan industrialisasi dunia pendidikan. Kenapa demikian? Sebab sejak era 1970-an sudah dapat diplototi adanya gejala kepentingan kapitalisme dalam dunia pendidikan di negeri ini.

Saat itu, pilar ideologi pembangunanisme (developmentalism) menjadi ideologi gerakan rezim orde baru. Dengan gejala ini, pendidikan kita—di satu sisi—telah kehilangan ‘nyawa’ sebagai pilar utama peningkatan dan pemberdayaaan SDM yang berdedikasi tinggi terhadap nilai-nilai humanisme. Sampai sekarang pun kecenderungan pendidikan kita tidak lebih hanyalah sebagai penyangga pilar industrialisasi.

Kalau memang demikian, yang terjadi adalah disorienatasi pendidikan. Pendidikan yang seharusnya menyesuaikan dengan nilai-nilai kemanusiaan malah cederung menyesuaikan diri dengan ‘kepentingan’. Sehingga muncullah istilah sistem pendidikan pesanan, tak lebih hanyalah sebagai alat legitimasi kekuasaan demi memuluskan kepentingan-kepentingan penguasa. Hal ini nampak sekali dalam perkembangan diskursus pendidikan di Indonesia. Kenapa harus muncul model pendidikan semisal linking and delinkin dan linking and macth, kalau toh hanya diselewengkan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Indikasi ini merupakan salah satu hegemoni nergara dalam ranah pendidikan. Di bawah roda industrialisasi dan politisasi pendidikan inilah para peserta didik hanya bisa menjadi mesin-mesin industri dan harus tunduk pada kepentingan pragmatis.

Jelasnya, sekolah cenderung dijadikan ‘ajang bisnis’ ketimbang sebagai kanal pencerahan dan penggemblengan intelektual. Paradigma seperti ini nantinya akan berimbas terhadap sekolah-sekolah di daerah. Pertanyaannya kemudian, kenapa sekolah-sekolah di kota lebih maju daripada di daerah? Apakah dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana? Tidak sepenuhnya demikian, hal itu hanyalah alasan klasik dan parsial. Permasalahan yang mendasar justru terletak pada otoritas kekuasaan dan pemilik modal. Logika yang dipakai adalah logika bisnis, bagi mereka bisnis di daerah tidaklah menguntungkan.

Rasa empati, iba dan kasihan menjadi pemandangan kita ketika mengamati fenomena pendidikan di negara ini. Bagaimana pendidikan kita akan maju dan setara dengan negara-negara lain jika kondisi pendidikan kita masih tidak seimbang atau dengan kata lain tidak ada pemerataan pendidikan, terutama sekolah-sekolah miskin di daerah. Memang, pemerintah selama ini terkesan tidak serius memberikan perhatian bagi terpenuhinya pendidikan yang sesuai dengan amanat UUD ’45 dan deklarasi Hak Asasi Manusia.

Padahal, paling tidak untuk tiap tahunnya pemerintah menganggarkan dana pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN. Lalu ke manakah larinya dana pendidikan selama ini? Kenapa sekolah-sekolah daerah tidak pernah merasakan dana—minim—tersebut? Alih-alih merasakan, malah mengalami banyak ‘kebocoran’ di tengah jalan, jangan-jangan kejahatan seperti itu dilakukan oleh praktisi (baca: mafia) pendidikan sendiri.

Ada baiknya kita menoleh pada model pendidikan sekolah bagi siswa yang tidak mampu di Bogor. Untuk tahun ajaran 2003-2004, Pemerintah Kota Bogor berencana membebaskan biaya SPP bagi siswa-siswi sekolah yang berasal dari keluarga tak mampu. Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor, H.R. Iswara Natanegara, S.H., dalam acara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Aula GOR Pajajaran Bogor (2/5/03).

Pada sisi lain, kita juga harus mengkritisi “sikap pragmaitis” para birokrat pendidikan yang sudah terlalu over-dosis. Mereka seakan melecehkan eksistensi mahasiswa sebagai pribadi yang eksotis (unik) yang tidak hanya bergantung pada nasi (not for bried alone), atau dengan kata lain hidup buka untuk bekerja mencari makan an sich. Mereka cenderung mempersiapkan peserta didik sebagai budak-budak borjuis dan mesin-mesin alat produksi di industri apapun. Hal ini sebagai pertanda rabunnya mata budi (aye of mind) dan mata batin (eye of spirit) dari praktisi dan birokrat pendidikan (Andrias Hareva: 2002).

Kesenjangan Pendidikan

Beberapa tahun lalu, di televisi sering kita menonton iklan “Ayo Sekolah” yang digembor-gemborkan oleh pemerintah untuk mendorong anak-anak agar mau bersekolah. Tapi, kenyataannya mereka ditolak mentah-mentah oleh pihak sekolah saat mendaftarkan diri karena tidak ada biaya. Kasus-kasus seperti ini tidaklah sedikit, hampir tiap-tiap daerah dan kaum miskin kota merasakannya. Lalu dimanakah letak signifikansi undang-undang dasar negara kita yang menggariskan bahwa semua warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak?

Pendek kata, sekarang ini banyak sekolah-sekolah yang didirikan untuk mengeruk uang dengan dalih profesionalisme yang didukung oleh supra-struktur yang lengkap dan megah. Tapi semua itu hanyalah metamorfosis dari industrialisasi dan kapitalisme pendidikan yang siap menerkam masa depan pendidikan kaum miskin. Bagaiman tidak? NEM tidak lagi menjadi jaminan, sekarang NEM yang tinggi harus didukung oleh kantong yang tebel. Kalau tidak, maka siap-siap belajar di sekolah ‘pinggiran’. Akibatnya, kesejangan pendidikan antara Si kaya (the have) dan Si miskin (the upper class), dan juga membawa dampak bagi sekolah-sekolah yang ada, dalam artian: sekolah yang maju (baca: elit) semakin maju dan sekolah yang tidak maju (baca: miskin) akan tetap begitu saja.

Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga banyak dialami oleh masyarakat miskin kota. Mereka hanya bisa belajar di sekolah-sekolah pinggiran yang tidak ‘layak’. Menurut penulis, akar masalahnya terletak pada “orientasi pendidikan” bukan letak sekolah (desa atau kota). Jika orientasinya sudah keliru maka target dan sasarannya pun akan keliru. Jadi, sampai sekarang sekolah lebih menjadi salah satu lembaga legitimasi sekelompok elite sosial-politik—lewat sistem pendidikan yang komersil dan manipulatif—serta menutup jalan terjadinya kreativitas. Maka, tidaklah mungkin terjadi perkembangan dan perubahan jika orang sudah kehilangan kesadaran (awareness).

Keluar dari Belenggu Pendidikan

Jika bangsa ini benar-benar ingin keluar dari sistem pendidikan yang membelenggu (baca: hegemonik), maka tidak cukup hanya dengan mengubah mata pelajaran dan kurikulum, akan tetapi harus megkaji total, merombak dan merestorasi sistem pendidikan kita. Pada sisi lain, guru-guru pun dituntut untuk belajar kembali (re-learn), dalam arti mengevaluasi dan mempertanyakan ulang asumni-asumsi yang selama ini mereka gunakan untuk memandu proses pembelajaran di sekolah. Mereka perlu memikirkan kembali hakikat tugas, tanggung jawab, dan peran mereka sebagai pengajar.

Sekarang, saatnya pemerintah berbenah diri dalam hal pendidikan. Pertama, memperjelas orientasi pendidikan. Pendidikan yang cenderung dikomersilkan dan dijadikan ajang bisnis itu harus dihapus, sehingga upaya ini juga untuk meminimalisir kesenjangan pendidikan antara Si kaya dan Si miskin. Kedua, pemerataan pendidikan. Hal ini lebih cenderung pada tatanan praktis, bagaimana agar sekolah di daerah bisa bersaing dengan sekolah di kota-kota maju, dan juga untuk menghilangkan image bahwa sekolah di kota lebih bermutu dari pada sekolah di daerah. Ketiga, menindak para ‘mafia’ pendidikan. Sebab mereka sering menyunat kucuran dana dari pusat, tapi belum pernah mendapatkan sangsi. Tidak bisa ditampik, bahwa masalah dana ini menjadi sangat krusial dan urgen, karena berkaitan dengan akomodasi dan fasilitas. Dan juga perlu digarisbawahi, mafia di sini tidak hanya para koruptor, tapi bisa juga berkaitan dengan dunia plagiasi karya ilmiah.

‘Ala kulli haal, pemerintah harus mempunyai daya sense of crisis yang sensitif dan mendalam, agar mampu memahami kegelisahan rakyat, terutama masalah kesenjangan pendidikan. Sehingga pemerintah tidak hanya memikirkan perut dan kekuasaan tetapi ingat—suara hati—rakyat yang sudah tidak mau terus-menerus ‘dikadali’. []


Sumber: Pelita, 4 November 2003.

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger by Pemuda - Premium Blogger Themes