Oleh Abdullah Ubaid Matraji
Beberapa tahun lalu umat Islam pernah disibukkan soal pro-kontra ‘bunga bank’. Satu pihak menghukumi boleh (mubah), pihak yang lain justru mengharamkannya. Entah mana yang lebih benar. Ya.. perbedaan pendapat itu kan wajar dalam Islam. Nabi bilang, “Ikhtilafu ummati rahmatun,” perbedaan adalah rahmat.
Di sini tidak bermaksud untuk mengorek-ngorek soal lama itu, apalagi terlibat dukung-mendukung pendapat. Sama sekali tidak. Berikut ini hanyalah penggalan kisah yang pernah terjad di zaman Rasulullah saw. yang terkait dengan ‘bunga pinjaman’ uang, seperti dirilis dalam Al-Mawa'izh al-Ushfuriyah karya Syaikh Muhammad bin Abu Bakr al-Ushfuri.
Alkisah, istri Ali bin Abi Thalib Fatimah sedang memintal bulu-bulu domba untuk ditenun. Beberapa saat kemudian, Ali datang dari rumah baginda Rasulullah.
“Adakah makanan yang bisa saya makan, wahai wanita mulia?” tanyanya kepada Fatimah.
“Demi Allah aku tak memiliki apa-apa. Hanya ada uang enam dirham, yang sebenarnya akan saya belikan makanan untuk anak-anak: Hasan dan Husain.”
“Ya udah, mana uang itu. Biar saya yang membelikannya.”
Begitu Fatimah memberikan uang, Ali langsung ngacir keluar rumah untuk membeli makanan. Di tengah perjalanan, Ali ketemu dengan seorang pengemis.“Ya tuan, kasihanilah kami, semoga Allah membalas kebaikan tuan,” rintih pengemis itu.
Karena iba dan niat tulus untuk menolong, Ali memberikan seluruh duit yang dipegangnya. Lalu, Ali pulang dengan tangan hampa. Ketika Fatimah tahu suaminya tidak membawa pulang makanan, ia menangis.
“Mengapa engkau pulang tanpa membawa apa-apa?” tanyanya sambil sesenggukan.
“Wahai wanita mulia, saya telah memberikan uang itu kepada pengemis.”
“Baiklah kalau begitu,” Fatimah mengangguk.
Ali kemudian bermaksud keluar untuk menemui Rasulullah. Tapi, tiba-tiba ada orang menuntun unta.
“Ya Abu Hasan—panggilan lain Ali—belilah unta ini,” tawarnya
“Saya tidak punya duit,” jawab Ali.
“Gampang itu.. uangnya bisa belakangan..”
“Berapa kau jual.”
“Seratus dirham.”
“Baiklah, saya beli.”
Selang beberapa langkah, ada orang lain yang menemui Ali. Lalu menawar unta yang barus saja dibelinya itu.
“Berapa kau jual unta itu?”
“Tiga ratus dirham,” jawab Ali.
“Baiklah.” Orang itu memberikan uangnya lalu membawa unta itu.
Ali melanjutkan perjalanan menemui Rasulullah di masjid. Ia bercerita kepada Nabi tentang peristiwa yang baru saja dialami. Kemudian Nabi bersabda:
“Berbahagialah engkau, Ali. Engkau telah meminjamkan uangmu kepada Allah. Kemudian Allah telah memberikan ‘bunga pinjaman’: tiap satu dirham menjadi 50 dirham.”
Memberi harta kepada orang yang membutuhkan, dalam Islam, itu ibarat meminjamkan harta kepada Allah. Lain kali... Allah pasti mengembalikannya plus ‘bunga pinjaman’.[]
Syir'ah, Edisi 55, Juli 2006.