Thursday, April 20, 2006

Punggawa-punggawa Islam Sepeninggal Muhammad

Oleh Abdullah Ubaid Matraji

Ketika Rasulullah Muhammad masih hidup, masalah apapun
dan kapanpun bisa terselesaikan. Dia berperan sebagai petunjuk
jalan dan rujukan utama. Lalu, siapa yang menggantikan
ketokohan Muhammad saw., setelah dia tiada?

Ribuan manusia dari berbagai penjuru berbondong-bondong menuju Karbala, kota suci Islam Syi’ah di Irak. Memukuli diri dengan rantai, pedang, cambuk, dan benda-benda lain. Mata yang berkaca-kaca, pekik kepedihan, tetesan darah, tangis yang meraung-raung, tergambar di mana-mana. Mereka mengenang penderitaan Husein ibn Ali, cucu Rasulullah yang tewas dalam pertempuran di padang Karbala melawan pasukan Muawiyah. Tak tangung-tanggung, ritual ini dijalani selama sepuluh hari, dengan pawai berjalan kaki melintasi Karbala.

Bagi mereka, tragedi Karbala membawa bekas yang luar biasa. Meski pemerintah Irak melarang ritual ini, apa boleh buat, nyatanya peraturan itu tidak pernah digubris. “Tradisi peringatan syahidnya imam Husain di atas menjadi agenda rutin Syi’ah, termasuk di Indonesia. Hanya caranya saja yang berbeda,” kata Jalaluddin Rahmat, ketua Dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (Ijabi).

Selain Muhammad, Syi’ah mempunyai tokoh-tokoh sentral. Meski mirip, sama-sama ma’sum (terbebas dari dosa), mereka hanyalah penerus perjuangan Rasulullah. Tidak menggantikan posisinya. Mereka disebut Ahlu al-Bait (keturunan nabi Muhammad) atau populer dengan sebutan Imamah (kepemimpinan). Garis imamah ini dipegang oleh orang-orang suci dari keturunan Rasulullah saw. yang berjumlah dua belas imam.

Untuk meyakinkan, Kang Jalal, begitu biasa disapa, dia mengutip firman Allah, “Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlu al-Bait dan mensucikan kamu sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab:33). Dia juga menyitir sabda Nabi yang lain: “Aku tinggalkan bagi kalian dua pustaka, jika kalian berpegang teguh kepadanya niscaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Alquran dan Ahlul Baitku. (Shahih al-Turmudzi 5: 328).

“Untuk memuliakan imam-imam tersebut, Syi’ah mempunyai ritual-ritual khusus.” kata Kang Jalal. Biasanya digunakan untuk memperingati hari lahir, hari syahid, dan peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan para imam. Antara lain, yang paling marak, mengenang syahidnya imam Husain. Diperingati pada hari syahidnya (10 Muharram), biasa disebut peringatan Karbala atau Asyura. Dan juga, pada 40 hari syahidnya, lazim disebut Arba’in Imam Husain. Momentum ini bukan saja sebagai hari duka cita, tapi juga sebagai kenangan terhadap perjuangan melawan kezaliman dan penindasan. Kisah syahidnya disebut ‘maqtal’, dan lagu duka citanya disebut ‘ma’tam’.

Selain itu, mereka juga berziarah ke makam para imam dan syuhada yang gugur dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. “Belakangan ini, peringatan Asyura dijadikan momen untuk menghidupkan semangat revolusi untuk perubahan sosial, atau dengan berkhidmat kepada fakir miskin.” Jelas cendekiawan muslin yang juga suka memuliakan Muhammad saw. dan keluarganya dengan membaca salawat, berziarah, dan membaca buku-buku yang memuat perjuangan mereka.

Dalam hal ini, NU salah satu organisasi Islam di Indonesia yang beraliran Ahlus Sunnah (sunni), sangat berbeda dengan Syi’ah. “Setelah Muhammad, warga NU tidak punya tokoh sesentral imam-imam layaknya Syi’ah,” terang KH. Said Aqil Siraj ketua tanfidziyah PBNU. Warga NU, dalam ritual ibadah keseharian, akrab dengan nama Syekh Abdul Qadir al-Jaelani (1077 M-1166 M). Posisi tokoh yang meninggal di Baghdaad ini, bagi warga NU, bukan sebagai pengganti atau penerus Nabi. “Kalangan NU meyakini tokoh ini sebagai sulthanul auliya (rajanya para wali) atau wali kutub,” kata Pak Said.

Maklumlah, lanjut Pak Said, warga nahdliyyin sangat percaya dengan tawassul atau wasilah, berdoa kepada Allah melalui perantara orang saleh atau wali. Kalau kita amati, setiap acara yang diselenggarakan NU, selalu ditutup dengan doa plus bacaan surat Al-Fatihah yang dikirim kepada arwah atau roh orang-orang yang sudah meninggal. Setelah kepada Rasulullah Muhammad saw. dan nabi-nabi yang lain, Al-Fatihah dikirim secara khusus (khusushan) kepada tokoh yang juga dikenal sebagai pendiri tarekat Qadiriyah ini.

Untuk memuliakannya, urai Pak Said, ada dua cara. (1) Membaca manaqibnya (sejarah hidupnya), yang biasa disebut ‘tradisi manakiban’. Kitab yang digunakan acuan antara lain: Al-Ghun’yah dan Futuh al-Ghaib karyanya sendiri. Tradisi ini digunakan dalam pelbagai kesempatan, antara lain acara khitanan, syukuran, pernikahan, atau tanpa ada momen-momen tertentu. (2) Memperingati hari wafatnya (haul). Tradisi ini ghalibnya diadakan pada bulan rajab.

Lain Syi’ah, lain NU, lain pula dengan Ahmadiyah. Menurut koordinator muballigh Ahmadiyah DKI Jakarta Zafrullah A. Pontoh, meski kesentralan Muhammad tak terkalahkan oleh siapapun, beliau bukanlah Nabi yang terakhir. Ahmadiyah berkeyakinan pintu kenabian itu masih terbuka lebar. Tapi ingat, yang dimaksud nabi di sini adalah nabi yang tidak membawa syariat baru, atau nabi yang tidak menggantikan sentralitas kenabian Muhammad. Nabi model ini masih bisa datang setelah Muhammad, kapanpun dan siapapun.

Tokoh Ahmadiyah yang doyan ikan laut ini memperkuat pandangannya dengan mengutip firman Allah, “Waman yuti’illaha warrasula faulaika ma’alladzina an’amallahu minan nabiyyin, wa siddiqin, wa shuhada, wa shalihin, wa hasuna ulaika rafiqa”. (QS. Al-Nisa: 69). Menurut keyakinan Ahmadiyah, siapa saja yang taat kepada Allah dan Rasulnya dengan sungguh-sungguh maka ia dapat mencapai salah satu dari empat tahap tingkatan rohani: (1) orang-orang saleh (shalihin), (2) para syuhada (shuhada), (3) orang yang dapat dipercaya (sidiqqin), bahkan (4) tingkat Nabi (nabiyyin).

Nabi setelah Rasulullah Muhammad, menurut keyakinan Ahmadiyah, adalah Ghulam Ahmad (1835-1908). Dia diyakini telah sampai pada tingkat derajat kenabian. Tahun 1876, kali pertama dia mendapatkan wahyu. Dan tahun 1889, dia mendakwahkan diri sebagai Imam Mahdi sekaligus al-Masih. Wahyu-wahyunya dihimpun dalam kitab Tadzkirah. Kitab ini dibuat, bertahun-tahun setelah kematiannya, atas prakarsa Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad, tahun 1935. Wahyu-wahyu itu diyakini benar adanya, sebagaimana firman Allah, “Ma kana libasyarin an yukallimahullahu illa wahya.” (Allah tidak mungkin bercakap-cakap dengan manusia kecuali dengan perantara wahyu).

Untuk memuliakannya, kata Zafrullah, kita memanggilnya dengan hadhrat masih mau’ud (yang mulia Isa al-Masih yang ditunggu-tunggu). Meski dia Nabi, kita tidak pernah memanggilnya dengan gelar Nabi. Selain itu, ada peringatan khusus saat pendakwaan beliau (hari masih mau’ud), 23 Maret. Lazimnya peringatan ini diisi dengan ceramah atau pengajian.

Kepercayaan ini, berbeda dengan Sunni, yang menganggap al-Masih adalah Nabi Isa. Menurut Ahmadiyah, lanjut Zafrullah, berdasarkan hadis yang kami teliti, nabi Isa wafat pada usia 120 tahun. Tapi pada sisi lain, Rasulullah Muhammad menjanjikan bahwa diakhir zaman akan datang al-Masih. Lalu siapakah dia? Karena itu, kami percaya, yang datang bukan Nabi Isa, tapi wujud lain yang punya sifat kesamaan dengan Isa, yaitu Ghulam Ahmad. Kesamaan-kesamaan itu antara lain: Pertama, keduanya sama-sama tidak membawa ajaran baru. Isa mengajarkan ajaran Musa, dan Ghulam Ahmad mengajarkan ajaran Muhammad. Kedua, keduanya sama-sama lahir setelah 14 abad dari nabi sebelumnya. Ketiga, keduanya sama-sama lahir ketika tanah kelahirannya terjajah. Isa lahir tatkala Palestina terjajah, Ghulam pun lahir ketika tanah India terjajah.

“Selain itu, kita juga memuliakan dengan mengamalkan ajaran-ajarannya. Misalnya, bagaimana sikap Ghulam Ahmad terhadap orang-orang miskin, menghadapi musuh, menegakkan keadilan, dan sebagainya.” Ujar alumnus jurusan studi Islam Universitas Ahmadiyah di Pakistan.

Hadirnya tokoh-tokoh di atas, bagi masing-masing kalangan, tentu punya makna spesial dan kedudukan tersendiri. Namun, fenomena ini tidak terjadi di HTI, MMI, maupun Muhammadiyah. Mereka tidak punya tokoh sentral selain atau setelah Muhammad, sesentral kalangan Syi’ah, NU, dan Ahmadiyah. Kalaupun toh ada, mereka menunjuk para sahabat dan khulafa arrasyidin. Atau, setidaknya, pemimpin atau pendiri organisasi masing-masing. Ini diakui oleh Ismail Yusanto (HTI), Fauzan al-Anshari (MMI), dan Wawan Gunawan (Muhammadiyah). []

Syir'ah, 52/April/2006

5 April 1964, Rezim Syah Membebaskan Khomeini

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Setelah berbulan-bulan dibui, akhirnya Imam Khomeini dibebaskan Rezim Syah Reza Pahlevi, tepatnya tanggal 5 April 1964. Pemimpin gerakan revolusi Islam Iran ini dibebaskan dari tahanan Rezim Syah Pahlevi, penguasa Iran. Khomeini ditangkap 5 Juni 1963 atas tuduhan telah melakukan tindakan menghasut massa untuk mendelegitimasi dan melawan pemerintahan Syah.

Pemerintahan Syah di Iran, kala itu, masyhur dengan tindakannya yang otoriter dan opresif (menindas dengan semena-mena). Mulanya, pada awal tahun 1960-an, terjadi krisis ekonomi dan sosial. Kondisi ini diperparah dengan fenomena aksi mogok dan demonstrasi. Syah meresponnya dengan menluncurkan program “Revolusi Putih” untuk membangunkan kembali struktur industri Iran. Ternyata, program ini hanya menguntungkan dua golongan sosial: petani kaya dan pegawai negeri. Sementara yang kena batunya adalah masyarakat kelas bawah dan menengah tradisional, yaitu para pedagang di pasar-pasar kecil.

Khomeini adalah tokoh oposisi sentral yang tampil untuk menentang rezim Syah dengan lantang. Melihat gelagat ini, Syah merasa puyeng dan gusar. Tanpa ba bi bu, Syah memerintahkan aparat untuk menagkap Khomeini. Peristiwa penangkapan ini langsung menyulut kemarahan rakyat Iran. Hampir di seluruh kawasan Iran terjadi demonstrasi besar-besaran menuntut pembebasan Khomeini.

Tindakan represif adalah satu-satunya jawaban Syah terhadap aksi para demonstan. Perlakuan ini sedikitnya merenggut 5 ribu nyawa rakyat Iran. Peristiwa ini terkenal dengan tragedi 15 Khurdad (di Qom).

Tanpa disadari, tindakan Syah itu malah semakin menyulut kemarahan rakyat. Syah kemudian agak memperlunak sikapnya. Khomeini memang masih ditahan. Tetapi, kali ini ia menjalani tahanan rumah di Teheran. Keputusan Syah ini ternyata tidak menyurutkan gelombang protes rakyat. Mereka menuntut pembebasan Khomeini secara total. Karena khawatir terhadap gerakan rakyat, Syah membebaskan Khomeini.

Gerakan revolusi ini dirintis sejak 1960-an dan baru menuai hasil pada Januari 1977, tumbangnya rezim Syah. Tentu ia tidak sendirian, gerakan ini didukung penuh oleh massa rakyat, kaum buruh, pedagang kecil, dan kelompok marginal yang lain. Khomeini meninggal di Teheran 3 Juni 1989. [AUM].

Syir'ah/52/Maret/2006.

Monday, April 17, 2006

Untung Klarifikasi, Nabi Musa pun telanjang

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Tidak main-main, kisah ini berdasar keterangan kitab Sahih Al-Bukhari (vol. 4, no. 616). Konon, Nabi Musa terbilang orang yang tidak suka mengumbar bentuk tubuh, karena tergolong pemalu. Terbiasa denga pakaian yang rapi dan tertutup. Kebiasaan ini diartikan miring oleh salah seorang Israel.
“Tahu tidak, mengapa Musa tidak pernah mengekspos tubuhnya?”
“Tidak tahu, emangnya kenapa?”.
“Dia selalu menutup tubuhnya karena ada cacat dikulitnya”. Tuduhnya

Tak lama kabar ini menyebar di kalangan Israel, dan Musa menjadi buah bibir. Untungnya, Allah turun tangan untuk menjernihkan perkara ini.

Suatu ketika, Musa mandi di kali, bajunya ditanggalkan dan ditaruh di atas batu. Namun, tak disangka, ada kejadian aneh. Kala Musa selesai mandi dan bermaksud mengambil baju, atas kehendak Allah, tiba-tiba bajunya dibawa kabur oleh batu. Musa langsung mengambil tongkat dan mengejarnya sambil berteriak, “O batu, kembalikan bajuku!”

Tanpa sadar, Musa berlari sampai pada kerumunan orang-orang Israel. Mereka tercengang melihat Musa telanjang dan melihatnya dalam keadaan sempurna, tidak ada cacat secuil pun dikulitnya. Sang batu berhenti dan Musa mengambil baju lalu mengenakannya. Setelah itu, Musa memukuli batu tersebut dengan tongkatnya.

Kejadian ini mengingatkan kita atas firman Tuhan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang menyakiti Musa; maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan. Dan dia adalah seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.” (QS 33 : 69).

Menuduh dan memfitnah adalah perbuatan kutu busuk (nista) yang mesti dibuang jauh. Sebelum bertutur, sebaiknya kita mengerti dan memahami apa persoalan yang sesungguhnya. Jangan asbun (asal bunyi). Misalnya, ketika orang-orang menuduh, ajaran kelompok A itu sesat, yang lain ikut-ikutan berseloroh, “Benar ajaran itu sesat dan harus dibabat”.

Realitas semacam ini memang sering kita jumpai akhir-akhir ini. Secara pribadi, selain kepada korban yang tertuduh atau terfitnah, saya menaruh iba kepada masyarakat awam yang termakan isu atau fitnah. Bukankah Nabi pernah bersabda, “Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.” Dengan kata lain, jika kita tidak bisa berkata baik (karena tidak tahu sebenarnya), maka diam adalah pilihan yang terbaik. []

Syir’ah, 52/April/2006.

Friday, April 07, 2006

Malu (Aku) Jadi Umat Muhammad

MALU (AKU) JADI UMAT MUHAMMAD
Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Tradisi peringatan kelahiran Nabi Muhammad atau jamak disebut maulid Nabi biasa dilakukan dengan beragam cara. Orang Jawa ghalibnya menyebut muludan, di Yogyakarta disebut Sekaten, di Cirebon disebut Pelal, dan sebagainya. Tak sama tapi serupa. Kitab yang lazim dipakai untuk memuja-muja Sang Nabi adalah al-Diba’i karya Abdurrahman al-Diba’i, atau al-Barzanji karya Abu Ja’far al-Barzanji, atau al-Burdah karya al-Bushiri.

Tahun demi tahun berlalu, tradisi ini berjalan apa adanya. Tanpa ada perubahan dan semangat yang berbeda. Sayang, tradisi ini just mengenang dan memuja Nabi. Bagi saya, jika dibiarkan apa adanya seperti ini, maka tradisi ini tak berelan vital. Lain dulu, lain sekarang. Dulu, tradisi ini sangat ampuh digunakan sebagai alat ‘Islamisasi’ di Indonesia. Masyarakat Jawa, khususnya, tidak akan melirik Islam jika Islam waktu itu disajikan sangat saklek: seperti kini dicontohkan beberapa ormas Islam di Indonesia yang mengusung ‘Arabisasi’. Jawa yang dulu dihuni orang Hindu-Budha dan animisme-dinamisme tidak akan bersyahwat sedikitpun untuk melirik agama baru yang diusung Wali Songo itu. Maka, muncullah siasat untuk ‘mengawinkan’ agama dengan tradisi lokal.

Dalam kontek kekinian, hemat saya, tradisi muludan yang dianggap salah satu anak dari perkawinan tersebut telah kehilangan makna. Tiap tahun diadakan dengan makna yang kosong. Jarak yang terpental begitu jauh: dulu dengan sekarang, zaman kuda dengan zaman pesawat terbang.

Dua bulan lalu, ketika jalan-jalan di Bandung, saya dikejutkan oleh umbul-umbul di pinggir jalan. “Setiap jengkal tanah adalah Karbala dan setiap hari adalah Asyura. Mari lawan tirani dan tegakkan keadilan di muka bumi,” begitu bunyi kata-katanya. Setelah saya amati, ternyata saat itu bertepatan dengan peringatan mengenang peristiwa syahidnya Sayyidina Husain bin Ali, cucu Rasulullah, yang lazim disebut peringatan Asyura atau Karbala. Belum apa-apa, hanya melihat umbul-umbulnya doang, tak terasa denyut nadi saya terpompa seakan menyadarkan kita tentang pentingnya melawan ketidakadilan.

Aura semacam ini yang belum saya temukan dalam tradisi muludan. Ketika kita baca buku-buku seputar tradisi ini, kita akan menemukan mitos-mitos (semacam barokah, kata orang NU) yang tidak mendidik dan mencerahkan. Padahal, kalau digali, kelahiran Muhammad memberikan makna yang amat progresif dan revolusioner. Kelahiran Muhammad, bagi saya, berarti kehadirannya dalam menata akhlak yang mulia (liutammima makarima al-akhlaq). Akhlak di sini jangan diartikan sempit, seperti yang kini sedang marak: akhlak hanya dibatasi dalam persoalan ‘disiplin tubuh’ (pornografi dan pornoaksi).

Dalam kamus bahasa Arab, akhlak merupakan bentuk jamak dari khuluq, yang berarti watak, budi pekerti, dan karakter. Jadi, tidak bisa kita dikatakan, bahwa korupsi, budaya malas, kemiskinan, kolusi, tindakan semena-mena, diskriminasi, tidak bagian dari akhlak. Justru, hal tersebut adalah bagian dari akhlak, obyek sasaran Nabi. Karena kegigihan Muhammad dalam menegakkan akhlak—dalam arti luas—Muhammad dianggap para sejarahwan sebagai tokoh revolusioner.

Muhammad hadir disaat kondisi sosial masyarakat Arab menganut sistem ‘kapitalistik-ekspoitatif’, yaitu yang kuat akan menguasai segala aspek kehidupan ekonomi-sosial-politik, sementara yang lemah terus menjadi ‘kuli’. Pada posisi ini, Muhammad diutus untuk membangun dimensi-dimensi revolusioner bagi pembebasan dan mentransformasi kondisi sosial yang tribal. Maka jangan heran jika kehadiran Islam membikin kebakaran jenggot para penggede Makkah saat itu. Sesungguhnya, kalangan kepala suku, bangsawan, dan konglomerat Mekkah tidak mempersoalkan agama yang dibawa Muhammad, toh mereka bukanlah penyembah berhala yang taat beribadah, mereka menyembah berhala hanya untuk mempertahankan pengaruh terhadap orang-orang Arab. Sebaliknya, mereka menentang dan tidak mengakui Muhammad karena dua sebab.

Pertama, implikasi ajaran yang dibawa Muhammad menyerang sistem sosial ekonomi yang tribal dan eksploitatif: menghalalkan penindasan orang kaya kepada orang miskin, yang kuat kepada yang lemah, serta menghalalkan praktik riba. Sementara Nabi memperjuangkan kesetaraan dan keadilan ekonomi. Sebagaimana termaktub dalam al-Quran, Islam amat menekankan pemerataan dan keadilan untuk semua golongan, bukan untuk segelintir orang. Dan juga menentang penimbunan dan perputaran harta pada orang-orang kaya saja (QS. 59:7), sementara orang miskin tertindas secara struktural dan sistemik. Untuk ini, Islam menganjurkan orang berpunya menafkahkan sebagian hartanya kepada fakir miskin (QS. 2:219).

Kedua, mengakui kehadiran Muhammad berarti melegitimasi pengakuan politik terhadap Muhammad sebagai penguasa politik baru. Hal ini tampak dalam tradisi berdagang masyarakat Mekkah, mereka tidak pernah membiarkan seseorang untuk menguasai segala aset ekonomi-sosial-politik. Karena itu, di Mekkah tidak dikenal istilah raja, sebagai gantinya mereka membentuk Mala’a (lembaga senat yang terdiri dari masing-masing suku). Dengan adanya lembaga ini, semua suku memperoleh kesempatan politik yang sama.

Konteks historis di atas menjelaskan, kehadiran Muhammad di tengah masyarakat bukan sekedar mengajarkan kepatuhan kepada Tuhan atas wahyu yang diembannya, tapi lebih dari itu beliau memobilisasi dan memimpin gerakan sosial untuk melawan ketimpangan dan ketidakadilan.

Nah, bagaimana kita yang mengaku-ngaku sebagai umat Muhammad? Sudahkah kita mencontoh atau melaksanakan ‘sunnahnya’ (ucapan, perbuatan, dan ketetapan)? Di negara yang berpenduduk mayoritas muslim ini masih ditemukan banyak paradoks dalam kehidupan sehari-hari. Umat Islam, khususnya yang memiliki jabatan strategis, seharusnya memperjuangkan keadilan, kok nyatanya malah berlomba-lomba melakukan tindakan-tindakan yang amoral. Buktinya bisa kita lihat kasus-kasus di lapangan.

Menurut laporan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan sebesar 45 persen pada tahun 2005. Data lain menunjukkan, tahun 2005, angka kejahatan perdagangan anak dan perempuan di Indonesia sungguh memilukan. Organisasi Buruh International (ILO) memaparkan, 30 persen dari 240 ribu pekerja seks komersial di Indonesia adalah anak di bawah usia 18 tahun. Angka ini belum termasuk perempuan muda Indonesia yang terjebak bisnis prostitusi di luar negeri. Selain itu, lembaga Transparency International setahun lalu masih mendapuk Indonesia sebagai negara terkorup nomor wahid se-Asia, dan nomor lima sedunia.

Belum lagi bejibun persoalan lainnya, semisal angka buta huruf, pengangguran, kemiskinan, dilema pendidikan, kesenjangan sosial, kekerasan terhadap anak, neo-kolonialisasi dalam bentuk penguasaan asing atas aset-aset negara, kerusakan lingkungan dan ekosistem, dan lain-lain. Di Indonesia, umat muhammad adalah mayoritas, tapi kenapa fenomena ini terus terjadi? Ke mana orang-orang yang mengaku umat Muhammad itu? Secara pribadi, saya malu mengaku menjadi pengikut Muhammad. Dia yang begitu mulia hanya dipuja dan dipuji oleh umatnya, tapi pada abai ajarannya. Jangan-jangan, kita juga hanya ikut-ikutan, tanpa sepenuhnya mengamalkan sunnahnya. Malu dong! []

Tuesday, August 09, 2005

Ahmadiyah, Perbedaan, dan Tajdid Paradigma

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Sampai kini radikalisme agama terus berlanjut. Teror, pembakaran rumah, masjid, dan gereja, sering terjadi. Kini aksi radikal atas nama agama kembali terjadi. Pada 15 Juli 2005, warga Parung-Bogor dihebohkan oleh aksi yang membubarkan kegiatan tahunan Jemaat Ahmadiyah di kampus Mubarok (Parung-Bogor). Aksi bringas ini dipicu keyakinan Ahmadiyah tergolong aliran sesat dalam Islam.

Justifikasi sesat atas aliran ini pernah dilontarkan MUI melalui Keputusan Munas MUI No 05/Kep/Munas/MUI/1980 tentang fatwa yang menetapkan Ahmadiyah sebagai Jemaat di luar Islam. Saya tidak habis pikir, mengapa mereka tega melakukan itu, padahal sama-sama Islam. Apakah itu yang diajarkan Rasulullah Muhammad?

Ahmadiyah bukan agama ilegal di Indonesia dan sudah ada sejak tahun 1928 (aliran Lahore) dan 1929 (aliran Qadian). Saat itu, Ahmadiyah mendapat status badan hukum berdasarkan SK Menteri Kehakiman No. JA 5/23/13, (13 Maret 1953) dan dinyatakan organisasi kemasyarakatan melalui surat Direktorat Hubungan Kelembagaan Politik No. 75//D.I./VI/2003. Pengakuan itu didasarkan pada Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945.

Islam agama mayoritas bangsa ini, kenapa kita tidak bisa memberikan contoh kepada agama lain. Bagaimana kita bisa bertoleransi terhadap agama lain, sesama agama saja tidak bisa akur. Ini bukti kita belum mampu bersikap arif dalam beragama. Mengapa kita harus benci, muak, marah, bahkan ingin menghancurkan orang lain yang tidak sama dengan kita? Bukankah al-Qur’an mengajarkan perbedaan adalah sunnatullah.

Menyambung Persaudaraan

Kekerasan dengan dalih menegakkan kalimat Tuhan, harus dikikis. Dalam aksinya mereka berteriak Allahu Akbar, tapi kelakuannya sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam. Misi Islam bukan untuk memenangkan golongan sendiri, tapi rahmatan lil alamin. Dari sini, umat Islam harus menyadari, memahami, memaklumi, serta mengayomi perbedaan.
Rasulullah saw pernah bertanya kepada para sahabatnya, “Maukah kalian aku tunjukkan amal yang lebih besar pahalanya daripada shalat dan puasa?” Sahabat menjawab, “Tentu saja!” Rasulullah kemudian menjelaskan, “Engkau damaikan yang bertengkar, sambungkan persaudaraan yang terputus, pertemukan kembali saudara-saudara yang terpisah, jembatani berbagai kelompok, dan kukuhkan ukhuwah di antara mereka, semua itu adalah amal saleh yang besar pahalanya. Melihat fenomena ini, Horace M. Kallen (1972) mengungkapkan radikalisme ditandai tiga kecenderungan umum.

Pertama, radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respons tersebut muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan. Masalah-masalah yang ditolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat bertanggung jawab terhadap keberlangsungan keadaan yang ditolak.

Kedua, radikalisme tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan lain. Ciri ini menunjukkan di dalam radikalisme terkandung pandangan dunia tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat menjadikan tatanan tersebut ganti dari tatanan yang sudah ada.

Ketiga, kaum radikalis memiliki keyakinan yang kuat akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Dalam gerakan sosial, kaum radikalis memperjuangkan keyakinan yang mereka anggap benar dengan sikap emosional yang menjurus pada kekerasan. (Effendy & Prasetyo, 1998).

Keyakinan tersebut bisa bersumber dari pemahaman teks agama. Sabda Rasulullah saw yang amat populer, “Barangsiapa melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, apabila tidak mampu (dengan tangan), dengan lisannya, apabila tidak mampu (dengan lisan), dengan hatinya. Dan (yang mengubah dengan hatinya) itulah selemah-lemah iman.”

Ketidakadilan

Hadits inilah yang sering digunakan kelompok garis keras sebagai dasar legitimasi saat melakukan kekerasan yang dianggap menyimpang dari koridor ajaran agama Islam. Mengubah kemungkaran dengan tangan ditafsirkan tindakan kekerasan. Padahal, tangan juga bisa bermakna kekuasaan atau otoritas yang dapat melahirkan ketentuan-ketentuan hukum agar masyarakat tidak saling menyakiti dan membunuh.

Keberadaan kelompok-kelompok gerakan keagamaan akan sangat berbahaya jika prinsip mereka sampai pada titik totalitas klaim agama atas kebenaran dan klaim agama atas keselamatan eskatologis surgawi. Pada posisi ini agama sangat potensial menjadi kendaraan dan legitimator kekerasan, lebih parah lagi bila perjuangan politik identitas mengambilnya sebagai amunisi.

Mengapa kelompok yang garang ini lebih mempersoalkan perbedaan daripada ketidakadilan yang kian merajalela? Mengapa korupsi, diskriminasi, kemiskinan, kebodohan, serta ketimpangan sosial lainnya malah tidak digubris? Mari kita contohi perilaku Muhammad saw di mana prinsip amar ma’ruf nahi munkar bukan digunakan untuk semena-mena tapi justru memberi tanggung jawab masyarakat muslim untuk memerangi penindasan, tirani, dan eksploitasi. Karena itu, Islam menolak kekerasan untuk melakukan perubahan.
Muhammad hadir di masyarakat bukan sekadar mengajarkan kepatuhan kepada Tuhan, tapi lebih dari itu ia memobilisasi dan memimpin masyarakat melawan ketimpangan sosial. Menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dengan penafsiran tunggal dan tidak berorientasi pada sisi kemanusiaan harus ditinggalkan, sebab akan membuahkan sikap dan tindakan yang kian jauh dari misi Islam. []


Sumber: Sinar Harapan, 09 Agustus 2005.

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger by Pemuda - Premium Blogger Themes