Friday, February 23, 2007

Migrant Care: Malaysia Harus Hapus Hukuman Mati

Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/22-2-2007


Jakarta- Upaya Migrant Care (MC) untuk mengadvokasi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia tak setengah hati. Setelah minggu lalu, bersama dengan Fatayat NU dan keluarga korban, bertemu dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kini Direktur Eksekutif MC Anis Hidayah mendesak Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi untuk melindungi TKI.

Demikian ungkapan Anis dalam rilis yang diterima Syir`ah, Kamis (22/2). Rilis tersebut dilayangkan bertepatan dengan kedatangan Abdullah Badawi ke Indonesia Siang ini.

Hingga kini, menurut catatan MC, setidaknya ada 16 TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati. Dan pada bulan Maret mendatang akan digelar persidangan terhadap Adi bin Asnawi, Erik bin Kartim, Wahyudi bin Boinen, dan Haliman Sihombing. Kata Anis, semua warga Indonesia itu diancam hukuman mati dengan cara digantung.

Lawatan Badawi kali ini adalah dalam rangka penyematan penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, juga akan ada pembicaraan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Anis, ini adalah momentul yang tepat bagi presiden SBY agar berdiplomasi kepada Badawi untuk memperjuangkan nasib TKI di Malaysia. Presiden SBY juga harus berani mengingatkan Badawi bahwa kemajuan ekonomi malaysia sebuah kemustahilan tanpa kehadiran buruh migran Indonesia.

Karena itu, “MC Mendesak presiden SBY untuk mengajak Badawi menghapus praktik pidana hukuman mati di Malaysia sebagai komitmen dasar penghargaan terhadap hak asasi manusia,” tandas Anis. []

| sumber: www.syirah.com |

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger by Pemuda - Premium Blogger Themes