Friday, February 23, 2007
Kebijakan “Pohon Jariah” di Gresik Belum Efektif
Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/22-2-2007
Gresik, Jatim- Di tengah kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, mengeluarkan beberapa kebijakan yang berbasis lingkungan hidup. “Kita ingin Gresik di masa depan, kalau bisa lebih baik dari yang sekarang, airnya lebih jernih, udara bebas polusi, dan sungai bersih dari limbah,” kata Sekretaris Pemkab Gresik Husnul Khuluq.
Kebijakan itu, antara lain, pemkab Gresik mewajibkan warga yang mendapat santunan kematian untuk menanam satu pohon. Santunan sebesar 1 juta rupiah itu diberikan pemkab kepada ahli waris yang ditinggal mati keluarganya. Sebagaian uang itu, harus dibelikan pohon, minimal satu. “Terserah mau ditanam di mana,” katanya di hadapan pelajar SMP Negeri I Kedamean, awal Februari.
Kata Khuluq, program itu dikenal dengan sebutan pohon jariah. Ini merupakan wujud visi pemerintah yang ingin menjadikan Gresik hijau, bersih, dan bebas polusi. Mengapa dinamakan jariah? Sebab, pohon itu akan menjadi amal jariah bagi keluarga yang meninggal. Amal jariah, dalam ajaran Islam, adalah amal yang tidak akan putus pahalanya meski orangnya telah tutup usia.
Selama bulan Juni sampai September 2006, pemkab sudah mengucurkan santunan kematian untuk 4.700 warga. Kalau begitu, minimal terdapat 4.700 pohon baru yang ditanam. “Ini akan berpengaruh positif pada lingkungan,” tandasnya.
Kebijakan ini terbilang baru, dan belum semua warga tahu. Contohnya Muhamaad Saifullah, warga Legowo, Bungah, Gresik, mengaku belum tahu soal kebijakan pohon jariah. “Kalau santunan kematian yang 1 juta itu saya tahu, kalau menanam pohon kok saya belum dengar,” tuturnya.
Baginya, kebijakan itu memang baik dan berwawasan ke depan. Tapi, tidak menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Menurut pria yang juga Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Gresik ini, dulu pernah ada usulan penerapan kesehatan gratis. Itu sampai saat ini tidak terwujud. Pemerintah, melalui PP No.6/2006, hanya mampu memberikan subsidi tarif gratis ke puskesmas saja. Sementara obat dan biaya perawatan tetap bayar. Hingga kini, masih banyak orang meninggal gara-gara biaya pengobatan yang tak terjangkau.
“Kesehatan masyarakat itu lebih penting daripada uang santunan kematian. Sebab uang santunan, meski pemkab tidak memberi, warga Gresik biasanya punya tradisi di desanya masing-masing, yaitu urunan kematian (sumbangan patungan dari warga untuk kematian),” tegasnya saat dihubungi Syir`ah.
Selain itu, pemkab Gresik juga mewajibkan penerapan kurikulum berbasis lingkungan hidup di tingkat SLTP dan SLTA. Kurikulum ini secara khusus memberikan muatan lokal seputar pendidikan lingkungan hidup. Dengan kurikulum ini, kata Khuluq, pemkab berharap masyarakat Gresik mempunyai kesadaran tentang pentingnya lingkungan hidup sejak kecil.
Kebijakan ini diluncurkan kali pertama di SMP Negeri I Kedamean, Gresik, sekaligus dijadikan sekolah percontohan yang berbasis lingkungan. Ini nanti akan dikembangkan pada sekolah-sekolah lain yang ada di kabupaten Gresik. “Targetnya tahun 2008 ini semua sekolah harus sudah bisa menerapkan,” harapnya. [Muhajir]
| sumber: www.syirah.com |