Saturday, December 22, 2007

Multiculturalism and Religious Schools

By Abdullah Ubaid Matraji


Jakarta - In past years, a quiet place with the feel of a holy shrine has been accused of being a terrorists’ nest promoting violence in the name of religion. Those that attend have been labeled exclusive, conservative, rigid, and intolerant. Pesantrens, Islamic boarding schools in Indonesia, have been facing severe criticism since Ali Amrozi bin Haji Nurhasyim, the perpetrator of the Bali Bombing and a former pesantren student was captured four years ago. To investigate whether this criticism is well-founded, the Jakarta-based International Center for Islam and Pluralism (ICIP) recently conducted a study to see whether pesantren teaches violence toward those who are different.

They interviewed a random selection of pesantren communities consists of pesantren leaders (ulama or kyai), teaching staff (ustadz), and senior students (santri senior) attending 20 different schools in West Java on issues of multiculturalism, such as tolerance, democracy, gender, and Islamic doctrine. The results suggest that pesantren communities in West Java have an incomplete understanding of multiculturalism. For example, the issue of non-Muslims becoming second class citizen seems something that should be normally accepted. M. Mufti from Pesantren Baiturrahman, Bandung, said, “If this is viewed from the theory of state, non-Muslims becoming second-class citizens is possible. This is because when one country uses certain religious law as its constitution, the rights of the faithful whose religious law is officially used would be better protected. Even, I think, such constitution should also be applied to other faithful of different religion.”

However, one should not instantly conclude from this finding that those who attend pesantrens are in general intolerant. When asked about the ethics of social interaction with non-Muslims, for example how to respond to differences and how to interpret religious doctrines that seem to incite violence against non-Muslims. For example, there are some questions, Will they be forced to eventually observe shari‘a? How far will their existence be guaranteed?

Ustadz Syamsuddin from Pesantren Darul Muttaqin, Cirebon, said, in Indonesia’s context in which there are various ethnic groups and religions, the enforcement of shari‘a to non-Muslims cannot be justified. “In Islam we cannot force people who have not been granted hidayah (guidance) to follow us. This means if we want perform dakwah by forcing them we would instead create problems. For those who have already understood Islam, let’s move together. For those who haven’t, let’s walk in different paths,” said Syamsuddin.

The same view has also been shared by Siti Asadiyah, a senior teacher at Pesantren Darussalam, Ciamis. She said, “Non-Muslims should not worry if shari‘a is to be officially endorsed as state constitution because their existence will surely be protected. History tells of how they were protected during the era of Prophet Muhammad. At that time when Muslims became rulers, the non-Muslims surrendered and paid tax to the Muslim rulers.”

From this study, it appears that pesantren students are open to and accepting of differences and disagree with the use of violence toward non-Mulims. It shows that their opinion do not oppossed to the concept of multiculturalism.

The term multiculturalism developed out of post-modernist thought in the West. It is usually defined as a system of values whereby diverse groups co-exist in a unified society; whatever cultural, gender, religion, or other differences they may have. This concept not only acknowledges differences, but also emphasizes that all differences deserve equal respect in the public sphere.

In pesantrens, multiculturalism is the status quo. This matter can be proved with tradition in some pesantrens which do not look into that difference become problem, for example: different idea, religion, or race. In the habit, a santri cooperates with abangan Islamic circle and Moslem community which jell with tradition of Javanese syncretism. Traditionally, pesantren were founded on five guiding principles: moderation, balance, tolerance, justice, and deliberation.

The word itself has interesting roots; pesantren is derived from the Sanskrit sastri, which means people who learn the holy book. Pesantren, in the context of ancient Indonesian culture, is a place where Hindus and Buddhists learn their holy books. Then, this term was adopted by the Muslims in the area. The etymology of pesantren is a reflection on the inhabitants who don’t hesitate to mingle with other religions.

Fuad Al-Anshori, the principle of Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman (Nurul Iman modern Islamic boarding school), recently said in a television interview that many non-Muslims visit his pesantren and are kindly welcomed. Why? Fuad explained by quoting the words of the Prophet Muhammad: “Respect all guests even if they are non-Muslims.” A delegation of eight priests from United Kingdom led by Yeni Zannuba Wahid, daughter of former Indonesian president, Gus Dur, visited Nurul Iman to learn the true Islamic doctrine. They spent three days socializing with a pesantren of 9000 students, and concluded that Islam is peaceful and full of tolerance.

So, pesantren communities have different respon on multiculturalism issue in Indonesia. Most of them residing in West Java cannot accept full. But part of them, for example Nurul Iman in Bogor, exactly indicates that multiculturalism by substantial have grown over there. []

Why I want to learn English?

Actually, English is not my thing, but I need it now. At first, when I was studying in the University, I did not need it because my major was Islamic studies and reading Arabic books was required more than reading English literature. It became more of a requirement when I got a job working as a journalist. I always felt some difficulty when my boss gave me the task of interviewing a foreigner who used the English language. I had an experience that I was embarrassed about. I had to interview a mosque imam from the United Kingdom and the topic was democracy and Islamic phobia in the UK. I had no problem in the beginning, but after about thirty minutes, I started to experience problems because of my lack of vocabulary.

I asked him, "No violence in democracy?" "What?" he said. I repeated my question clearly one more time, but he still didn't understand. Then, I asked by changing the structure, "In democracy no violence?" He said to me, "I don't know what you mean?" So, I was confused because of my question. (I thought my question was correct.) Therefore, I want to learn English in order to get more skills in this subject, and so that these kinds of accidents won't happen again. []

Thursday, December 06, 2007

Critic of Public Order Bylaw in Jakarta

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


As we knew that Jakarta is metropolitan and pluralism city. People come to this place from different background, for example: religious, race, and culture. Therefore, we want to live and associate with everyone to get the peaceful society. But, now we are finding the obstacles that make Jakarta society getting worse. The problem caused this condition is public order bylaw produced by Jakarta local government. Some articles indicated to discriminate the sick, women, non-Muslim, etc. For example, article 46, “Individuals or organizations are not allowed to keep alcoholic beverage without permission from the authorities.” That article enhance with article 31 line 3, “Individuals or organizations that run restaurants are obligated to display a halal label.” If that rule is applied we’ll find awkwardness. Because this article gets in private area, so what if someone keeps a beer in their refrigerator? I believe, this bylaw won’t run because opposes pluralism and people’s basic right. []

Monday, November 19, 2007

Al-Qiyadah dan Kriminalisasi Keyakinan

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Nasib nahas kian mendera pengikut al-Qiyadah. Satu persatu pengikut aliran yang mengakui Ahmad Mushaddeq alias H. Salam sebagai Rasul ini diciduk polisi. Atas dasar legitimasi fatwa dari Majlis Ulama Indonesia (MUI), massa di berbagai daerah dengan seenaknya melakukan aksi sweeping terhadap para pengikut aliran ini, bahkan pengerusakan pun menjadi hal yang lumrah.

Ironisnya di beberapa lokasi kejadian, aksi anarkis itu tak dihalau oleh pihak berwajib. Polisi hanya memasang garis polisi di tempat kejadian setelah aksi reda. Tindakan semena-mena terhadap al-Qiyadah dilihat dari kaca mata agama seakan menjadi hal yang sah, bahkan wajib dengan dalih pemurnian ajaran Islam. Hal ini tak lain karena MUI dengan tegas telah menyatakan “sesat” terhadap aliran ini.

Pun demikian secara hukum, pimpinan aliran ini Ahmad Mushaddeq dijerat pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. Karenanya, polisi tak canggung turut menciduk para pengikut al-Qiyadah. Kejadian semacam ini terus terjadi. Artinya, ini bukan perkara pertama dan bukan pula yang terakhir. Kejadian serupa bisa dipastikan akan merembet pada aliran-aliran lain yang dianggap menyimpang dari pemikiran mainstream.

Lihat saja yang terjadi sekarang, tak lama usai pimpinan agama Salamullah Lia Aminuddin alias Lia Eden keluar dari penjara, kini Mushaddeq diseret ke meja hijau. Kasus yang menimpa Lia bisa saja diwarisi oleh pimpinan al-Qiyadah. Ganjaran yang harus diterima adalah meringkuk di penjara.

Bukan Keyakinan, tapi Tindakan

Kasus Lia dan Mushaddeq, hemat saya, adalah tergolong kriminalisasi keyakinan. Kejadian ini jelas menodai kebebasan beragama di Indonesia, seperti dijamin dalam Undang-undang Dasar Pasal 29 ayat 2 dan 28E. Jaminan itu juga tertera dalam Pasal 22 dan 8 No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal-pasal itu dengan jelas menyiratkan, kebebasan warga negara untuk meyakini agama dan kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Tapi, apa yang terjadi? Ternyata, pasal-pasal itu diborgol oleh satu pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal sumber masalah itu adalah pasal 156a yang berbunyi, “Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: a. yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia; b. dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang maha Esa.”

Pasal ini ghalib disebut pasal penodaan agama, dan dijuluki pasal karet. Identik dengan karet, karena bisa molor ke mana-mana sesuai kepentingan si penafsir, guna menjerat kelompok yang berbeda tafsir. Telah berulang kali, pasal ini memborgol kebebasan dan menelan korban.

Antara lain, tahun 2006 pasal ini mengganjar Lia Aminuddin dengan dua tahun penjara. Ia dituduh melakukan penodaan agama karena menyebarkan keyakinan baru, agama Salamullah. Setahun sebelum kasus Lia, pimpinan Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKNCA) Ardhi Husein diganjar 4,5 tahun penjara, dengan tuduhan melanggar pasal ini. Yayasan tersebut diangap menyebarkan paham sesat melalui bukunya berjudul Menembus Gelap Menuju Terang 2.

Kasus serupa juga pernah menimpa Arsewendo Atmowiloto, pemimpin redaksi tabloid Monitor. Tanggal 15 Oktober 1990, Monitor menurunkan hasil angket mengenai tokoh yang paling dikagumi pembaca. Hasil angket itu menunjukkan, Nabi Muhammad menempati urutan kesebelas, satu tingkat di bawah Arswendo Atmowiloto yang menempati peringkat kesepuluh. Karena publikasi tersebut, Arswendo dianggap melakukan penodaan agama. Akhirnya ia dijerat pasal 156a KUHP, dan mendekam di penjara selama lima tahun.

Menelisik beberapa kasus di atas, saya malah bingung. Mengapa keyakinan kok bisa dikriminalkan? Bukankah keyakinan itu soal hati, sama seperti kita mempercayai adanya Tuhan yang maha besar? Sama-sama tidak bisa dibuktikan secara empiris, tapi hanya bisa diyakini. Jika jeratan hukum itu dialamatkan kepada keyakinan seseorang, maka sasarannya jelas tak tepat, karena keyakinan bersifat abstrak sedangkan hukum harus berpijak pada fakta yang kongkrit.

Karena itu, yang dapat dijerat hukum adalah tindakan atau ekspresi pengikut aliran, bukan keyakinannya. Satu misal, kalau ada salah seorang pengikut aliran tertentu membunuh seorang anak, maka delik hukumnya adalah pembunuhan. Jadi bukan keyakinannya yang disalahkan tapi perbuatannya. Begitu pula dengan kasus al-Qiyadah yang lagi hangat diperbincangkan. Jika memang ada aksi kriminal yang dilakukan oleh pengikutnya, ya silahkan saja diproses secara hukum berdasarkan tindakan yang dilakukan, bukan malah mengadili keyakinannya.

Perkara ini bisa dikiyaskan dengan aksi terorisme yang dilakukan Imam Samudra dan kawan-kawan. Saya setuju dengan jerat hukum yang menimpanya yaitu aksi teror dan pembunuhan yang menelan banyak korban. Jadi mereka dihukum karena perbuatannya bukan keyakinan Islam yang mengendap di hatinya.

Mengubah Cara Pandang

Proses hukum semacam itu yang seharusnya dilakukan aparat penegak hukum dalam menangani kasus al-Qiyadah. Kalau tidak, maka korban pasal-pasal penodaan agama kian berderet. Sekali lagi saya tegaskan bahwa agama, keyakinan, dan kepercayaan adalah bersifat abstrak, karena itu identitas “bebas” sudah menjadi karakter sebuah keyakinan dan pilihan bagi seseorang.

Di samping itu, ihwal kebebasan berkeyakinan dan beragama ini juga telah dijamin dalam konstitusi bangsa kita. Tapi, sayangnya masih ada beberapa cara pandang yang menjadi batu sandungan dalam memupuk kerukunan dan keharmonisan dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat Indonesia yang plural.

Pertama, fatwa sesat. Kelihatannya memang sepele tapi dampaknya tak terduga, itulah fatwa sesat dari MUI yang selama ini dijadikan legitimasi tindak kekerasan massa atas nama pemurnian agama dari ajaran yang melenceng. MUI sebagai payung umat Islam seharusnya mengayomi perbedaan-perbedaan pendapat di dalamnya. MUI seolah-olah tidak pernah memikirkan akibat dari fatwa yang dikeluarkan. Berapa rumah yang dirusak dan dibakar? Berapa orang yang terintimidasi dan terdiskriminasi? Berapa nyawa yang melayang?

Kedua, pasal penodaan agama dalam KUHP. Pasal ini bisa dibilang biang masalah dari kasus-kasus bernuansa perbedaan pendapat dalam suatu agama dan keyakinan. Gara-gara pasal ini jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan serta cita-cita kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi tak tentu arah. Sudah seharusnya orientasi pasal-pasal terkait urusan agama dan kepercayaan dalam KUHP berorientasi pada substansi agama dan kepercayaan yang mengedepankan moralitas dan nilai-nilai humanisme daripada simbol-simbol belaka.

Ketiga, kekerasan massa dan ketegasan polisi. Ada sebuah pertanyaan yang mengganjal, mengapa usai terjadi kekerasan massa berbasis agama polisi biasanya hanya melingkari TKP dengan garis polisi. Bagaimana dengan massa yang melakukan aksi anarkhis? Mereka yang jelas melakukan tindakan kriminal seperti mengintimidasi, merusak, dan membakar, tidak ditangkap dan malah dibiarkan begitu saja. Aneh. Inilah yang menyebabkan banyak pihak yang merasa teraniaya lalu mengajukan gugatan, seperti dilakukan Ahmadiyah dan Wahidiyah.

Tentu saja merubah cara pandang ini bukan pekerjaan mudah. Butuh waktu panjang untuk dapat menyelesaikan semuanya. Tapi setidaknya masyarakat bisa menyikapi masalah dengan arif dan bijakasana agar kejadian serupa tak terulang. Bukankah memahami perkara dari suatu malasah adalah hal yang dianjurkan dalam proses pembelajaran? Karena itu, al-Qur’an mengajarkan iqra’ (membaca, mencermati, memahami realitas), sebagai langkah manusia untuk memahami fenomena yang ada di sekitarnya terlibih dalam dirinya sendiri. []

Saturday, November 10, 2007

om google

google551f972a3e1556f3.html




Saturday, November 03, 2007

Spirit Multikulturalisme Kaum Muda

Oleh Abdullah Ubaid Matraji

Sebagai epistemologi pola kehidupan bermasyarakat dan kebijakan publik, multikulturalisme belum begitu membumi di Indonesia. Meski negara ini dihuni warga negara yang punya latar belakang beragam, namun konsep kesetaraan antarwarga masih jauh dari harapan. Satu misal, tilik saja surat edaran Mendagri nomor 477/74054 tanggal 18 November 1978. Surat itu hanya mengakui Islam, Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu sebagai agama.

Baru pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, presiden RI keempat, surat edaran Mendagri itu dicabut dengan Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang mengakui Konghucu sebagai agama resmi. Bagaimana nasib warga negara yang agamanya selain enam agama itu? Lebih parah lagi, aturan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan instruksi menteri agama tahun 1978. Dua aturan itu menyiratkan, aliran kepercayaan bukan agama, tapi bagian dari budaya yang harus dibina. Karena itu, kelompok aliran kepercayaan selalu terlunta-lunta dan sering mendapat perlakuan tidak adil.

Tentu hal ini bertentangan dengan prinsip multikulturalisme yang seharusnya menjadi pijakan dalam kebijakan publik. Dalam Webster’s New World College Dictionary tertulis bahwa multikulturalisme tidak hanya mengakui perbedaan, tapi lebih memberikan penegasan bahwa segala perbedaan itu mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama di ruang publik. “Konsep ini berorientasi ke arah inklusif, memberdayakan pihak lemah atau tidak bebas nilai, serta menggugah ranah sosial dan intelektual untuk lebih terbuka dan beragam,” kata Mary Rogers dalam Multikultural Experiences, Multicultural Theories, 1996.

Hemat saya, prinsip inilah yang sejatinya melandasi tonggak sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia yang dipelopori oleh kaum muda tahun 1928. Mereka bercita-cita besar untuk sebuah kemerdekaan dan kebebasan. Sentimen kedaerahan, suku, agama, dan ras yang mengental waktu itu tidak memupuskan usahnya untuk menyatukan pemuda. Di Pulau Jawa misalnya terdapat Jong Java, di Sumatra dengan Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes di Sulawesi, Jong Ambon di Maluku, Jong Islamic Bond bagi pemuda Islam, dan selanjutnya.

Usaha mereka akhirnya membuahkan kekuatan besar menuju pergerakan nasional untuk kemerdekaan, yang kita kenal dengan Sumpah Pemuda 1928. Kaum muda dari berbagai daerah di Nusantara menyatukan klaim wilayah dari Sabang sampai Marauke dan menyetarakan berbagai latar belakang warga menjadi bagian dari satu kesatuan nasional yang bernama Indonesia: satu bahasa, satu bangsa, dan satu tanah air.

Selang 18 tahun usai pernyataan itu, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, Sukarno-Hatta, dan kaum muda lainnya memproklamirkan kemerdekaan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tonggak sejarah penting itu kini berusia 79 tahun. Spirit multikultural yang diusung kaum muda itu seyogyanya kian mengakar dan mampu mengantarkan Indonesia ke gerbang negara maju dan kompetitif. Ironisnya, kaum muda sekarang banyak terjerembab oleh kepentingan politik sektarian yang sesaat. Lihat saja kenyataan ini di beberapa level komunitas yang dihuni para pemuda.

Pertama, kaum muda di level kampus. Bentrok atau tawuran antaramahasiswa dalam satu kampus atau antarkampus tidak terjadi sekali atau dua kali, tapi berulang kali. Baik disebabkan persoalan sepele ataupun persoalan politik kampus dalam memperebutkan kursi Badan Eksekutif Mahasiswa. Kelompok yang menang akan menguasai seluruh fasilitas kampus yang berhubungan dengan kemahasiswaan. Sedang yang lain jadi penonton saja. Belum lagi sikut-sikutan dan rebutan pengaruh antarkader lembaga ekstra kampus yang juga berujung pada tindakan diskriminasi terhadap kelompok yang kalah.

Kedua, kaum muda di level parlemen. Satu sisi kita patut bersyukur, kursi DPR-MPR RI kini banyak diduduki kaum muda mantan aktivis mahasiswa. Namun sayangnya sebagian dari mereka banyak dinilai tidak seirama dengan apa yang telah digembar-gemborkan kala masih mahasiswa. Mereka itu kini banyak terjerat kasus korupsi, politik uang, bahkan ada yang melakukan tindakan amoral. Tak perlu lah saya sebutkan nama satu persatu karena sudah menjadi rahasia umum. Kebijakan parlemen juga banyak tidak pro rakyat, misalnya kenaikan gaji anggota dewan dan fasilitas mewah di tengah kemiskinan yang kian merajalela.

Ketiga, kaum muda di level ormas dan lembaga keagamaan. Sentimen antar ormas yang berujung aksi kekerasan masih kerap terjadi. Misalnya, ormas etnis tertentu berkelahi dengan ormas lain hanya gara-gara rebutan lahan parkir di perkotaan. Kekerasan atas nama agama juga marak. Berawal dari tuduhan sesat kepada salah satu lembaga keagamaan, kemudian massa dari lembaga lain melancarkan aksi kekerasan atas dasar kebenaran sepihak. Kekerasan semacam ini juga masih “menghiasi” toleransi kerukunan antarumat beragama. Kalau kita lihat tayangan berita di televisi, massa masif yang melakukan kekerasan itu adalah anak-anak muda usia produktif , bukan orang tua usia lanjut.

Itu adalah bagian penggalan citra negatif kaum muda masa kini. Tentu saja tidak semua pemuda seperti itu, tapi tanpa menutup fakta yang ada bahwa realitas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini begitulah adanya. Hampir semua jenis media massa masih dihiasi berita yang tak jauh-jauh dari kenyataan di atas. Karena itu, momentum peringatan Sumpah Pemuda tahun ini seharusnya menjadi titik balik pemuda untuk menemukan jatidirinya, bukan semata sebagai gejala demografis tapi sebagai gejala sosiologis dan historis.

Berarti, kemunculan generasi muda tidak semata hanya untuk mengisi suatu generasi baru dalam masyarakat, tetapi merupakan subjek potensial bagi suatu perubahan dinamis dalam lingkungan sosial kemasyaratan dan kenegaraan. Dengan begitu, spirit multikulturalisme yang diusung kaum muda 79 tahun itu silam itu bisa bergema kembali dan menginspirasi kaum muda untuk mengikis ego sektarian serta bahu-membahu memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia. []


|refleksi pribadi, sumpah pemuda 28 Oktober 2007|

Arus Balik Jadi Titik Balik Umat

Oleh Abdullah Ubaid Matraji

Dibanding tahun lalu lebaran tahun ini terasa lebih khidmat. Meski ada perbedaan penetapan tanggal satu Syawal 1428 H, namun tak menyebabkan konflik horisontal. Kelompok Islam al-Nadzir misalnya, melaksanakan shalat hari raya lebih cepat dua hari dari penentuan Muhammadiyah, sementara warga Nahdliyyin merayakan Idul Fitri, tanggal 13 Oktober, selang sehari paska Muhammadiyah. Berbeda itu sah-sah saja asal ada pengertian satu sama lain. Perbedaan dalam terminologi agama adalah rahmat, bukan adzab.

Karena itu, tak perlu risau dengan perbedaan. Nabi pernah bersabda, “Ikhtilafu ummati rahmatun,” perbedaan di kalangan umatku adalah rahmat. Mungkin sudah berulangkali kita dengar sabda itu, tapi kenapa permusuhan karena perbedaan masih sering meletup. Keberadaan rahmat itu harus disyukuri, bukan malah dibenci atau dicurigai yang nanti berujung pada permusuhan, konflik, dan peperangan.

Justru dengan adanya perbedaan-perbedaan itu kita harus berlomba-lomba dalam kebaikan, yaitu berlomba-lomba untuk menolong kaun dhuafa, menyantuni anak yatim, membela yang lemah, menegakkan keadilan, dan seterusnya. Tuhan juga berfirman, “Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu akan dijadikan-Nya satu umat saja, tapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan,” firman-Nya dalam surat al-Maidah ayat 48.

Suasana ini berbeda dibanding lebaran tahun kemarin. Hari raya yang suci itu dilumuri darah kebencian. Pembunuhan mengerikan terjadi selang dua hari setelah hari Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 24 Oktober 2006. Modusnya adalah tuduhan “sesat”. Entah dari mana mulanya tuduhan itu, tiba-tiba saja menyeruak di kalangan warga. Kala itu menimpa jamaah Yayasan Kharisma Usada (Yaskum) di Bobojong, Darmaga, Bogor. Korbannya adalah pimpinan jamaah, ustad Alih.

Selang tiga hari usai kejadian di Bobojong, tuduhan sesat yang berujung aksi anarkisme kembali terjadi di desa Laladon Kedoya, Ciomas, Bogor. Kelompok yang menjadi sasaran adalah jamaah tariqat Haqmaliyah. Tariqat ini merayakan hari raya Idul Fitri lebih cepat tiga hari, 21 Oktober 2006, daripada umat Islam Indonesia pada umumnya. Aksi ini menyebabkan rumah pimpinan tarikat dan musholla tempat jamaah berkumpul rata dengan tanah.

Titik Balik Perbaikan Moral

Kejadian di atas patut dijadikan pengalaman berharga untuk perbaikan di masa kini dan mendatang. Saat ini adalah momentum yang fitri untuk berbenah diri. Setelah orang-orang yang tinggal di kota-kota besar mudik ke kampung halaman untuk menebus kesalahan dengan bermaaf-maafan, kini mereka balik berbondong-bondong ke kota kembali beraktifitas.

Keberhasilan menciptakan suasana harmonis dan toleran saat Idul Fitri di kampung halaman ini harus tetap dijaga. Begitu pula saat arus balik yang kini terjadi, spirit kerukunan dan perdamaian yang dibawa dari kampung itu harus tetap dipertahankan dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari di tempat mereka bekerja dan hidup bermasyarakat. Hidup di kota besar tentu akan bergumul dengan orang-orang yang beragam latar belakang: agama, etnis, kelompok, dan lain-lain. Karena itu, permusuhan dan konflik sangat gampang tersulut, bahkan sewaktu-waktu bisa terjadi di mana saja.

Ini adalah tugas berat yang harus ditanggung umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam selaku pemeluk agama mayoritas di negeri ini. Lebih-lebih ini masih momentum Idul Fitri, di mana manusia harus melepaskan segala macam ego untuk berjabat tangan sebagai tanda persahabatan dan kasih sayang. Jangan sampai kondisi ini hanya berlangsung di bulan Syawal, tapi juga berimplikasi pada bulan-bulan yang lain.

Kalau kita perhatikan, kerukunan antarumat beragama sepanjang tahun 2007 masih jauh dari harapan. Konflik berbasis agama masih marak. Misal, kasus tuduhan sesat Jamaah Islam Sejati di Lebak Banten; pembubaran diskusi lintas agama di Surakarta; konflik antara Muslim dan Kristiani di Lembah Karmel Cianjur. Bahkan pengerusakan tempat ibadah juga masih banyak terjadi, antara lain pengerusakan masjid Jamaah Ahmadiyah di Bandung, Tasikmalaya, Riau; Gereja Immanuel sukapura, Cilincing, Jakarta Utara dan GKI Jatibening Indah Bekasi.

Ini menunjukkan bahwa tindakan diskriminasi, intoleran, dan kekerasan antarumat beragama terjadi hampir merata di nusantara. Kini, umat Islam saatnya berbenah. Sebagai golongan mayoritas seyogyanya bisa memberikan tauladan yang baik kepada umat lain, bukan malah semena-mena menjadi “polisi agama” yang sok bermoral lalu mensahkan tindakan kekerasan atas nama agama. Oleh sebab itu, momentum arus balik di hari yang fitri saat ini harus diniati sebagai titik baik perbaikan moral.

Umat Islam meyakini, Idul Fitri adalah hari di mana manusia seperti dilahirkan kembali atau terbebas dari dosa, bak kertas putih yang belum terdapat coretan tinta. Ini tercermin dari arti kosa katanya, id artinya kembali dan fitri artinya suci. Kondisi yang fitri ini merupakan momentum tepat untuk memantapkan inti misi kenabian Muhammad saw., yaitu memperbaiki akhlak. “Saya diutus di dunia ini untuk menyempurnakan akhlak yang mulia,” sabda Nabi. Nabi secara spesifik tidak menyebutkan akan mengislam orang kafir, memerangi orang selain Islam, mengeroyok aliran sesat, atau sentimen atas nama agama yang lain, tapi Nabi bertugas untuk meletakkan pondasi moralitas dalam sendi-sendi kehidupan umat beragama.

Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjabarkan bahwa akhlak yang dimaksud Nabi itu meliputi empat tindakan. Pertama, al-hikmah atau bersikap bijaksana dalam menghadapi kehidupan. Kedua, al-adalah atau adil dalam bertindak dan memutuskan perkara. Ketiga, al-syaja`ah atau berani mengatakan yang benar. Keempat, al-iffah atau pantang melakukan hal-hal yang tidak baik yang bertentangan dengan kemaslahatan. Prinsip ini kedengarannya mudah tapi tak segampang dalam pelaksanaan. Perbaikan akhlak ini, dalam misi kemanusiaan, adalah sarana menuju pembentukan insan kamil.

Titik Balik Menjadi Insan Kamil

Jika akhlak mulia telah terbentuk dalam diri seseorang maka lahirlah insan kamil, manusia sempurna. Maksudnya bukan berarti manusia sempurna itu manusia tanpa salah, tapi manusia seperti dipostulatkan Tuhan dalam al-Quran dengan sebutan al-insan.

Manusia secara individu dalam al-Quran disebutkan dengan dua istilah basyar dan insan. Secara leksikal keduanya bermakna manusia, tapi masing-masing ada spesifikasinya. Pertama, basyar biasa disebut human being, man usia yang sekedar ada. Dalam bahasa arab, manusia yang diistilahkan dengan kata ini berarti manusia biasa, tidak memiliki “kesaktian” apapun. Ia cenderung diam dan menerima apa adanya. Kehadirannya tidak membawa angin perubahan apapun.

Ia bukan tipe ideal, sebab tidak mampu membawa manfaat bagi orang lain. Wujuduhu ka adamihi, keberadaannya tidak berefek. Kata ini dalam al-Quran digunakan untuk menceritakan sesuatu yang datar dan biasa-biasa saja. “Qul innama ana basyarun..”, ungkapan ini menyiratkan bahwa Nabi adalah manusia biasa. Bedanya hanya ia diberikan wahyu. Kata ini lebih merujuk pada manusia biasa yang diliputi unsur-unsur hewani, semisal kenyang, lapar, dan tidur.

Kedua, insan adalah makhluk jadi yang selalu berproses atau human becoming. Jika basyar bersifat statis, insan memiliki karakter bergerak dinamis menuju arah kesempurnaan. Berarti, insan adalah menjadi bukan sekedar ada. Keberadaannya akan membawa manfaat bagi orang lain. Menjadi (becoming) adalah proses bergerak, maju, mencari kesempurnaan, dan merindukan keadilan. Tipe ini adalah tipe manusia ideal. Kata insan mengandung makna spirit ketuhanan, karana ia adalah manusia yang bercita-cita agung.

Kata ini disebut 65 kali dalam al-Quran dan seringkali berbarengan dengan kata nadzar yang berarti merenungkan, memikirkan, mengamati, dan menganalisa. Titik balik umat sebagai insan inilah yang dikehendaki dalam tulisan ini. Karena eksistensinya sebagai insan, maka manusia punya tugas untuk memikul amanah Tuhan di muka bumi. Amanah dalam konteks ini adalah menemukan hukum alam, menguasainya, kemudian memanfaatkannya berdasarkan moralitas insani untuk menciptakan tatanan dunia yang baik dengan keseimbangan ekosistem di dalamnya. Ini juga erat kaitannya dengan tugas manusia sebagai pemimpin yang bertugas untuk menata dan memakmurkan jagad raya.

Harapan arus balik sebagai spirit titik balik umat untuk perbaikan moral dan proses menuju insan kamil semoga saja menjadi tumpuan umat paska merayakan hari raya lebaran. Andai ritual arus balik ini hanya dijadikan momentum kembali ke kota untuk mencari harta semata, niscaya keberadaan kita sebagai umat beragama kian tercerabut. []


|Gang Koweng,20 agustus 2007,23.00|

Tuesday, October 02, 2007

"Tasbih" di Tangan Kanan, "Palu Arit" di Tangan Kiri

Bulan ramadlan yang menginjak minggu ketiga ini bertepatan dengan peringatan peristiwa bersejarah yang berdarah-darah “G/30/S/PKI”. Memandang komunisme sebagai bahaya laten bagi Islam nampaknya perlu ditafsir ulang. Sebab, tasbih sebagai simbol ibadah ritual, dan palu arit sebagai signal kesalehan sosial ternyata punya posisi penting di mata Sang Nabi.

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Mayoritas umat Islam dan masyarakat Indonesia masih memandang, komunisme adalah bahaya laten dan harus dibabat. Seakan-akan penganut faham ini tidak diizinkan menghirup udara segar di bumi merah putih. Mereka dicap sebagai pemberontak yang kejam, sadis, dan anti-agama. Apalagi sejak kecil, saat orba berkuasa, tiap tanggal 30 September kita seakan dihipnotis oleh film yang disutradarai oleh Arifin C. Noer itu.

Adegan yang paling membakar darah umat Islam adalah adegan penyerangan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap umat Islam yang sedang bersembahyang di masjid. Mereka merobek dan menginjak-injak kitab suci al-Qur’an. Benarkah demikian faktanya? Wallahu a’lam.

Kala itu, pasca tragedi lubang buaya, umat Islam adalah barisan terdepan secara massif dan emosional untuk mengganyang antek-antek PKI. Sejak peristiwa itu hingga kini, umat Islam jengkelnya bukan main kalau mencium apapun yang berbau PKI. Ini tak lepas dari hasil propaganda atau konspirasi yang ingin menyingkirkan PKI dari pentas politik, budaya, dan ideologi masyarakat Indonesia. Akhirnya PKI secara resmi diborgol oleh Tap MPRS No. XXV/1966.

Perang dingin Islam dan komunisme masih berkecamuk di tanah air. Masih sering kita dengar dan baca informasi di televisi, surat kabar, milis, situs, dan blog yang memberitakan aksi kekerasan kelompok Islam terhadap PKI. Misalnya kelompok Islam tertentu membubarkan forum diskusi yang berbau komunisme, memprotes parpol yang mirip dengan jargon-jargon komunis, dan pembakaran buku-buku berirama sosialis.

Gaya dan reaksi umat Islam seperti itu tidak semua. Sebagian kelompok Islam ada yang sudah melek sejarah dan tidak membabi buta membenci komunisme. Bahkan mereka ini rela meluangkan waktunya untuk bergerak melakukan rekonsiliasi dan advokasi korban politik akibat peristiwa 30 September 1965. Kelompok umat Islam semacam ini masih terbilang minor. Masih banyak umat Islam yang masih dibutakan versi sejarah orde baru yang selalu menyalahkan PKI.

Padahal sejak dulu banyak orang Islam yang komunis atau komunis yang Islam, tapi fakta ini sengaja ditutup-tutupi. Sebut saja Haji Misbach, Hasan Raid, dan Haji Ahmadi Mustahal adalah deretan nama-nama muslim komunis. Selain itu, sejarah mencatat, Sarekat Islam (SI) adalah cikal bakal PKI (lihat, Soe Hok Gie, Di Bawah Lentera Merah, 1999).


Sinergi Ritus Ubudiyah dan Gerak Sosial

Gerakan inilah yang menyokong gerakan perjuangan buruh dan rakyat miskin dari belenggu penindasan dan penjajahan di era pra-kemerdekaan. Kita masih ingat statemen tegas yang tertulis dalam Buku Putih G.30-S Pemberontakan PKI, (1994, h.11), “Nabi Muhammad saw. telah mengajarkan sosialisme sejak seribu dua ratus tahun sebelum Karl Marx.” Itulah pernyataan tokoh SI, Haji Agus Salim, saat Kongres Nasional VI SI Oktober 1921 di Surabaya. Sosialisme adalah induk yang melahirkan komunisme ala marxisme-leninisme (pemikir praksis komunisme).

Prinsip-prinsip perjuangan kemanusiaan (antroposentris) yang dianut PKI inilah ternyata menyedot banyak simpatik umat Islam. Mereka lebih memilih PKI yang memperjuangkan rakyat miskin atau kelas bawah daripada partai-partai Islam yang tak begitu jelas pembelaannya kepada rakyat kecil. Ini tampak dalam diri Hasan Raid. Menurutnya, Partai Masyumi kurang bisa mengamalkan ajaran Islam untuk memihak kaum miskin, sementara PKI lebih pas untuk mengamalkan ajaran Islam, khususnya dalam menegakkan keadilan di Bumi Nusantara.

“Aku tak memilih masuk partai Islam, seperti Masyumi karena partai tersebut sebagai organisasi didirikan di zaman Jepang dan menjadi partai politik pasca Maklumat November 1945 dari Wapres Mohammad Hatta. Banyak sedikitnya tentu ada bau Jepangnya,” tutur Hasan Raid dalam Pergulatan Muslim Komunis: Otobiografi Hasan Raid (2001, h. 66).

Pada titik inilah Islam dan komunisme bisa bergandengan tangan dan tidak bermusuhan. Sebagai umat Islam semestinya sadar bahwa kewajiban kita tidak hanya kewajiban vertikal: beribadah kepada Tuhan, tapi juga kewajiban horisontal: berbuat baik dengan sesama makhluk.

“Tasbih” dan “palu arit” yang saya maksud adalah simbol keharmonisan orientasi ibadah duniawiyah (ritus ubudiyah) dan ukhrawiyah (gerak sosial) yang harus dijaga. Simbol itu bukan berarti mendorong umat Islam untuk masuk partai komunis, tapi sebagai otokritik atau introspeksi diri tentang kenyataan Islam yang masih berkutat pada nalar teologis (al-’aqlu al-aqa’idy). “Cirinya adalah pemusatan segala aktivitas dan persoalan apapun kepada Tuhan, tanpa menghiraukan harkat dan martabat manusia serta problem kemanusiaan,” papar Mohammad Arkoun dalam Al-Fikru al-Islamy: Naqdun wa Ijtihadun.

Untuk mensinerginakan dua perkara itu, maka bulan ini adalah momentum yang tepat. Bulan puasa tidak hanya dijadikan sebagai riyadhah ubudiyah, tapi juga mestinya menjadi latihan riyadhah insaniah, memperbanyak ibadah sosial. Karena memang puasa dapat menggugah kesadaran progresif, mengikis egoisme, dan menumbuhkan sikap kebersamaan.

Orang yang berpuasa tentu tak akan tega melihat tetangganya tidak makan. Inilah salah satu bentuk sekala kecil kesadaran sosial sebagai upaya pembebasan dari kemiskinan. (QS. 107:1-7). Dalam perspektif Islam, kebersamaan merupakan makna hidup yang sejati. Karena itu, setiap individu harus menjadikan orang lain tidak ubah dirinya sendiri. Artinya, jika orang lain merasa tidak betah hidup dalam penderitaan, setiap muslim seharusnya mampu berempati, dan mencari solusi untuk melepaskan mereka dari jerat penderitaan. (QS. 6:145).


Uswah dari Sang Nabi

Pemaknaan seperti ini sejalan dengan misi profetik Nabi Muhammad saw., yaitu pembebasan manusia dari segala bentuk kooptasi tirani dan ketertindasan. Dalam catatan kitab sirah al-nabawiyah, Rasulullah tidak pernah melakukan gerakan pembebasan atas pertimbangan agama atau suku. Nabi melakukan misi pembebasan atas dasar-dasar kemanusiaan.

Pertama, pembebasan sosio-kultural. Sebelum Rasulullah diutus, struktur masyarakat masyarakat Arab dikenal feodal, paternalistik, dan melahirkan penindasan. Secara garis besar, mereka terbagi dalam dua kelas yang saling bertentangan, kelas terhormat yang menindas (the oppressor) dan kelas budak dan orang miskin yang tertindas (the oppressed). Sang Nabi hadir Pada waktu itu untuk merontokkan kesenjangan sosial dan memperjuangkan kesetaraan. (QS. 5:8).

Kedua, keadilan ekonomi dan anti kapitalisme. Sejak diturunkan pertama kali, al-Quran amat menekankan pemerataan dan keadilan semua, bukan untuk segelintir orang. Al-Qur’an amat menentang penimbunan dan perputaran harta pada orang-orang kaya saja (QS. 59:7), sementara orang miskin tertindas secara struktural dan sistemik. Untuk keperluan ini, Al-Quran menganjurkan orang berpunya menafkahkan sebagian hartanya kepada fakir miskin (QS. 2:219).

Haji Misbach, seorang muslim komunis, dalam artikelnya yang berjudul Islamisme dan Komunisme, beranggapan bahwa kapitalisme adalah biang kehancuran nilai-nilai kemanusiaan dan merusak tatanan agama. Bahkan dia kecewa terhadap lembaga-lembaga Islam yang tidak tegas membela kaum dhuafa. Baginya, perlawanan terhadap kapitalis dan pengikutnya sama dengan berjuang melawan setan dan menegakkan ajaran agama Islam.

Jadi, sudah semestinya pertentangan Islam dan komunisme kini dikubur. Toh tidak ada hal substansial yang bertengan antara komunisme dengan gerak sosial kemanusiaan dalam Islam. Kalau pun ada perbedaan tauhid, itu hal yang wajar seperti kelompok lain yang berbeda dengan Islam.

Namun sejatinya tidak ada yang aneh dengan komunisme, sebab komunisme bisa saja bersahabat dengan Islam, sebagaimana yang dilakoni oleh orang-orang muslim komunis. Berarti, tak selamanya komunis itu anti Tuhan. Mereka menggunakan senjata “tasbih” untuk beribadah secara vertikal kepada Tuhan dan senjata “palu arit” untuk beribadah secara horisontal kepada manusia dan lingkungan. []


| Sumber | buletin jum'at SHUHUF | Minggu I Oktober 2007 |

Monday, October 01, 2007

Alamat Redaksi Media Massa dan Kantor Berita Asing


1. ANTARA

Wisma ANTARA Lt 19-20,
Jl Medan Merdeka Selatan No. 17, Jakarta 10110
Telp. (021) 3459173, 3802383, 3812043, 3814268.
Fax. (021) 3840907, 3865577
Email : redaksi@antara.co.id,
letter@antara.co.id,
newsroom@antara.co.id

2. BERITA KOTA
Delta Building Blok A 44-45,
Jl Suryopranoto No 1 – 9 Jakpus 10160.
Telp. (021) 3803115.
Fax. (021) 3808721
Email : berikot@biz.net.id

3. BISNIS INDONESIA
Wisma Bisnis Indonesia, Lt 5 – 8,
Jl. KH Mas Masyur No. 12 A Jakpus 10220
Telp. (021) 57901023.
Fax. (021) 57901025
Email : redaksi@bisnis.co.id.
SMS : 021-70642362

4. DETIK.COM
Aldevco Octagon Building - Lantai 2
Jl. Warung Buncit Raya No.75, Jakarta Selatan 12740
Telp. (021) 794.1177.
Fax. (021) 794.4472
Email : redaksi@staff.detik.com

5. HARIAN TERBIT
Jl. Pulogadung No. 15,
Kawasan Industri Jaktim 13920.
Telp. (021) 4603970.
Fax. (021) 4603970
Email : terbit@harianterbit.com.
Sms Korupsi : 0817-9124842

6. SENTANA
Jl. Rawa Teratai II/6, Kawasan Industri
Pulo Gadung, Jakarta Timur 13930.
Telp. (021) 4618318
Fax. (021) 4609079
Email : redaksi_sentara@plasa.com,
harianumumsentana@yahoo.com

7. INDOPOS
Gedung Graha Pena Indopos,
Jl Kebayoran Lama No 12 Jakarta.
Telp. (021) 53699556.
Fax. (021) 5332234
Email : editor@indpos.co.id,
indopos@jawapos.co.id.
Sms Anti Korupsi : 08121945429

8. INVESTOR DAILY
Jl. Padang No. 21 Manggarai, Jakarta Selatan.
Telp. (021) 8311326-27,
Fax. (021) 8310939
Email : koraninvestor@investor.co.id

9. KOMPAS
Jl. Palmerah Selatan No. 26-28, Jakarta 10270
Telp. (021) 5347710/20/30, 5302200.
Fax. (021) 5492685
Email : kompas@kompas.com.com

10. KORAN TEMPO
Kebayoran Centre Blok A11-A15,
Jl. Kebayoran Baru Mayestik, Jakarta 12240
Telp. (021) 7255625.
Fax. (021) 7255645, 7255650
Email : koran@tempo.co.id,
interaktif@tempo.co.id

11. MEDIA INDONESIA
Kompleks Deta Kedoya,
Jl. Pilar Raya Kav. A-D, Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Telp. (021) 5812088.
Fax. (021) 5812102, 5812105
Email : redaksi@mediaindonesia.co.id,
Opini : redaksimedia@yahoo.com

12. NON’STOP
Graha Pena, Lt 8 – 9,
Jl. Kebayoran Lama No. 12 Jaksel 12210
Telp. (021) 53699507 ext 20 & 40.
Fax. (021) 53671716, 5333156

13. POS KOTA
Jl. Gajahmada No. 100 Jakarta 11180
Telp. (021) 6334702.
Fax. (021) 6340341, 6340252
Email : redaksi@harianposkota.com

14. RAKYAT MERDEKA
Gedung Graha Pena Lt 8,
Jl. Kebayoran Lama No 12 Jaksel 12210Telp.
(021) 53699507.
Fax. (021) 53671716, 5333156
Email : redaksi@rakyatmerdeka.co.id.
Sms Rakyat Merdeka : 0818167256
Email : dprm_online@plasa.com
BISNIS HARIAN
Telp. (021) 53699534.
Fax. (021) 53699534
Email. : bisnisharian@yahoo.com

15. REPUBLIKA
Jl Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510
Telp. (021) 7803747.
Fax. (021) 7983623
Email : sekretariat@republika.co.id

16. SEPUTAR INDONESIA
Menara Kebon Sirih Lt. 22
,Jl. Kebon Sirih Raya No. 17-19 Jakarta 10340.
Telp. (021) 3929758.
Fax. (021) 3929758, 3927721
Email : redaksi@seputar-indonesia.com.
SMS Sindo : 08888010000

17. SINAR HARAPAN
Jl. Raden Saleh No. 1B-1D Cikini, Jakarta Pusat 10430
Telp. (021) 3913880.
Fax. (021) 3153581
Email : redaksi@sinarharapan.co.id,
info@sinarharapan.co.id, opinish@sinarharapan.co.id

18. SUARA KARYA
Jalan Bangka Raya No 2 Kebayoran Baru Jakarta 12720
Telp. (021) 7191352 dan 7192656.
Fax. (021) 71790746
Email : redaksi@suarakarya-online.com

19. SUARA PEMBARUAN
Jl. Dewi Sartika 136 D Jakarta 13630
Telp. (021) 8014077, 8007988.
Fax. (021) 8007262, 8016131
Email : koransp@suarapembaruan.com.
Sms Forum Warga : 0811130165
E : komentarsp@suarapembaruan.com

20. THE JAKARTA POST
Jl. Palmerah Selatan 15, Jakarta 10270, Indonesia
Telp. (021) 5300476, 5300478.
Fax. (021) 5492685
Email : editorial@thejakartapost.com

21. WARTA KOTA
Jl. Hayam Wuruk 122 Jakarta 11180
Telp. (021) 2600818. Fax. (021) 6266023
Email : mailto:warkot@indomedia.com,
Sms Curhat : 081585490313
Sms Unek-Unek : 081514302389
Sms Kate Aye : 081584317364

22. KCM,
Fax. (021) 5360678,
kcm@kompas.com

23. FORUM KEADILAN
Jl. Palmerah Barat No 23C,
Jakarta Barat 12210
Telp. (021) 53670832.
Fax. (021) 53670832
Email : redaksi@forum.co.id

24. GATRA
Gedung Gatra,
Jl. Kalibata Timur IV No. 15 Jakarta 12740
Telp. (021) 7973535.
Fax. (021) 79196941 - 42
Email : redaksi@gatra.com

25. INVESTOR
Jl. Padang No. 21 Manggarai Jakarta 12970.
Telp. (021) 8280000.
Fax. : (021) 8311329, 83702249
Email : redaksi@investor.co.id

26. KONTAN
Gedung Kontan,
Jl. Kebayoran Lama No 1119 Jakarta 12210.
Telp. (021) 5357636.
Fax. (021) 5357633
Email : red@kontan-online.com

27. PROSPEKTIF
Gedung Teja Buana Lt.2,
Jl Menteng Raya No 29 Jakarta 10340
Telp. (021) 3101427.
Fax. (021) 3102310
Email : info@prospektif.com

28. SWA
Jl. Taman Tanah Abang III/23
Jakarta Pusat 10160
Telp. 3523839.
Fax. (021) 3457338, 3853759
Email : swaredaksi@cbn.net.id

29. TEMPO
Jl. Proklamasi No. 72 Jakarta 10320
Telp. (021) 3916160.
Fax. (021) 3921947
Email : tempo@tempo.co.id

30. TRUST
Jl. KH Wahid Hasyim No. 24 Menteng,
Jakarta 10350
Telp. (021) 3146061.
Fax. (021) 31464111
Email : redaksi@majalahtrust.com

31. WARTA EKONOMI
Gedung Warta, Jl Kramat IV No. 11 Jakarta 10430
Telp. (021) 3153731. Fax. (021) 3153732
Email : redaksi@wartaekonomi.com

32. LAMPUNG POST
Jl. Soekarno Hatta 108 Rajabasa Bandar Lampung
Email : redaksilampost@yahoo.com

33. RADAR LAMPUNG
Jl. Sultang Agung 18 Kedaton Bandar Lampung
Email : radar@lampung.wasantara.net.id

34. SUARA MERDEKA
Jl. Raya Kaligawe KM.5 Semarang
Email : humainia@yahoo.com

35. WAWASAN
Jl. Pandanaran II / 10 Semarang 50241
Email : redaksi@wawasan.co.id

36. BERNAS(Mimbar Bebas)
Jl. IKIP PGRI Sono SewuYogyakarta 55162
Email : bernasjogja@yahoo.com

37. KEDAULATAN RAKYAT
Jl. P. Mangkubumi 40-42 Yogyakarta
Email : redaksi@kr.co.id

38. JAWA POS
Gedung Graha PenaJl. Ahmad Yani 88 Surabaya 60234
Email : editor@jawapos.co.id

39. PONTIANAK POS
Email : mailto:redaksi@pontianakpost.com

41. PIKIRAN RAKYAT.
Email : rmailto:redaksi@pikiran-rakyat.com

42. KALTIM POST
Email : redaksi@kaltimpost.net

43. BALI POST
Email : balipost@indo.net.id

46. SOLO POS
Griya Solo PosJl. Adi Sucipto 190 Solo
Email : redaksi@solopos.net

47. SURYA
Jl. Margorejo Indah D-108 Surabaya
Email : surya1@padinet.com

48. SRIWIJAYA POST
Jl. Jend Basuki Rahmat 1608 BCD Palembang 30129
Email : sripo@mdp.net.id

49. RIAU POS
Jl. Raya Pekanbaru Bangkinang KM 1,5
Email : redaksi@riaupos.co.id

50. BANJARMASIN POST
Gedung Palimasan Jl. Mt. Haryono 143/54Banjarmasin, Kalsel
Email : bpost@indomedia.com

51. MANADO POST
Email : mdopost@mdo.mega.net.id


Alamat Kantor Berita Asing

1. AFX-ASIA
Jl Indramayu No 18 Jakarta 10310.
Telp. : 021- 3160780
Email : afxasia@cbn.net.id

2. AGENCE FRANCE PRESSE (AFP)
Jl. Indramayu No 18, Jakarta 10310.
Telp. (021) 3160780, 336082
Email : bestrade@cbn.net.id

3. ALGEMEEN NETHERLAND PERSBERAU (ANP)
Jl. Kebon Kacang 35 No 4, Jakarta 10240.
Telp. (021) 3141984
Email : britsins@cbn.net.id

4. ASSOCIATED PRESS (AP)
Detchce Bank Bldg, lt 14
Jl. Imam Bonjol No 80 Jakarta 10310
Telp. (021) 39831269
Email : gspencer@agp.org

5. AUSTRALIAN ASSOCIATED PRESS
Detchce Bank Bldg, lt 14
Jl. Imam Bonjol No 80 Jakarta 10310
Telp. (021) 39831262, 39831263
Email : aapkaren@cbn.net.id

6. BERNAMA
Wisma Antara, lt 19
Jl. Merdeka Selatan No 17 Jakarta 10110
Telp. (021) 3857626

7. DEUTCHE PRESS AGENTUR (DPA)
Istana Harmoni Apartment 19J
Kompleks Harmoni Blok B26-27 Jakarta
Telp. (021) 6305644
Email : alex@indosat.net.id

8. EFE SPANISH INTE. AGENCY
Jl. Penjernihan V/No 1 Pejompongan, Jakarta.
Telp. (021) 5722233

9. GEASSOCIERDE PRESS DIENSTEIN (GPD)
Jl. Prapanca Raya No 12 A, Kebayoran Baru
Jakarta 12150.
Telp. (021) 7250815
Email : theohaer@indosat.net.id

10. JIJI PRESS
Wisma Kyoei Prince Lt 7, suite 705
Jl Sudirman Kav 3 Jakarta 10220
Telp. (021) 5723309

11. KYODO TSUSHIN NEWS AGENCY
Wisma Antara Lt 16
Jl Merdeka Selatan No 17, Jakarta 10110
Telp. (021) 3802810, 3840113
Email : kyodojkt@rad.net.id

12. MIDLE EAST NEWS AGENCY (MENA)
Jl. Pulomas Barat 5A No. 1 Jakarta
Telp. (021) 4894839

13. NIHHON HOSO KYOKAI (NHK)
Wisma Nusantara Lt 14
Jl MH Thamrin No 59, Jakarta 10350
Telp. (021) 330174, 333909
Email : nhkjkt@rad.net.id

14. REUTERS
Wisma Antara Lt 17
Jl Merdeka Selatan No 17, Jakarta 10110
Telp. (021) 3846364, 3845012
Email : Jakarta.newsroom@reuters.com

15. VIETNAM NEWS AGENCY
Jl. Sawo No 20, Jakarta
Telp. (021) 326261
Email :vnajak@indosat.net.id

16. XINHUA NEWS AGENCY
Jl. Pandeglang No 44 Jakarta
Telp. (021) 2305753


| Sumber | Media Directory Pers Indonesia 2006 |

Sunday, September 16, 2007

THE CHAMPION WAITED

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Tuesday morning, I was very happy. My god gave me a cute baby. I don’t know what I feel now. I can’t describe my feeling and my sensation. Through the long struggle, my loved wife has borne a son. This happening was out of my hand. Because couple of week ago, the doctor said to me that my baby will bear approximately on 1st September 2007, but the fact is faster than the doctor prediction. That way, I believed that is a gift from God which passed through my sweetie wife.

My baby exactly was borne in Helmi Hospital Pondok Pinang South Jakarta on 28th August 2007 [15th Sya'ban 1928] at 06:15 am. People say, that every baby was borne in the morning will be a coward man. But, I don’t care about it at all. That is just bad myth and bullshit which have no advantages. Although he was new bearing, I already have give him a name. Berru Albar Ubaid is his name. It was taken from Arabic language. Berru is similar to birru: “doing a kindness”, and Albar is one of Allah names: “the creator”, or taken from different resource having a meaning of “land”, and Ubaid is father’s (my) name.

I hope he will grow become a successful man who can give advantages to human being and propagating peace, and also advancing equality, tolerance, and liberty. I wish you luck my baby. Amen! []

Saturday, September 08, 2007

Multikulturalisme di Mata Pesantren

Hubungan Barat dan Islam dari Bilik Pesantren

Oleh Abdullah Ubaid Matraji


Tempat mirip padepokan yang lazim terkesan adem ayem itu tiba-tiba dituding sebagai sarang teroris yang mensahkan aksi kekerasan atas nama agama. Penghuninya dicap ekslusif, jumud, kaku, dan tidak toleran. Ya, pesantren, nama tempat itu. Syak wasangka ini marak sejak tertangkapnya Imam Samudra dan Amrozi cs, empat tahun silam, sebagai pelaku peledakan bom. Ironisnya, mereka ternyata jebolan pesantren. Wajar saja jika tudingan dialamatkan ke institusi ini.

Sebelum “penghakiman” terhadap pesantren, kala itu, maksud Imam Samudra dan kelompoknya tergurat jelas melalui statemennya. Bahwa aksi peledakan itu tak lain untuk menghabisi orang-orang Barat yang dianggap kafir, musuh Islam. Karena itu sah-sah saja bahkan mendapat pahala berlimpah jika mampu membunuhnya. Sejak peristiwa itu, Islamphobia merebak menghantui orang-orang Barat di Indonesia, khususnya ketakutan terhadap alumnus pesantren.

Untuk menyidik duduk perkara yang masih rabun itu, International Center for Islamic and Pluralism (ICIP) yang bermarkas di Jakarta, belum lama ini, mengadakan penelitian untuk menguji apakah betul kalangan pesanten mensahkan tindak kekerasan dan tidak ramah terhadap perbedaan? Sampel yang diambil adalah 20 pesantren di Jawa Barat dari 2200 pesantren yang tergabung dalam Badan Kerjasama Pondok Pesantren se-Indonesia (BKSPPI). Tema-tema yang diteliti seputar wacana multikulturalisme, semisal toleransi, demokrasi, gender, dan syariat Islam.

Hasil penelitian menunjukkan, pemahaman sejumlah kalangan pesantren di Jawa Barat, belum sepenuhnya dapat menerima kenyataan multikulturalisme. Hal ini diungkap tim peneliti ICIP dalam seminar dan workshop bertajuk “Persepsi Komunitas Pesantren di Jawa Barat terhadap Isu-isu Keagamaan dan Multikulturalisme”, di kawasan Depok, Jawa Barat.

Kalau begitu, betul bahwa kalangan pesantren anti keragaman dan tidak toleran? Jangan bergegas ambil kesimpulan. Tim peneliti ICIP justru menemukan hal lain yang menarik. Ketika ditanya seputar etika pergaulan dengan non muslim, merespon perbedaan, dan doktrin kekerasan, rata-rata mereka menjawab dengan sikap toleran, santun, dan damai. Mereka akur dan akrab dengan perbedaan dan tidak setuju dengan aksi kekerasan atas nama apapun. Tapi di sisi lain, mereka tidak setuju dengan multikulturalisme. Apa pasal? Ternyata kalangan pesantren belum familiar atau masih gagap dengan istilah multikulturalisme. Jadi penolakan tersebut disebabkan adanya salah persepsi.

Kata multikulturalisme memang asing ditelinga warga Indonesia, khususnya kalangan pesantren yang tak pernah diajarkan kitab berbahasa Inggris. Karena istilah ini merupakan perkembangan dari pemikiran post modernisme di Barat, yang disebut kalangan sosiolog Barat sebagai teori multikultural (Mary Rogers, Multikultural Experiences, Multicultural Theories, 1996). Teori ini bercirikan inklusif, memberdayakan pihak lemah (tidak bebas nilai), serta menggugah ranah sosial dan intelektual untuk lebih terbuka dan beragam.

Webster’s New World College Dictionary mengartikan, multikulturalisme adalah sistem nilai yang menerima kelompok lain secara sama sebagai satu kesatuan, tak peduli perbedaan budaya, gender, agama ataupun yang lain. Konsep ini tidak hanya mengakui perbedaan, tapi lebih memberikan penegasan bahwa segala perbedaan itu mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama (giving equel attention) di ruang publik.

Kaitannya dengan pesantren, multikulturalisme adalah spirit alamiah yang telah tumbuh berkembang sebelum istilah ini dikenal. Ditilik dari segi namanya saja, pesantren terkesan unik. Nama lembaga yang menjadi lokus pendidikan Islam di Indonesia ini bersumber dari bahasa Sansekerta, “sastri” artinya orang yang mendalami kitab suci. (Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai, 1994).

Pesantren, dalam konteks budaya Indonesia kuno, adalah tempat pemeluk agama Hindu dan Budha mempelajari dan mendalami kitab sucinya. Istilah ini kemudian diadopsi oleh Islam. Berarti, kalangan pesantren tak gamang bergaul dengan agama lain. Dalam sejarahnya memang begitu adanya. Hal ini diamini Fuad Al-Anshori, pengurus Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman, saat diskusi di public corner Metro TV. Ia merasakan hal serupa di pesantennya yang terletak di Parung Bogor itu.

Fuad bahkan sering melihat kalangan non-muslim bertamu ke pesantren yang diasuh Habib Saggaf bin Mahdi bin Syeikh Abu Bakar ini. Tamu-tamu itu diterima dengan lapang dada. Mengapa? Fuad menjelaskan sembari menyitir sabda Nabi, “ihtarim al-dhuyûf walau kâna kâfiron,” hormatilah tamu walapun itu seorang kafir.

Ia lalu berkisah. Pesantren Nurul Iman pernah didatangi delapan orang pendeta utusan Yeni Zannuba Wahid, putri Gus Dur. Mereka ingin mengetahui ajaran Islam yang sebenarnya. Ia menginap selama tiga hari. Setelah bergaul di pesantren yang jumlah santrinya tak kurang dari 9000 itu, mereka baru sadar, ternyata Islam adalah agama penuh toleransi dan damai.

Pada sisi lain, pesantren yang disebut antropolog Amerika Serikat Clifford Geertz sebagai komunitas “Islam santri” itu juga tidak sungkan-sungkan berpelukan dengan kalangan “Islam abangan”, kalangan yang mengaku Islam tapi jarang melakukan syariat dan cenderung kejawen.

Ini pernah dipraktikkan Pesantren Tegalrejo. Tahun 1986, saat acara kataman, pesantren yang tergolong salafi (tradisional) ini mengadakan pesta seni dan dakwah. Perbagai kesenian rakyat diberi panggung dan dipersilahkan unjuk kebolehan. Mulai dari jatilan, wayang, ketoprak, reog, orkes dangdut sampai dengan hadrah dan samroh.

Kataman adalah pesta perpisahan para santri yang sudah lulus dan akan menduduki posisi kiai di desa masing-masing, dan juga bagi santri yang naik kelas. Acara yang dinilai nyeleneh itu mengundang tanya masyarakat, “Pesantren kok mengundang orang-orang yang biasa maksiat, nggak pernah salat?” Mendengar desas-desus itu, Muhammad, salah satu pengasuh, akhirnya menjelaskan di sebuah forum pengajian.

Menurutnya, kesombongan atau takabbur adalah sifat yang buruk. “... janganlah sekali-kali meyakini, hanya kita yang sekarang menjalankan salat lima waktu dalam sehari ditakdirkan masuk surga. Mereka yang sekarang sedang bermain jatilan mungkin saja ditakdirkan masuk surga, dan kita mungkin dilemparkan dalam neraka karena penuh kesombongan...” katanya seperti ditulis Bambang Pranowo dalam Islam Faktual, antara Tradisi dan Relasi Kuasa (1998). Sikap Muhammad itu menunjukkan cara pandang yang egaliter, mensejajarkan antara kalangan santri dan kalangan abangan. Ia tidak merasa lebih benar dari yang lain, apalagi sampai menyalahkan.

Abdurrahman Wahid dalam buku Menggerakkan Tradisi, Esai-esai Pesantren (2001) menyebut realitas pesantren seperti tergambar di atas dengan istilah “subkultur”. Maksudnya, keberadaan pesantren selalu berada dalam lingkup budaya tertentu.

Karena itu, fenomena multikulturalisme di dunia pesantren adalah hal yang wajar. Kitab-kitab yang diajarkan pun tidak satu mahdzab. Kitab al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah karya Abdurrahman al-Juzairi adalah menu sehari-hari santri saat kegiatan musyawarah atau bahtsul masail. Menariknya, dinamika perbedaan pendapat itu berjalan sesuai dengan logika dan koridor perdebatan masing-masing, tanpa menyalahkan satu sama lain.

Bahkan, di kalangan pesantren dikenal kaidah fiqh, al-ijtihâd lâ yunqaddu bi al-ijtihâd, ijtihad itu tidak bisa dibatalkan oleh ijtihad. Misal, dalam satu masalah, ada perbedaan pendapat. Maka, bukan berarti pendapat yang satu lebih benar dari yang lain karena lebih akhir ijtihadnya atau alasan lain. Santri diberikan keleluasaan untuk memilah dan memilih manakah yang sesuai untuk dijalankan.

Perselisihan pendapat pernah terjadi antara keluarga besar Pesantren Tebuireng Jombang dan keluarga Pesantren Maskumambang Dukun Gresik. Kiai-kiai dari Pesantren Tebuireng berpendapat bahwa untuk menandakan waktu shalat, masjid-masjid di kawasan Jomabng harus menggunakan bedug. Pendapat ini ditentang kiai Amar Faqih dari pesantren Maskumambang. Menurutnya, penanda salat cukup dengan kentongan. Karena perbedaan ini, jika keluarga besar Pesantren Tebuireng berkunjung ke Pesantren Maskumambang, maka kiai Amar melarang santrinya untuk membunyikan kentongan. Pun sebaliknya, saat keluarga besar Pesantren Maskumambang berkunjung ke Pesantren Tebuireng, maka santri Tebuireng tidak membunyikan bedug saat waktu shalat tiba.

Ya, begitulah dinamika multikulturalisme di kalangan pesantren. Hal ini senada dengan falsafah lima tiang penyanggah pesantren, yaitu tawâsuth (berada di tengah atau moderasi), tawâzun (seimbang menjaga keseimbangan), tasâmuh (toleransi), `adâlah (keadilan), dan terakhir tasyâwur (musyawarah). []

Saturday, March 24, 2007

Berkaca dari Konflik Sunni-Syiah

Oleh Abdullah Ubaid Matraji

Masih ingat tragedi bombardir masjid Imam Ali di Irak, Februari tahun lalu? Sedikitnya 90 masjid diserang lalu dibakar, dan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, 80 orang ditemukan tewas dengan luka tembakan di sekujur tubuh. Sejak dua hari paska pengeboman, setidaknya tercatat 127 orang tewas dibantai (Kompas, 24/2/06). Ya, tragedi itu sungguh terjadi setelah insiden peledakan bom di masjid kesayangan kaum Syiah itu.

Paska rezim Saddam terguling, masyarakat muslim Irak seakan menyimpan bara dalam sekam, dendam antara Sunni dan Syiah. Di mana, dulu rezim Saddam Husain dianggap representasi dari otoritarianisme rezim Sunni vis-à-vis gerakan oposisi yang mayoritas beraliran Syiah. Kini sebaliknya, posisi Sunni di Irak layaknya Syiah semasa Saddam, termarginalisasi dari politik mainstream.

Sebelum itu, ketegangan Sunni-Syiah di Irak sudah kerap terjadi. Misalnya, kekacauan yang berkecamuk antara mahasiswa Syiah dan Sunni di kampus Universitas Baghdad (4/5/05). Insiden ini terjadi pasca terbunuhnya seorang ketua mahasiswa Syiah. Dan kini, ketika umat Islam tengah bertubi-tubi menghujat dan memboikot ‘kalangan Barat’ yang dianggap mencemooh Islam dengan karikatur Nabi, Irak malah menyuguhkan bentrokan, kerusuhan, dan saling bunuh antarwarga Islam, Sunni-Syiah. Sikap saling tuduh dan fitnah pun tak bisa dielak. Konflik antara Sunni-Syiah juga pernah terjadi di Pakistan dan Afganistan, saat peringatan Hari Raya Asyura (09/02/06), yang juga menelan banyak korban.

Anehnya, setiap aksi-aksi kekerasan, termasuk yang kini berkecamuk di Irak, umat Islam acap mengalamatkan Barat sebagai biang kerok (provokator). Sebut saja, semacam logika “teori komspirasi” yang tak berdasar. Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khumaini (Syiah) secara fulgar menuduh, AS adalah “otak” di balik aksi kerusuhan dan pembantaian pasca peledakan masjid Imam Ali. Hal senada diutarakan Perdana Menteri Lebanon Fuad Siniora (Sunni), bahwa ledakan bom itu adalah upaya Barat untuk memecah belah persatuan umat Islam di Irak khususnya, dan di dunia pada umumnya. Kalangan Islam di Pakistan juga berpendapat, peristiwa ini tak alain adalah sekenario Barat untuk mengalihkan isu karikatur Nabi yang disinyalair dapat memperkuat ukhuwah islamiyah di berbagai belahan dunia, dan hal ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi kalangan Barat.

Terlepas dari benar atau salah, hemat saya, umat Islam seharusnya tidak gampang menyalahkan bahkan mengkambing-hitamkan orang lain, termasuk Barat. Sebab bukan di situ permasalahan intinya. Sebaiknya, kita selidiki terlebih dahulu apa motif yang melatarbelakangi baku serang Sunni-Syiah di Irak.

Telisik Motifasi Konflik

Pertama, motivasi politik. Sunni-Syiah adalah dua kelompok yang terlibat dalam perebutan kekuasaan di Irak. Politik yang dijalankan adalah politik “babat habis”: saat Sunni berkuasa (Saddam Husain), maka Syiah menjadi kelompok marginal dan periferal, begitu pula sebaliknya yang kini sedang terjadi. Peledakan bom di masjid Imam Ali, bisa jadi akibat dari kekesalan Sunni atas Syiah, yang berkoalisi dengan AS untuk menggulingkan rezim Saddam. Atau bisa jadi, ini merupakan strategi Syiah untuk semakin memojokkan Sunni di Irak, dan memperluas kepercayaan masyarakat kepada kepemimpinan kalangan Syiah di Republik Irak.

Kedua, motivasi agama. Bentrokan antara dua aliran ini sudah tidak aneh lagi. Dalam sejarahnya, pertikaian dahsyat pernah terjadi antara Yazid bin Muawiyah (Sunni) dengan Husain bin Ali (Syiah), sampai akhirnya Husain harus menelan pil pahit, kekalahan dan kepalanya dipenggal. Begitu pula dengan insiden baku serang di Irak, motivasi keyakinan dan fanatisme aliran masih begitu kental. Peledakan bom itu hanyalah pemicu awal yang berkembang menjadi keruh akibat provokasi yang mengarah pada sentimen sekte atau aliran. Pihak Syiah mempertahankan keyakinannya, kubu Sunni juga tak mau kalah begitu saja dengan rivalnya. Peranan terbesar dalam motivasi ini yaitu fanatisme aliran.

Pada titik ini, dan sampai detik ini, saya berkesimpulan, umat Islam ghalibnya masih berpandangan sempit, grusa-grusu (bertindaka tanpa pertimbangan), mudah terprovokasi, dan gemar kekerasan. Hampir setiap kejadian yang dianggap merugikan Islam atau kelompoknya, kerap direspon dengan cara-cara kekerasan. Tindakan kekerasan dalam merespon karikatur Nabi belum reda, Islam kembali dicoreng oleh ‘perang saudara’ Sunni-Syiah di Irak, hanya gara-gara peledakan masjid. Apakah tidak ada jalan lain selain kekerasan? Atau memang kekerasan adalah bagian dari ajaran Islam yang harus diamalkan?

Saya tidak habis pikir, mengapa ini semua terjadi dan terus berulang-ulang, padahal Islam jelas-jelas mengajarkan teologi kasih dan damai. Dalam Islam, Tuhan digambarkan sebagai sosok yang tidak menyukai keonaran dan kerusakan (fasad) di muka bumi. Term fasad adalah tindakan yang dapat mengakibatkan gangguan sistem sosial. Untuk itu, siapa saja yang menginginkan ridha Tuhan maka hendaknya mengikuti “jalan damai” (QS. 2:205). Tuhan juga berfirman, “Aku tidak mengutus engkau Muhammad kecuali sebagai penebar cinta kasih kepada seru sekalian alam” (QS. 21:107). Ayat lain juga mengisaratkan, bahwa salah satu nama Tuhan adalah al-salam (damai) (QS. 59:23). Selain itu, dalam hadist Nabi juga disebutkan, “Salah seorang dari kalian tidaklah disebut beriman, sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dalam Shahih Bukhari, Juz I).

Kandungan Alquran dan Hadist tersebut merupakan doktrin Islam kepada pemeluknya untuk saling mengasihi, hidup akur dan damai. Dan perlu digarisbawahi, teologi kasih dan damai ini berlaku untuk seluruh umat manusia, yang nantinya akan menjadi titik konvergensi religius paling nyata dalam realitas multikultural, sebab manusia tidak hanya berperan sebagai homo sapiens melainkan juga homo religious.

Jurus Tepis Konflik

Selain memahami doktrin agama, agar tidak mudah tersulut dan menyalahkan orang lain, pemahaman tentang konflik, hemat saya, juga penting untuk dipelajari. Konflik tidak semata-mata diartikan sebagai “tindakan natural” dari suatu perselisihan atau beda pendapat antara dua pihak atau lebih, yang akhirnya berujung apada tindak kekerasan. Tapi, yang harus dipahami adalah bagaimana mengetahui seluk-beluk dan mengelola konflik. Menurut Sosiolog Ralf Dahrendorf, dalam realitas sosial, konflik adalah keniscayaan. Jadi, usaha untuk menghilangkan konflik adalah upaya utopis. Bisa jadi usaha itu menjurus pada hegemoni, yang justru menyulut konflik di kemudian hari. Dalam karyanya, Class and Class Conflict in Industrial Society (1959), dia mengemukakan, masyarakat mempunyai dua wajah, konflik dan konsensus. Karena itu, konflik tidak akan ada jika sebelumnya tanpa didahului konsensus.

Contoh, baku serang Syiah-Sunni tidak akan terjadi jika sebelumnya tidak ada kesepakatan, bahwa antara kedua belah pihak harus saling menghormati. Ketika ada salah satu pihak yang dianggap melanggar konsensus, maka pertanda konflik dimulai dan aksi-aksi kekerasan pun tak bisa dihindari. Karena itu, sebelum berubah menjadi aksi kekerasan, idealnya konflik harus segera ‘dikelola’ agar tidak kian menjurus pada hal-hal yang negatif.

Pertama, menelisik asal-muasal atau penyebab konflik. Dalam buku Conflicts: a Better Way to Resolve Them (1991), pemikir Edwar de Borno mengemukakan, empat unsur penyebab konflik: fear (rasa takut), force (kekuatan/kekerasan), fair (keadilan), dan funds (ongkos). Hal ini penting diketahui, apakah kira-kira pemicu utamanya, sebagai kerangka analisa awal dalam mencari jalan keluar. Jangan sampai terkecoh pada komentar-komentar yang muncul di permukaan, kita harus tahu betul latar belakang yang membidani konflik.

Kedua, memahami ‘faktor kepentingan’ pihak-pihak yang terlibat. Salah satu kunci teori konflik Dahrendorf (1959) adalah orientasi kepentingan. Menurutnya, kepentingan adalah sesuatu yang berskala luas, yang akan mempengaruhi tindakan seseorang. Dalam konteks ini, terdapat dua jenis kepentingan: (1) kepentingan tersemunyi (hidden agenda), yaitu harapan peran yang tidak disadari oleh ‘yang lain’, dan (2) kepentingan nyata, yaitu kepentingan tersembunyi yang telah disadari orang lain. Pada posisi ini, pemahaman seseorang atas konflik diperas untuk mengetahui siapa dibalik konflik dan kepentingan apa yang ingin diraih?

Terakhir, mencari ‘win-win solution’. Meski terlihat remeh, faktor ini penting, sebab menjadi penentu akhir. Ketika tiap tahapan telah didiagnosa dengan baik, tapi terjadi kesalahan dalam mengambil langkah akhir, maka semuanya bisa berantakan, atau menimbulkan bara baru dalam sekam. Kuncinya adalah memberikan jalan keluar atau kompensasi yang sesuai kepada pihak-pihak yang terlibat konflik, jangan sampai terjadi ‘pilih kasih’, atau adanya salah satu pihak yang merasa dirugikan. Untuk mencapai win-win solution, diperlukan dua peta pertimbangan: ‘interest and benefit’ (kepentingan dan keuntungan), dan ‘value and principle’ (nilai dan prinsip/pendirian). Keduanya harus benar-benar dipetakan dan dipertimbangkan dengan matang, dan jangan sampai jomplang sebelah.

Saya berharap, konflik Sunni-Syiah di Irak segera usai. Dan pada akhirnya mampu membukakan pintu kearifan kita sebagai umat manusia: (a) kekerasan bukanlah jalan keluar, tapi justru menjadi biang masalah, dan (b) berkaca diri harus lebih diutamakan sebelum menuding orang lain. []


sumber: WAWASAN, Semarang, Maret 2007

Friday, March 02, 2007

Mereka Bicara Soal Penanganan HAM

Oleh Abdullah Ubaid Matraji

Jakarta--Selama ini penanganan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih jauh panggang dari api. Antara lain kasus orang hilang, perlakuan mantan anggota Partai Komunis Indonesia, tragedi Trisaksi, Semanggi I dan II, kasus Munir, masih belum menemukan titik terang. Temasuk isu-isu yang menyangkut kekerasan atas nama agama.

Terkait dengan proses seleksi calon anggota HAM periode 2007-2012, redaksi Syirah berhasil menghimpun komentar dan pandangan beberapa orang dari 70-an nama calon anggota Komnas HAM yang dinyatakan lulus seleksi administratif. Mulai dari soal UU yang berbau diskriminatif hingga sumbangan nilai-nilai Islam dalam penegakan HAM di tanah air.

Yang pertama datang dari Ifdhal Kasim. Direktur bidang Hukum dan Legislasi Reform Institute ini menilai, kesulitan paling ruwet dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM terletak pada sistem hukum yang berlaku. “Harapan masyarakat dalam mencari keadilan terbentur instrumen hukum,” ujarnya ketika dihubungi Syirah sore ini.

Saat ini masih banyak peraturan yang dinilai Ifdhal diskriminatif. Misalnya, kebebasan berkeyakinan. Jaminan ini sudah jelas dalam UUD 1945, tapi mengapa tiba-tiba bisa tersandung delik agama dalam pasal 156 KUHP. Hukum yang ada itu harus memberikan keleluasaan individu untuk berbeda keyakinan. “Hukum harus memproteksi keyakinan atau pendapat yang berbeda, jangan malah mendiskriminasi,” tegasnya.

Karena itu, peran strategis yang ingin dijalankan, seandainya terpilih menjadi anggota Komnas HAM, ia akan menyelaraskan dan mengharmonisasi hukum nasional. Jangan sampai satu dengan yang lain bertentangan dengan prisip HAM.

Lain halnya dengan Ahmad Baso. Penulis buku NU Studies ini menganggap penting metode pendekatan masyarakat dalam penanganan kasus HAM. Calon anggota komnas yang direkomendasikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini berpandangan, selama ini pendekatan yang dilakukan Komnas HAM terbilang parsial, dan bisa juga disebut elitis.

Sebab, Komnas HAM masih sering menganggap masyarakat atau korban sebagai objek. Masyarakat dianggap sebagai orang yang tak kenal HAM, jadi harus dikasih penyuluhan dan pemberdayaan. “Pendekatan ini tidak efektif, karena masyarakat merasa tidak terlibat, hanya sebagai objek,” katanya.

Ini tampak dalam kasus penanganan pelanggaran HAM yang dialami komunitas pinggiran. Misalnya masyarakat adat dan orang-orang yang berbeda pemikirannya dengan kalangan mainstream. Bagi Baso, cara jitu dalam advokasi korban HAM semacam ini adalah dengan pendekatan kultural, secara holistik. “Memahami masyarakat sebagai subjek partisipan yang terlibat dalam kasus, bukan sekedar penonton yang jadi korban,” tukasnya.

Di hubungi secara terpisah Lily Zakiyah Munir yang juga masuk dalam daftar 70 nama itu punya cara lain menegakkan HAM di Indonesia. “Saya akan melakukan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui pemahaman Islam yang membebaskan,” tegas direktur Center for Pesantren and Democracy Studies (Cepdes) ini.

Baginya, nilai-nilai Islam juga amat berpihak pada penegakan HAM. “Prinsip-prinsip dasar Islam itu akan membawa seseorang pada kemerdekaan, kesetaraan, dan keadilan. Islam tak mengenal mayoritas dan minoritas, yang adalah hanyalah kesetaraan”.

Dalam Islam Pondasi HAM terletak pada kulliyatul khamsah, yang tujuan akhirnya adalah kemaslahatan umum. Lima prinsip tersebut, kata Lily, sesuai dengan kovenan HAM internasional, yang dibagi menjadi dua kategori.

Pertama, hak politik. Yaitu menjamin kreatifitas berpikir, kebebasan berekspresi, dan mengeluarkan pendapat (hifdz ‘aql), juga menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (hifdz din).

Kedua, hak ekonomi, sosial, dan budaya. Yaitu memelihara kelangsungan hidup (hifdz nafs), menjamin kelangsungan keturunan (hifdz nasl), serta melindungi kepemilikan harta benda (hifdz mal).

“Jika kita ingin masyarakat sadar dengan hak-haknya, maka prinsip tersebut harus membumi dan mendarah daging di masyarakat,” terangnya. []


| www.syirah.com/28-2-2007 |

Wednesday, February 28, 2007

Nasib Tarekat Sattariyah Syahid di Medan

Semoga saja tidak seperti nasib jamaah tarikat lainnya, dituduh sesat lalu dihakimi massa. Tarekat yang dipimpin Zubir Amir ini masih sebatas dilaporkan warga ke DPRD kota Medan. Untung MUI Sumut dan Medan belum terbitkan fatwa sesat. MUI hanya keluarkan "surat penjelasan". Ini seklumit laporanku soal tarekat Sattariyah Syahid di Medan.


Kesesatan Guru Tarekat Versi Murid
Oleh : ABDULLAH UBAID MATRAJI/SYIRAH/28-2-2007


Surat itu tertanggal 2 Desember 2004. Dikirim oleh murid pemimpin tarekat Sattariyah Syahid bernama Yulianto, ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara. Tadi siang, Ketua Umum MUI Sumut Abdullah Syah, membacakan surat tersebut kepada Syirah.

Yulianto menyatakan menyesal telah bergabung dengan aliran Zubir Amir, sang guru tarekat. Menurutnya, banyak ajaran-ajaran yang diajarkan gurunya itu berbeda dengan yang diyakini umat Islam pada umumnya.

Pertama, shalat dianggap bukan kewajiban. “Daripada shalat lebih baik bertemu dengan guru tarikat,” tulis Yulianto seperti diceritakan Abdullah. Begitu pula dengan shalat jamaah, hukumnya tidak sah jika dilakukan bersama dengan orang di luar tarekat.

Kedua, tarekat ini meyakini, siapapun yang tidak tunduk kepada Zubir, itu hakikatnya sama dengan manusia berkepala babi. Karena itu, ia belum menjadi manusia sempurnya sebelum meyakini Zubir sebagai pengganti Rasulullah Muhammad saw.

Ketiga, al-Quran adalah tulisan di kertas biasa yang dapat dicorat-coret dan boleh dipegang meski tanpa berwudlu. Al-Quran yang benar adalah al-Quran versi Zubir, yang bersumber dari ucapan-ucapannya yang diyakini berdasarkan wahyu.

Keempat, umat Islam tak wajib puasa, asal ia mampu membayar denda sebanyak 2,5 liter beras.

Empat poin di atas itu hanya sebagian. Terlepas benar atau tidaknya pengakuan Yulianto, sampai detik ini Syirah belum bisa tersambung dengan Zubir atau Yuliantlo, untuk mengkonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut. []


Massa Adukan Ajaran Sesat ke DPRD 27-2-2007
Oleh : Antara

Medan - Ratusan warga Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan mendatangi Gedung DPRD Kota Medan, meminta agar dewan menyikapi keberadaan ajaran sesat yang dinilai sudah sangat meresahkan warga.

“Kami minta agar dewan serius menyikapi masalah ini karena bisa memicu pertentangan dan bahkan pertumpahan darah antar sesama warga di kampung kami,” ujar pemuka masyarakat Kampung Kurnia, Darwin, ketika bersama sejumlah perwakilan warga lainnya diterima Komisi B DPRD Kota Medan, Selasa.

Menurut dia, ajaran yang dibawa Zubir Amir itu merupakan ajaran sesat, dimana baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan maupun MUI Sumatera Utara telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran itu dilarang karena menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Tokoh ulama Kampung Kurnia, Ustadz Arsyad, menjelaskan, salah satu penyimpangan ajaran yang dibawa Zubir adalah dengan mengharuskan pengikutnya melafaskan syahadat dengan memasukkan nama Zubir di dalamnya.

“Kalau dalam syahadat yang sesungguhnya adalah kesaksian bahwa `Tuhan adalah Allah dan Muhammad rasul Allah`, maka dalam syahadat yang diajarkannya adalah bahwa `Tuhan adalah Allah dan Zubir rasul Allah`. Umat Islam diklaim kafir bila tidak mengakui syahadat seperti yang diajarkan Zubir itu,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, Zubir juga melarang para pengikutnya mengikuti ajaran-ajaran Muhammad dan mengabaikan semua hadist yang ada. Pengikutnya juga dilarang berwuduk sebelum shalat dan diklaim kafir jika melakukan shalat Jumat.

Karena itu, para tokoh dan pemuka tokoh ulama Kampung Kurnia, Ustadz Arsyad, meminta dewan segera turun tangan menyelesaikan persoalan itu. Warga, katanya, sudah tidak tahu harus berbuat apa-apa lagi meski MUI sudah menyatakan bahwa ajaran itu terlarang dan merupakan ajaran sesat.

“Sesama warga kini sudah saling berhadapan karena ajaran sesat itu. Bahkan antara anak dengan ayah bisa berantam karena perbedaan keyakinan dan pemahaman agama yang dibawa Zubir. Kami takut semua ini akan memicu perang antara warga,” katanya. []



MUI Sumut Belum Keluarkan Fatwa Sesat
Oleh : ABDULLAH UBAID MATRAJI/SYIRAH/28-2-2007


Menaggapi gonjang-ganjing ajaran yang dibawa Zubir Amir, pemimpin tarekat Sattariayah Syahid, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Utara telah menerbitkan surat (27/12/2004), yang menyatakan ajaran Zubir telah menyimpang dari tuntunan Islam yang benar.

“Keputusan ini murni dari pimpinan, bukan dari komisi fatwa,” kata Abdullah Syah, Ketua Umum MUI Sumut. Menurutnya, surat itu ditandangani Mahmud Aziz Siregar, Ketua Umum MUI Sumut periode 2000-2005. Surat itu bukan tanpa dasar. Tapi dikeluarkan berdasarkan hasil diskusi antara MUI dengan agamawan, dan tokoh masyarakat, 18 Desember 2004.

Selain itu, MUI Sumut juga mendapat surat pengakuan tertulis dari murid Zubir Amir, yang menunjukkan bukti-bukti ketidaklurusan ajaran tarekat Sattariayah Syahid. “Berdasarkan dua pertimbangan itu, MUI berani mengeluarkan keputusan melalui surat penjelasan yang ditujukan kepada Kepala Camat Medan Labuhan,” katanya.

Meski surat penjelasan itu mirip dengan surat hasil keputusan fatwa, Abdullah mengelak kalau surat tersebut dinamai fatwa. “Itu hanya surat penjelasan, bukan fatwa,” tukasnya, “Untuk keputusan fatwa kita masih menunggu hasil keputusan komisi fatwa MUI Sumut. Kalau jadi hari Kamis besok, soal ini akan dibahas di komisi fatwa.” []


MUI Medan Angkat Tangan Soal Sattariyah Syahid
Oleh : ABDULLAH UBAID MATRAJI/SYIRAH/28-2-2007


Medan--Nama Zubir Amir kembali diperdebatkan di Medan. Ajaran tarekat Sattariyah Syahid yang diajarkan ke murid-muridnya dinilai sesat. Menurut ketua Majelis Ulama Indonesia kota Medan Mohammad Hatta, peristiwa ini adalah masalah lama. Kali pertama muncul sekitar tahun 2002, tepatnya di jalan Khaidir No. 1 Pekan, Medan Labuhan, Medan, Sumatra Utara.

Hatta mengelak jika MUI Medan dibilang telah menerbitkan fatwa sesat kepada ajaran yang dibawa Zubir Amir. Tahun 2003, MUI Medan pernah membicarakan masalah ini dengan berbagai kalangan. Tapi, tidak sampai pada keputusan untuk mengeluarkan fatwa sesat. “Soal ini kami limpahkan ke komisi fatwa MUI provinsi,” tegasnya.

Apakah benar dia sesat? Hatta tidak berani menjawab tegas, karena belum ada keputusan dari komisi fatwa MUI Sumatra Utara (Sumut). Ia hanya berpedoman pada surat yang dikirim MUI Sumut kepada Kepala Camat Medan Labuhan, tanggal 27 Desember 2004.

“Kesimpulan surat itu menyatakan, ajaran Zubir Amir tidak sesuai dengan tuntunan Islam yang benar pada umumnya,” terang Hatta.

Saat dikonfirmasi Syirah, siang ini, Ketua Umum MUI Sumut Abdullah Syah membenarkan adanya surat itu. “Surat itu memang ada. Tapi sebatas penjelasan, bukan hasil keputusan komisi fatwa,” tegasnya.

Menurut Hatta, aliran tarekat Sattariyah Syahid ini sempalan dari tarekat Sattariah yang dipimpin Haji Rasyid, yang berlokasi di Simalungun, Pemantang Siantar, Sumatra Utara. Ini berdasarkan hasil dialognya bersama dengan Rasyid.

“Ajaran Zubir itu sudah keluar dari tarekat Sattariah. Ia telah mencampur adukkan beragam aliran dalam satu tarekat, yang dinamainya Sattariayah Syahid,” ujar Hatta menirukan ungkapan Rasyid. []

Friday, February 23, 2007

Surat Ba’asyir Sulut Polemik

Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/23-2-2007


Jakarta- Surat yang dikirim pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Istana Negara kemarin siang (22/02), menuai kontroversi.

Surat yang berisi anjuran Ba’asyir agar SBY mengeluarkan dekrit atau kepres untuk kembali kepada Syariat Islam itu ditanggapi Masyhuri Naim dengan pertanyaan balik, “Apa pernah kita menggunakan syariat Islam, kok ada dekrit kembali kepada...,” tandas Rais Syuriah Pengurus Besar NU itu kepada Syir’ah.

Soal aturan negara yang berdasarkan syariat Islam, umat Islam mayoritas pasti setuju. “Termasuk saya,” katanya. Tapi, ia menambahkan, peraturan syariah itu bukan dalam bentuk formal seperti undang-undang. Formalitas syariat Islam tak begitu penting dan belum tentu bisa menjawab masalah. Yang lebih penting adalah penerapan substansi syariat Islam, misalnya prinsip keadilan, perdamaian, tolong menolong, dan sebagainya. “Buat apa kalau cuma formalitas,” cetusnya.

Yunahar Ilyas, ketua PP Muhammadiyah, berpendapat bahwa demokrasi yang lagi ditata di Indonesia ini merupakan pola ketatanegaraan yang dekat dengan sistem syuro (musyawarah) dalam Islam yang pernah dicontohkan Muhammad saw dan para sahabat. “Tinggal siapa yang mengisi pos-pos itu,” katanya. Orang yang mengisi kursi pemerintahan juga penting. Apapun sistemnya kalau pejabatnya bejat juga akan bermasalah.

Tidak demikian bagi Ismail Yusanto, jubir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia memandang sudut pandang bangsa ini sudah salah kaprah. Seharusnya, sudut pandang ketatanegaraan itu sinkron dengan sudut pandang ketauhidan. Artinya, kalau SBY itu beragama Islam, maka dia punya tanggung jawab besar untuk menerapkan syariat Islam. “Saya setuju dengan pandangan ustad Abu,” tuturnya.

Abu Bakar Ba’asyir berpandangan, kalau presidennya muslim dan mengurus negara yang mayoritas muslim tapi tanpa penerapan syariat, Islamnya menjadi batal. Kecuali sudah berusaha tapi belum mampu. Ini diutarakan Ba’asyir tadi siang di depan Istana Negara, setelah gagal menemui SBY.

Manuver Ba’asyir ini ditanggapi enteng oleh Imdadun Rakhmat. “Tindakan Ba’asyir seperti itu tidak mengejutkan saya. Itu agenda lama,” terang intelektual muda NU itu. Syariah Islam yang dipahami Ba’asyir adalah penerapan fikih. Tidak bisa begitu. Rakyat Indonesia itu majemuk dan plural, maka tidak bisa menerapkan fikih Islam. Selain itu, jika syariah di formalkan, bisa jadi kalau orang Islam tidak sholat akan masuk bui. Kalau begitu, “Orang shalat bukan karena Allah, tapi karena takut diborgol polisi,” tegasnya.

Menanggapi gagasan Ba’asyir, Presidium Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Ahmad Fuad Fanani juga tak sependapat. “Syariat Islam itu bukan seperti obat sakit kepala yang cespleng langsung dapat menyembuhkan penyakit,” katanya. Masalah bangsa ini harus dipandang secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan pendekatan agama atau tauhid. Menurutnya, Ba’asyir tidak menyadari bahwa Indonesia ini isinya bukan hanya orang Islam saja. Tapi ada multi agama, multi etnis, dan multi kultur. Jadi, “Formalisasi syariat Islam itu kurang pas,” tegasnya. []


| sumber: www.syirah.com |

Kebijakan “Pohon Jariah” di Gresik Belum Efektif

 
Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/22-2-2007


Gresik, Jatim- Di tengah kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur, mengeluarkan beberapa kebijakan yang berbasis lingkungan hidup. “Kita ingin Gresik di masa depan, kalau bisa lebih baik dari yang sekarang, airnya lebih jernih, udara bebas polusi, dan sungai bersih dari limbah,” kata Sekretaris Pemkab Gresik Husnul Khuluq.

Kebijakan itu, antara lain, pemkab Gresik mewajibkan warga yang mendapat santunan kematian untuk menanam satu pohon. Santunan sebesar 1 juta rupiah itu diberikan pemkab kepada ahli waris yang ditinggal mati keluarganya. Sebagaian uang itu, harus dibelikan pohon, minimal satu. “Terserah mau ditanam di mana,” katanya di hadapan pelajar SMP Negeri I Kedamean, awal Februari.

Kata Khuluq, program itu dikenal dengan sebutan pohon jariah. Ini merupakan wujud visi pemerintah yang ingin menjadikan Gresik hijau, bersih, dan bebas polusi. Mengapa dinamakan jariah? Sebab, pohon itu akan menjadi amal jariah bagi keluarga yang meninggal. Amal jariah, dalam ajaran Islam, adalah amal yang tidak akan putus pahalanya meski orangnya telah tutup usia.

Selama bulan Juni sampai September 2006, pemkab sudah mengucurkan santunan kematian untuk 4.700 warga. Kalau begitu, minimal terdapat 4.700 pohon baru yang ditanam. “Ini akan berpengaruh positif pada lingkungan,” tandasnya.

Kebijakan ini terbilang baru, dan belum semua warga tahu. Contohnya Muhamaad Saifullah, warga Legowo, Bungah, Gresik, mengaku belum tahu soal kebijakan pohon jariah. “Kalau santunan kematian yang 1 juta itu saya tahu, kalau menanam pohon kok saya belum dengar,” tuturnya.

Baginya, kebijakan itu memang baik dan berwawasan ke depan. Tapi, tidak menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Menurut pria yang juga Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Gresik ini, dulu pernah ada usulan penerapan kesehatan gratis. Itu sampai saat ini tidak terwujud. Pemerintah, melalui PP No.6/2006, hanya mampu memberikan subsidi tarif gratis ke puskesmas saja. Sementara obat dan biaya perawatan tetap bayar. Hingga kini, masih banyak orang meninggal gara-gara biaya pengobatan yang tak terjangkau.

“Kesehatan masyarakat itu lebih penting daripada uang santunan kematian. Sebab uang santunan, meski pemkab tidak memberi, warga Gresik biasanya punya tradisi di desanya masing-masing, yaitu urunan kematian (sumbangan patungan dari warga untuk kematian),” tegasnya saat dihubungi Syir`ah.

Selain itu, pemkab Gresik juga mewajibkan penerapan kurikulum berbasis lingkungan hidup di tingkat SLTP dan SLTA. Kurikulum ini secara khusus memberikan muatan lokal seputar pendidikan lingkungan hidup. Dengan kurikulum ini, kata Khuluq, pemkab berharap masyarakat Gresik mempunyai kesadaran tentang pentingnya lingkungan hidup sejak kecil.

Kebijakan ini diluncurkan kali pertama di SMP Negeri I Kedamean, Gresik, sekaligus dijadikan sekolah percontohan yang berbasis lingkungan. Ini nanti akan dikembangkan pada sekolah-sekolah lain yang ada di kabupaten Gresik. “Targetnya tahun 2008 ini semua sekolah harus sudah bisa menerapkan,” harapnya. [Muhajir]

| sumber: www.syirah.com |

Migrant Care: Malaysia Harus Hapus Hukuman Mati

Oleh : ABDULLAH UBAID/SYIRAH/22-2-2007


Jakarta- Upaya Migrant Care (MC) untuk mengadvokasi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia tak setengah hati. Setelah minggu lalu, bersama dengan Fatayat NU dan keluarga korban, bertemu dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kini Direktur Eksekutif MC Anis Hidayah mendesak Perdana Menteri Malaysia Abdullah Badawi untuk melindungi TKI.

Demikian ungkapan Anis dalam rilis yang diterima Syir`ah, Kamis (22/2). Rilis tersebut dilayangkan bertepatan dengan kedatangan Abdullah Badawi ke Indonesia Siang ini.

Hingga kini, menurut catatan MC, setidaknya ada 16 TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati. Dan pada bulan Maret mendatang akan digelar persidangan terhadap Adi bin Asnawi, Erik bin Kartim, Wahyudi bin Boinen, dan Haliman Sihombing. Kata Anis, semua warga Indonesia itu diancam hukuman mati dengan cara digantung.

Lawatan Badawi kali ini adalah dalam rangka penyematan penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, juga akan ada pembicaraan bilateral dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Anis, ini adalah momentul yang tepat bagi presiden SBY agar berdiplomasi kepada Badawi untuk memperjuangkan nasib TKI di Malaysia. Presiden SBY juga harus berani mengingatkan Badawi bahwa kemajuan ekonomi malaysia sebuah kemustahilan tanpa kehadiran buruh migran Indonesia.

Karena itu, “MC Mendesak presiden SBY untuk mengajak Badawi menghapus praktik pidana hukuman mati di Malaysia sebagai komitmen dasar penghargaan terhadap hak asasi manusia,” tandas Anis. []

| sumber: www.syirah.com |

 
Design by Free WordPress Themes | Blogger by Pemuda - Premium Blogger Themes